Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kedudukan Pendidikan Nilai Dalam Kehidupan


BAB II

Kedudukan Pendidikan Nilai Dalam Kehidupan



A.    Pengertian Pendidikan Nilai

Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya ”Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.”[1] Syaiful Djamarah dalam bukunya “Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak Dalam Keluarga” mengemukakan bahwa ”Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.”[2]
Menurut H. M Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal.”[3] Menurut Ahmad D. Marimba Pendidikan  adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.”[4]
Menurut  Soegarda Poerbakawatja pendidikan ialah semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untku mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda. Sebagai usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani.”[5]
Dalam hidup ini manusia tidak bisa terlepas dari pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan Agama, karena pendidikan itu sangat dibutuhkan dan menjadi perhatian orang dimana saja. Dalam pengertian yang luas pendidikan dapat diartikan “sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan”.[6]
Pendidikan dapat membawa pembaharuan kondisi hidup manusia lebih baik dari pada sebelumnya. Dengan demikian kita bisa mengangkat nama baik keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban masyarakat, bangsa dan Negara untuk “melihat kelangsungan pendidikan itu sendiri demi terwujudnya bangsa yang terhormat”.[7]
            Meskipun pendidikan merupakan fenomena dan usaha manusiawi yang pasti terselenggara dimana pun manusia berada, namun fenomena dan usaha pendidikan memegang peranan sentral dalam perkembangan individu dan umat manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pendidikan perlu didasarkan atas pemikiran yang matang, baik pikiran yang bersifat teoritis maupun yang mengarah kepada pertimbangan praktis dalam rangka mencapai hasil perkembangan dan pembudayaan manusia secara maksimal.
Pada dasarnya istilah pendidikan tersebut memiliki pengertian yang sangat luas, sehingga sampai saat ini belum ada keseragaman pengertian atau definisi pendidikan yang diberikan para ahli. Masing-masing ahli pendidikan masih sangat dipengaruhi oleh pola pikirnya masing-masing dalam memberikan pengertian pendidikan. Menurut Ahmad Tafsir dalam bukunya Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, menyebutkan bahwa “pendidikan Islam adalah ilmu yang berdasarkan Islam yang berisi seperangkat ajaran tentang kehidupan manusia, dan ajaran tersebut didasarkan pada Al-Qur'an dan hadits”.[8]
Pendidikan merupakan kehidupan manusia itu sendiri dan menjadi tuntunan hidupnya, apabila hasil yang diperoleh dalam kehidupannya adalah produk pendidikan. Secara filosofis bahwa di dalam pendidikan itu mengandung nilai-nilai yang sangat berharga dalam kehidupannya. Bahkan dikatakan pendidikan itu mewariskan nilai-nilai kepada generasi. Di sinilah pentingnya kelestarian, nilai dalam pendidikan sangat diutamakan. Pewarisan nilai-nilai kepada generasi penerus tidak akan sampai kepada suatu tujuan pendidikan bila tidak didasarkan kepada falsafah hidup dan sumber pedoman  kehidupan.
            Berkenaan dengan masalah tersebut di atas Wens Tainlain mengemukakan bahwa "Istilah paedagogigiek (ilmu pendidikan) berasal dari kata yunani “pedagogues” dan dalam bahasa latin pedagogues yang berarti pemuda yang bertugas mengantar anak kesekolah serta menjaga anak itu agar ia bertingkah laku susila dan disiplin”.[9]
            Berdasarkan kutipan di atas dapatlah diketahui bahwa unsur membuat anak menjadi susila dan beriman serta bertindak disiplin merupakan unsur yang dominant dalam membatasi pengertian pendidikan. Sebab jika tidak menuju pada perbaikan susila dan peningkatan kedisiplinan, bukan pendidikan namanya. Selain itu, John Dewey dalam Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati lebih lanjut mengemukakan pengertian tentang pendidikan sebagai berikut: “Pendidikan (pedagogik) adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional.”[10]
Pengertian “nilai” sangat beraneka ragam, tergantung pada benda atau keadaan yang dinilai. Nilai moral dengan nilai budaya misalnya, kedua-keduanya mempunyai pengertian yang berbeda satu dengan yang lainnya. Demikian juga pengertian nilai kegamaan dengan nilai nominal mempunyai pengertian yang berbeda, meskipun kedua hal tersebut pada awalnya terdapat kata nilai.
Menurut Simanjuntak, “nilai adalah gagasan-gagasan masyarakat tentang sesuatu yang baik. Nilai bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Artinya nilai itu bukan hanya diharapkan tetapi diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain”.[11]
Selanjutnya Notonegoro dalam Budianto membagi nilai ke dalam beberapa bagian yang satu dengan lainnya saling berhubungan, yaitu: “Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan fisik manusia. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani (bathin) manusia. Nilai kerohanian dibagi lagi menjadi nilai kebenaran, nilai keindahan, nilai moral, dan nilai regelius”.[12]
Semua nilai tersebut diperlukan bagi manusia dalam mengarungi kehidupan dengan sesama dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut merangkum dalam suatu pelajaran baik pelajaran agama Islam maupun pelajaran yang lainnya yang ada diajarkan di sekolah. Dengan memasukkan unsur-unsur ajaran agama mengenai nilai ini diharapkan siswa dapat dengan mudah menyusuaikan diri dengan lingkungannya dan berinteraksi dengan baik dalam masyarakat.
Bertens mengungkapkan bahwa nilai adalah sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita cari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai dan diinginkan, singkatnya, sesuatu yang baik.[13]. Pendapat ini sejalan dengan pemikiran Piet G.O. bahwa konsep nilai dalam arti sifat yang berharga menurutnya adalah sifat dari suatu hal, benda, atau pribadi yang memenuhi kebutuhan elementer manusia yang memang serba butuh atau menyempurnakan manusia yang memang tak kunjung selesai dalam pengembangan dirinya secara utuh, menyeluruh, dan tuntas.[14]
Menurut Sinurat, nilai dan perasaan tidak dapat dipisahkan, keduanya saling mengandaikan, perasaan adalah aktifitas psikis di mana manusia menghayati nilai.[15] Yang bernilai menimbulkan perasaan positif dan yang tidak bernilai menimbulkan perasaan negatif.
Selaras dengan pemikiran-pemikiran diatas, Hans Jonas mengatakan bahwa nilai itu the addresse of a yes[16] . Jadi, nilai adalah sesuatu yang selalu kita setujui. Sementara itu, norma adalah aturan atau patokan baik tertulis atau tidak tertulis yang berfungsi sebagai pedoman bertindak. Bila tiap manusia punya suatu sistem nilai dalam dirinya, dan sistem nilai itu dihidupi dan dijadikan pedoman hidup, berarti manusia itu sudah memenuhi kriteria manusia purnawan. Tujuan pendidikan nilai secara global adalah mencapai manusia yang seutuhnya; menjadi manusia purnawan, jika menggunakan bahasa Driyarkara.[17]
Pendidikan nilai hendak mencapai manusia yang sehat; mencapai pribadi yang terintegrasi jika menggunakan bahasa Philomena Agudo. Integrasi pribadi memadukan semua bakat dan kemampuan daya manusia dalam kesatuan utuh menyeluruh. Pembawaan fisik, emosi, budi, dan rohani diselaraskan menjadi kesatuan harmonis. GBHN 1988 Bab II B mendukung pernyataan ini : Landasan Pembangunan Nasional: “Berdasarkan pola pikiran bahwa hakekat Pembangunan Nasional adalah Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya” Jadi, pendidikan nilai itu manifestasi non scholae sed vitae discimus[18].
Nilai diklasifikasikan menjadi dua, yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Nilai obyektif atau nilai universal yaitu nilai yang bersifat intrinsik, yakni nilai hakiki yang berlaku sepanjang masa secara universal. Termasuk dalam nilai universal ini antara lain hakikat kebenaran, keindahan dan keadilan. Adapun nilai subyektif yaitu nilai yang sudah memiliki warna, isi dan corak tertentu sesuai dengan waktu, tempat dan budaya kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Richard Merill, nilai adalah patokan atau standar yang dapat membimbing seseorang atau kelompok ke arah ”satisfication, fulfillment, and meaning”[19]. Pendidikan nilai dapat disampaikan dengan metode langsung atau tidak langsung. Metode langsung mulai dengan penentuan perilaku yang dinilai baik sebagai upaya indoktrinasi berbagai ajaran. Caranya dengan memusatkan perhatian secara langsung pada ajaran tersebut melalui mendiskusikan, mengilustrasikan, menghafalkan, dan mengucapkannya. Metode tidak langsung tidak dimulai dengan menentukan perilaku yang diinginkan tetapi dengan menciptakan situasi yang memungkinkan perilaku yang baik dapat dipraktikkan. Keseluruhan pengalaman di sekolah dimanfaatkan untuk mengembangkan perilaku yang baik bagi anak didik[20]. 
Menurut Kirschenbaum  pendidikan nilai yang dilakukan tidak hanya menggunakan strategi tunggal saja, seperti melalui indoktrinasi, melainkan harus dilakukan secara komprehensif[21]. Strategi tunggal dalam pendidikan nilai sudah tidak cocok lagi apalagi yang bernuansa indoktrinasi. Pemberian teladan atau contoh juga kurang efektif diterapkan, karena sulitnya menentukan siapa yang paling tepat untuk dijadikan teladan. Istilah komprehensif yang digunakan dalam pendidikan nilai mencakup berbagai aspek.
Pertama, pendidikan nilai harus komprehensif meliputi semua permasalahan yang berkaitan dengan nilai, mulai dari pilihan nilai-nilai yang bersifat pribadi sampai pertanyaan-pertanyaan mengenai etika secara umum.
Kedua, metode yang digunakan dalam pendidikan nilai juga harus komprehensif. Termasuk didalamnya inkulkasi (penanaman) nilai, pemberian teladan, dan penyiapan generasi muda agar dapat mandiri dengan mengajarkan dan memfasilitasi pembuatan keputusan akhlak secara bertanggungjawab dan keterampilan-keterampilan hidup yang lain. Generasi muda perlu memperoleh penanaman nilai-nilai tradisional dari orang dewasa yang menaruh perhatian kepada mereka, yaitu para anggota keluarga, guru, dan masyarakat. Mereka juga memerlukan teladan dari orang dewasa mengenai integritas kepribadian dan kebahagiaan hidup. Demikian juga mereka perlu memperoleh kesempatan yang mendorong mereka memikirkan dirinya dan mempelajari keterampilan-keterampilan untuk mengarahkan kehidupan mereka sendiri.
Ketiga, pendidikan nilai hendaknya terjadi dalam keseluruhan proses pendidikan, seperti di kelas, dalam kegiatan ekstra kurikuler, dalam proses bimbingan dan penyuluhan, dalam upacara-upacara pemberian penghargaan, dan dalam semua aspek kehidupan. Contoh-contoh mengenai hal tersebut misalnya tercermin dalam kegiatan yang dilakukan oleh siswa seperti belajar kelompok, penggunaan bahan-bahan bacaan dan topik-topik tulisan mengenai kebaikan. Penggunaan klarifikasi nilai dan dilema akhlak, pemberian teladan tidak merokok, tidak korup, tidak munafik, dermawan, kejujuran, menyayangi sesama makhluk ciptaan Tuhan, dan lain sebagainya.
Keempat, pendidikan nilai hendaknya terjadi melalui kehidupan dalam masyarakat. Orang tua, lembaga keagamaan, aparat penegak hukum, polisi, organisasi kemasyarakatan, semua perlu berpartisipasi dalam pendidikan nilai.
Kirschenbaum mengatakan konsistensi semua pihak dalam melaksanakan pendidikan nilai mempengaruhi kualitas akhlak generasi muda[22]. Lebih lanjut Kirschenbaum menuliskan bahwa untuk mencapai tujuan tercapainya pendidikan nilai secara komprehensif ada berbagai cara yang dapat dilakukan. Di Amerika Serikat untuk merealisasikan pendidikan nilai, berbagai metode, program, dan kurikulum telah dikembangkan dalam rangka menolong generasi muda agar dapat mencapai kehidupan yang secara pribadi lebih memuaskan dan secara sosial lebih konstruktif. Dilihat dari substansinya, ada empat pendekatan yang dianggap sebagai gerakan utama dalam pendidikan nilai yang komprehensif yaitu realiasi nilai, pendidikan watak, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan akhlak.
B.    Macam – Macam Pendidikan Nilai

Nilai dapat dipilah kedalam:
1.     Nilai-nilai Ilahiyah dan Insaniyah,
2.     Nilai-nilai Universal dan Lokal,
3.     Nilai-nilai Abadi, Pasang Surut, dan Temporal,
4.     Nilai-nilai hakiki dan Instrumental,
5.     Nilai-nilai Subyektif, Obyektif Rasional, dan Obyektif Metafisik.
Pembagian nilai sebagaimana tersebut di atas didasarkan atas sudut pandang yang berbeda-beda, yang pertama didasarkan atas sumber-sumber nilai; yang kedua didasarkan atas ruang lingkup keberlakuannya; yang ketiga didasarkan atas masa keberlakuannya; yang keempat didasarkan atas hakekatnya; dan yang kelima didasarkan atas sifatnya.
Nilai-nilai Ilahiyah adalah nilai yang bersumber dari Agama (wahyu). Nilai ini bersifat statis dan mutlak kebenarannya. Ia mengandung kemutlakan bagi kehidupan manusia selaku pribadi dan selaku anggota masyarakat, serta tidak berkecenderungan untuk berubah mengikuti selera hawa nafsu manusia dan berubah-ubah sesuai dengan tuntutan perubahan sosial, dan tuntutan individual.[23]
Nilai ini meliputi nilai ubudiyah dan amaliyah. Sedangkan nilai insaniyah adalah nilai yang bersumber dari manusia, yakni yang tumbuh atas kesepakatan manusia serta hidup dan berkembang dari peradaban manusia. Ia bersifat dinamis, mengandung kebenaran yang bersifat relatif dan terbatas oleh ruang dan waktu.[24] Termasuk dalam nilai insaniyah ini adalah nilai rasional, sosial, individual, biofisik, ekonomi, politik, dan estetik.[25]
Nilai Universal sebagai hasil pemilahan nilai yang didasarkan pada sudut ruang berlakunya dipahami sebagai nilai yang tidak dibatasi keberlakuannya oleh ruang, ia berlaku di mana saja tanpa ada sekat sedikitpun yang menghalangi keberlakuannya. Sedangkan nilai lokal dipahami sebagai nilai yang keberlakuannya dibatasi oleh ruang, dengan demikian ia terbatas keberlakuannya oleh ruang atau wilayah tertentu saja.
Nilai abadi, pasang surut dan temporer sebagai hasil pemilahan nilai yang didasarkan atas masa keberlakuan nilai, masing-masing menunjukkan pada keberlakuannya diukur dari sudut waktu. Nilai abadi dipahami sebagai nilai yang keberlakuannya tidak terbatas oleh waktu, situasi dan kondisi. Ia berlaku sampai kapanpun dan tidak terpengaruh oleh situasi maupun kondisi yang ada. Nilai pasang surut adalah nilai yang keberlakuannya dipengaruhi waktu. Sedangkan nilai temporal adalah nilai yang keberlakuannya hanya sesaat, berlaku untuk saat tertentu dan tidak untuk saat yang lain.
Pembagian nilai yang melahirkan tiga kategori nilai; nilai subyektif, nilai obyektif rasional, dan nilai obyektif metafisik, masing-masing menunjuk pada sifat nilai. Nilai Subyektif adalah nilai yang merupakan reaksi subyek terhadap obyek, hal ini tergantung kepada masing-masing pengalaman subyek tersebut. Nilai obyektif rasional adalah nilai yang merupakan esensi dari obyek secara logis yang dapat diketahui melalui akal sehat. Sedangkan nilai obyektif metafisik adalah nilai yang ternyata mampu menyusun kenyataan obyektif, seperti nilai-nilai agama.[26]
Dari keseluruhan nilai di atas dapat dimasukkan ke dalam salah satu dari dua kategori nilai, yakni nilai hakiki dan instrumental. Nilai hakiki adalah nilai yang bersifat universal dan abadi, sedangkan nilai temporal bersifat lokal, pasang surut, dan temporal.[27]
Atas dasar kategori nilai di atas, maka nilai agama sebagai nilai Ilahiyah dapat dikategorikan sebagai nilai obyektif metafisik yang bersifat hakiki, universal dan abadi.
C.    Dasar Pendidikan Nilai Dalam Islam
Islam memberikan sistem nilai dan moral yang dikehendaki oleh Allah Swt. Yang harus diimplementasikan dalam amal prilaku hamba-Nya dalam masyarakat. Sistem nilai dan moral dimaksud adalah suatu keseluruhan tatanan yang terdiri dari dua atau lebih dari komponen yang satu sama lain saling mempengaruhi atau bekerja dalam satu kesatuan atau keterpaduan yang bulat yang berorientasi pada nilai dan moralitas Islami. Jadi di sini tekanannya pada action system.[28]
Mengingat suatu pendidikan adalah proses pendewasaan anak manusia baik intelektual, emosional maupun spiritual dan akan sangat berpengaruh pada masa depan peserta didik, negara, bangsa dan agama maka harus dilakukan terprogram, sistematis terpadu dan integral. Demikian halnya dengan landasan baik operasional maupun yang lainnya. Sesuatu yang naif bila membicarakan pendidikan Islam namun tercerabut dari landasan esensial yaitu nash (al-Qur’an dan al-Hadits), maka berikut ini adalah sebahagian ayat dan hadits yang dianggap dapat mewakili yang lain dan menjadi dasar pendidikan Islam.
1.     Dasar Al-Qur’an
Sebagaimana dimaklumi bahwa al-Qur’an adalah landasan utama setiap aktivitas umat Islam, aturannya mencakup semua aspek hidup dan kehidupan dan bersifat universal. Demikian juga terhadap permasalahan pendidikan, banyak ayat-ayat al-Qur’an yang berindikasi kepadanya, diantaranya adalah Surat Luqman ayat 13-14:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ  وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ,(القمان: ١٤-١٣ (
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu (Qs. Luqman: 13-14)

Tujuan atau orientasi pendidikan Islam adalah pemahaman dan internalisasi nilai sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 187:
وَإِذَ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاء ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْاْ بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ (ال عمران: ١٨٧(
Artinya:   Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya." Lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima. (Qs. Ali Imran: 187)

Selain itu, juga salah satu tujuan lain dari pendidikan adalah menjaga diri dan segenap anggota keluarga dari siksa Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ)التحريم: ٦ (
Artinya:     Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Qs. At-Tahrim: 6)

Berdasarkan ayat tersebut, kiranya dapat diambil kesimpulan bahwa setiap orang wajib memelihara diri dan keluarganya ke jalan yang benar supaya semua anggota keluarga terhindar dari api neraka. Oleh sebab itu, pendidikan dari sebuah keluarga itu merupakan suatu yang sangat urgen dan mutlak diperlukan sehingga syari’at Islam terinternalisasi dalam keluarga. Dengan demikian keluarga Islami yang terdiri dari pribadi-pribadi yang Islami dapat terwujud.
Sumber ayat lain yang dapat dijadikan rujukan diantaranya dapat dilihat: Q.s. al-Nahl:78, yang mengandung pengertian proses belajar itu dimulai sejak lahir, dimana Allah menganugerahkan kepada setiap anak yang baru lahir dengan pendengaran, penglihatan dan hati. Kesemuanya ini memungkinkan anak (manusia) untuk memperoleh ilmu pengetahuan melalui belajar. Al-Qur’an surat al-Mu’min: 67 dan al-Hajj: 5, yang selanjutnya sejalan dengan isi kandungan dalam Q.s. al-Nahl: 78.
Landasan naqli (nash) al-Qur’an tersebut barulah sebagian kecil indikasi dan sinyalemen tentang urgensitas sebuah pendidikan dalam keluarga. Nukilan tersebut hanya sebagai dalil dan bukti konkrit bahwa al-Qur’an dengan jelas membicarakan masalah tersebut.
      2. Dasar al-Hadits
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة (رواه إبن ماجه(
Artinya:     Dari Anas bin Malik Ra. Berkata, Rasulullah Saw. Bersabda “Menuntut ilmu itu adalah fardlu atas setiap muslimim dan muslimat” (HR. Ibn Majah).[29]

Sesuai dengan hadits di atas bahwa menuntut ilmu pengetahuan merupakan kewajiban bagi kaum Muslimin dan muslimat secara kontinuitas, sebagai amanah Allah yang telah diwajibkan kepada mereka. Kewajiban belajar tersebut berimplikasi pada adanya suatu lembaga yang dapat mengimplementasikan perintah tersebut. Maka kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan formula di rumah tangga di-taklif-kan atas orang tua sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:
عن أبي هريرة رضى الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أوينصرانه أو يمجسانه (رواه البخارى)
Artinya: Dari Abu Hurairah (ra) Rasulullah SAW bersabda: “tidak seorang anak pun yang baru lahir kecuali dia bersih, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani dan Majusi.(HR.Bukhari).[30]

Hadits tersebut di atas menunjukkan orang tua mempunyai peranan penting dalam mendidik anak dan keluarga, sebab kedua orang tuanya yang akan mewarnai anaknya dengan Yahudi, Nasrani maupun Majusi. Dominasi peran orang tua dalam pendidikan anak merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, maka konsekwensinya adalah anak sebagai hamba lemah selalu membutuhkan orang dewasa untuk mendidik dan membimbingnya ke arah kedewasaan dan intelektualitas. Dengan bahasa lain lingkungan keluarga mendominasi perubahan prinsip, sikap dan sifat anak, maka jika lingkungan keluarga baik otomatis potensi kebaikan yang ada pada diri anak akan terus berkembang demikian juga sebaliknya.
Kewajiban belajar juga dapat dipahami melalui penelaahan hadits sebagai berikut:
عن ابن عمر رضىالله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ...الرجل راع فى أهله ومسؤول عن رعيته والمرأة راعية فى بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها (رواه البخارى و مسلم(
Artinya: Ibnu Umar r.a berkata, Rasulullah Saw Bersabda, ...suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. seorang isteri adalah pemimpin rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. (HR. Bukhari, Muslim)[31]

Dari hadits di atas, dapat dipahami bahwa pembelajaran harus diberdayakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh kedua orang tuanya. Taklif yang dipikulkan kepada laki-laki (ayah) dan perempuan (ibu) berupa tanggung jawab atas keselamatan diri, anak, harta dan segala sesuatu yang menjadi miliknya atau yang diamanahkan kepadanya. Tanggung jawab tersebut juga meliputi kesehatan, kesejahteraan fisik, mental moral serta kebahagiaan yang bersifat ukhrawi.[32]
Mencermati ayat-ayat maupun hadits di atas, dapat diketahui bahwa konsep belajar sejak dari rumah tangga dalam perspektif Islam telah dicanangkan bersamaan dengan tugas Nabi Muhammad sebagai Rasulullah. Melihat kenyataan ini konsep belajar sepanjang hayat versi Barat (UNESCO) baru terfikirkan sejak tahun 1970 yang disebut sebagai Tahun Pendidikan Internasional, yang bersumber dari gagasan Paul Lengrand dan Laporan Faure 1972. Pada dekade 1980-an muncul gagasan lebih baru lagi dari life long education, menjadi no limits to study, belajar tanpa batas.[33] Latar belakang yang mendorong konsep ini adalah perubahan konseptualisasi sekolah yang tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya tempat atau masa untuk belajar, tetapi sekolah adalah salah satu mata rantai dari konsep belajar sepanjang hayat tersebut.
Sedangkan dalam operasional aplikasi dalam tataran Negara Indonesia pendidikan sejak usia dini dalam lingkungan tri pusat pendidikan (rumah tangga, sekolah dan masyarakat) adalah sebagai mana disebutkan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1973 jo TAP MPR No. IV/MPR/1978, tentang GBHN dalam Bab IV Bagian Pendidikan ditetapkan: Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat.[34]
D.    Tujuan Pendidikan Nilai Dalam Islam

Istilah “tujuan” atau “sasaran” atau “maksud”, dalam bahasa Arab dinyatakan dengan ghayah atau ahdaf atau maqasid. Sedangkan dalam bahasa Inggris, istilah “tujuan” dinyatakan dengan “goal atau purpose atau objective atau aim”.[35] Secara umum istilah-istilah itu mengandung pengertian yang sama, yaitu perbuatan yang diarahkan kepada suatu tujuan tertentu, atau arah, maksud yang hendak dicapai melalui upaya atau aktifitas.
Tujuan itu sendiri, menurut Zakiah Daradjat, adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai.[36] Sedangkan menurut H.M. Arifin, tujuan itu bisa jadi menunjukkan kepada futuritas (masa depan) yang terletak suatu jarak tertentu yang tidak dapat dicapai kecuali dengan usaha melalui proses tertentu.[37] Perumusan tujuan pembelajaran berfungsi sebagai pengarah kegiatan dan sebagai tolak ukur efektivitas pencapaian hasil kegiatan tersebut, bahwa dengan adanya kejelasan rumusan tujuan maka dapat diketahui telah sejauhmana tingkat perubahan tingkah laku, sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pembelajaran. Meskipun terjadi variasi tentang pengertian tujuan, akan tetapi pada umumnya pengertian itu berpusat pada usaha atau perbuatan yang dilaksanakan untuk suatu maksud tertentu.
Hery Noer Aly misalnya menuliskan tujuan pendidikan adalah mengakhiri usaha pendidikan. Apabila tujuannya telah tercapai, maka berakhir pula usaha tersebut.[38] Dengan demikian usaha membimbing yang terhenti sebelum sampai ke tujuan, termasuk usaha yang gagal, yang antara lain dapat disebabkan oleh tidak jelasnya rumusan tujuan pendidikan. Maka karena itu perlu rumusan tujuan pendidikan.
Bentuk dan isi rumusan atau formulasi tujuan pendidikan bagi setiap bangsa berbeda. Perbedaan itu disesuaikan dengan sistem nilai yang terkandung dalam aspek-aspek kehidupan suatu bangsa dalam kurun waktu tertentu.[39] Walaupun demikian, minimal terdapat tiga persamaan dari setiap tujuan pendidikan, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan memperbaiki atau bahkan mengubah sikap peserta didik.[40]
Keragaman rumusan tersebut merupakan hal yang kondisional dan situasional, namun kejelasan sebuah tujuan mutlak diperlukan hal ini dijelaskan oleh Robert Mager “jika tujuan pendidikan tidak dibatasi dengan jelas maka ketetapan dan program mustahil berjalan dengan efektif, di samping itu kita tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyusun materi pelajaran, cakupan dan metode pengajaran yang cocok”.[41]
Namun dalam perumusan tujuan pembelajaran juga perlu memperhatikan potensi sumberdaya yang ada baik sumber daya manusianya maupun ketersediaan sarana dan prasarananya. Penggunaan sarana yang tidak tepat, kesulitan bahkan, kekeliruan, kegagalan disebabkan ketidak jelasan tujuan pendidikan. [42]Secara lebih rinci, manfaat pembatasan tujuan adalah:
Mengembangkan arah perencanaan proses pendidikan yang baik dan bermutu yang akan membangkitkan kesungguhan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menyusun kekuatan antara berbagai instansi dan pihak terkait yang ikut berperan dalam membangun manusia, yang terpenting di antaranya adalah rumah, sekolah, media informasi serta lembaga budaya, olah raga dan seni.
Membatasi materi dan cakupan pengajaran, sarana dan metode yang cocok serta segala kegiatan latihan dan praktek lapangan. Memperbaiki komunikasi bagian-bagian administrasi, transparansi dan membangunnya di antara para guru dengan administrasi sekolah di satu sisi dan dengan administrasi pengajaran di sisi lain.[43]
Mengevaluasi, memperbaiki dan mengembangkan metode, evaluasi tidak akan sempurna kecuali dengan adanya tujuan pendidikan yang ingin dicapai, dengannya dimungkinkan menentukan kekurangan dan kelebihan serta mana yang harus diatasi, diperbaiki dan dikembangkan.[44]
Mengevaluasi kemampuan siswa dalam melakukan aktivitas dan kegiatan yang disukainya sebagai proses pembelajaran. Karena test merupakan stasiun utama jalur belajar. Test yang diberikan adalah sebagai umpan balik (feed beck) bagi guru, siswa dan orang tua tentang keberhasilan mereka dalam mewujudkan tujuan pembelajaran dari cakupan yang diberikan yang selanjutnya mewujudkan tujuan pendidikan yang saling terkait.[45]
Tujuan pendidikan membantu guru dan siswa menyusun waktu dan jadwal kegiatan sesuai dengan tujuan tersebut serta tatacara mencapainya. Berdasarkan uraian di atas nyatalah pentingnya pembatasan tujuan pendidikan, baik tujuan umum maupun tujuan khusus pada setiap strata dan jenis pendidikan bahkan setiap materinya, sebagaimana pentingnya menjaga keselarasan dan susunan serta saling isi antara tujuan umum dan pembentukan dasar dari falsafah sosial dan pengertiannya serta tujuan khusus tiap tingkat pendidikan dan materi pelajaran.
Menurut Iman Ghazali, tujuan pendidikan yaitu membentuk insan pari purna, baik di dunia maupun di akhirat.[46] Lebih lanjut dikatakan bahwa manusia dapat mencapai kesempurnaan apabila berusaha mencari ilmu dan selanjutnya mengamalkan fadilah melalui ilmu pengetahuan yang dipelajarinya. Fadhilah ini selanjutnya dapat membawanya dekat kepada Allah dan akhirnya membahagia-kannya hidup di dunia dan di akhirat.
Berdasarkan paparan tersebut maka, pendidikan Islam merupakan suatu proses yang dilakukan secara terpogram dan sistematis. Dengan demikian manajemen terhadap unsur-unsur atau komponen-komponen pendidikan harus berjalan sinergis mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Secara konseptual tujuan sebuah pendidikan sangat dipengaruhi oleh idiologi dan falsafah lembaga. Namun demikian esensinya harus menumbuh kembangkan dan memperkuat iman serta mendorong kepada kesadaran beragama dengan mengamalkan ajarannya. Secara umum dan ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam itu harus mengandung berbagai aspek pembinaan manusia seutuhnya, sehingga nantinya ia dapat hidup dengan baik sebagai manusia Pancasilais yang bertaqwa kepada Allah menurut ajaran Islam.




[1] Hobby, Kamus Populer, Cet.XV, (Jakarta: Central, 1997), hal 28.

[2] Syaiful Djamarah, Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak dalam Keluarga, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hal. 78.

[3] HM. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 2006) hal. 12.

[4] Ahmad D. Marimba,Pengantar Filsafat Pendidikan (Bandung: Al Ma’arif, 2000), hal.19.

[5] Soegarda Poerbakawatja, et. al. Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 2008), hal. 257.
[6]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Cet. VIII, (Jakarta: Rosda, 2003), hal.10.

[7] Ibid., hal. 12.
[8]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif  Islam, cet.VI, (Bandung: Rosda Karya, 2004), hal. 13.

[9]Wens Tainlain, Dasar-dasar Pendidikan, (Jakarta:  Obor 1992), hal. 5.

[10]Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan,  (Jakarta: Rineka Cipta 1991), hal. 69.

[11] B. Simanjuntak, Sumber-sumber Hukum Positif, (Jakarta: Alumni, 1994), hal. 41.

[12] Bidianto, Kewarganegaraan, (Jakarta: Erlangga, 2004), hal. 4.

[13] Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan ,(Yogyakarta: Andi Offset, 1990), hal. 14

[14] Sindhunata (ed.), Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, (Yogyakarta: Kanisius, 2000), hal. 34.

[15] Ibid, hal. 17.

[16] Ibid, hal. 19.

[17] Ibid, hal. 21.

[18] Ibid, hal. 22.

[19] Ibid, hal. 13.

[20] Darmiyati Zuchdi. Humanisasi Pendidikan (Kumpulan Makalah dan Artikel tentang Pendidikan Nilai), (Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.2003), hal. 4.
[21] Kirschenbaum, 100 Ways to Enhance Values and Morality in Schools and Youth Settings, (Massachusetts: Allyn & Bacon.1995), hal. 7.
[22] Ibid, hal.9-10.
[23] Muhaimin. dkk. Dimensi-dimensi Studi Islam. (Surabaya: Karya Abditama, 1994), hal. 111.

[24] Ibid, hal. 111.
[25] Azra, Azumardi. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melinium Baru,            ( Jakarta: Logos Ciputat. 1996), hal. 46.
[26] Chatib Thoha. Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1996), hal. 56.

[27] Ibid, hal. 57.

[28] H.H. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. IV, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 139.
[29] Aba ‘Abd’l-Lah Muhammad bin Yazid al-Qazwayni, Sunan Ibn Majah, Juz I, (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), hal. 87.

[30] Imam Bukhari, Shahih Bukhari, Juz II, (Bandung: Dahlan, tt), hal. 458.
[31] Ibid, hal. 452.

[32] Baihaqi AK, Pendidikan Agama dalam Keluarga, Cet. I, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996), hal. 26

[33] Baihaqi, Mendidik Anak dalam Kandungan Menurut Ajaran Islam, (Jakarta: Darul Ulum Press, 2001), hal. 53.

[34] Tim Dosen FIK-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1988), hal. 126.

[35] M. Arifin, Ilmu ..., hal. 222.

[36] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hal. 29.

[37] M. Arifin, Ilmu ..., hal. 223.
[38] Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wicaksana Ilmu, 1999), hal. 53.

[39] Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, Konsep dan Perkembangan Pemikirannya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), hal. 39.

[40] Endang Soenarya, Pengantar: Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem, cet. I, (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000), hal. 2-3.

[41] Robert F. Mager, Preparing Instructional Objectives, (Belmont, California: Feamon Publisher, 1962), hal. 3.

[42] Muhammad Hadi ‘Afifi, al-Tarbiyah wa al-Taghayyur al-Tssaqafiy, (Cairo: Anjalu Misriyyah), hal. 67.

[43] J. Jr. Lewis, Appraising Teachers Performance, (West Nyache, N.Y.: Parker Publishing Co., 1973), hal. 104.

[44] K. Sukarji, Ilmu Pendidikan dan Pengajaran Agama, (Jakarta: Indra Jaya, 1970), hal. 21.

[45] Muhammad Ziad Hamdan, Taqyîm al-Ta‘allum; Asasuhu wa al-Tatbiqatuhu, (Dar ‘Ilm li al-Malayin, 1980), hal. 28.

[46]Fathiyah Hasan Sulaiman, Sistem Pendidikan Islam Versi Al-Ghazali, (terj. Fathurrahman May dan Syamsuddin Asyrafi), (Bandung: Al-Ma‘arif, 1986), hal 25.

Post a Comment for "Kedudukan Pendidikan Nilai Dalam Kehidupan"