Kedudukan Pendidikan Nilai Dalam Kehidupan
BAB II
Kedudukan Pendidikan Nilai Dalam Kehidupan
A.
Pengertian Pendidikan Nilai
Pendidikan berasal dari kata didik yang
artinya ”Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu
mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya
perbuatan mendidik.”[1]
Syaiful Djamarah dalam bukunya “Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak Dalam
Keluarga” mengemukakan bahwa ”Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina
pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi spiritual, jasmani,
emosi, intelektual dan sosial.”[2]
Menurut
H. M Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing
dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam
bentuk pendidikan formal maupun non formal.”[3] Menurut Ahmad
D. Marimba Pendidikan adalah bimbingan
atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan
rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.”[4]
Menurut Soegarda Poerbakawatja
pendidikan ialah semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untku mengalihkan
pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi
muda. Sebagai
usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun
rohani.”[5]
Dalam hidup ini manusia tidak bisa
terlepas dari pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan Agama, karena
pendidikan itu sangat dibutuhkan dan menjadi perhatian orang dimana saja. Dalam
pengertian yang luas pendidikan dapat diartikan “sebagai sebuah proses dengan
metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan
cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan”.[6]
Pendidikan dapat membawa pembaharuan
kondisi hidup manusia lebih baik dari pada sebelumnya. Dengan demikian kita
bisa mengangkat nama baik keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini sudah menjadi
tugas dan kewajiban masyarakat, bangsa dan Negara untuk “melihat kelangsungan
pendidikan itu sendiri demi terwujudnya bangsa yang terhormat”.[7]
Meskipun
pendidikan merupakan fenomena dan usaha manusiawi yang pasti terselenggara
dimana pun manusia berada, namun fenomena dan usaha pendidikan memegang peranan
sentral dalam perkembangan individu dan umat manusia baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pendidikan
perlu didasarkan atas pemikiran yang matang, baik pikiran yang bersifat
teoritis maupun yang mengarah kepada pertimbangan praktis dalam rangka mencapai
hasil perkembangan dan pembudayaan manusia secara maksimal.
Pada dasarnya istilah pendidikan tersebut
memiliki pengertian yang sangat luas, sehingga sampai saat ini belum ada
keseragaman pengertian atau definisi pendidikan yang diberikan para ahli.
Masing-masing ahli pendidikan masih sangat dipengaruhi oleh pola pikirnya
masing-masing dalam memberikan pengertian pendidikan. Menurut Ahmad Tafsir
dalam bukunya Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, menyebutkan bahwa
“pendidikan Islam adalah ilmu yang berdasarkan Islam yang berisi seperangkat
ajaran tentang kehidupan manusia, dan ajaran tersebut didasarkan pada Al-Qur'an
dan hadits”.[8]
Pendidikan merupakan kehidupan manusia
itu sendiri dan menjadi tuntunan hidupnya, apabila hasil yang diperoleh dalam
kehidupannya adalah produk pendidikan. Secara filosofis bahwa di dalam
pendidikan itu mengandung nilai-nilai yang sangat berharga dalam kehidupannya.
Bahkan dikatakan pendidikan itu mewariskan nilai-nilai kepada generasi. Di
sinilah pentingnya kelestarian, nilai dalam pendidikan sangat diutamakan.
Pewarisan nilai-nilai kepada generasi penerus tidak akan sampai kepada suatu
tujuan pendidikan bila tidak didasarkan kepada falsafah hidup dan sumber
pedoman kehidupan.
Berkenaan
dengan masalah tersebut di atas Wens Tainlain mengemukakan bahwa "Istilah paedagogigiek
(ilmu pendidikan) berasal dari kata yunani “pedagogues” dan dalam bahasa
latin pedagogues yang berarti pemuda yang bertugas mengantar anak
kesekolah serta menjaga anak itu agar ia bertingkah laku susila dan disiplin”.[9]
Berdasarkan
kutipan di atas dapatlah diketahui bahwa unsur membuat anak menjadi susila dan
beriman serta bertindak disiplin merupakan unsur yang dominant dalam membatasi
pengertian pendidikan. Sebab jika tidak menuju pada perbaikan susila dan
peningkatan kedisiplinan, bukan pendidikan namanya. Selain itu, John Dewey
dalam Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati lebih lanjut mengemukakan pengertian tentang
pendidikan sebagai berikut: “Pendidikan (pedagogik) adalah proses
pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional.”[10]
Pengertian “nilai” sangat beraneka
ragam, tergantung pada benda atau keadaan yang dinilai. Nilai moral dengan
nilai budaya misalnya, kedua-keduanya mempunyai pengertian yang berbeda satu
dengan yang lainnya. Demikian juga pengertian nilai kegamaan dengan nilai
nominal mempunyai pengertian yang berbeda, meskipun kedua hal tersebut pada
awalnya terdapat kata nilai.
Menurut Simanjuntak, “nilai adalah
gagasan-gagasan masyarakat tentang sesuatu yang baik. Nilai bukanlah keinginan,
tetapi apa yang diinginkan. Artinya nilai itu bukan hanya diharapkan tetapi
diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang
lain”.[11]
Selanjutnya Notonegoro dalam Budianto
membagi nilai ke dalam beberapa bagian yang satu dengan lainnya saling
berhubungan, yaitu: “Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
kebutuhan fisik manusia. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk dapat mengadakan kegiatan. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi rohani (bathin) manusia. Nilai kerohanian dibagi lagi menjadi
nilai kebenaran, nilai keindahan, nilai moral, dan nilai regelius”.[12]
Semua nilai tersebut diperlukan bagi
manusia dalam mengarungi kehidupan dengan sesama dalam masyarakat. Nilai-nilai
tersebut merangkum dalam suatu pelajaran baik pelajaran agama Islam maupun pelajaran
yang lainnya yang ada diajarkan di sekolah. Dengan memasukkan unsur-unsur
ajaran agama mengenai nilai ini diharapkan siswa dapat dengan mudah
menyusuaikan diri dengan lingkungannya dan berinteraksi dengan baik dalam
masyarakat.
Bertens mengungkapkan bahwa nilai
adalah sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita cari, sesuatu yang
menyenangkan, sesuatu yang disukai dan diinginkan, singkatnya, sesuatu yang
baik.[13].
Pendapat ini sejalan dengan pemikiran Piet G.O. bahwa konsep nilai dalam arti
sifat yang berharga menurutnya adalah sifat dari suatu hal, benda, atau pribadi
yang memenuhi kebutuhan elementer manusia yang memang serba butuh atau
menyempurnakan manusia yang memang tak kunjung selesai dalam pengembangan
dirinya secara utuh, menyeluruh, dan tuntas.[14]
Menurut Sinurat, nilai dan perasaan
tidak dapat dipisahkan, keduanya saling mengandaikan, perasaan adalah aktifitas
psikis di mana manusia menghayati nilai.[15]
Yang bernilai menimbulkan perasaan positif dan yang tidak bernilai menimbulkan
perasaan negatif.
Selaras dengan pemikiran-pemikiran
diatas, Hans Jonas mengatakan bahwa nilai itu the addresse of a yes[16]
. Jadi, nilai adalah sesuatu yang selalu kita setujui. Sementara itu, norma
adalah aturan atau patokan baik tertulis atau tidak tertulis yang berfungsi
sebagai pedoman bertindak. Bila tiap manusia punya suatu sistem nilai dalam
dirinya, dan sistem nilai itu dihidupi dan dijadikan pedoman hidup, berarti
manusia itu sudah memenuhi kriteria manusia purnawan. Tujuan pendidikan nilai
secara global adalah mencapai manusia yang seutuhnya; menjadi manusia purnawan,
jika menggunakan bahasa Driyarkara.[17]
Pendidikan nilai hendak mencapai
manusia yang sehat; mencapai pribadi yang terintegrasi jika menggunakan bahasa Philomena
Agudo. Integrasi pribadi memadukan semua bakat dan kemampuan daya manusia
dalam kesatuan utuh menyeluruh. Pembawaan fisik, emosi, budi, dan rohani
diselaraskan menjadi kesatuan harmonis. GBHN 1988 Bab II B mendukung pernyataan
ini : Landasan Pembangunan Nasional: “Berdasarkan pola pikiran bahwa hakekat
Pembangunan Nasional adalah Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya” Jadi,
pendidikan nilai itu manifestasi non scholae sed vitae discimus[18].
Nilai diklasifikasikan
menjadi dua, yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Nilai obyektif atau
nilai universal yaitu nilai yang bersifat intrinsik, yakni nilai hakiki yang
berlaku sepanjang masa secara universal. Termasuk dalam nilai universal ini
antara lain hakikat kebenaran, keindahan dan keadilan. Adapun nilai subyektif
yaitu nilai yang sudah memiliki warna, isi dan corak tertentu sesuai dengan
waktu, tempat dan budaya kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Richard Merill, nilai adalah patokan
atau standar yang dapat membimbing seseorang atau kelompok ke arah ”satisfication, fulfillment, and meaning”[19].
Pendidikan nilai dapat disampaikan dengan metode langsung atau tidak langsung.
Metode langsung mulai dengan penentuan perilaku yang dinilai baik sebagai upaya
indoktrinasi berbagai ajaran. Caranya dengan memusatkan perhatian secara
langsung pada ajaran tersebut melalui mendiskusikan, mengilustrasikan,
menghafalkan, dan mengucapkannya. Metode tidak langsung tidak dimulai dengan
menentukan perilaku yang diinginkan tetapi dengan menciptakan situasi yang
memungkinkan perilaku yang baik dapat dipraktikkan. Keseluruhan pengalaman di
sekolah dimanfaatkan untuk mengembangkan perilaku yang baik bagi anak didik[20].
Menurut Kirschenbaum pendidikan nilai yang dilakukan tidak hanya
menggunakan strategi tunggal saja, seperti melalui indoktrinasi, melainkan
harus dilakukan secara komprehensif[21]. Strategi tunggal dalam
pendidikan nilai sudah tidak cocok lagi apalagi yang bernuansa indoktrinasi.
Pemberian teladan atau contoh juga kurang efektif diterapkan, karena sulitnya
menentukan siapa yang paling tepat untuk dijadikan teladan. Istilah
komprehensif yang digunakan dalam pendidikan nilai mencakup berbagai aspek.
Pertama, pendidikan nilai
harus komprehensif meliputi semua permasalahan yang berkaitan dengan nilai,
mulai dari pilihan nilai-nilai yang bersifat pribadi sampai pertanyaan-pertanyaan
mengenai etika secara umum.
Kedua, metode yang
digunakan dalam pendidikan nilai juga harus komprehensif. Termasuk didalamnya
inkulkasi (penanaman) nilai, pemberian teladan, dan penyiapan generasi muda
agar dapat mandiri dengan mengajarkan dan memfasilitasi pembuatan keputusan
akhlak secara bertanggungjawab dan keterampilan-keterampilan hidup yang lain.
Generasi muda perlu memperoleh penanaman nilai-nilai tradisional dari orang
dewasa yang menaruh perhatian kepada mereka, yaitu para anggota keluarga, guru,
dan masyarakat. Mereka juga memerlukan teladan dari orang dewasa mengenai
integritas kepribadian dan kebahagiaan hidup. Demikian juga mereka perlu
memperoleh kesempatan yang mendorong mereka memikirkan dirinya dan mempelajari
keterampilan-keterampilan untuk mengarahkan kehidupan mereka sendiri.
Ketiga, pendidikan nilai
hendaknya terjadi dalam keseluruhan proses pendidikan, seperti di kelas, dalam
kegiatan ekstra kurikuler, dalam proses bimbingan dan penyuluhan, dalam
upacara-upacara pemberian penghargaan, dan dalam semua aspek kehidupan.
Contoh-contoh mengenai hal tersebut misalnya tercermin dalam kegiatan yang
dilakukan oleh siswa seperti belajar kelompok, penggunaan bahan-bahan bacaan
dan topik-topik tulisan mengenai kebaikan. Penggunaan klarifikasi nilai dan
dilema akhlak, pemberian teladan tidak merokok, tidak korup, tidak munafik,
dermawan, kejujuran, menyayangi sesama makhluk ciptaan Tuhan, dan lain
sebagainya.
Keempat, pendidikan nilai
hendaknya terjadi melalui kehidupan dalam masyarakat. Orang tua, lembaga
keagamaan, aparat penegak hukum, polisi, organisasi kemasyarakatan, semua perlu
berpartisipasi dalam pendidikan nilai.
Kirschenbaum mengatakan konsistensi semua
pihak dalam melaksanakan pendidikan nilai mempengaruhi kualitas akhlak generasi
muda[22].
Lebih lanjut Kirschenbaum menuliskan bahwa untuk mencapai tujuan tercapainya
pendidikan nilai secara komprehensif ada berbagai cara yang dapat dilakukan. Di
Amerika Serikat untuk merealisasikan pendidikan nilai, berbagai metode, program,
dan kurikulum telah dikembangkan dalam rangka menolong generasi muda agar dapat
mencapai kehidupan yang secara pribadi lebih memuaskan dan secara sosial lebih
konstruktif. Dilihat dari substansinya, ada empat pendekatan yang dianggap
sebagai gerakan utama dalam pendidikan nilai yang komprehensif yaitu realiasi
nilai, pendidikan watak, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan akhlak.
B.
Macam – Macam Pendidikan Nilai
Nilai dapat dipilah kedalam:
1. Nilai-nilai
Ilahiyah dan Insaniyah,
2. Nilai-nilai
Universal dan Lokal,
3. Nilai-nilai
Abadi, Pasang Surut, dan Temporal,
4. Nilai-nilai
hakiki dan Instrumental,
5. Nilai-nilai
Subyektif, Obyektif Rasional, dan Obyektif Metafisik.
Pembagian nilai sebagaimana tersebut di
atas didasarkan atas sudut pandang yang berbeda-beda, yang pertama didasarkan
atas sumber-sumber nilai; yang kedua didasarkan atas ruang lingkup
keberlakuannya; yang ketiga didasarkan atas masa keberlakuannya; yang keempat
didasarkan atas hakekatnya; dan yang kelima didasarkan atas sifatnya.
Nilai-nilai Ilahiyah adalah nilai yang
bersumber dari Agama (wahyu). Nilai ini bersifat statis dan mutlak
kebenarannya. Ia mengandung kemutlakan bagi kehidupan manusia selaku pribadi
dan selaku anggota masyarakat, serta tidak berkecenderungan untuk berubah
mengikuti selera hawa nafsu manusia dan berubah-ubah sesuai dengan tuntutan
perubahan sosial, dan tuntutan individual.[23]
Nilai ini meliputi nilai ubudiyah dan
amaliyah. Sedangkan nilai insaniyah adalah nilai yang bersumber dari manusia,
yakni yang tumbuh atas kesepakatan manusia serta hidup dan berkembang dari
peradaban manusia. Ia bersifat dinamis, mengandung kebenaran yang bersifat
relatif dan terbatas oleh ruang dan waktu.[24]
Termasuk dalam nilai insaniyah ini adalah nilai rasional, sosial, individual,
biofisik, ekonomi, politik, dan estetik.[25]
Nilai Universal sebagai hasil pemilahan
nilai yang didasarkan pada sudut ruang berlakunya dipahami sebagai nilai yang
tidak dibatasi keberlakuannya oleh ruang, ia berlaku di mana saja tanpa ada
sekat sedikitpun yang menghalangi keberlakuannya. Sedangkan nilai lokal
dipahami sebagai nilai yang keberlakuannya dibatasi oleh ruang, dengan demikian
ia terbatas keberlakuannya oleh ruang atau wilayah tertentu saja.
Nilai abadi, pasang surut dan temporer
sebagai hasil pemilahan nilai yang didasarkan atas masa keberlakuan nilai,
masing-masing menunjukkan pada keberlakuannya diukur dari sudut waktu. Nilai
abadi dipahami sebagai nilai yang keberlakuannya tidak terbatas oleh waktu,
situasi dan kondisi. Ia berlaku sampai kapanpun dan tidak terpengaruh oleh
situasi maupun kondisi yang ada. Nilai pasang surut adalah nilai yang
keberlakuannya dipengaruhi waktu. Sedangkan nilai temporal adalah nilai yang
keberlakuannya hanya sesaat, berlaku untuk saat tertentu dan tidak untuk saat
yang lain.
Pembagian nilai yang melahirkan tiga
kategori nilai; nilai subyektif, nilai obyektif rasional, dan nilai obyektif
metafisik, masing-masing menunjuk pada sifat nilai. Nilai Subyektif adalah
nilai yang merupakan reaksi subyek terhadap obyek, hal ini tergantung kepada masing-masing
pengalaman subyek tersebut. Nilai obyektif rasional adalah nilai yang merupakan
esensi dari obyek secara logis yang dapat diketahui melalui akal sehat.
Sedangkan nilai obyektif metafisik adalah nilai yang ternyata mampu menyusun
kenyataan obyektif, seperti nilai-nilai agama.[26]
Dari keseluruhan nilai di atas dapat
dimasukkan ke dalam salah satu dari dua kategori nilai, yakni nilai hakiki dan
instrumental. Nilai hakiki adalah nilai yang bersifat universal dan abadi,
sedangkan nilai temporal bersifat lokal, pasang surut, dan temporal.[27]
Atas dasar kategori nilai di atas, maka
nilai agama sebagai nilai Ilahiyah dapat dikategorikan sebagai nilai obyektif
metafisik yang bersifat hakiki, universal dan abadi.
C. Dasar Pendidikan Nilai Dalam Islam
Islam memberikan sistem nilai dan moral
yang dikehendaki oleh Allah Swt. Yang harus diimplementasikan dalam amal
prilaku hamba-Nya dalam masyarakat. Sistem nilai dan moral dimaksud adalah
suatu keseluruhan tatanan yang terdiri dari dua atau lebih dari komponen yang satu
sama lain saling mempengaruhi atau bekerja dalam satu kesatuan atau keterpaduan
yang bulat yang berorientasi pada nilai dan moralitas Islami. Jadi di sini tekanannya
pada action system.[28]
Mengingat suatu pendidikan adalah
proses pendewasaan anak manusia baik intelektual, emosional maupun spiritual
dan akan sangat berpengaruh pada masa depan peserta didik, negara, bangsa dan
agama maka harus dilakukan terprogram, sistematis terpadu dan integral.
Demikian halnya dengan landasan baik operasional maupun yang lainnya. Sesuatu
yang naif bila membicarakan pendidikan Islam namun tercerabut dari landasan
esensial yaitu nash (al-Qur’an dan al-Hadits), maka berikut ini adalah
sebahagian ayat dan hadits yang dianggap dapat mewakili yang lain dan menjadi dasar
pendidikan Islam.
1. Dasar Al-Qur’an
Sebagaimana dimaklumi bahwa al-Qur’an
adalah landasan utama setiap aktivitas umat Islam, aturannya mencakup semua
aspek hidup dan kehidupan dan bersifat universal. Demikian juga terhadap
permasalahan pendidikan, banyak ayat-ayat al-Qur’an yang berindikasi kepadanya,
diantaranya adalah Surat Luqman ayat 13-14:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ
لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ
عَظِيمٌ وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي
وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ,(القمان: ١٤-١٣ (
Artinya: Dan
(ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran
kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah)
sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang
besar". Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua
orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu (Qs. Luqman: 13-14)
Tujuan atau orientasi pendidikan Islam
adalah pemahaman dan internalisasi nilai sesuai dengan firman Allah dalam surat
Ali Imran ayat 187:
وَإِذَ أَخَذَ اللّهُ
مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ
فَنَبَذُوهُ وَرَاء ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْاْ بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً فَبِئْسَ مَا
يَشْتَرُونَ (ال عمران: ١٨٧(
Artinya: Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil
janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu
menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu
menyembunyikannya." Lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung
mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran
yang mereka terima. (Qs. Ali Imran: 187)
Selain itu, juga salah satu tujuan lain
dari pendidikan adalah menjaga diri dan segenap anggota keluarga dari siksa
Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ
مَا يُؤْمَرُونَ)التحريم: ٦ (
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan. (Qs. At-Tahrim: 6)
Berdasarkan ayat tersebut, kiranya
dapat diambil kesimpulan bahwa setiap orang wajib memelihara diri dan
keluarganya ke jalan yang benar supaya semua anggota keluarga terhindar dari
api neraka. Oleh sebab itu, pendidikan dari sebuah keluarga itu merupakan suatu
yang sangat urgen dan mutlak diperlukan sehingga syari’at Islam
terinternalisasi dalam keluarga. Dengan demikian keluarga Islami yang terdiri
dari pribadi-pribadi yang Islami dapat terwujud.
Sumber ayat lain yang dapat dijadikan
rujukan diantaranya dapat dilihat: Q.s. al-Nahl:78, yang mengandung
pengertian proses belajar itu dimulai sejak lahir, dimana Allah menganugerahkan
kepada setiap anak yang baru lahir dengan pendengaran, penglihatan dan hati.
Kesemuanya ini memungkinkan anak (manusia) untuk memperoleh ilmu pengetahuan
melalui belajar. Al-Qur’an surat al-Mu’min: 67 dan al-Hajj: 5,
yang selanjutnya sejalan dengan isi kandungan dalam Q.s. al-Nahl: 78.
Landasan naqli (nash) al-Qur’an
tersebut barulah sebagian kecil indikasi dan sinyalemen tentang urgensitas
sebuah pendidikan dalam keluarga. Nukilan tersebut hanya sebagai dalil dan
bukti konkrit bahwa al-Qur’an dengan jelas membicarakan masalah tersebut.
2. Dasar al-Hadits
عن أنس بن مالك رضي
الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة
(رواه إبن ماجه(
Artinya: Dari Anas bin Malik Ra. Berkata,
Rasulullah Saw. Bersabda “Menuntut ilmu itu adalah fardlu atas setiap muslimim
dan muslimat” (HR. Ibn Majah).[29]
Sesuai dengan hadits di atas bahwa
menuntut ilmu pengetahuan merupakan kewajiban bagi kaum Muslimin dan muslimat
secara kontinuitas, sebagai amanah Allah yang telah diwajibkan kepada mereka.
Kewajiban belajar tersebut berimplikasi pada adanya suatu lembaga yang dapat
mengimplementasikan perintah tersebut. Maka kewajiban untuk menyelenggarakan
pendidikan formula di rumah tangga di-taklif-kan atas orang tua
sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:
عن أبي هريرة رضى الله
عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أوينصرانه
أو يمجسانه (رواه البخارى)
Artinya: Dari
Abu Hurairah (ra) Rasulullah SAW bersabda: “tidak seorang anak pun yang baru
lahir kecuali dia bersih, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu
Yahudi, Nasrani dan Majusi.(HR.Bukhari).[30]
Hadits tersebut di atas menunjukkan
orang tua mempunyai peranan penting dalam mendidik anak dan keluarga, sebab
kedua orang tuanya yang akan mewarnai anaknya dengan Yahudi, Nasrani maupun
Majusi. Dominasi peran orang tua dalam pendidikan anak merupakan kenyataan yang
tidak dapat dipungkiri, maka konsekwensinya adalah anak sebagai hamba lemah
selalu membutuhkan orang dewasa untuk mendidik dan membimbingnya ke arah
kedewasaan dan intelektualitas. Dengan bahasa lain lingkungan keluarga
mendominasi perubahan prinsip, sikap dan sifat anak, maka jika lingkungan
keluarga baik otomatis potensi kebaikan yang ada pada diri anak akan terus
berkembang demikian juga sebaliknya.
Kewajiban belajar juga dapat dipahami
melalui penelaahan hadits sebagai berikut:
عن ابن عمر رضىالله
عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ...الرجل راع فى أهله ومسؤول عن رعيته والمرأة
راعية فى بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها (رواه البخارى و مسلم(
Artinya: Ibnu
Umar r.a berkata, Rasulullah Saw Bersabda, ...suami adalah pemimpin bagi
keluarganya dan dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. seorang isteri
adalah pemimpin rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab
terhadap mereka. (HR. Bukhari, Muslim)[31]
Dari hadits di atas, dapat dipahami
bahwa pembelajaran harus diberdayakan baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh kedua orang tuanya. Taklif yang dipikulkan kepada laki-laki
(ayah) dan perempuan (ibu) berupa tanggung jawab atas keselamatan diri, anak,
harta dan segala sesuatu yang menjadi miliknya atau yang diamanahkan kepadanya.
Tanggung jawab tersebut juga meliputi kesehatan, kesejahteraan fisik, mental
moral serta kebahagiaan yang bersifat ukhrawi.[32]
Mencermati ayat-ayat maupun hadits di
atas, dapat diketahui bahwa konsep belajar sejak dari rumah tangga dalam
perspektif Islam telah dicanangkan bersamaan dengan tugas Nabi Muhammad sebagai
Rasulullah. Melihat kenyataan ini konsep belajar sepanjang hayat versi Barat
(UNESCO) baru terfikirkan sejak tahun 1970 yang disebut sebagai Tahun
Pendidikan Internasional, yang bersumber dari gagasan Paul Lengrand dan Laporan
Faure 1972. Pada dekade 1980-an muncul gagasan lebih baru lagi dari life
long education, menjadi no limits to study, belajar tanpa batas.[33]
Latar belakang yang mendorong konsep ini adalah perubahan konseptualisasi
sekolah yang tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya tempat atau masa untuk
belajar, tetapi sekolah adalah salah satu mata rantai dari konsep belajar
sepanjang hayat tersebut.
Sedangkan dalam operasional aplikasi
dalam tataran Negara Indonesia pendidikan sejak usia dini dalam lingkungan tri
pusat pendidikan (rumah tangga, sekolah dan masyarakat) adalah sebagai mana
disebutkan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1973 jo TAP MPR No. IV/MPR/1978, tentang
GBHN dalam Bab IV Bagian Pendidikan ditetapkan: Pendidikan berlangsung seumur
hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan
masyarakat.[34]
D.
Tujuan Pendidikan Nilai Dalam Islam
Istilah “tujuan” atau “sasaran” atau
“maksud”, dalam bahasa Arab dinyatakan dengan ghayah atau ahdaf atau maqasid.
Sedangkan dalam bahasa Inggris, istilah “tujuan” dinyatakan dengan “goal atau
purpose atau objective atau aim”.[35]
Secara umum istilah-istilah itu mengandung pengertian yang sama, yaitu
perbuatan yang diarahkan kepada suatu tujuan tertentu, atau arah, maksud yang
hendak dicapai melalui upaya atau aktifitas.
Tujuan itu sendiri, menurut Zakiah
Daradjat, adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau
kegiatan selesai.[36]
Sedangkan menurut H.M. Arifin, tujuan itu bisa jadi menunjukkan kepada
futuritas (masa depan) yang terletak suatu jarak tertentu yang tidak dapat
dicapai kecuali dengan usaha melalui proses tertentu.[37]
Perumusan tujuan pembelajaran berfungsi sebagai pengarah kegiatan dan sebagai
tolak ukur efektivitas pencapaian hasil kegiatan tersebut, bahwa dengan adanya
kejelasan rumusan tujuan maka dapat diketahui telah sejauhmana tingkat
perubahan tingkah laku, sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pembelajaran.
Meskipun terjadi variasi tentang pengertian tujuan, akan tetapi pada umumnya
pengertian itu berpusat pada usaha atau perbuatan yang dilaksanakan untuk suatu
maksud tertentu.
Hery Noer Aly misalnya menuliskan
tujuan pendidikan adalah mengakhiri usaha pendidikan. Apabila tujuannya telah
tercapai, maka berakhir pula usaha tersebut.[38]
Dengan demikian usaha membimbing yang terhenti sebelum sampai ke tujuan,
termasuk usaha yang gagal, yang antara lain dapat disebabkan oleh tidak
jelasnya rumusan tujuan pendidikan. Maka karena itu perlu rumusan tujuan
pendidikan.
Bentuk dan isi rumusan atau formulasi
tujuan pendidikan bagi setiap bangsa berbeda. Perbedaan itu disesuaikan dengan
sistem nilai yang terkandung dalam aspek-aspek kehidupan suatu bangsa dalam
kurun waktu tertentu.[39]
Walaupun demikian, minimal terdapat tiga persamaan dari setiap tujuan
pendidikan, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan memperbaiki
atau bahkan mengubah sikap peserta didik.[40]
Keragaman rumusan tersebut merupakan
hal yang kondisional dan situasional, namun kejelasan sebuah tujuan mutlak
diperlukan hal ini dijelaskan oleh Robert Mager “jika tujuan pendidikan tidak
dibatasi dengan jelas maka ketetapan dan program mustahil berjalan dengan
efektif, di samping itu kita tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyusun
materi pelajaran, cakupan dan metode pengajaran yang cocok”.[41]
Namun dalam perumusan tujuan
pembelajaran juga perlu memperhatikan potensi sumberdaya yang ada baik sumber
daya manusianya maupun ketersediaan sarana dan prasarananya. Penggunaan sarana
yang tidak tepat, kesulitan bahkan, kekeliruan, kegagalan disebabkan ketidak
jelasan tujuan pendidikan. [42]Secara
lebih rinci, manfaat pembatasan tujuan adalah:
Mengembangkan arah perencanaan proses
pendidikan yang baik dan bermutu yang akan membangkitkan kesungguhan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menyusun kekuatan antara berbagai
instansi dan pihak terkait yang ikut berperan dalam membangun manusia, yang
terpenting di antaranya adalah rumah, sekolah, media informasi serta lembaga
budaya, olah raga dan seni.
Membatasi materi dan cakupan pengajaran, sarana dan
metode yang cocok serta segala kegiatan latihan dan praktek lapangan. Memperbaiki
komunikasi bagian-bagian administrasi, transparansi dan membangunnya di antara
para guru dengan administrasi sekolah di satu sisi dan dengan administrasi
pengajaran di sisi lain.[43]
Mengevaluasi, memperbaiki dan mengembangkan metode,
evaluasi tidak akan sempurna kecuali dengan adanya tujuan pendidikan yang ingin
dicapai, dengannya dimungkinkan menentukan kekurangan dan kelebihan serta mana
yang harus diatasi, diperbaiki dan dikembangkan.[44]
Mengevaluasi kemampuan siswa dalam
melakukan aktivitas dan kegiatan yang disukainya sebagai proses pembelajaran.
Karena test merupakan stasiun utama jalur belajar. Test yang diberikan adalah
sebagai umpan balik (feed beck) bagi guru, siswa dan orang tua tentang
keberhasilan mereka dalam mewujudkan tujuan pembelajaran dari cakupan yang diberikan
yang selanjutnya mewujudkan tujuan pendidikan yang saling terkait.[45]
Tujuan pendidikan membantu guru dan
siswa menyusun waktu dan jadwal kegiatan sesuai dengan tujuan tersebut serta
tatacara mencapainya. Berdasarkan uraian di atas nyatalah pentingnya pembatasan
tujuan pendidikan, baik tujuan umum maupun tujuan khusus pada setiap strata dan
jenis pendidikan bahkan setiap materinya, sebagaimana pentingnya menjaga
keselarasan dan susunan serta saling isi antara tujuan umum dan pembentukan
dasar dari falsafah sosial dan pengertiannya serta tujuan khusus tiap tingkat
pendidikan dan materi pelajaran.
Menurut Iman Ghazali, tujuan pendidikan
yaitu membentuk insan pari purna, baik di dunia maupun di akhirat.[46]
Lebih lanjut dikatakan bahwa manusia dapat mencapai kesempurnaan apabila
berusaha mencari ilmu dan selanjutnya mengamalkan fadilah melalui ilmu
pengetahuan yang dipelajarinya. Fadhilah ini selanjutnya dapat membawanya dekat
kepada Allah dan akhirnya membahagia-kannya hidup di dunia dan di akhirat.
Berdasarkan paparan tersebut maka,
pendidikan Islam merupakan suatu proses yang dilakukan secara terpogram dan
sistematis. Dengan demikian manajemen terhadap unsur-unsur atau
komponen-komponen pendidikan harus berjalan sinergis mencapai tujuan yang telah
dirumuskan. Secara konseptual tujuan sebuah pendidikan sangat dipengaruhi oleh
idiologi dan falsafah lembaga. Namun demikian esensinya harus menumbuh
kembangkan dan memperkuat iman serta mendorong kepada kesadaran beragama dengan
mengamalkan ajarannya. Secara umum dan ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan
Pendidikan Agama Islam itu harus mengandung berbagai aspek pembinaan manusia
seutuhnya, sehingga nantinya ia dapat hidup dengan baik sebagai manusia
Pancasilais yang bertaqwa kepada Allah menurut ajaran Islam.
[1]
Hobby, Kamus Populer, Cet.XV, (Jakarta: Central, 1997), hal 28.
[2] Syaiful Djamarah, Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak dalam Keluarga, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hal. 78.
[5] Soegarda Poerbakawatja, et. al. Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta:
Gunung Agung, 2008), hal. 257.
[6]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru,
Cet. VIII, (Jakarta: Rosda, 2003), hal.10.
[7] Ibid., hal. 12.
[8]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, cet.VI, (Bandung: Rosda
Karya, 2004), hal. 13.
[10]Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta 1991), hal. 69.
[12] Bidianto, Kewarganegaraan, (Jakarta:
Erlangga, 2004), hal. 4.
[13]
Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan ,(Yogyakarta: Andi Offset, 1990), hal. 14
[17] Ibid, hal. 21.
[20] Darmiyati Zuchdi. Humanisasi Pendidikan (Kumpulan
Makalah dan Artikel tentang Pendidikan Nilai), (Yogyakarta: Program
Pascasarjana UNY.2003), hal. 4.
[21] Kirschenbaum, 100 Ways to
Enhance Values and Morality in Schools and Youth Settings, (Massachusetts:
Allyn & Bacon.1995), hal. 7.
[25]
Azra, Azumardi. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melinium
Baru, ( Jakarta: Logos Ciputat. 1996), hal. 46.
[28]
H.H. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. IV, (Jakarta: Bumi Aksara,
1994), hal. 139.
[29] Aba
‘Abd’l-Lah Muhammad bin Yazid al-Qazwayni, Sunan Ibn Majah, Juz I,
(Beirut: Dar al-Fikr, 1995), hal. 87.
[30]
Imam Bukhari, Shahih Bukhari, Juz II, (Bandung: Dahlan, tt), hal. 458.
[32]
Baihaqi AK, Pendidikan Agama dalam Keluarga, Cet. I, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1996), hal. 26
[33]
Baihaqi, Mendidik Anak dalam Kandungan Menurut Ajaran Islam, (Jakarta:
Darul Ulum Press, 2001), hal. 53.
[34] Tim
Dosen FIK-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya:
Usaha Nasional, 1988), hal. 126.
[35] M.
Arifin, Ilmu ..., hal. 222.
[39]
Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, Konsep dan Perkembangan
Pemikirannya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), hal. 39.
[40]
Endang Soenarya, Pengantar: Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan
Pendekatan Sistem, cet. I, (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000), hal.
2-3.
[41]
Robert F. Mager, Preparing Instructional Objectives, (Belmont,
California: Feamon Publisher, 1962), hal. 3.
[42] Muhammad Hadi ‘Afifi, al-Tarbiyah wa al-Taghayyur al-Tssaqafiy,
(Cairo: Anjalu Misriyyah), hal. 67.
[43] J.
Jr. Lewis, Appraising Teachers Performance, (West Nyache, N.Y.: Parker
Publishing Co., 1973), hal. 104.
[45]
Muhammad Ziad Hamdan, Taqyîm al-Ta‘allum; Asasuhu wa al-Tatbiqatuhu,
(Dar ‘Ilm li al-Malayin, 1980), hal. 28.
[46]Fathiyah
Hasan Sulaiman, Sistem Pendidikan Islam Versi Al-Ghazali, (terj. Fathurrahman May dan Syamsuddin Asyrafi), (Bandung: Al-Ma‘arif,
1986), hal 25.

Post a Comment for "Kedudukan Pendidikan Nilai Dalam Kehidupan"