Pengertian Al-Qur’an Sebagai Kitab Suci
A.
Pengertian Al-Qur’an Sebagai Kitab
Suci
Al-Qur'an
adalah kalam Allah yang tiada tandingnya (mu’jizat), diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s.,
dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas, dan ditulis
dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh
banyak orang), serta mempelajarinya merupakan suatu ibadah.
Definisi tersebut telah disepakati oleh para ulama dan
ahli ushul. Allah menurunkan Al-Qur'an agar dijadikan undang-undang bagi umat
manusia dan petunjuk atas kebenaran Rasul dan penjelasan atas kenabian dan
kerasulannya, juga sebagai alasan (hujjah) yang kuat dikemudian hari
bahwa Al-Qur'an itu benar-benar diturunkan dari Zat Yang Maha Bijaksana lagi
Terpuji. Nyatalah bahwa Al-Qur'an adalah mu’jizat yang abadi yang menundukkan
semua generasi dan bangsa sepanjang masa.
Di sisi
lain, Masykur Djalal mengemukakan :
Al-Qur'an adalah kitab suci
yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai salah satu rahmat
yang tiada taranya bagi alam semesta. Di dalamnya terkumpul wahyu Ilahi yang
menjadi petunjuk, pedoman dan pelajaran bagi siapa saja yang mempercayai serta
mengamalkannya. Bukan saja itu, tetapi Al-Qur'an juga merupakan kitab suci yang
paling penghabisan diturunkan Allah, yang isinya mencakup segala pokok-pokok
syari'at yang terdapat dalam kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya.
Karena itu, setiap orang yang mempercayai Al-Qur'an, akan bertambah cinta
kepadanya, cinta untuk membacanya, untuk mempelajari dan memahaminya serta pula
untuk mengamalkan dan mengajarkannya sampai merata rahmatnya dirasai dan
dikecap oleh penghuni alam semesta.[1]
Berdasarkan keterangan di atas, dapat dipahami bahwa
Al-Qur'an merupakan salah satu kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
melalui Malaikat Jibril untuk dijadikan pedoman hidup manusia yang beriman.
Karena itu, selain sebagai pedoman hidup, Al-Qur'an juga apabila dibaca dengan
baik dan benar mengandung nilai ibadah yang sangat mulia di sisi Allah SWT.
B.
Kandungan Al-Qur’an
Al-Qur'an memuat berbagai
pedoman hidup manusia yang dikategorikan ke dalam empat bagian besar, yaitu:
a.
Aqidah
Agama Islam mengandung
sistem keyakinan yang mendasari seluruh aktifitas pemeluknya yang disebut
aqidah. Aqidah berisikan ajaran tentang apa saja yang mesti dipercayai,
diyakini dan diimani oleh setiap orang. Karena Islam bersumber kepada
kepercayaan dan keimanan kepada Tuhan, maka aqidah merupakan sistem kepercayaan
yang mengikat manusia kepada Islam.[2]
Sistem kepercayaan
Islam atau aqidah dibangun atas enam dasar keimanan yang lazim disebut rukun Iman. Rukun Iman
meliputi keimanan kepada Allah, para Malaikat, kitab-kitab, para Rasul, hari akhir
serta qadha dan qadar-Nya. Sebagai rukun
Iman tersebut adalah:
يأيـّها الذيـن أمنوا أمنّـو بالله ورسوله والكتاب
الذي أنزل من
قبل ومن يـكفر بالله
وملائـكته وكتبه ورسوله واليـوم الأخر فقد ضل ضللا بـعيدًا (النساء: ١۳٦)
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya
dan kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan
sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu
telah sesat sejauh-jauhnya." (Q.
S. 4:136).
b.
Ibadah
Ibadah
merupakan salah satu bentuk amalan yang wajib dilaksanakan kepada Allah oleh
seorang hamba. Amalan ini dibebankan karena seorang hamba telah yang mengakui
bahwa diri merupakan makhluk Allah yang senantiasa melaksanakan pengabdiannya
kepada sang Khalik. Karena hal itulah, maka Allah berhak menerima pengabdian
hamba-Nya dalam bentuk amal ibadah.
Hal ini
sesuai dengan firman Allah :
و مـا خلقت الـجـنّ
و الإ نـس إلا ليعبدون
(الذاريـات : ۵٦)
Artinya: “Tidak Aku ciptakan jin dan manusia
kecuali hanyalah untuk menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyaat : 56)
Oleh
karena itu, ibadah mesti dilaksanakan oleh seseorang hamba, karena ibadah
seorang hamba baik berupa ibadah shalat sebagai sarana untuk mencegah dari
kejahatan. Demikian juga diwajibkan melaksanakan ibadah untuk memberikan ketenangan
kepada diri seorang hamba, karena dengan melaksanakan amal ibadah akan tercapai
ketenangan dalam menjalani kehidupan ini.
Sebenarnya kewajiban melaksanakan ibadah ini sudah ada
sejak masa sebelum Islam berkembang, dan hal ini pernah diterangkan secara
tegas, karena pada masa itu manusia masih labil dalam menganut ajaran
syari’atnya masing-masing, sehingga perintah untuk melaksanakan ibadah masih
sangat lemah untuk dilaksanakan.[3]
c.
Akhlak
Akhlak
merupakan suatu proses untuk membimbing seorang untuk menjadi orang yang
berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Oleh karena itu, manusia melakukan akhlak
secara optimal agar mampu mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Akan
tetapi, melaksanakan akhlak tersebut mempunyai syarat tersendiri dalam usaha
mencapai tujuan hidup. Namun demikian, syarat tidak terfokus pada satu bidang
saja, tetapi termasuk dalam semua proses mengkaji nilai akhlak.
قد كانت لكم أسوة حسنة والذيـن
منه...(الممتحنة: ٤)
Artinya: "Sesungguhnya
pada mereka itu (Ibrahim dan
umatnya) ada teladan yang baik bagimu…" (Q.S. 60: 4).
Dalam hal ini Zainal
Abidin Ahmad mengemukakan :
Dalam Islam ajaran akhlak merupakan
sentral kehidupan manusia, karena itu akhlak memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat
dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadian seseorang. Kedua,
akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah tanpa ada pikiran kotor. Ketiga,
akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya,
tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Keempat, akhlak adalah
perbuatan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan main-main atau karena
bersandiwara. Kelima akhlak adalah perbuatan yang dilakukan karena
ikhlas semata-mata.[4]
Sebagai hamba tentunya manusia sudah menyadari apa yang
sebaiknya dilakukan untuk mencapai akhlaqul karimah yang dapat mengantarkan
kepada tujuan hidup. Di sini tentu saja ada orang yang berusaha menciptakan
suasana pendidikan yang menggairahkan dan menyenangkan bagi pelajar yang
biasanya lebih banyak mendatangkan kegiatan pendidikan yang kurang harmonis.
d.
Syari’ah
Pada
dasarnya, syari’ah merumuskan tentang permasalahan yang menyangkut dengan
aqidah, ibadah dan akhlak seorang hamba kepada Tuhannya,. demikian juga mencoba
meramu konteks aqidah, ibadah dan akhlak ini dalam bentuk nilai-nilai
aplikatif.
Konsep iman yang dibicarakan dalam perbuatan pada
umumnya mengacu pada masalah berbakti kepada Allah dan Rasul-Nya. Menurut Mahmud
Syaltout, yang dimaksud dengan keimanan “Mengamalkan apa-apa yang telah
diamalkan oleh Nabi SAW dan para sahabatnya; disebut “Taqwa” karena
mereka teguh mengikuti sunnah Nabi SAW; disebut muslimin, karena mereka
berpegang di atas al-haq (kebenaran), tidak berselisih dalam agama, mereka
terkumpul pada para imam al-haq, dan mengikuti apa yang telah menjadi
kesepakatan para ulama.
Pada fitrahnya memang setiap individu itu telah
diberikan hidayah kebaikan (berupa ketauhidan dan keimanan) oleh Allah SWT.
Akan tetapi iman dan tauhid itu dapat saja berubah ke arah kelunturan apabila
tidak disiram dan dipupuk dengan bimbingan ke jalan menuju ke arah keimanan dan
Islam.[5]
Karena itu, masing-masing individu memiliki perbedaan kemampuan, kecerdasan,
karakter, latar belakang sosial ekonomi dan perbedaan tingkat usia. Dalam
pelaksanaan ibadah seorang anak manusia tidak pernah terjadi perbedaan, karena
pendidikan ini selalu berpedoman secara langsung kepada Al-Qur’an dan
as-Sunnah. Apalagi para ulama fiqih berpedoman pada ayat dan hadits yang sama,
sehingga tidak terjadi perbedaan pandangan dalam menentukan bagaimana cara
melaksanakan amal ibadah kepada Allah.
[1]Masykur Djalal, Ulumul Qur’an, (Jakarta : Bulan Bintang, 2000), hal. 111
[2]Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Depertemen Agama
RI, Buku Teks Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum, (Jakarta : Bulan Bintang, 2000), hal. 126.
[3] Hasbi Ash-Shiddiqy, al-Islam II, Semarang : Pustaka Rizki Putra, 1999), hlm.
316.
[5]HAMKA, Pelajaran Agama Islam,
Jakarta: Pustaka Panjimas, 1956, hal. 176

Post a Comment for "Pengertian Al-Qur’an Sebagai Kitab Suci"