Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Guru Honor Daerah


BAB II
LANDASAN TEORITIS


A.    Pengertian Guru Honor Daerah
Belajar adalah suatu proses aktivitas dalam memperoleh pengalaman atau pengetahuan baru sehingga menyebabkan perubahan tingkah laku. Dalam belajar penguasaan terhadap teori-teori belajar guru ataupun siswa itu sendiri sangatlah diperlukan.
Masalah guru honor daerah merupakan salah satu dari yang harus dimiliki oleh setiap guru honor daerah dalam jenjang pendidikan apapun. Kompetensi merupakan kemampuan dan kewewenangan guru honor daerah dalam melaksanakan profesi keguruannya, melihat tugas, peran dan tanggung jawab guru honor daerah maka kompetensi seseorang guru dapat dibagi menjadi tiga menurut Ahmad Sabri. Yaitu Kompetensi kongnitif, kompetensi bidang sikap dan kompetensi prilaku.[1] Kompetensi menurut Maryono Yusuf adalah kemampuan seseorang dalam menelaah dan mempelajari serta mempedalam suatu bidang kependidikannya yang bersifat menyeluruh.[2] Yang termasuk dalam psikomator adalah layanan intrusional, layanan bantuan dan layanan administrasi.
Menurut Finch dan Crunkilton mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.[3] Kompetensi menurut Zakiah Daradjat dkk, kompetensi adalah kemampuan yang didukung oleh pikiran, pengetahuan, ketrampilan, kepribadian dan kesenangan pada pekerjaannya, karena kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang sangat penting.
Kompetensi bidang kognitif artinya kemampuan intelektual seperti penguasaan materi pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentanh administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan serta pengetahuan umum. Kompetensi bidang sikap artinya kesiapan dan kesiapan dan kesediaan guru terhadap mata pelajaran yang dibinanya, sikap toleransi terhadap sesama teman seprofesi.
Kompetensi prilaku artinya kemampuan guru dalam berbagai ketrampilan atau prilaku seperti ketrampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat Bantu pemngajaran, bergaul atau komunikasi, keterampilan melaksanakan administrasi kelas, dan lain-lain. Perbedaan dengan kompetensi kognitif berkenaan dengan aspek teori atau pengetahuannya, pada kompetensi prilaku yang diutamakan keterampilan pelaksanaannya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap dan aspirasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas pekerjaan tertentu. Kompetensi guru ditujukan dalam bentuk proses atau hasil kegiatan yang didemntrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan ketrampilan yang telah dipelajari. Dalam pendidikan kompetensi diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, kesalahan dan penafsirannya.
Layanan intruksional adalah layanan yang berdasarkan bimbingan kepada bimbingan dan kemampuan guru mendorong siswa agar mau untuk belajar, layanan bantuan adalah yang siap membantu siswa dalam mempelajari bahan-bahan pelajaran sedangkan layanan administrasi adalah layanan yang siap mengantrol kegitan dan bahan-bahan pelajaran siswa. Bentuk kongnitif guru adalah peranan guru dalam mengajar yang terbagi atas sebagai mengajar, sebagai pembimbing dan sebagai administrator.[4] Sebagai pengajar adalah guru yang siap memberikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada siswa. Sebagai pembimbing siswa dimana dan kapanpun. Sedangkan administrator adalah guru siap menjadi bahan tempat siswa menanyakan dan meminta bantuan dalam setiap kegiatan belajar mengajar.
Kompetensi guru ditunjukan dalam bentuk proses atau hasil kegiatan belajar. Seorang guru harus punya kepribadian yang mendukung pelaksanaan profesinya kualifikasi guru sangat menentukan hasil pekerjaan guru, bila tidak ada padanya ketentuan kualifikasi itu, ia tidak pantas dan tidak berhasil dalam pekerjaannya sebagai pendidik, bila kompetensi itu ada pada seseorang ia tidak berkompeten melaksanakan tugas guru di lembaga pendidikan formal. Setiap guru harus dapat memenuhi kompetensi yang diharapkan oleh masyarakat dan anak didik dengan kompetensinya guru dapat mengembangkan karirnya sebagai guru yang baik. Dan ia dapat mengatasi berbagai kesulitan dalam mengajar, di samping itu ia mengerti dan sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik yang baik yang didambakan oleh masyarakat yang mejitipkan untuk mendidik.[5]

B.    Tugas dan Tanggung Jawab Guru Honor Daerah
Seorang guru dikatakan professional atau tidak dapat dilihat dari dua perspektif pertama dilihat dari tingkat pendidikan minimal dari latarbelakang pendidikan untuk jenjang sekolah tempat dia menjadi guru, kedua penguasaan guru terhadap materi bahan ajar, pengolahan proses pembelajaran, dan pengolahan siswa. Dalam melakukan tugas-tugas bimbingannya kemampuan guru itu bermacam-macam mulai dari yang tidak berkompeten sampai yang berkompeten.
Setiawan mengemukan profesi tenaga pendidikan di bagi 3
1.     Tenaga professional merupakan profesi tenaga pendidikan yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S-I (strata) dan yang memiliki wewenang dalam perencanaan melaksanakan, penilaian dan pengendalian pendidikan atau pengajaran.
2.     Tenaga semi professional merupakan tenaga pendidikan yang berkualifikasi tenaga pendidikan D-III yang telah mengajar secara mandiri tetapi harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang belum tinggi jenjang profesinalisme, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penilaian maupun pengendalian pengajaran.
3.     Tenaga para professional merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D-II ke bawah yang memerlukan pembinaan dalam merencanakan, pelaksanaan, penilaian, dan pengendalian pendidikan dan pengajaran.[6]
Dalam pendidikan anak banyak sekali memerlukan dukungan dan arahan serta bimbingan dari orang-orang yang berada di sekitarnya termasuk guru, orang tua dan lingkungan serta teman-teman yang selalu didekatnya. Peranguru dalam membimbing dan memberikan dorongan kepada anak sangatlah dominant karena merekalah yang selalu ada di sisi anak ketika sedang belajar.[7]
Tidak setiap guru membutuhkan pertolongan, benar juga pertanyaan bahwa “ Guru yang dilahirkan, bukan dibentuk”. Beberapa orang memang benar-benar dilahirkan sebagai guru, mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah memikirkan bagaimana caranya mengajar, meskipun demikian mereka itu guru-guru yang sangat baik hamper menurut ukuran apapun. Orang-orang semacam itu tidak banyak memerlukan pertolongan dalam memperbaiki pengajaran mereka. Mereka sungguh boleh dikatakan guru-guru yang berkat; tidak dapat diragukan bagi mereka itu mampu memberikan inspirasi.
Ada juga orang-orang yang tidak akan pernah menjadi guru yang terampil, bagaimanapun banyaknya perhatian yang mereka curahkan guna memperbaiki diri. Ada kemungkinan mereka itu memiliki cirri-ciri pribadi atau sifat-sifat intelektual yang bertolak belakang dengan pengajaran yang baik. Orang-orang yang demikian tidak dapat ditolong agar mampu mengajar lebih baik. Ada beberapa sifat manusiawi yang sukar sekali diubah. Hamper tidak mungkin membuat manusia menjadi jauh “lebih pandai” meskipun kita berkeinginan demikian. Juga sukar sekali merubah seorang yang sungguh-sungguh introvert menjadi seorang yang ekstrover, atau mengubah seorang yang sukar berbicara di depan umum menjadi seorang orator yang cakap.

C.    Kompetensi dan Macam-Macam Kompetensi Guru Honor Daerah
Peran guru dalam rangka meningkatkan kompetensi guru merupakan satu-satunya sumber dalam proses belajar-mengajar. Dewasa ini kompetensi guru lebih berperan sebagai pendorong dalam proses belajar-mengajar. Kompetensi guru agama bukan hanya sekedar sosok manusia yang mengajar sambil berdiri di depan kelas, tetapi sebagai pembimbing yang setiap saat dapat mengarahkan diskusi di kalangan siswanya untuk mengetahui dan memecahkan sesuatu masalah.
Situasi dewasa ini telah jauh berbeda. Guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber untuk mendapatkan pengetahuan. Anak didik dapat memanfaatkan berbagai sumber untuk memperoleh informasi. Dengan kata lain bahwa sejalan dengan perkembangan dan inovasi pendidikan dewasa ini, kompetensi guru dan kedudukan guru dan keseluruhan proses belajar-mengajar telah mengalami pergeseran perannya dalam meningkatkan kualitas belajar siswa. Yaitu tidak hanya sebagai transformator ilmu pengetahuan, akan tetapi lebih dari itu, antara lain sebagai direktur dalam proses pembelajaran. Dalam kaitan ini, guru dituntut senantiasa menciptakan situasi belajar-mengajar yang sedemikian rupa, sehingga siswa lebih aktif dan kreatif dalam kegiatan pembelajaran dikelas. Seorang pakar pendidikan mengemukakan bahwa kompetensi guru dalam meningkatkan kualitas siswa harus adanya konsep baru tentang belajar-mengajar, guru mempunyai tugas untuk merangsang, membimbing dan memberikan fasilitas belajar kepada siswa untuk mencapi tujuan yang berarti.[8] Jadi dengan adanya kompetensi guru harus mempunyai peran yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas siswa sehingga guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang telah terjadi di dalam kelas.
Adapun yang menjadi pentingnya kompetensi guru antara lain dalam rangka meningkatkan pembelajaran adalah:
1.     Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar
2.     Menjelaskan secara konkrit kepada siswa apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran
3.     Memberikan ganjaran untuk prestasi yang dicapai anak dalam rangka merangsang untuk mencapai prestasi yang lebih baik di kemudian hari
4.     Membuat regulasi (ketrampilan)tingkah laku.[9]

Sebagai direktur belajar pendekatan yang digunakan dalam proses belajar-mengajar tidak hanya melalui pendekatan instruksional, akan tetapi juga disertai dengan pendekatan pribadi (personal approach). Melalui pendekatan pribadi ini diharapkan guru dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam, sehingga dapat membantu keseluruhan proses belajar-mengajar, dengan kata lain sebagai direktur belajar guru sekaligus berperan sebagai pembimbing dalam proses belajar-mengajar.[10]
Sebagai pembimbing dalam proses belajar-mengajar, kompetensi guru sangat diharapkan mampu untuk:
1.     Mengenal dan memahami setiap siswa, baik secara individual maupun kelompok
2.     Memberikan informasi-informasi yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar
3.     Memberikan kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai denga karakteristik pribadinya masing-masing
4.     Membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya
5.     Menilai keberhasilan setiap langkah kegiatan yang telah dilakukan.[11]

Jadi berdasarkan hal tersebut dapat kita ketahui bahwa betapa pentingnya kompetensi guru dalam rangka meningkatkan prestasi belajar siswa sangat diperlukan karena hal ini nantinya akan mempunyai arti tersendiri bagi seorang guru dalam setiap kegiatan proses belajar-mengajar, sehingga dalam setiap proses belajar-mengajar guru juga harus selalu memperhatikan hal-hal yang dapat membangkitkan semangat belajar siswa, sehingga siswa akan termotivasi dalam belajar tanpa adanya pemaksaan bagi siswa itu sendiri.
Tugas dan fungsi guru pada lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan bidang-bidang kompetensi guru yang perlu ditangani dalam pendidikan sekolah. Pencapaian tujuan pendidikan agama tidak mungkin hanya dapat dilakukan dengan memberikan program pengajaran semata. Tugas dan kompetensi guru pada sebuah lembaga pendidikan sangat menentukan dalam mencapai yang menyangkut bidang tugas dalam operasional pembelajaran.
Dalam pembagian tugas antara tugas kepala sekolah (dalam bidang administrasi dan supervisi), guru (guru bidang penyuluhan). Apabila diperhatikan dalam pelaksanaan secara memadai, ketiga bidang itu harus dianggap oleh semua tenaga pendidikan yang mengasuh sekolah dengan penekanan yang berbeda-beda sesuai dengan tugas pokoknya. Dengan demikian seorang guru tidak terbatas dari pengembangan bidang administrasi dan bidang kesejahteraan murid, sekurangnya pelayanan pendidikan.
Oleh karena itu macam-macam kompetensi guru dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.      Kompetensi guru dalam tugas profesional, tugas ini meliputi tugas-tugas mendidik (untuk mengembangkan kepribadian pribadi siswa), mengajar (mengembangkan kemampuan berpikir) dan melatih (mengembangkan ketrampilan siswa). Dalam tugas profesionalnya. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas tersebut harus selalu melihat keadaan anak.[12]
b.     Kompetensi guru dalam tugas manusiawi, dalam tugas ini guru mewujudkan dirinya untuk merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya, melakukan kontrol, identifikasi dan auto penghentian untuk dapat menempatkan dirinya dalam keseluruhan kemanusiaan. Dalam hal ini guru berfungsi sebagai orang tua kedua dari siswa asuhannya.[13]
Selain itu macam-macam kompetensi guru adalah harus mampu mengembangkan dirinya untuk memperteguh disiplin, memelihara ketertiban kerja dan berakhlak yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kompetensi guru salah satu langkah permulaan dalam peningkatan mutu pendidikan, karena dengan adanya kompetensi tersebut akan mudah bagi siswa untuk memahami dalam setiap pembelajaran.
Menurut Ngalim Purwanto, macam-macam kompetensi guru yang berperan sebagai pembimbing yang efektif yang unggul dalam hal-hal sebagai berikut:
A.    Kompetensi guru dalam mengajar bidang studi, yaitu guru yang mempunyai:
1.     Dapat menimbulkan minat dan semangat dalam bidang studi yang diajarkan
2.     Memiliki kecakapan dan sebagai pemimpin siswa dan sebagai guru yang berorientasi pada keberhasilan siswa dalam belajar
3.     Dapat menghubungkan materi pelajaran kepada dunia nyata
B.    Kompetensi guru dalam hubungan siswa dengan guru, yaitu guru yang:
1.     Dicari oleh siswa untuk memperoleh nasihat dan bantuan
2.     Mencari kontak dengan siswa diluar kelas
3.     Memimpin kelompok dan aktifitas-aktifitas siswa
4.     Memiliki minat pelayanan sosial
C.    Kompetensi guru dalam hubungan guru dengan guru diharapkan kepada guru yang:
1.     menunjukkan kecakapan kerjasama dengan guru yang lain
2.     Tidak menimbulkan antagonis
3.     Menunjukkan kecakapan untuk bersikap kritis
4.     Menunjukkan sikap kepemimpinan
D.    Kompetensi guru dalam pencatatan dan penelitian yaitu guru yang:
1.     Memiliki sikap ilmiah dan objektif
2.     Lebih suka mengukur tidak suka menebak
3.     Berminat pada masalah-masalah penelitian
E.    Kompetensi guru dalam sikap profesionalisme yaitu guru yang:
1.     Tidak rela untuk melakukan pekerjaan ekstra
2.     Telah menunjukkan dapat menyesuaikan diri dan sabar
3.     Memiliki sikap konstruktif
4.     Kemampuan untuk melatih diri dalam upaya meningkatkan mutu pekerjaan
5.     Memberikan pelayanan kepada siswa yang selalu berkeinginan untuk meningkatkan kualitas belajar.[14]

Demikianlah kompetensi guru dalam rangka meningkatkan prestasi belajar siswa yang mempunyai fungsi-fungsi cukup komprehensif dan berarti. Untuk memainkan peranannya tersebut secara efektif diperlukan kompetensi profesional keguruan yang memadai. Kompetensinya hendaknya dikembangkan dengan baik dalam setiap proses belajar-mengajar yaitu melalui “in service training”. Kompetensi profesionalisme keguruan itu sendiri mencakup kompetensi dalam segi-segi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan ketrampilan (psikomotor). Hal ini berarti bahwa kompetensi guru agama yang dipandang berkompeten secara profesional hendaknya memiliki pengetahuan tertentu, sikap dan nilai-nilai tertentu serta ketrampilan tertentu dituntut oleh profesi keguruannya.

D.    Pengertian Proses Pembelajaran
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu guru seyogyanya memiliki prilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh.
Prestasi belajar mengajar bertujuan mengembangkan potensi siswa secara optimal yang memungkinkan siswa dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, banyak faktor yang harus dipenuhi serta diperhatikan oleh guru, baik secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi proses belajar siswa.
Prinsip-prinsip belajar seperti yang dikemukakan oleh Suparta adalah:
1.     Pelajar harus mempelajari sendiri apapun yang dipelajarinya tidak ada seorangngpun yang dapat melakukan kegiatan belajar tersebut untuknya.
2.     Setiap pelajar belajar menurut temponya sendiri, dan setiap kelompok umur memiliki variasi dalam kecakapan belajar.
3.     setiap pelajar akan belajar lebih banyak bilamana setiap langkah belajar yang dilaluinya mendapat pengamatan
4.     Penguasa secara penuh terhadap setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti.
5.     Pelajar akan lebih termotivasi untuk belajar serta akan belajar dan mengingat secara lebih baik apabila diberikan tanggung jawab untuk belajar sendiri.[15]
Pendapat lain mengumukakan bahwa belajar merupakan suatu perubahan sikap, tingkah laku dan penambahan ilmu dari belajar. Dalam proses belajar disadari ataupun tidak, belajar itu mempunyai tujuan yang harus dicapai. Ismail mengemukakan sebagai berikut: belajar akan berhasil dengan baik apabila disertai dengan tujuan yang jelas dan belajar itu akan terjadi, maka langkah pertama yang harus kita lakukan dalam situasi pengajaran yang baik adalah menolong anak untuk menentukan tujuan dan tempat untuk diarahkannya kegiatan tersebut.
Belajar merupakan proses dasar dari perkembangan hidup manusia yang dilakukan sepanjang hidupnya. Kegiatan belajar merupaka kegiatan yang paling pokok dalam keseluruhan proses belajar di sekolah, yang berarti bahwa berhasil tidak pencapaian tujuan pendidikan tergantung pada begaimana proses belajar yang dialami oleh siswa sebagai anak didik. Belajar merupakan suatu proses untuk mengetahui, menemukan dan mengambil keputusan tentang suatu yang diketahui, dengan belajar berarti akan membawa perubahan-perubahan tingkah laku kerah yang lebih baik untuk perkembangan.
Berdasarkan pengertian tentang belajar yang telah didefinisikan oleh para ahli, diantaranya menurut Slameto “Belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku seperti hasil dan interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya”.[16] Apabila kita ingin mengetahui bagaimana sebenarnya yang dimaksud dengan prestasi belajar maka kita harus mengetahui dulu apa itu belajar. Seperti yang dikemukakan oleh Natawijaya bahwa: “Belajar adalah mengubah atau memperbaiki tingkah laku yang baru, secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan”.[17] S. Nasution mendefinisikan belajar dengan adanya perunahan tingkah laku sikap dan watak anak didik setelah mendapat interaksi proses belajar.[18]

E.    Fungsi Guru Dalam Proses Pembelajaran
Kompetensi guru, baik secara teoritis maupun praktis memiliki manfaat yang sangat penting, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru. Kompetensi guru dapat digunakan untuk mengembangkan standar kemampuan propesional guru. Berdasarkan hasil uji dapat diketahui kemampuan rata-rata para guru, aspek nama yang perlu ditingkatkan, dan siapa yang perlu mendapat standar kemampuan minimal.
Dengan kompetensi yang digumakan sebagai alat seleksi, penerimaan guru baru dapat dilakukan secara profesional, tidak di dasarkan atas suka atau tidak suka, atau alasan subjektif lain, yang bermuara pada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tetapi berdasarkan standar kompetensi yang objektif dan berlaku secara umum untuk semua calon guru baru, maka akan sangat membantu peningkatan kualitas pendidikan, karena akan terjaring guru-guru yang kompeten dan siap melaksanakan tugasnya secara kreatif, profesional dan menyenangkan.



[1] Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Quantum Teacing, 2005), hal. 78

[2] Maryono Yusuf, Pengembangan Profesi Guru, (Jakarta: Buana Ilmu, 2005), hal. 25
[3] Mulyasa, Kompetensi Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Rosda Karya, 2002), hal. 37
[4]Ibid., hal. 7
[5] Zakiah Daradjat, Metodelogi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hal. 92
[6] Sudarwan Damim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2002), hal. 30

[7] Mohm Surya, Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum dengan Pendekatan CBSA, (Semarang: Suara Daerah, 1998), hal. 43
[8]W.S. Winkel, Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar, (Jakarta: Bina Aksara, 1998), hal.  69.

[9]Hasibuan dan Mujiono, Strategi Guru dalam Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Bina Aksara Nusa, 2002), hal. 201.

[10]Ibid., hal. 121.

[11]Ibid., hal. 187.
[12] Ibid.,  hal. 40.

[13]Darji Darmo Diharjo, Analisis Pendidikan dan Kompetensi Guru dalam Pembelajaran, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2000), hal. 40.
[14]M. Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998), hal. 24 .
[15] Suparta, Metodelogi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Amico, 2003), hal. 38.
[16] Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Bina Aksara, 1995), hal. 134.

[17] Natawijaya, Faktor-faktor Pendukung Motivasi, (Bandung: Tiga Bersaudara, 1999), hal. 77

[18] S. Nasution, Psikologi Perkembangan (Jakarta: Buana Ilmu, 1996), hal. 41

Post a Comment for " Pengertian Guru Honor Daerah"