Pengertian Prilaku Menyimpang


A.    Pengertian Prilaku Menyimpang


Menurut Sondang Siagian prilaku adalah cara seseorang berintegrasi dengan orang lain, dalam kehidupan organisasional.[1] Menurut Rivai, Vaithzal bahwa prilaku adalah hasil saling berhubungan antara karakteristik pribadi dengan lingkungan.[2] Prilaku seseorang lebih merupakan hasil peran yang kita mainkan pada saat tertentu dan bukan bagian dalam “diri” yang terkait. Kita menyesuaikan perilaku tidak hanya peran, tetapi juga pada masing-masing individu, dengan mengatur kata-kata dan tindakan kita untuk membuat kesan tertentu bagi siapa saja yang kita ajak bicara.
Menurut Sondang Siagian prilaku adalah cara seseorang berintegrasi dengan orang lain, dalam kehidupan organisasional[3]. prilaku adalah hasil saling berhubungan antara karakteristik pribadi dengan lingkungan.  prilaku seseorang lebih merupakan hasil peran yang kita mainkan pada saat tertentu dan bukan bagian dalam “diri” yang terkait[4]. Kita menyesuaikan perilaku tidak hanya peran, tetapi juga pada masing-masing individu, dengan mengatur kata-kata dan tindakan kita untuk membuat kesan tertentu bagi siapa saja yang kita ajak bicara.
Prilaku seseorang sesungguhnya tidak timbul secara acak artinya seseorang berperilaku tertentu sebagai akibat adanya keyakinan dalam diri orang yang bersangkutan. Dengan mengetahui apa yang dipandang penting atau tidak penting oleh seseorang, prilaku orang ini akan lebih mudah diduga atau diperkirakan.
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku menyimpang dapat terjadi pada manusia muda, dewasa, atau tua baik laki-laki maupun perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak mengenal pangkat atau jabatan dan tidak juga tidak mengenal waktu dan tempat. Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar[5].
Perilaku menyimpang adalah suatu perilaku yang diekspresikan oleh seorang atau beberapa orang anggota masyarakat yang secara disadari atau tidak dasadari, tidak sesuai  dengan norma-norma yang berlaku yang telah diterima oleh sebagian besar anggota  masyarakat. Robert M.Z. Lawang mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.
James W. Van der Zanden sebagaimana yang dikutip siagin  mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi. Walaupun masyarakat berusaha agar setiap anggotanya berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat, tapi dalam setiap masyarakat selalu dijumpai adanya perilaku yang menyimpang. Contoh: Seharusnya pada jam pelajaran semua siswa mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh, namun adakalanya beberapa siswa meninggalkan kelas untuk makan di kantin, dan sebagainya[6].
Dalam teori psikodinamika menjelaskan tingkah laku manusia sebagai hasil tenaga yang beroprasi di dalam pikiran, kerap kali tanpa disadari individu, jika pada mulanya pandangan seseorang tentang perilaku orang lain didasarkan pada intuisi dan bukan fakta, berkat studi keprilakuan kini dimungkinkan memahami prilaku seseorang sedemikian rupa sehingga prilaku tertentu dapat dijelaskan dan dapat diduga sebelumnya.
Prilaku seseorang sesungguhnya tidak timbul secara acak artinya seseorang berperilaku tertentu sebagai akibat adanya keyakinan dalam diri orang yang bersangkutan. Dengan mengetahui apa yang dipandang penting atau tidak penting oleh seseorang, prilaku orang ini akan lebih mudah diduga atau diperkirakan. Prilaku merupakan hasil saling berhubungan antara karakteristik pribadi dengan lingkungan. Perilaku manusia itu banyak dilalui dengan kondisi ketidaksadarannya dari pada kesadarannya. Berperilaku sangat ditentukan oleh dorongan / hasrat / motivasi untuk mencapai keunggulan.
Kartini Kartono mengemukakan bahwa Perilaku menyimpang adalah tingkah laku yang melanggar atau bertentangan dari aturan normatif, pengertian normatif maupun harapan lingkungan sosial yang bersangkutan. [7] Kartini Kartono mengemukakan batasan bahwa tingkah laku  abnormal/menyimpang adalah tingkah laku yang tidak adekwat, tidak bisa diterima  oleh masyarakat pada umumnya dan tidak sesuai denga norma sosial yang ada.[8]    Perilaku menyimpang adalah suatu perilaku yang diekspresikan oleh seorang atau beberapa orang anggota masyarakat yang secara disadari atau tidak dasadari, tidak sesuai  dengan norma-norma yang berlaku yang telah diterima oleh sebagian besar anggota  masyarakat.
Rivai Vaithzal mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang[9]. perilaku menyimpang sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi. Walaupun masyarakat berusaha agar setiap anggotanya berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat, tapi dalam setiap masyarakat selalu dijumpai adanya perilaku yang menyimpang. Contoh: Seharusnya pada jam pelajaran semua siswa mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh, namun adakalanya beberapa siswa meninggalkan kelas untuk makan di kantin, dan sebagainya[10].
Berdasarkan pendapat diatas berarti perilaku menyimpang norma Agama adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang diyakini kebenarannya  oleh  Agama Islam. Terjadinya tingkah laku menyimpang  pada remaja disebabkan karena pada masa remaja banyak mengalami perubahan dan kegoncangan, sering dalam menghadapi permasalahan mereka merasa mengalami kekecewaan, kegagalan. Untuk menghilangkan kekecewaan dan kegagalan atau kegelisahan yang dideritanya diekpresikaan dalam bentuk tingkah laku menyimpang, yang banyak menarik perhatian dan mencemaskan orang-orang disekelilingnya terutama orang tua.



[1] Sondang P. Siagian, Teori dan Praktek Kepemimpinan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hal. 30.

[2] Rivai, Vaithzal, Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi, (Jakarta: P.T. Raja Grafindo Persada, 1994), hal. 25.

[3] Sondang P. Siagian, Teori dan Praktek Kepemimpinan, (Jakrata: Rineka Cipta, 2000), hal. 30.

[4] Ibid.,

[5] Vaithzal, Kepemimpinan...., hal. 26.
[6] Siagian, Teori..., hal. 30.

[7] Saparinah Sadli, Persepsi Sosial mengenai Perilaku Menyimpang, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), hal. 35.

[8] Kartini Kartono, Patologi Sosial I, (Jakarta:Rajawali, 1983), hal. 13. 

[9] Rivai, Vaithzal, Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi, (Jakarta: Raja Grafindo, 1994), hal. 28.

[10] Ibid., hal. 29.

0 Comments