BAB III
FATHANAH BAGI PENDIDIK
A. Peranan
Guru Dalam Pendidikan
Sebagai seorang pendidik, guru mempunyai tanggung jawab
yang sangat besar terhadap hasil didikannya. Kita semua tahu bahwa para orang
tua menitipkan dan mempercayakan anaknya pada lembaga pendidikan baik sekolah
maupun pesantren (formal dan informal) adalah agar sang anak menjadi pribadi
yang bukan hanya pandai dari segi intelektual, melainkan juga cerdas secara
moral dan spriritual alias menjadi orang yang pintar, baik dan berbudi. Tentu
sebagai tenaga pendidik, guru seharusnya memiliki kemampuan untuk itu, yang dilakukan
dengan cara professional sesuai dengan kaidah paedagogie atau kaidah didaktik.
Dalam dunia didaktik atau pendidikan, sebagian para ahli
pendidikan membedakan antara pendidikan dan pengajaran, meskipun keduanya
sangat sulit dipisahkan, akan tetapi, memang terdapat perbedaan yang sangat
signifikan antara makna kedua istilah tersebut. Pengajaran artinya petunjuk
yang diberikan kepada orang supaya diketahui atau diturut. Kata “mengajar”
berarti memberi pelajaran.
Berdasarkan arti-arti ini,
kemudian kamus besar bahasa Indonesia itu mengartikan pengajaran sebagai “proses
perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan. Berdasarkan
pengertian ini, pengajaran adalah kegiatan menyampaikan materi pelajaran kepada
siswa agar ia menerima dan menguasai materi pelajaran tersebut, atau dengan
kata lain agar siswa tersebut memiliki ilmu pengetahuan.2
Sedangkan pendidikan, dalam pengertian yang agak luas,
pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu
sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang
sesuai dengan kebutuhan. Dalam pengertian yang luas dan representatif (mewakili
atau mencerminkan segala segi), pendidikan ialah seluruh tahapan pengembangan
kemampuan-kemampuan dan perilaku-perilaku manusia dan juga proses penggunaan
hampir seluruh pengalaman kehidupan.
Sebagian orang memahami arti
pendidikan sebagai pengajaran, karena pendidikan pada umumnya selalu
membutuhkan pengajaran. Pemahaman ini memang tidak
sepenuhnya salah, karena pengajaran boleh jadi tidak sama persis dengan
pendidikan, tetapi tidak berarti diantara keduanya terdapat jurang pemisah yang
mengakibatkan timbulnya perbedaan yang mencolok. Pendidikan juga boleh
dipandang lebih utama daripada pengajaran, dalam arti sebagai konsep ideal
(sebagai landasan hukum). Namun, sulit dipercaya apabila ada sebuah sistem
pendidikan dapat berjalan tanpa pengajaran. Intinya, seperti yang diungkapkan
dosen penguji dalam sidang skripsi saya, pengajaran membuat seseorang menjadi
pintar, sedangkan pendidikan membuat seseorang menjadi benar. Ini karena
pengajaran hanya mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada murid, sedangkan
pendidikan bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga disertai
dengan penekanan agar murid mengaplikasikan ilmu pengetahuan itu dalam
kehidupan sehari-hari dengan tidak bertentangan dengan norma.3
Dalam mendidik, tentu setiap guru memiliki cara dan
metodenya sendiri, yang tujuan utamanya adalah agar ilmu pengetahuan yang di
transfer dapat dengan mudah ditangkap dan dipahami oleh semua anak didiknya.
Karena itu, dalam menggunakan metode harus disesuaikan dengan situasi dan
kondisi anak didik. Contoh kecilnya adalah, seorang pendidik yang mengajar di
tempat yang terpencil dimana sarana dan prasarana yang ada kurang memadai,
tentu media yang digunakan dalam mengajarpun terbatas, sehingga dibutuhkan
metode yang menarik minat siswa dalam pelajaran, untuk pelajaran Ilmu
pengetahuan alam, misalnya, guru dapat langsung menggunakan segala yang
terdapat di alam sekitar yang sesuai dengan materi yang disampaikan sebagai
media atau alat bantu. Tentu dibutuhkan kreatifitas dan keahlian guru dalam
mengatasi masalah seperti diatas.
Begitu besar dan beratnya tanggung jawab yang dipikul
oleh seorang guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak didiknya, sehingga
seringkali karena beban tersebut guru melakukan segala cara yang memungkinkan
diterimanya ilmu yang diajarkannya dengan baik oleh anak didiknya, walaupun
seringkali cara-cara yang dilakukan guru tersebut kurang tepat, bahkan
bertentangan dengan kaidah paedagogie itu sendiri. Akan tetapi, dikarenakan
setiap kemampuan anak didik tidak sama, menyebabkan timbulnya problem
tersendiri bagi seorang guru dalam mendidik siswa. Sehingga terkadang sebagai
manusia biasa, guru merasa putus asa dan kehilangan kesabaran hingga timbul
aksi kekerasan terhadap siswa, baik kekerasan secara verbal, maupun secara
fisik. Pada dasarnya, aksi kekerasan guru terhadap murid tidak terlepas dari
bentuk pendidikan yang ingin dicapai oleh guru itu sendiri.4
Akibat kemampuan siswa dalam menangkap pelajaran yang
beragam, ada yang cepat tangkap alias cerdas, ada juga yang lambat dalam
menerima pelajaran (ini bisa diakibatkan oleh tingkat kecerdasan siswa yang
memang rata-rata bahkan rendah, atau karena perilaku siswa dalam kelas yang
menyimpang, seperti tidak memperhatikan saat guru menerangkan pelajaran),
Acapkali guru beranggapan dan berharap bahwa ketika dengan cara biasa siswa
tidak dapat menangkap pelajaran dengan baik, mungkin dengan cara yang tegas,
agak keras bahkan keras diharapkan oleh guru bahwa siswanya akan menunjukkan
suatu perubahan sikap (perilaku) maupun hasil belajar (prestasi) yang lebih
baik. Dari sini kita dapati bahwa seringkali bentuk kekerasan guru terhadap
siswa adalah sebagai bentuk usaha terakhir guru, dalam menyampaikan pendidikan.
Walaupun dalam bentuk dan situasi yang bagaimanapun,
suatu bentuk kekerasan guru terhadap siswa itu bertentangan dengan kaidah
pendidikan modern itu sendiri, terutama berkaitan dengan pertimbangan kejiwaan
(psikologis) anak didik. Walaupun hampir seluruh guru menyadari hal ini, akan
tetapi keadaan dilapangan, ditambah mungkin kondisi psikologis dari guru itu
sendiri menyebabkan hilangnya control diri (self control) yang
seharusnya dimiliki oleh seorang guru hingga menimbulkan tindak kekerasan
terhadap siswa.
Berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan guru terhadap
siswa seperti yang terungkap di berbagai media baru-baru ini, sebenarnya
menunjukkan tidak adanya sinergitas yang baik antara orang tua siswa (wali
murid) dengan guru. Seringkali dalam setiap tindak kekerasan yang dilakukan
guru terhadap siswa, guru tidak sepenuhnya dapat dipersalahkan. Orang tua
sebagai pendidik utama dan pertama bagi anak juga memegang peran yang sangat
penting dalam pendidikan anak, terutama sebagai penunjang prestasi belajar dan
sebagai tauladan dalam bertingkah laku (pendidikan moral dan akhlak), memang
ada pepatah yang mengatakan, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Akan
tetapi perlu ditegaskan bahwa guru disini adalah bukan melulu pendidik dilingkungan
pendidikan formal (sekolah) melainkan juga guru pertama dan utama dalam
pendidikan dan perkembangan kepribadian anak dilingkungan keluarga yaitu orang
tua. Orang tua adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya, tempat dimana anak
belajar tentang segala hal yang baru dia ketahui dalam hidupnya. Sebagaimana
kita ketahui, bahwa sebelum mengenal lingkungan luar yang lebih luas semacam
sekolah, anak terlebih dulu hidup dan berinteraksi dilingkungan yang lebih
sempit yaitu komunitas keluarga, terutama dalam hal ini orang tua.5
Guru adalah figur manusia yang menempati posisi dan
memegang peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan
masalah dunia pendidikan, figur guru mesti dilibatkan dalam agenda pembicaraan
terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak
dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru.
Sebagian besar waktu guru ada di sekolah, sisanya ada di rumah dan masyarakat.
Guru sebagai figur sentral dalam dunia pendidikan,
khususnya dalam proses belajar mengajar. Sehubungan dengan ini, setiap guru
sangat diharapkan memiliki karakteristik (ciri khas) kepribadian yang ideal
sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis-pedagogis.
Peran guru adalah ganda, disamping ia sebagai pengajar
sekaligus sebagai pendidik. Dalam rangka mengembangkan tugas atau peran
gandanya maka oleh Zakiah Daradjah
disarankan agar guru memiliki persyaratan kepribadian sebagai guru yaitu:
Suka bekerja keras, demokratis, penyayang, menghargai
kepribadian peserta didik, sabar, memiliki pengetahuan, ketrampilan dan
pengalaman yang bermacam-macam, perawakan menyenangkan dan berkelakuan baik,
adil dan tidak memihak, toleransi, mantap dan stabil, ada perhatian terhadap
persoalan peserta didik, lincah, mampu memuji, perbuatan baik dan menghargai
peserta didik, cukup dalam pengajaran, mampu memimpin secara baik.
Untuk tercapainya tujuan tersebut, maka guru memegang
peranan penting. Oleh sebab itu guru di sekolah tidak hanya sekedar
mentransferkan sejumlah ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya, tetapi lebih
dari itu terutama dalam membina sikap dan ketrampilan mereka. Untuk membina
sikap murid di sekolah, dari sekian banyak guru bidang studi, guru bidang studi
agamalah yang sangat menentukan, sebab pendidikan agama sangat menentukan dalam
hal pembinaan sikap siswa karena bidang studi agama banyak membahas tentang
pembinaan sikap, yaitu mengenai aqidah dan akhlakul karimah.
Tugas guru tidak terbatas pada memberikan informasi
kepada murid namun tugas guru lebih konprehensif dari itu. Selain mengajar dan
membekali murid dengan pengetahuan, guru juga harus menyiapkan mereka agar
mandiri dan memberdayakan bakat murid di berbagai bidang, mendisiplinkan moral
mereka, membimbing hasrat dan menanamkan kebajikan dalam jiwa mereka. Guru
harus menunjukkan semangat persaudaraan kepada murid serta membimbing mereka
pada jalan kebenaran agar mereka tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari
ajaran agama.
Peranan guru dalam membantu proses internalisasi
nilai-nilai positif ke dan di dalam diri siswa tidak bisa digantikan oleh media
pendidikan secanggih apapun. Hal ini karena pendidikan karakter membutuhkan
teladan hidup (living model) yang hanya bisa ditemukan dalam pribadi
para guru. Tanpa peranan guru, pendidikan karakter tidak akan pernah berhasil
dengan baik. Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan
moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah.6
Lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan
(habituation) tentang hal yang baik sehingga siswa didik menjadi faham
(domain kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (domain
afektif) nilai yang baik dan mau melakukannya (domain psikomotor). Proses
pembiasaan itu tidak akan mungkin berjalan dengan baik tanpa bantuan guru dan
juga orang tua.
Sebagai seorang pendidik muslim, kita perlu menggali
kembali nilai-nilai Islam sebagai pijakan kita dalam menjalankan tugas profetik
dan profesionalismenya. Guru utama yang menjadi panutan kita adalah Rasulullah
saw. Beliau mengemban misi mulia dari Allah swt yang tercermin dalam surat al-Jumu'at ayat
2:
هو
الذي بعث فى الأميين رسولا منهم يتلو عليهم أياته ويزكيهم ويعلهم الكتاب والحكمة
وإن كانوا من قبلى ضلا ل مبين ) الجمعة:٢(
Artinya: Dia-lah
yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul diantara mereka, yang
membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan
mereka kitab dan hikmah (as-Sunnah), dan sesungguhnya mereka sebelumnya
benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Qs. al-Jumu'at: 2 )
Tugas Nabi Muhammad saw antara lain adalah membacakan
ayat-ayat Allah swt, menyucikan dan mengajar manusia. Beliau sebagai pendidik
bukan hanya sekedar membacakan atau menyampaikan, tetapi juga menyucikan, yakni
membersihkan jiwa dan mengembangkan kepribadian. Sedangkan mengajar adalah
mengisi benak peserta didik dengan pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan
tugas-tugas yang menjadi tujuan penciptaan manusia, yakni menjadi khalifah
sebagaimana firman Allah dalam Al-qur’an surat
Al-baqarah ayat 31:
وإّذ قال ربك للملائكة إنى جاعل فى الأرض خليفة قالو ا
أتجعل فيها من لفسد فيها و يسفك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إنى أعلم ما
لا تعلمون) البقرة:٣٠(
Artinya: Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. (Qs.
Al-Baqarah: 30)
Dan untuk mengabdi, beribadah kepada Allah SWT
sebagaiman firmannya dalam surat
Adz-Dzariyat ayat 56:
وما
خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون )
الذاريات:٥٦(
Artinya: Dan
aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku. (Qs. Adz-Dzariyat: 56).
Atas dasar itulah, maka dalam pandangan Prof. Quraish
Shihab, tujuan pendidikan Islam, yang sekaligus peranan yang diharapkan dari
pendidik muslim adalah: membina manusia secara pribadi dan kelompok agar mampu
menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifahNya guna membangun dunia
ini sesuai dengan "konsep" yang ditetapkan Allah SWT.
Peranan para guru mendapatkan penghargaan yang tinggi
dalam Islam. Mereka adalah pewaris sejati ajaran Rasulullah SAW. Melalui
merekalah, ajaran dan nilai-nilai Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW
ditransmisikan dari generasi ke generasi.
Guru merupakan faktor penting dalam
pendidikan, guru dijadikan teladan, bagi siswa,. guru menjadi media dan
fasilitator yang memahami dan menghayati para siswa yang dibinanya. Guru harus
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta nilai-nilai
budaya masyarakat Indonesia, ditambah lagi kemampuan memfilter budaya ke
barat-baratan yang sangat menjamur disegala aspek. Oleh sebab itu gambaran
perilaku guru yang diharapkan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keadaan
itu sehingga dalam melaksanakan proses belajar mengajar guru diharapkan mampu
mengantisipasi perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat pada masa sekarang
dan yang akan datang.7
Banyak peranan yang diperlukan dari
guru sebagai pendidik atau siapa saja yang telah menerjunkan diri menjadi guru.
Beberapa peranan guru yaitu :
1. Sebagai korektor
Guru harus bisa membedakan nilai yang
baik dan mana nilai yang buruk, sehingga guru dapat menilai dan mengoreksi
semua tingkah laku, sikap dan perbuatan anak didik. Jadi peran guru sebagai
korektor ialah mengembangkan kemampuan berprilaku melalui kebiasaan-kebaiasaan
yang baik dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk.
2. Sebagai inspirator
Guru harus dapat memberikan ilham yang
baik bagi kemajuan belajar anak didik. Disini peran guru ialah menuangkan ide-ide atau gagasan atau melakukan
inovasi pembelajaran guna kemajuan anak didik. Misalnya menciptakan atau
mengembangkan berbagai media, alat maupun metode-metode pembelajaran.
3. Sebagai informatory
Guru memberikan informasi
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain materi yang telah
diprogramkan sesuai kurikulum. Kemudian guru harus mengembangkan dirinya dengan
terus belajar tentang kemajuan-kemajuan teknologi agar tidak “gagap teknologi (gatek)”
dan memiliki yang luas diberbagai hal.
4. Sebagai organisator
Guru memiliki kegiatan
pengelolan akademik, menyusun tata tertib sekolah dan menyusun kalender
akademik. Semua kegiatan harus diorganisasikan dengan baik sehingga tercapai
efektivitas dan efesiensi pembelajaran.
5. Sebagai motivator
Guru hendaknya dapat mendorong
anak didik agar lebih bersemangat dan aktif dalam belajar, motivasi ini lebih
efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak.
6. Sebagai inisiator
Peran guru sebagai pencetus
ide-ide dalam kemajuan pendidikan dan pembelajaran. Guru harus mampu
mengembangkan dan memberi sumbangsih pemikiran demi kemajuan pendidikan mulai
dari yang terkecil seperti dalam kelas dan sampai yang terbesar dalam lingkup
sekolah maupun wilayah yang lebih luas lagi.
7. Sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator guru
hendaknya menyediakan fasilitas yang memudahkan kegiatan belajar dan dapat
menyenangkan atau bisa membangkitkan anak didik untuk bereksplorasi serta
menyalurkan minat dan keingintahuannya secara aktif.
8. Sebagai pembimbing
Bimbingan yang diberikan guru
sebaiknya sesuai dengan kebutuhan anak didik. Jika dilihat anak tersebut mampu
melaksanakan tugasnya, namun dia tampak manja atau tidak mau melakukannya maka
cobalah untuk bersikap tegas dengan meminta anak untuk mencoba melakukannya
sendiri dahulu sampai anak itu benar merasa membutuhkan bantuan barulah guru
membantunya.
9. Sebagai pengelola kelas
Pengelolan kelas menunjukkan
pada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal
bagi terjadinya proses belajar-mengajar, termasuk pengaturan tempat duduk,
ventilasi, pengauran cahaya dan pengaturan penyimpanan barang.
10. Sebagai mediator
Guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai
bentuk dan jenisnya, baik media material amaupun nonmaterial. Sehingga guru
dapat menentukan media yang paling sesuai untuk digunakan dalam kegiatan
pembelajaran. Selain sebagai mediator, guru juga sebagai penengah dalam proses
belajar anak didik khususnya saat kegiatan diskusi kelompok.
11. Sebagai demonstrator
Dalam kegiatan pembelajaran
tidak semua materi pelajaran dapat dipahami oleh anak mengingat kemampuan
setiap anak berbeda-beda. Untuk materi yang sulit dipahami oleh anak didik,
sebaiknya guru memperagakan sehingga dapat membantu anak yang belum memahami
materi tersebut. Untuk materi yang cukup berbahaya dilakukan oleh anak sendiri,
sebaiknya guru bertindak sebagai demonstrator.
12. Sebagai supervisor
Guru dapat membantu,
memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Kelebihan
yang dimiliki supervisor selain posisinya ada juga karena pengalaman,
pendidikan, kecakapan atau keterampilan yang dimilikinya atau memiliki
sifat-sifat kepribadian yang menonjol dari pada orang-orang disupervisinya.
Dengan peran guru sebagai supervisor, guru juga harus memilki kesadaran untuk
dapat menilai kinerjanya sendiri untuk meningkatkan kegiatan pembelajarannya.
13. Sebagai evaluator
Tugas guru sebagai suatu
profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih
anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik,
sedangkan tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi kepadaa anak didik.8
Dalam proses belajar mengajar guru
harus memiliki kemampuan mendidik, melatih, membina dan mengembangkan
potensi siswa. Sangat kita sayangkan masih banyak diantara guru belum
melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan harapan, karena disebabkan
berbagai faktor penghambat yang menghalanginya. Kemampuan guru belum menunjang
pelaksanaan tugasnya, kesejahteraan masih rendah, bagaimana produk pendidikan
yang dapat dihasilkan.
Banyak peneliti menulis di media massa
atau menyampaikan di media elektronik dan juga pakar-pakar pendidikan dalam
bukunya menyebutkan seperti penulis uraikan di atas. Sangat mengecewakan
generasi anak bangsa. memang tidak dipungkiri kalau kita melihat per individu
“Indonesia” boleh bangga, karena mendapat medali emas dibeberapa bidang mata
pelajaran tingkat internasional. Namun kalau kita lihat pula jumlah usia
sekolah tingkat menengah dan universitas diseluruh Indonesia berapa persen yang
berprestasi di tingkat internasiol ditinjau dari kelimuan.
Dalam perkembangan abad ke-21 guru
dituntut untuk dapat bekerja dengan teratur dan konsisten, tetapi kreatif dalam
menghadapi perkerjaannya, kemantapan dalam berkerja hendaknya merupakan
karakteristik pribadinya sehingga pula kerja seperti ini terhayati oleh siswa
sebagai pendidikan. Kemantapan dan integritas pribadi ini tidak terjadi dengan
sendirinya tetapi tumbuh melalui proses belajar mengajar dan proses pendidikan
yang sengaja diciptakan. Banyak diantara guru, jangankan koleksi buku, meja
belajar pun tidak ada dirumah, “dia seorang guru”, bagaimana mau tumbuh kreatif
kerja. Belum lagi untuk membaca dan menulis mengembangkan, dari 2,7 juta guru
lebih kurang pada tahun 2005 yang lalu (sumber Waspada) mungkin satu porsen
saja yang betul-betul guru, sedangkan lain dari itu berpikir sudah menyimpang,
ditambah lagi Indonesia sudah mulai melangkah demokrasi, dan guru pun sudah
mulai ikut ke kanca politik.
Kemampuan guru dalam proses belajar
mengajar baru dapat dirasakan dan dipantau oleh siswa antara lain :
a.
Siswa dapat menghayati penyajian guru
b. Penyajian bahan disesuaikan
dengan keadaan siswa
c.
Bimbingan dalam proses latihan dirasakan siswa
d.
Guru membantu siswa dalam kendala-kendala belajar
e.
Guru berusaha menjawab pertanyaan siswa seandainya siswa belum mengerti.
f.
Guru membahas soal-soal latihan yang tidak dapat dipecahkan
Banyak yang lain bisa timbul kalau
setiap guru memahami persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam
bidang pendidikan setiap tanggung jawab memerlukan sejumlah kemampuan dan
setiap kemampuan dapat dijabarkan yang lebih khusus antara lain :
- Tanggung jawab moral, artinya Guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral
- Tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah, artinya Guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif dan mampu membuat Satuan Pendidikan (SP) “sebelum Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)” dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) setelah KBK.
- Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan, artinya Guru mampu membimbing mengabdikan dan melayani masyarakat.
- Tanggung jawab
guru dalam keilmuan, artinya Guru selaku ilmuwan bertanggung jawab
dan turut serta memajukan ilmu terutama ilmu yang telah menjadi
specialisnya dengan melaksanakan analisa dan perkembangannya.
Keberhasilan siswa dalam mempelajari
suatu materi pelajaran terletak pada kemampuan mereka mengelola belajar kondisi
belajar dan membangun struktur kognitifnya pada bagian pengetahuan awal serta
mempersentasikannya kembali secara benar.
Untuk menjawab permasalahan di atas
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah mencarikan solusi dengan
diwajibkannya pembelajaran tuntas dengan metode pembelajaran remedial. Banyak
guru belum mengerti pembelajaran tentang remedial sehingga bertanya bagaimana
waktunya, apa metode yang akan dilakukan. Pembelajaran remedial pada dasarnya
bagian dari pembelajaran keseluruhan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan tidak semua siswa mencapai ketuntasan dalam
belajar, artinya ada siswa yang tidak mencapai standar kompetensi yang
telah ditetapkan dalam pelaksanaan pembelajaran biasa dilaksanakan untuk
memberikan kesempatan agar siswa yang “terlambat” mencapai ketuntasan,
menguasai materi pembelajaran, maka diadakan kembali pembelajaran, yaitu
pembelajaran remedial (Remedial Teaching).
Melalui pembelajaran remedial guru
menyiapkan pelatihan yang mengembangkan skill, yang meliputi hubungan antar
personal, berkomunikasi, pemecahan masalah, mengelola diri sendiri, belajar
mandiri, berpikir mandiri, mengembangkan kreatifitas dan menggunakan teknologi
sebagai sumber belajar. Disamping itu pembelajaran remedial membantu siswa
belajar sepanjang hayat (Live Long Learning), membantu mengembangkan
sikap positif dan nilai-nilai sebagai bekal belajar selanjutnya.9
A.
Pentingnya
Sifat Fathanah Sebagai Contoh Teladan
Keteladanan dalam pendidikan adalah metode influentif
yang paling meyakinkan keberhasilannya dalam mempersiapkan dan membentuk anak
didalam moral, spiritual dan social. Hal ini karena pendidik adalah contoh
terbaik dalam pandangan anak, yang akan ditirunya dalam tindak tanduknya, dan
tata santunnya, disadari ataupun tidak, bahkan tercetak dalam jiwa dan perasaan
suatu gambaran pendidik tersebut, baik dalam ucapan dan perbuatannya, baik
material ataupun spiritual, diketahui atau tidak diketahui.
Dari sini, masalah keteladanan
menjadi faktor penting dalam hal baik buruknya anak. Jika
pendidik jujur, dapat dipercaya, berakhlak mulia, berani dan menjauhkan diri dari
perbuatan–perbuatan yang bertentangan dengan agama, maka sianak akan tumbuh
dalam kejujuran, terbentuk dengan akhlak mulia, keberanian dan dalam sikap yang
menjauhkan diri dari perbuatan – perbuatan yang bertentangan dengan agama. Dan
jika pendidik bohong, khianat, durhaka, kikir, penakut dan hina, maka sianak
akan tumbuh dalam kebohongan, khianat, durhaka, kikir, penakut dan hina.10
Anak, bagaimanapun besarnya usaha yang dipersiapkan
untuk kebaikan, bagaimanapun suci beningnya fitrah, ia tidak akan mampu
memenuhi prinsip – prinsip kebaikan dan pokok–pokok pendidikan utama, selama ia
tidak melihat sang pendidik sebagi teladan nilai–nilai moral yang tinggi.
Kiranya sangat mudah bagi pendidik untuk mengajari anak dengan berbagai metode
pendidikan, tetapi teramat sukar bagi anak melaksanakan berbagi metode tersebut,
ketika ia melihat orang yang mengajarinya tidak mengamalkan metode–metode
tersebut.
Oleh karena itu, kenabian adalah penugasan bukan yang
dicari – cari, karena Allah SWT lebih mengetahui dimana ia menempatkan tugas
kerasulan. Dia juga lebih mengetahui manusia pilihanNya yang ditugaskan sebagai
Rasul yang membawa kabar baik dan peringatan ! Hal ini sesuai dengan firmanNya
yang terdapat dalam Al-qur’an surat
Al-ahzab ayat 21:
لقد
كان لكم فى رسول الله أسوة حسنة لمن كان ير جو الله واليوم الإخر وذكر الله
كثيرا )الأحزاب :٢١(
Artinya: Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.( Qs. Al-ahzab : 21 )
Dalam ayat yang lain Allah SWT juga berfirman :
يا
أيها النبى إنا أسلناك شا هدا ومبشرا ونذيلر, وداعيا إلى الله بإذنه وسراجا منيرا
) الأحزاب ٤٦
- ٤٥ )
Artinya: Hai
Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira
dan pemberi peringatan, dan untuk jadi penyeru kepada Agama Allah dengan
izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi. ( Qs. Al-ahzab : 45-46 )
Bila dicermati historis pendidikan di zaman Rasulullah
Saw. Dapat dipahami bahwa salah satu faktor terpenting yang membawa beliau
kepada keberhasilan adalah keteladanan (uswah). Rasulullah ternyata
banyak memberikan keteladanan dalam mendidik para sahabatnya. Oleh karena itu,
pada bab ini akan dikemukakan hal-hal yang terkait dengan keteladanan dalam
hubungannya dengan pendidikan.
Beliau selalu terlebih dahulu mempraktekkan semua ajaran
yang disampaikan Allah sebelum menyampaikannya kepada umat, sehingga tidak ada
celah bagi orang-orang yang tidak senang untuk membantah dan menuduh bahwa
Rasulullah Saw. hanya pandai bicara dan tidak pandai mengamalkan. Metode
keteladanan sebagai suatu metode digunakan untuk merealisasikan tujuan
pendidikan dengan memberi contoh keteladanan yang baik kepada siswa agar mereka
dapat berkembang baik fisik maupun mental dan memiliki akhlak yang baik dan
benar.11
Keteladanan memberikan kontribusi yang sangat besar
dalam pendidikan ibadah, akhlak, kesenian dll. Untuk menciptakan anak yang
saleh, pendidik tidak cukup hanya memberikan prinsip saja, karena yang lebih
penting bagi siswa adalah figur yang memberikan keteladanan dalam menerapkan
prinsip tersebut. Dalam hal ini
Allah mengingatkan dalam surat
Al-Baqarah ayat 44:
أتأمرون
النان بالبر وتنسون أنفسكم وأنتم تتلون الكتاب أفلا تعقلون )البقرة:٤٤(
Atinya:
Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan sedang kamu melupakan
dirimu sendiri, dan kamu membaca kitab, tidaklah kamu pikirkan? (Qs. Al
Baqarah: 44).
1Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak
Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hal.
31.
2 Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), hal. 735.
7
Bambang Sudibyo, Pendidikan Akhlak Makin Penting, dalam Bernas, (Yogyakarta : PT. Bernas, 2002), hal. 33
0 Comments
Post a Comment