Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Peranan orang tua dalam membina kebiasaan membaca Al-Qur’an terhadap anak


BAB I
PENDAHULUAN

peranan orang tua dalam membina kebiasaan membaca Al-Qur’an terhadap anak

A. Latar Belakang Masalah
Orang tua adalah yang paling bertanggung jawab terhadap kelansungan pendidikan, salah satu adalah pembinaan kebiasaan membaca Al-Qur’an agar anak dapat mengetahui kewajibannya hidup di dunia ini. Oleh karena itu fungsi dan tanggung jawab orang tua dalam pembinaan membaca Al-Qur’an ini sangat diperlukan. Orang tua harus mampu menunjukkan contoh atau jenis-jenis pembinaan kebiasaan membaca Al-Qur’an yang baik kepada anak-anaknya.
Untuk mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah, karena anak mempunyai sifat dan tipe yang berbeda. Ada anak yang mempunyai sifat lemah dan ada juga yang keras, ada juga yang cerdas dan adapula yang tidak cerdas dan sebagainya. Oleh karena itu, orang tua dalam membina kebiasaan membaca Al-Qur’an anak harus penuh kesabaran dan harus mengerti kemampuan sianak agar lebih mudah dalam membimbing dan mengarahkannya sesuai dengan kemampuan anak dalam membaca Al-Qur’an. Allah berfirma sebagai berilut:
وأنك لعلى خلق عظيم.

Artinya: Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. Al-Qalam: 4)

Ayat di atas mengandung pengertian bahwa Nabi Muhammad Saw, mempunyai akhlak yang luhur yang dapat dijadikan suri teladan bagi umatnya. Perhatian Islam terhadap akhlak sangat besar, sehingga salah satu tugas Rasulullah Saw, diutuskan Allah adalah untuk memperbaiki Akhlak manusia.
Islam mempunyai konsep tersendiri tentang aplikasi pendidikan dalam pembinaan membaca Al-Qur’an anak di lingkungan keluarga. Pendidikan pembinaan membaca Al-Qur’an dalam lingkungan keluarga merupakan hal yang penting, salah satu konsep pembinaan membaca Al-Quran adalah proses pembinaan anak sejak dini di lingkungan keluarga. Orang tua lebih dahulu harus memberikan contoh teladan yang baik, karena anak akan meniru apa yang dilihatnya dari orang tua. Zakiah Darajat mengatakan “Pendidikan yang diterima anak dari orang tuanya, baik dalam pergaulan hidup, maupun dalam cara bicara, bertindak, bersikap dan sebagainya menjadi teladan atau pedoman yang akan ditiru oleh anak-anaknya”.[1]
Faktor sosial ekonomi dan kebutuhan keluarga juga mempengaruhi sikap dan kepribadian anak dalam keluarga dan masyarakat. Masyarakat yang mempunyai pendidikan rendah dalam ilmu agama akan kewalahan dalam mengaplikasikan membina kebiasaan membaca Al-Qur’an pada anak di lingkungan keluarga. Padahal Islam telah menetapkan konsep membina kebiasaan membaca Al-Qur’an anak sesuai dengan fase perkembangannya dan siapa saja yang bertanggung jawab atas membina anak dalam membaca Al-Qur’an.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah dikemukan di atas, maka yang menjadi rumusan dalam penelian ini adalah:
1.  Bagaimana peranan orang tua dalam membina kebiasaan membaca Al-Qur’an terhadap anak di Desa Nga. Paya Bakong?
2.  Upaya-upaya apa saja yang dilakukan orang tua dalam membina kebiasaan membaca Al-Qur’an terhadap anak di Desa Nga. Paya Bakong?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
1.     Untuk mengetahui bagaimana peranan orang tua dalam membina kebiasaan membaca Al-Qur’an terhadap anak di Desa Nga. Paya Bakong.
2.     Untuk mengetahui upaya-upaya apa saja yang dilakukan orang tua dalam membina kebiasaan membaca Al-Qur’an terhadap anak di Desa Nga. Paya Bakong.

D. Manfaat Penelitian
            Penelitian ini diharapakan dapat bermanfaat bagi semua pembaca diantaranya adalah sebagai berikut:
1.     Untuk memberi pemahaman kepada orang tua dalam membina kebiasaan membaca Al-Qur’an terhadap anak.
2.     Untuk menyadarkan orang tua pentingnya membina kebiasaan membaca Al-Qur’an terhadap anak.
3.     Untuk menambah khazanah ilmu pengetahun tentang cara membina anak, terutama menambah menambah pengetahuan penulis sendiri.


E. Definisi Opersional
1.     Peranan Orang tua
Peranan adalah fungsi atau tugas yang harus dijalankan karena kedudukan yang dipunyai.[2] Menurut Amir Indrakusuma orang tua adalah orang yang pertama dan utama yang wajib bertanggung jawab atas pendidikan anaknya.[3] Secara biologis orang tua adalah ayah dan ibu si anak, ataupun orang yang telah lanjut usianya.[4]
Jadi peranan orang tua yang penulis maksudkan adalah tugas atau fungsi yang harus dijalankan oleh seseorang yang lebih tua/ orang tua yang bertanggung jawab atas pendidikan anaknya dalam segala hal.[5] 
2.     Membina Kebiasaan Membaca Al-Qur’an
Membina adalah upaya untuk mendidik dan melatih anak supaya kokoh dan mempunyai dasar yang kuat. Sedangkan kebiasaan adalah perbuatan yang sering dilakukan dan menjadi bagian dari keseharian. membaca Al-Qur’an adalah mendidik atau melatih anak supaya terbiasa dalam mempelajari Al-Qur’an sehingga sianak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan serta bisa memahami makna isi Al-Qur’an untuk dijalankan.
Jadi, membina kebiasaan membaca al-Qur’an yang penulis maksudkan adalah upaya yang dilakukan oleh seseorang supaya orang/anak yang dibina menjadikan membaca al-Qur’an menjadi bagian dari dirinya sehingga ketika melakukan upaya tersebut/ membaca al-Qur’an bukan lagi menjadi beban ketika melaksanakannya.
3. Anak
Anak adalah manusia masih kecil, yang masih menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya dan berusaha mengembangkan diri melalui proses pendidikan.[6] Di dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia diterangkan bahwa anak yaitu kelompok manusia muda yang batasan umurnya tidak selalu sama diberbagai negara.[7]
Sedangkan anak yang penulis maksudkan adalah manusia yang masih kecil yang masih membutuhkan pertolongan dan bimbingan dari orang dewasa atau orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan pertumbuhannya.

F.     Populasi dan Sampel
Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruhan masyarakat Desa Nga. Paya Bakong yang berjumlah 457 orang. Sedangkan sampel adalah sejumlah individu yang diambil dari kelompok populasi (sebahagian dari populasi).[8] Karena polasinya terlalu banyak maka penulis sampel 10% dari 457 orang anak yaitu 46 orang anak, dengan menggunakan sampel purposif sampling.
Hal ini sesuai dengan pendapat Suharsimi Arikunto yang menyatakan bahwa apabila subjek penelitian melebihi dari angka 100, maka dapat diambil 10-15 %, 15-20 %, dan 20-25 %.[9] Karena itu berdasarkan pendapat tersebut, maka penulis menetapkan sampel penelitian sebanyak 10 % saja atau  anak yang ada di Desa Nga Paya Bakong.

G.   Metode Penelitian
Dalam penelitian ini dilakukan melalui metode diskriptif yaitu data disusun dan dikelompokkan, kemudian diinterpretasikan sehingga diperoleh gambaran yang jelas tentang masalah yang diteliti.
Untuk jenis penelitian penulis menggunakan sebagai berikut:
1.   Library Reseach  
Penelitian perpustakaan bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi ilmiah, berupa teori-teori, metode atau pendekatan yang pernah berkembang dan telah didokumentasikan dalam bentuk buku, majalah, naskah, catatan, rekaman, sejarah, pendapat ahli-ahli keilmuan dan lain-lain yang terdapat di perpustakaan.
2.   Field Research
Yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara langsung terjun ke lapangan dengan memakai beberapa teknik pengambilan data sebagai berikut:
a.   Observasi
Yaitu teknik pengumpulan data dengan cara terjun langsung ke lapangan atau objek penelitian, guna mendapatkan data dan keterang dari masyarakat, orang tua dan anak-anak yang ada di kec. Paya Bakong.
b.   Wawancara
Wawancara (interview) merupakan salah satu teknik pengumpulan data mengenai informasi yang dilakukan dengan cara mengadakan tanya jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung. Wawancara langsung dilakukan orang yang menjadi sumber data tanpa perantara mengenai diri dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya. Sedangkan wawancara tak langsung dilakukan dengan seseorang tetapi berkenaan dengan diri orang lain atau peristiwa di luar dirinya.
Teknik penulisan penelitian ini berpedoman pada Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiyah Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh 2001.[10]



[1] Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), hal. 58
[2] Wjs. Poerwadarminta, Pusat Pembuatan dan Pengembangan Bahasa Dep. P dan K, (Jakarta: Balai Pustaka, 1986), hal. 735

[3] Amir Indrakusuma, Membina Rumah Tangga Bahagia, (Bandung: Al-Ma’arif, 1996), hal. 25

[4]Muhammad Imam, Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hal. 8

[5] Ibid., hal. 11

[6] Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Sejati, 1997), hal. 162

[7] Ensiklopedi Nasional Indonesia, Nomor 2 (Jakarta: Cipta Adi Pustaka, 1998), hal. 4

[8]Koentjaraninggrat, Metodelogi Penelitian, (Banda Aceh, 2004), hal. 41.

[9]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Teori dan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), hal. 111
[10]Fakultas Tarbiyah, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Edisi Pertama (Banda Aceh: IAIN Ar-Raniry, 2001), hal. 9.