Ruang Lingkup Pembelajaran Sejarah
A. Ruang Lingkup
Pembelajaran Sejarah
Ruang lingkup mata pelajaran Sejarah
dalam kurikulum Sejarah dipahami sebagai sejarah tentang agama Islam dan
kebudayaannya (history of Islam and Islamic Culture). Kurikulum ini
tidak saja menampilkan sejarah perkembangan ilmu agama, teknologi dalam Islam.
Aktor sejarah yang diangkat tidak hanya Nabi, shahabat dan raja, tetapi akan
dilengkapi ulama’ intelektual dan filosuf. Faktor-faktor sosial
dimunculkan guna menyempurnakan pemahaman peserta didik.[1]
Dalam hubungannya dengan pembelajaran,
kompetensi menunjuk pada perbuatan yang bersifat rasional dan memahami spesifikasi
tertentu dalam proses belajar. Kompetensi merupakan indikator yang menunjuk
pada perbuatan yang bisa diamati dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek
pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, nilai dan sikap serta tahap-tahap pelaksanaannya
secara utuh. Keberhasilan proses pembelajaran tidak hanya diamati dari satu aspek
saja tetapi harus dari berbagai aspek. Pengetahuan siswa tentang suatu materi
belum merupakan indikator keberhasilan proses pembelajaran. Selain pengetahuan
siswa juga dituntut untuk memahami dan dapat mengaplikasikannya. Ketika terjadi
demikian, sudah bisa dikatakan bahwa proses pembelajaran telah berhasil.
Sejak zaman dahulu, Islam telah
mengajarkan melalui Rasulnya yang selalu memberikan teladan terhadap segala
sesuatu yang merupakan ajaran agama Islam yang hendaknya diikuti oleh umat Islam.
Rasul tidak hanya memberikan penjelasan tetapi beliau juga mempraktekkan apa
yang dijelaskannya dalam bentuk perbuatan dan tingkah laku sehari-hari. Tanpa
disadari, sebenarnya kita telah menerapkan kurikulum berbasis kompetensi dalam
pendidikan agama Islam, karena dalam agama Islam suatu materi tidak cukup hanya
diketahui dan dimengerti akan tetapi juga perlu dipahami yang selanjutnya dapat
dilaksanakan dalam wujud perbuatan yang sesuai dengan tuntutan agama Islam.[2]

Post a Comment for " Ruang Lingkup Pembelajaran Sejarah"