Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tanggungjawab Pendidik Dalam Mendidik Anak Menurut Abdullah Nashih Ulwan


BAB III

TANGGUNGJAWAB PENDIDIK DALAM MENDIDIK ANAK MENURUT ABDULLAH NASHIH ULWAN

Tanggungjawab Pendidik Dalam Mendidik Anak  Menurut Abdullah Nashih Ulwan

A.    Tanggung Jawab Pendidikan Keimanan           
Yang dimaksud dengan pendidikan Iman adalah, mengikat anak dengan dasar-dasar keimanan sejak ia mengerti, membiasakannya dengan rukun Islam sejak ia memahami, dan mengajarkan kepadanya dasar-dasar syariat sejak usia tamyiz. Yang dimaksud dengan dasar-dasar keimanan ialah segala sesuatu yang ditetapkan melalui pemberitaan secara benar, berupa hakikat keimanan dan masalah yang ghaib. “Akidah Islam memiliki ciri khas yaitu keseluruhan bersifat ghaib. Karena Itu, orangtua dan pendidik akan sedikit kebingungan; bagaimana menyampaikannya kepada anak dan bagaimana anak akan menerimanya, bagaimana menjelaskannya dan bagaimana memaparkannya”[1].
Hannan Athiyah Ath-Thuri dalam bukunya Mendidik Anak Perempuan di Masa Kanak-Kanak menjelaskan bahwa pendidikan keimanan adalah “sinergi berbagai unsur aktifitas pedagogis; pengaitan anak-anak dengan dasar-dasar keimanan, pengakrabannya dengan rukun-rukun Islam, dan pembelajaran tentang prinsip-prinsip syariat islam”.[2]
Kewajiban pendidik adalah menumbuhkan anak atas dasar pemahaman-pemahaman diatas, berupa dasar-dasar pendidikan Iman dan ajaran Islam sejak masa pertumbuhannya. Sehingga anak akan terikat dengan Islam, baik aqidah maupun ibadah, dan juga ia akan selalu berkomunikasi dengannya dalam hal penerapan metode maupun peraturan. Setelah mendapat petunjuk dan pendidikan ini, Ia hanya akan mengenal Islam sebagai agamanya, Alquran sebagai imamnya, dan Rasulullah Saw. sebagai pemimpin dan tauladannya.
Pemahaman yang menyeluruh tentang pendidikan Iman ini hendaklah didasarkan kepada wasiat-wasiat Rasulullah. Dan petunjuk-petunjuknya di dalam menyampaikan dasar-dasar keimanan dan rukun-rukun Islam kepada anak. Sebagaimana petunjuk dan wasiat Rasulullah Saw. yaitu:
Pertama, Orang tua bertanggung jawab membimbing anaknya atas dasar pemahaman dan pendidikan Iman sesuai dengan ajaran Islam. Dengan cara membuka kehidupan anak dengan kalimat "Laa ilaha illa Allah" ketika lahir. Rahasianya adalah agar kalimat tauhid dan syiar masuk Islam itu menjadi yang pertama masuk ke dalam pendengaran anak, kalimat pertama yang diucapkan oleh lisannya dan lafal pertama yang dipahami anak.[3]
Kedua yaitu, mengenalkan hukum halal dan haram. Rahasianya adalah agar ketika akan membukakan kedua matanya dan tumbuh besar, ia telah mengenal perintah-perintah Allah. Sehingga bersegera untuk melaksanakannya, dan mengerti larangan-larangan-Nya, sehingga ia menjauhinya. Apabila anak sejak memasuki masa baligh telah memahami hukum-hukum halal dan haram, disamping telah terikat dengan hukum-hukum syariat, maka untuk selanjutnya, Ia tidak akan mengenal hukum dan undang-undang lain selain Islam.[4]
Ketiga ialah, mengajarkan tata-cara beribadah (perintah shalat), kita dapat menyamakan dengan puasa dan haji. Kita latih anak-anak untuk melakukan puasa jika mereka kuat, dan haji jika bapaknya mampu. Rahasianya adalah agar anak dapat mempelajari hukum-hukum ibadah ini sejak masa pertumbuhannya. Sehingga ketika anak tumbuh besar, ia telah terbiasa melakukan dan terdidik untuk mentaati Allah, melaksanakan hak-Nya, bersyukur kepada-Nya, kembali kepada-Nya, berpegang teguh kepada-Nya, bersandar kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya. Di samping itu, anak akan mendapat kesucian rohani, kesehatan jasmani, kebaikan akhlaq, perkataan dan perbuatan di dalam ibadah-ibadah ini.[5]
Keempat adalah, mendidik anak untuk mencintai Nabi, ahlul baitnya, dan Alquran. Berbicara tentang cinta kepada Rasulullah Saw., dan ahli baitnya, perlu diajarkan pula kepada mereka peperangan Rasulullah Saw., perjalanan hidup para sahabat, kepribadian para pemimpin yang agung dan berbagai peperangan besar lainnya. Rahasianya adalah agar anak-anak mampu meneladani perjalanan hidup orang-orang terdahulu, baik mengenai pergerakan, pemikiran, kepahlawanan maupun jihad mereka, agar mereka juga memiliki keterkaitan sejarah, baik perasaan maupun kejayaannya: dan juga agar mereka terikat dengan Alquran, baik semangat, metode maupun bacaannya.[6]
Ringkasnya, tanggung jawab pendidikan Iman itu sungguh merupakan tanggung jawab terpenting bagi para pendidik, orang tua. Sebab, hal itu merupakan sumber segala keutamaan dan kesempurnaan. Bahkan ia adalah pangkal dasar bagi anak-anak untuk memasuki pintu gerbang Iman dan meniti jembatan Islam. Tanpa pendidikan itu, anak tidak akan memiliki rasa tanggung jawab, tidak dapat dipercaya, tidak mengenal tujuan, tidak mengerti nilai-nilai kemanusiaan yang mulia dan tidak mampu meneladani sesuatu yang paling luhur. Akhirnya ia hidup seperti binatang, yang hanya mempunyai keinginan untuk menutupi rasa laparnya, memuaskan tuntutan nalurinya, mengejar kesenangan seluruh hawa nafsunya, dan bergaul bersama orangorang jahat yang berlumuran dosa. Dalam situasi seperti ini, anak akan masuk dalam kelompok kafir yang sesat dan selalu menghalalkan segala cara.[7]
B.    Tanggung Jawab Pendidikan Moral      
Secara etimologis, moral adalah “adab seorang dalam dirinya, sebab menjadi semacam anggota tubuhnya, sedangkan pembawaan dalam diri dinamakan sifat atau tabiat”[8]. Yang dimaksud pendidikan moral adalah serangkaian prinsip dasar moral dan keutamaan sikap serta watak (tabiat) yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak sejak dini hingga ia menjadi seorang mukallaf, yakni siap mengarungi lautan kehidupan. Termasuk persoalan yang tidak diragukan lagi, bahwa moral, sikap dan tabiat merupakan salah satu buah Iman yang kuat dan pertumbuhan sikap keberagaman seseorang yang benar.[9] Orang tua bertanggung jawab menanamkan dan melatih anak-anaknya untuk berperilaku mulia dalam kehidupannya.       
Jika sejak masa kanak-kanak ia tumbuh dan berkembang dengan berpijak pada landasan iman kepada Allah dan terdidik untuk selalu takut, ingat, pasrah, berserah diri kepada Allah, ia akan memiliki kemamapuan dan pengetahuan didalam menerima setiap keutamaan dan kemuliaan, disamping terbiasa dengan sikap akhlak mulia. Sebab benteng pertahanan religius yang berakar pada hati nuraninya, kebiasaan mengingat Allah yang telah dihayati dalam dirinya dan instropeksi diri yang telah menguasai seluruh pikiran dan perasaan, telah memisahkan anak dari sifat jelek, kebiasaan dosa, dan tradisi jahiliyah yang rusak. Bahkan setiap kebaikan akan diterima menjadi salah satu kebiasaan dan kesenangan, dan kemuliaan akan menjadi akhlak dan sifat yang paling utama. Pendidik maupun orang tua bertanggung jawab untuk membiasakan anak-anak dengan prikemanusiaan yang mulia, seperti berbuat baik kepada anak yatim, kaum fakir, dan mengasihani para janda dan kaum miskin. Jadi, apabila pendidikan utama pada tahapan pertama menurut pandangan Islam adalah bergantung pada kekuatan perhatian dan pengawasan, maka selayaknyalah bagi para ayah, ibu, pengajar dan orang yang bertanggung jawab terhadap masalah pendidikan dn moral untuk menghindarkan anak-anak dari empat fenomena berikut ini, yaitu :
a)   Suka Berbohong
Fenomena berbohong adalah fenomena yang terburuk menurut pandangan Islam. Oleh karena itu, para pendidik wajib mencurahkan perhatian dan upaya terhadap fenomena ini, sehingga anak-anak terhindar dari fenomena tersebut dan menjauhi sifat munafik.[10] Jika para pendidik berpendapat, bahwa pendidikan utama itu tergantung pada pemberian teladan yang baik, maka selayaknyalah setiap pendidik dan orang yang bertanggung jawab untuk tidak mendustai anak-anaknya dengan alasan agar mereka berhenti menangis, membujuk mereka agar menyukai sesuatu atau menenangkan mereka dari kemarahan. Jika hal ini dilakukan, berarti telah membiasakan anak untuk melakukan kebiasaan paling buruk dan moral paling hina. Untuk itu, kita lihat pendidik pertama, Nabi Muhammad Saw, telah memperingatkan para wali dan pendidik supaya tidak berdusta di hadapan anak-anak, meski hal itu hanya sebagai bujukan atau gurauan, agar ia tidak dicatat oleh Allah sebagai pendusta.
b)   Suka Mencuri
Adapun kebiasaan suka mencuri , tidak kurang bahayanya dari fenomena suka berbohong, fenomena ini tersebar luas di berbagai lapisan masyarakat yang belum memiliki moralitas Islam, dan belum terdidik dengan dasar-dasar pendidikan dan iman.[11] Sangat disayangkan dan memprihatinkan, bahwa banyak diantara para ibu dan bapak yang tidak mau memperhatikan secara cermat barang-barang atau uang yang dibawa oleh anak-anak mereka. Mereka cukup membenarkan alasan bahwa anak-anak itu menemukan barang dan uang tersebut dijalan atau sebagai hadiah dari teman mereka. Kemudian para orang tua langsung mempercayai pengakuan anak-anak mereka yang dusta, tanpa melakukan penelitian secara seksama lebih dahulu. Situasi ini akan lebih buruk lagi jika anak menemukan salah satu dari kedua orang tuanya yang mendorong untuk melakukan pencurian. Sehingga tidak diragukan lagi bila anak kelak akan menjadi penjahat dan perampok.
c)   Suka Mencela dan Mencemooh
Ada dua faktor yang menimbulkan fenomena buruk ini sebagai berikut:
1)     Karena teladan yang buruk. Apabila anak selalu mendengar kalimat- kalimat yang buruk, celaan dan kata-kata yang munkar, maka sudah barang tentu anak itu akan mudah meniru kalimat itu dan membiasakan diri berkata kotor dengan kalimat tersebut.
2)     Karena pergaulannya rusak. Apabila anak dibiarkan bermain dijalanan dan bergaul dengan teman-teman yang nakal dan rusak, sangatlah mungkin anak akan mempelajari bahasa cacian dan celaan. Oleh karenanya, wajib bagi para ibu dan bapak, pendidik untuk memberikan teladan yang baik kepada anak-anak, baik dalam keindahan bahasa maupun melunakkan lisannya. Disamping itu juga, wajib mencegah kepada anak-anak untuk tidak bermain jalanan dan bergaul dengan teman-teman yang nakal, agar mereka tidak terpengaruh oleh kenakalan dan kebiasaan buruk mereka.[12]

d)   Kenakalan dan Penyimpangan
Adapun fenomena kenakalan dan penyimpangan, maka masalah ini merupakan fenomena terburuk yang tersebar dikalangan muda-mudi muslim pada apa yang disebut abad XX ini.[13] Ada sementara orang yang tak berakal sehat mengira bahwa diantara tanda kemajuan jaman ini adalah tarian erotis dan pergaulan bebas. Sedangkan tolak ukur pembauran dan pembangunan adalah taklid buta. Rasulullah Saw telah mencontohkan kepada orang tua dan para pendidik berbagai cara ilmiah dan dasar-dasar pendidikan akhlak yang lurus, benar dan berkepribadian islami kepada anak-anak.  
Diantara cara dan dasar pendidikan itu adalah: 1. Menghindari peniruan dan taklid buta 2. Tidak terlalu larut dalam kesenangan dan kemewahan 3. Tidak mendengarkan musik dan lagu-lagu porno 4. Tidak bersikap dan bergaya menyerupai wanita 5. Larangan bepergian, pamer diri, pergaulan bebas, dan memandang hal-hal yang diharamkan[14].

C.    Tanggung Jawab Pendidikan Fisik        
Pendidikan Jasmani/fisik adalah salah “satu segi pendidikan yang sangat penting, yang tidak dapat terlepas dari segi-segi pendidikan yang lain. Bahkan, dapat dikatakan bahawa pendidikan jasmani merupakan salah satu alat yang utama bagi pendidikan rohani”.[15] Di antara tanggung jawab lain yang dipikulkan Islam di atas pundak para pendidik dan orang tua adalah tanggung jawab pendidikan fisik. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak tumbuh dewasa dengan kondisi fisik yang kuat, sehat, bergairah dan bersemangat.  “Bermain adalah suatu hal yang lumrah pada diri anak. Allah swt menjadikannya sebagai naluri dalam dirinya. Hal itu bertujuan agar tubuhnya tumbuh secara wajar, karena masa kecil manusia adalah masa kecil terpanjang dibandingkan masa kecil makhluk hidup lainnya”[16].
Dalam pendidikan ini orang tua bertanggung jawab membina anak-anak agar memiliki fisik yang kuat, sehat, bergairah dan bersemangat[17] dengan cara-cara tersebut di bawah ini:
a)     Memberi nafkah yang halalan thayyiban kepada anak. sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233 sebagai berikut:
....وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ).... البقرة: ٢٣٣(
Artinya: “…Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf…”(Q.S. Al-Baqarah: 233).

b)     Membiasakan anak untuk melaksanakan adab-adab yang benar dalam hal makan, minum, dan tidur. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Araf ayat 31 sebagai berikut:
...وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ )..الأعراف: ٣١(
Artinya: ...makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan... (Qs. al-Araf. 31).
c)     Menjaga kesehatan anak.
Kewajiban para pendidik terutama para ibu, apabila salah seorang diantara anaknya terkena penyakit menular, supaya segera mengasingkan anak-anak mereka yang lain, sehingga penyakit tidak menular kepada yang lain.
d)     Mengobati ketika sakit.
Mengingat pengobatan ini berpengaruh besar dalam menolak penyakit dan mewujudkan kesembuhan, maka hendaknya para orang tua dan pendidik menerapkan petunjuk dari Nabi Saw dalam memperhatikan dan mengobati anak ketika mereka sakit. Karena berikhtiyar itu merupakan masalah fitrah dan dianjurkan dalam agama Islam.
e)     Membiasakan anak berolahraga.
Islam menyerukan untuk mempelajari renang, memanah dan menunggang kuda.
f)      Membiasakan Anak untuk Zuhud dan Tidak larut dalam Kenikmatan. 
Hal ini dimaksudkan agar pada masa dewasa nanti, anak dapat melaksanakan kewajiban jihad dan dakwah dengan sebaik-baiknya. Cukuplah Rasulullah Saw, sebagai suri tauladan generasi muslim, baik dalam kehidupannya yang sederhana, zuhudnya dalam makanan, pakaian, dan tempat tinggal, agar mereka selalu siap menghadapi segala sesuatu yang menghadangnya.           
D.    Tanggung Jawab Pendidikan Rasio (Akal)       
Yang dimaksud dengan pendidikan rasio (akal) adalah, “membentuk pola pikir anak dengan segala sesuatu yang bermanfaat, seperti: ilmu-ilmu agama, kebudayaan dan peradaban, dan lain sebagainya”.[18] Dengan demikian pikiran anak akan menjadi matang, bermuatan ilmu, kebudayaan dan sebagainya. Tanggung jawab ini tidak kalah pentingnya dengan tanggung jawab yang lain yang telah disebutkan sebelumnya, semisal tanggung jawab pendidikan keimanan adalah sebagai penanaman fondasi, pendidikan moral merupakan penanaman dan pembiasaan, pendidikan fisik merupakan persiapan dan pembentukan. Sedangkan pendidikan rasio (akal) sebagai penyadaran, pembudayaan dan pengajaran.[19] “Karena ingin mencetak generasi muda yang inovatif, maka sangat perlu mengembangkan pemikiran mereka. Karena sesungguhnya inovasi itu bertumpu pada pemikiran”.[20]
Jika harus menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para pendidik dalam setiap tanggung jawab yang harus dilakukan terhadap diri anak, maka Abdullah Nashih Ulwan berpendapat, bahwa pendidikan ini terfokus pada tiga permasalahan:[21]

a.      Kewajiban mengajar
Kita yakin bahwa Islam memandang tanggung jawab ini sebagai hal yang sangat penting. Sesungguhnya Islam telah membebani para pendidik dan orang tua dengan tanggung jawab yang besar di dalam mengajar anak-anak, menumbuhkan kesadaran mempelajari ilmu pengetahuan dan budaya, serta memusatkan seluruh pikiran untuk mencapai seluruh pemahaman secara mendalam, pengetahuan yang murni dan pertimbangan yang matang serta benar. Dengan demikian, pikiran mereka akan terbuka dan kecerdasan mereka akan tampak. Secara historis dapat diketahui, bahwa ayat-ayat dari Alquran (QS. Al-Alaq: 1-5) yang pertama kali diturunkan ke hati sanubari Rasulullah Saw., adalah mengangkat peran besar dari baca-tulis dan ilmu pengetahuan, mengingat alam pikiran dan akal serta membuka pintu hidayah yang sebesar-besarnya.[22]
Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu lebih tinggi daripada derajat orang-orang yang tidak berilmu sebagaimana firman Allah dalam surat Mujadillah ayat 11 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ) المجادلة: ١١(
Artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs. Mujadilah: 11).
                       
Ilmu pengetahuan adalah bekal yang penting bagi kehidupan setiap manusia. Karenanya, setiap orang tua bertanggung jawab atas pendidikan akal bagi anak-anaknya, agar mereka memiliki bekal ilmu yang memadai untuk memenuhi sarana hidupnya kelak. Ilmu yang bermanfaat, akan memberikan kepada kita pahala yang tiada putus, walau kita telah tiada.
b.     Menumbuhkan kesadaran berpikir
Di antara tanggung jawab besar yang dijadikan sebagai amanat oleh Islam, yang harus dipikul oleh orang tua dan pendidikan adalah menumbuhkan kesadaran berpikir anak sejak masih balita hingga ia mencapai masa dewasa (baligh). Yang dimaksud dengan menumbuhkan kesadaran berpikir di sini adalah mengikat anak dengan:
1)     Islam, baik sebagai agama maupun negara
2)     Alquran, baik sebagai sistem maupun perundang-undangan.
3)     Sejarah Islam, baik sebagai kejayaan maupun kemuliaan
4)     Kebudayaan Islam secara umum, baik sebagai jiwa maupun pikiran
5)     Dakwah Islam sebagai motivasi gerak laku anak.[23]
c.      Kejernihan berpikir (Pemeliharaan Kesehatan Rasio).
Di antara sekian tanggung jawab yang dijadikan oleh Allah sebagai amanat yang dibebankan kepada orang tua dan pendidik adalah memperhatikan kesehatan akal anak-anak mereka. Oleh karena itu, mereka harus menjaga dan memelihara akal anak-anak, sehingga pemikiran mereka tetap jernih dan akal mereka tetap tenang. Akan tetapi, sampai sejauh mana batas-batas tanggung jawab para pendidik di dalam memelihara kesehatan akal anak itu? Tanggung jawab ini berkisar pada upaya menjauhkan mereka dari kerusakan-kerusakan yang tersebar di dalam masyarakat. Karena kerusakan-kerusakan itu mempunyai dampak yang besar terhadap akal,  ingatan dan fisik manusia pada umumnya.[24]
E.    Tanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan / Rohani                     
Pendidikan kejiwaan bagi anak dimaksudkan untuk mendidik anak semenjak mulai mengerti supaya bersikap berani terbuka, mandiri, suka menolong, bisa mengendalikan amarah dan senang kepada seluruh bentuk keutamaan jiwa dan moral secara mutlak.[25] Tujuannya adalah membentuk, membina, dan menyeimbangkan kepribadian anak. Sehingga ketika anak sudah mencapai usia taklif (dewasa), ia dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada dirinya secara baik dan sempurna. Sejak anak dilahirkan Islam telah memerintahkan kepada orang tua dan pendidik untuk mengajari dasar-dasar ilmu jiwa yang memungkinkan ia menjadi manusia yang berakal, berpikir sehat dan bertindak penuh pertimbangan dan berkemauan tinggi.
Pendidikan psikis (jiwa) dimaksudkan untuk membentuk, menyempurnakan, dan menyeimbangkan kepribadian anak dengan melatih anak supaya bersikap berani, merasa percaya diri, suka berbuat baik kepada orang lain, mampu menahan diri ketika marah, dan senang kepada akhlak mulia. Orang tua ber-kewajiban untuk menghindarkan anak-anak dari sifat minder, penakut, merasa rendah diri, hasud, pemarah, masa bodoh, dan sifat-sifat buruk lainnya, dengan terus mendidik dan menanamkan kepada anak din Islam sebagai pedoman hidupnya. Rasulullah Saw. dan para sahabat memperlakukan anak-anak. Mereka memberi semangat agar anak-anak berani berbicara, dan memberi kesempatan untuk mengambil sebuah keputusan. Yang dengan demikian, akan membangkitkan rasa percaya diri anak, terhindar dari rasa takut dan minder, walau di hadapan orang dewasa sekalipun.[26]
F.     Tanggung Jawab Pendidikan Sosial                                          
Yang dimaksud dengan pendidikan sosial adalah mendidik anak sejak kecil agar terbiasa menjalankan perilaku sosial yang utama, dasar-dasar kejiwaan yang mulia yang bersumber pada aqidah islamiyyah yang kekal dan kesadaran iman yang mendalam, agar di tengah-tengah masyarakat nanti ia mampu bergaul dan berperilaku sosial yang baik, memiliki keseimbangan akal yang matang dan tindakan yang bijaksana.[27] “Membentuk jiwa sosial kemasyarakatan adalah interaksi anak dengan masyarakat disekitarnya, baik dengan orang dewasa maupun dengan anak-anak lain yang sebaya, agar anak dapat bersikap aktif yang positif, jauh dari malu dan sungkan yang tercela”.[28] “Manusia menurut pembawaannya adalah makhluk sosial. Sejak dilahirkan bayi sudah termasuk ke dalam suatu masyarakat kecil yang disebut keluarga”.[29]
 Tidak disangsikan lagi, bahwa tanggung jawab ini merupakan tanggung jawab terpenting bagi para pendidik dan orang tua di dalam mempersiapkan anak, baik pendidikan keimanan, moral maupun kejiwaan. Sebab, pendidikan sosial ini merupakan manifestasi perilaku dan watak yang mendidik anak untuk menjalankan kewajiban, tata krama, kritik sosial, keseimbangan intelektual, politik dan pergaulan yang baik bersama orang lain.[30]
Anak-anak perlu dilatih bermasyarakat. Dikenalkan dengan orang-orang di sekitarnya, dilatih bagaimana cara bergaul yang benar, dan selalu berlaku baik kepada siapapun, menyayangi sesama, termasuk kepada makhluk-makhluk Allah yang lain di muka bumi ini. Menghormati yang lebih tua, membimbing yang lebih muda, dan memelihara hak orang lain, serta melaksanakan adab-adab sosial yang
mulia.



               [1] Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid, Prophetic Parenting, Cara Nabi Mendidik Anak, (Yogjakarta: Pro-U Media, 2010), hal. 297.
               [2] Hannan Athiyah Ath-Thuri, Mendidik Anak Perempuan di Masa Kanak-Kanak, (Jakarta: Amzah, 2007), hal. 1.
               [3] Ulwan, Pedoman Pendidikan, hal. 152.
               [4] Ibid., hal. 153.

               [5] Ibid., hal. 153.
               [6] Ibid., hal. 154.

               [7] Ibid., hal. 155.
               [8] Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid, Prophetic Parenting, Cara Nabi, hal. 397.
               [9] Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan..., hal. 174.
               [10] Ibid., hal. 180.
               [11] Ibid., hal. 184.

               [12] Ibid., hal. 186-187.
               [13] Ibid., hal. 189.
               [14] Ibid., hal. 174.
               [15] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Remaja Rosda karya, 1994), hal. 151.
               [16] Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid, Prophetic Parenting, Cara Nabi, hal. 481.
               [17] Ibid., hal. 219.
               [18] Ibid., hal. 270.
               [19] Ibid., hal. 270.
               [20] Abdullah Muhammad Abdul Mu’thi, Mendidik dengan Kreatif, (Surabaya: CV. Fitrah Mandiri Sejahtera, 2008), hal. 36.
               [21] Ibid., hal. 270.

               [22] Ibid., hal. 271.
               [23] Ibid., hal. 310.

               [24] Ibid., hal. 310.
               [25] Ibid., hal. 324.
               [26] Ibid., hal. 324..
               [27] Ibid., hal. 391.
               [28] Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid, Prophetic Parenting, Cara Nabi, hal. 380.
               [29] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan, hal. 170.

               [30] Ibid, hal. 391.