Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tugas dan Wewenang Tuha Peut dalam Pelaksanaan Pemilihan Keuchiek


Apa tugas dan kewenangan Lembaga Tuha Peut (Tuha Peut) dalam pelaksanaan pemilihan Keuchiek atau Pemilihan Keuchiek? Ini merupakan sebuah pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat desa.

Tugas dan kewenangan Tuha Peut dalam pelaksanaan Keuchiek

Lembaga Tuha Peut adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang anggotanya merupakan perwakilan dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan yang ditetapkan secara musyawarah dan mufakat.

Fungsi Tuha Peut salah satunya adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Keuchiek, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Keuchiekdan lain sebagainya.

Sebagai lembaga terhormat dan strategis di desa, Tuha Peut memiliki fungsi, kewenangan dan kewajiban selaku anggota Tuha Peut yang besar dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara baik, akuntabel dan transparan.

Dalam bagian kedua Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Tuha Peut, jelaskan bahwa Lembaga Tuha Peutmemiliki kewenangan dalam membentuk Panitia Pemilihan Keuchiek(Pemilihan Keuchiek).

Secara umum tugas, wewenang dan kewajiban Tuha Peut dalam pelaksanaan pemilihan Keuchiek, dapat diuraikan sebagai berikut:

Tugas Tuha Peut dalam Pelaksanaan Pemilihan Keuchiek
  1. 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Keuchiek, Tuha Peut menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Keuchiektentang akan berakhirnya masa jabatan Keuchiekdan meminta kepada Keuchiekuntuk segera membuat Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau yang sering disingkat dengan LPPDes.
  2. 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Keuchiek, Tuha Peut mengadakan rapat persiapan dengan melibatkan pemerintah desa, lembaga kemasyarakat desa dan tokoh masyarakat desa untuk membentuk panitia pemilihan, perumusan tugas dan kewenangan Tuha Peut dalam pemilihan Pemilihan Keuchiek.
  3. Panitia pemilihan yang dibentuk oleh Tuha Peut terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakat desa, dan tokoh masyarakat diluar Lembaga Tuha Peut.
  4. Ketua Tuha Peut memimpin musyawarah desa untuk penyusunan Panitia Pemilihan Keuchiekdan menetapkan melalui Keputusan Tuha Peut.
  5. Hasil penetapan Tuha Peut disampaikan secara tertulis kepada Bupati melalui Camat.
  6. Sebelum melaksanakan tugas, panitia pemilihan Keuchiekdilantik dan diambil sumpah oleh Tuha Peut paling lambat 3 (tiga) hari setelah ditetapkan dalam rapat Tuha Peut.
Wewenang Tuha Peut dalam Pelaksanaan Pemilihan Keuchiek
  1. Dalam melaksanakan tugas-tugas, setiap anggota Tuha Peut memiliki kewenangan, sebagai berikut:
  2. Mengadakan rapat kerja dengan Pemerintah Desa dan Panitia Pemilihan untuk membahas atau meminta penjelasan terhadap rencana anggaran biaya pemilihan Keuchieksebelum memberikan persetujuan dan proses pelaksanaan pemilihan Keuchieksesuai tahapan;
  3. Mengawasi penggunaan anggaran biaya pemilihan Keuchiek;
  4. Dalam hal ditemukan adanya kelambanan atau penyimpangan pelaksanaan tugas Panitia Pemilihan, Tuha Peut dapat memberikan masukan atau peringatan yang disampaikan dalam rapat kerja antara Tuha Peut dan Panitia Pemilihan.
  5. Dalam melaksanakan tugas dan menjalankan wewenang setiap anggota Tuha Peut memiliki kewajiban.
Kewajiban Tuha Peut dalam pelaksanaan Pemilihan Keuchiek
  1. Mengadakan rapat kerja dengan Pemerintah Desa dan Panitia Pemilihan untuk membahas atau meminta penjelasan terhadap rencana anggaran biaya pemilihan Keuchieksebelum memberikan persetujuan dan proses pelaksanaan pemilihan Keuchieksesuai tahapan;
  2. Memahami segala peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pelaksanaan pemilihan Keuchiek;
  3. Bersikap dan bertindak sopan, obyektif, dan tidak memihak;
  4. Mendahulukan kepentingan tugas daripada kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok.
Demikian penjelasan tentang Tugas dan Wewenang Tuha Peut dalam pelaksanaan Pemilihan Keuchiek. Semoga artikel ini bermanfaat kiranya