A. Tujuan Majelis Ta’lim
Majelis Ta’lim
merupakan lembaga pendidikan masyarakat yang tumbuh dan berkembang dari
kalangan masyarakat Islam itu sendiri yang kepentingannya untuk kemaslahatan
umat manusia. Pertumbuhan Majelis Ta’lim dikalangan masyarakat
menunjukkan kebutuhan dan hasrat anggota masyarakat tersebut akan pendidikan
agama. Pada kebutuhan dan hasra masyarakat yang lebih luas yakni sebagai usaha
memecahkan masalah-masalah menuju kehidupan yang lebih bahagia. Meningkatkan
tuntutan jamaah dan peranan pendidikan yang bersifat nonformal, menimbulkan
pula kesadarana dari dan inisiatif dari para ulama beserta anggota masyarakat
untuk memperbaiki, meningkatkandan mengembangkan kwalitas dan kemampuan,
sehingga eksistensi dan peranan serta fungsi majelis ta’lim benar benar
berjalan dengan baik[1].
Disamping
peranan Majelis ta’lim terdapat pada fungsi di atas, namun disini M.
Arifin mengatakan bahwa:
Peranan secara fungsional majelis taílim adalah
mengokohkan landasan hidup manusia muslim
Indonesia pada khususnya di
bidang mental spiritual keagamaan Islam
dalam upaya meningkatkan
kualitas hidupnya secara integral, lahiriah dan batiniahnya, duniawi
dan ukhrawiah persamaan (simultan),
sesuai tuntunan ajaran agama
Islam yaitu iman
dan taqwa yang melandasi kehidupan duniawi dalam
segala bidang kegiatannya.
Fungsi demikian sejalan dengan pembangunan nasional kita”[2].
Setelah kita
tahu tentang pengertian Majelis Ta’lim sebagai lembaga non formal yang
mempunyai kedudukan dan fungsi sebagai
alat dan sekaligus sebagai media pembinaan dalam beragama (da’wah Islamiyah),
hal ini dapat dirumuskan tujuan Majelis ta’lim sebagai berikut :
1. Membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat
yang bertaqwa kepada Allah Swt.
2. Sebagai taman rekreasi rohaniyah karena penyelenggaraanya bersifat santai
3. Sebagai ajang berlangsungnya silaturrahnmi masa yang dapat menghidupsuburkan
da’wah dan ukhuwah Islamiyah
4. Sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama’ dan umara’ dengan umat
5. Sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan
bangsa pada umumnya.[3]
Dilihat dari segi tujuan, majelis ta’lim
termasuk sarana dakwah Islamiyah yang secara self. Standing dan self
disciplined mengatur dan melaksanakan berbaga ikegiatan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat demi untuk kelancaran pelaksanaan ta’lim Islami sesuai
dengan tuntutan pesertanya. Dilihat dari aspek sejarah sebelum kemerdekaan
Indonesia sampai sekarang banyak terdapat lembaga pendidikan Islam memegang
peranan sangat penting dalam penyebaran ajaran Islam di Indonesia. Disamping
peranannya yang ikut menentukan dalam membangkitkan sikap patriotisme dan
nasionalisme sebagai modal mencapai kemerdekaan Indonesia, lembaga ini
ikut serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional. “Dilihat dari
bentuk dan sifat pendidikannya, lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut ada
yang berbentuk langgar, surau, rangkang”.[4]
Ditinjau dari kelompok sosial dan dasar
pengikat jamaahnya, majelis ta’lim dapat dikelompokkan dalam beberapa macam, “yaitu
(1) majelis ta’lim yang jamaahnya terdiri dari jenis tertentu seperti kaum
bapak, kaum ibu, remaja dan campuran (tua, muda, pria dan wanita), (2) majelis
ta’lim yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga sosial/keagamaan, kelompok
penduduk di suatu daerah, instansi dan organisasi tertentu”[5].
Untuk metode penyajiannya berupa metode
ceramah, halaqah, dan campuran. Sedangkan materi yang dipelajari dalam majelis
ta’lim mencakup: pembacaan Alquran serta tajwidnya, tafsir bersama ulumul
Qur’an, Hadist dan Mustalahnya, Fiqhi dan Ushul Fiqih, Tauhid, Ahklak serta
materi-materi yang dibutuhkan para jamaah. Disamping kegiatan pengajian rutin,
majelis ta’lim juga melakukan kegiatan-kegiatan lain seperti peringatan
hari-hari besar Islam dan kegiatan sosial yang lainnya.
Perkembangan majelis ta’lim dewasa ini cukup mengembirakan
dan senantiasa dihadiri banyak jamaah. Hal ini tidak lepas dari adanya
kebutuhan dan hasrat masyarakat terhadap pengetahuan tentang agama. Dengan
demikian, pengaktualisasian nilai-nilai dan ajaran agama dapat ditingkatkan,
sehingga berimplikasi pada umat yang bertanggung jawab terhadap diri, sesama,
lingkungan dan Tuhannya.
[1]Hj.Enung K Rukiati dan Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,
Cet. 1, (Bandung: Pustaka Setia, 2006),
hal. 132.
[3]
Dra.Hj.Enung K Rukiati dan Dra.Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan ..., hal. 134.
0 Comments
Post a Comment