Tujuan Majelis Ta’lim


A.    Tujuan Majelis Ta’lim   

Majelis Ta’lim merupakan lembaga pendidikan masyarakat yang tumbuh dan berkembang dari kalangan masyarakat Islam itu sendiri yang kepentingannya untuk kemaslahatan umat manusia. Pertumbuhan Majelis Ta’lim dikalangan masyarakat menunjukkan kebutuhan dan hasrat anggota masyarakat tersebut akan pendidikan agama. Pada kebutuhan dan hasra masyarakat yang lebih luas yakni sebagai usaha memecahkan masalah-masalah menuju kehidupan yang lebih bahagia. Meningkatkan tuntutan jamaah dan peranan pendidikan yang bersifat nonformal, menimbulkan pula kesadarana dari dan inisiatif dari para ulama beserta anggota masyarakat untuk memperbaiki, meningkatkandan mengembangkan kwalitas dan kemampuan, sehingga eksistensi dan peranan serta fungsi majelis ta’lim benar benar berjalan dengan baik[1].
Disamping peranan Majelis ta’lim terdapat pada fungsi di atas, namun disini M. Arifin mengatakan bahwa:
Peranan secara fungsional majelis taílim adalah mengokohkan landasan hidup  manusia  muslim  Indonesia  pada  khususnya di  bidang  mental  spiritual keagamaan  Islam  dalam  upaya  meningkatkan  kualitas hidupnya  secara  integral, lahiriah  dan  batiniahnya,  duniawi  dan  ukhrawiah persamaan  (simultan),  sesuai tuntunan  ajaran  agama  Islam  yaitu  iman  dan  taqwa  yang melandasi  kehidupan duniawi  dalam  segala  bidang  kegiatannya.  Fungsi  demikian  sejalan dengan pembangunan nasional kita”[2].

Setelah kita tahu tentang pengertian Majelis Ta’lim sebagai lembaga non formal yang mempunyai kedudukan dan fungsi  sebagai alat dan sekaligus sebagai media pembinaan dalam beragama (da’wah Islamiyah), hal ini dapat dirumuskan tujuan Majelis ta’lim sebagai berikut :
1.      Membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah Swt.
2.      Sebagai taman rekreasi rohaniyah karena penyelenggaraanya bersifat santai
3.      Sebagai ajang berlangsungnya silaturrahnmi masa yang dapat menghidupsuburkan da’wah dan ukhuwah Islamiyah
4.      Sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama’ dan umara’ dengan umat
5.      Sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.[3]

Dilihat dari segi tujuan, majelis ta’lim termasuk sarana dakwah Islamiyah yang secara self. Standing dan self disciplined mengatur dan melaksanakan berbaga ikegiatan berdasarkan musyawarah untuk mufakat demi untuk kelancaran pelaksanaan ta’lim Islami sesuai dengan tuntutan pesertanya. Dilihat dari aspek sejarah sebelum kemerdekaan Indonesia sampai sekarang banyak terdapat lembaga pendidikan Islam memegang peranan sangat penting dalam penyebaran ajaran Islam di Indonesia. Disamping peranannya yang ikut menentukan dalam membangkitkan sikap patriotisme dan nasionalisme sebagai modal mencapai kemerdekaan Indonesia, lembaga ini ikut serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional. “Dilihat dari bentuk dan sifat pendidikannya, lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut ada yang berbentuk langgar, surau, rangkang”.[4]
Ditinjau dari kelompok sosial dan dasar pengikat jamaahnya, majelis ta’lim dapat dikelompokkan dalam beberapa macam, “yaitu (1) majelis ta’lim yang jamaahnya terdiri dari jenis tertentu seperti kaum bapak, kaum ibu, remaja dan campuran (tua, muda, pria dan wanita), (2) majelis ta’lim yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga sosial/keagamaan, kelompok penduduk di suatu daerah, instansi dan organisasi tertentu”[5].
Untuk metode penyajiannya berupa metode ceramah, halaqah, dan campuran. Sedangkan materi yang dipelajari dalam majelis ta’lim mencakup: pembacaan Alquran serta tajwidnya, tafsir bersama ulumul Qur’an, Hadist dan Mustalahnya, Fiqhi dan Ushul Fiqih, Tauhid, Ahklak serta materi-materi yang dibutuhkan para jamaah. Disamping kegiatan pengajian rutin, majelis ta’lim juga melakukan kegiatan-kegiatan lain seperti peringatan hari-hari besar Islam dan kegiatan sosial yang lainnya.
Perkembangan majelis ta’lim dewasa ini cukup mengembirakan dan senantiasa dihadiri banyak jamaah. Hal ini tidak lepas dari adanya kebutuhan dan hasrat masyarakat terhadap pengetahuan tentang agama. Dengan demikian, pengaktualisasian nilai-nilai dan ajaran agama dapat ditingkatkan, sehingga berimplikasi pada umat yang bertanggung jawab terhadap diri, sesama, lingkungan dan Tuhannya.    



               [1]Hj.Enung K Rukiati dan Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Cet. 1, (Bandung:  Pustaka Setia, 2006), hal. 132.

               [2]M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Cet. Ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hal. 120.

               [3] Dra.Hj.Enung K Rukiati dan Dra.Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan ..., hal. 134.

               [4]Zuhairi, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), hal. 192.

               [5] Tutty Alawiyah, AS, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Ta’lim, Cet. I, (Bandung: Mizan, 1997), hal. 39.

0 Comments