Mengenal Alokasi Dana Afirmasi untuk Pengentasan Kemiskinan di Gampong

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMD) Kementerian Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Fachri Labalado, mengatakan, "saat ini jika kita bertanya output dana Gampong. Maka, dengan bangganya orang akan bilang saya bangun jalan, saya bangun jembatan, saya bangun posyandu saya bangun PAUD dan seterusnya. Tapi coba tanya, berapa angka kemiskinan yang berhasil Anda turunkan dengan Dana Gampong. Mereka pasti akan bingung, harus diakui memang kalau dari segi output oke, tapi dari segi outcome bagaimana,"sebutnya.

Lalu siapa yang harus disalahkan, Kadesnya BPDnya, Camatnya, atau Pendampingnya,?sebut Fachri saat menyampaikan sambutan penutupan Rakor Program Inovasi Gampong (PID) Tahap II 2019 di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (9/09/2019) seperti dilansir dari metrosulteng.com.




Lebih lanjut, Fachri mengharapkan kepada pemerintah daerah termasuk pemerintah kabupaten dan pemerintah Gampong harus mempunyai target yang jelas dan terukur, agar disetiap tahun harus ada yang dientaskan.

"Jangan mengaku sebagai Camat Millenial, jangan mengaku sebagai Pendamping Millenial kalau struktur APBGampong masih berkutat pada kegiatan rabat beton,"sebut Fachri.

?Makanya hal yang sangat berbeda dalam PermenGampong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong tahun 2020 adalah, seluruh Gampong yang mendapatkan alokasi afirmasi wajib memprogramkan pengentasan kemiskinan. Dan hal ini harus kita kawal karena tujuan pembangunan Gampong itu jelas yaitu pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Gampong,?harapnya.

Diakhir arahannya, Fachri mengatakan bahwa setelah tiga tahun berjalan, Program Inovansi Gampong ini akan berakhir.

?Tapi jangan ragu kami akan terus berbuat, dan saat ini kami sedang mendesign program baru dan program yang baru nanti masih berkesinambungan dengan Program Inovasi Gampong,? tutupnya.(*)

0 Comments