Peraturan Gampong adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Keuchieksetelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Gampong (BPD).
Peraturan Gampong berisi materi - materi pelaksanaan kewenangan Gampong dan penjabaran lebih lanjut dari Peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Gampong. Menjadi pedoman bagi setiap Gampong dalam merumuskan dan menyusun Peraturan Gampong atau Perdes.
Ada tiga jenis peraturan di Gampong, yaitu Peraturan Gampong (Perdes), Peraturan Bersama Keuchiekdan Keputusan Kepala Gampong.
Peraturan Gampong berisi materi - materi pelaksanaan kewenangan Gampong dan penjabaran lebih lanjut dari Peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Gampong. Menjadi pedoman bagi setiap Gampong dalam merumuskan dan menyusun Peraturan Gampong atau Perdes.
Ada tiga jenis peraturan di Gampong, yaitu Peraturan Gampong (Perdes), Peraturan Bersama Keuchiekdan Keputusan Kepala Gampong.
Alur Penyusunan Penyusunan Peraturan Gampong, sebagai berikut:
Pembahasan
Pasal 8
BPD mengundang Keuchiekuntuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Gampong.
Dalam hal terdapat rancangan Peraturan Gampong prakarsa Pemerintah Gampong dan usulan BPD mengenai hal yang sama untuk dibahas dalam waktu pembahasan yang sama, maka didahulukan rancangan Peraturan Gampong usulan BPD. Sedangkan Rancangan Peraturan Gampong usulan Keuchiekdigunakan sebagai bahan untuk dipersandingkan.
Pasal 9
Rancangan Peraturan Gampong yang belum dibahas dapat ditarik kembali oleh pengusul.
Rancangan Peraturan Gampong yang telah dibahas tidak dapat ditarik kembali kecuali atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Gampong dan BPD.
Pasal 10
Rancangan peraturan Gampong yang telah disepakati bersama disampaikan oleh pimpinan Badan Permusyawaratan Gampong kepada Keuchiekuntuk ditetapkan menjadi peraturan Gampong paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal kesepakatan.
Rancangan Peraturan Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib ditetapkan oleh Keuchiekdengan membubuhkan tanda tangan paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak diterimanya rancangan peraturan Gampong dari pimpinan Badan Permusyawaratan Gampong.
Bagian Keempat
Penetapan
Pasal 11
Rancangan Peraturan Gampong yang telah dibubuhi tanda tangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Sekretaris Gampong untuk diundangkan.
Dalam hal Keuchiektidak menandatangani Rancangan Peraturan Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Rancangan Peraturan Gampong tersebut wajib diundangkan dalam Lembaran Gampong dan sah menjadi Peraturan Gampong.
Yang perlu dipahami bahwa setiap produk Rancangan Peraturan Gampong wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Gampong. Hal ini sesuai amanat UU Gampong, yang mana masyarakat Gampong berhak memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Gampong.
Dalam Permendagri No 111 tentang Pedoman Teknik Peraturan di Gampong, Khusus untuk Rancangan Peraturan Gampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBDes), pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Gampong, harus mendapatkan evaluasi dari Bupati/Walikota sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gampong.
Kemudian Peraturan Gampong dan Peraturan Keuchiekdiundangkan dalam Lembaran Gampong oleh Sekretaris Gampong. Untuk Gampong Adat, Peraturan Gampong Adat disesuaikan dengan hukum adat dan norma adat istiadat yang berlaku di Gampong Adat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian penjelasan tentang Alur Penyusunan Peraturan Gampong. Semoga bermanfaat.
Pembahasan
Pasal 8
BPD mengundang Keuchiekuntuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Gampong.
Dalam hal terdapat rancangan Peraturan Gampong prakarsa Pemerintah Gampong dan usulan BPD mengenai hal yang sama untuk dibahas dalam waktu pembahasan yang sama, maka didahulukan rancangan Peraturan Gampong usulan BPD. Sedangkan Rancangan Peraturan Gampong usulan Keuchiekdigunakan sebagai bahan untuk dipersandingkan.
Pasal 9
Rancangan Peraturan Gampong yang belum dibahas dapat ditarik kembali oleh pengusul.
Rancangan Peraturan Gampong yang telah dibahas tidak dapat ditarik kembali kecuali atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Gampong dan BPD.
Pasal 10
Rancangan peraturan Gampong yang telah disepakati bersama disampaikan oleh pimpinan Badan Permusyawaratan Gampong kepada Keuchiekuntuk ditetapkan menjadi peraturan Gampong paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal kesepakatan.
Rancangan Peraturan Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib ditetapkan oleh Keuchiekdengan membubuhkan tanda tangan paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak diterimanya rancangan peraturan Gampong dari pimpinan Badan Permusyawaratan Gampong.
Bagian Keempat
Penetapan
Pasal 11
Rancangan Peraturan Gampong yang telah dibubuhi tanda tangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Sekretaris Gampong untuk diundangkan.
Dalam hal Keuchiektidak menandatangani Rancangan Peraturan Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Rancangan Peraturan Gampong tersebut wajib diundangkan dalam Lembaran Gampong dan sah menjadi Peraturan Gampong.
Yang perlu dipahami bahwa setiap produk Rancangan Peraturan Gampong wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Gampong. Hal ini sesuai amanat UU Gampong, yang mana masyarakat Gampong berhak memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Gampong.
Dalam Permendagri No 111 tentang Pedoman Teknik Peraturan di Gampong, Khusus untuk Rancangan Peraturan Gampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBDes), pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Gampong, harus mendapatkan evaluasi dari Bupati/Walikota sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gampong.
Kemudian Peraturan Gampong dan Peraturan Keuchiekdiundangkan dalam Lembaran Gampong oleh Sekretaris Gampong. Untuk Gampong Adat, Peraturan Gampong Adat disesuaikan dengan hukum adat dan norma adat istiadat yang berlaku di Gampong Adat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian penjelasan tentang Alur Penyusunan Peraturan Gampong. Semoga bermanfaat.
0 Comments
Post a Comment