Musrembang Gampong adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.
Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKP Gampong) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJM Gampong).
RPJM Gampong adalah dokumen perencanaan Gampong untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi Gampong, program prioritas Gampong, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah Gampong maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat Gampong.
Dalam Pasal 6 Permendagri 114 Tahun 2014, disebutkan isi RPJM Gampong memuat visi dan misi kepala Gampong, arah kebijakan pembangunan Gampong serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah Gampong, pelaksanaan pembangunan Gampong, pembinaan kemasyarakatan Gampong dan pemberdayaan masyarakat Gampong.
Kapan Musrembangdes Tahun 2020 digelar?
Pelaksanaan Musrebang Gampong (musrembangdes) tahun 2020 diselenggarakan pada tahun 2019 dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari BPD, Perwakilan Dusun, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat Gampong, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Gampong.
Musrembandes yang ideal yaitu musyawarah Gampong yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat Gampong, potensi Gampong, sumber daya manusia dan kemajuan Gampong.
Sebelum musrembang Gampong dilaksanakan, hendaknya didahulukan dengan pelaksanaan musyawarah dusun atau musdus. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun.
Kemudian hasil penjaringan usulan kegiatan dari masing-masing dusun dikumpulkan dan di rumuskan oleh tim perumus untuk dibawa dalam musrembangdes.
Selanjutnya usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKP Gampong) tahun 2020. Hendaknya, semua usulan dari masyarakat dusun dicermati dan buat perangkingan prioritas, hal ini mengingat tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran.
Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah Gampong, kemudian Keuchiek menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Gampong. RKP Gampong yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBDes).
Apa Saja yang Dibahas dalam Musrembang Gampong Tahun 2020
Dalam musyawarah Gampong (musrembangdes) selain membahas usulan-usulan kegiatan dan program yang menjadi kewenangan Gampong juga membahas program prioritas pemerintah diatasnya yang dilimpahkan ke Gampong.
Pada tahun 2020 prioritas penggunaan dana Gampong diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Sedangkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program yang bersifat lintas kegiatan, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan meningkatkan pendapatan asli Gampong (PADes).
Misalnya untuk program yang bersifat lintas kegiatan antara lain, dana Gampong digunakan untuk pengembangan produk unggulan Gampong dan produk unggulan kawasan peGampongan, pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) dan Badan Usaha Antar Gampong (BUMADes), pembangunan sarana dan prasarana olahraga Gampong, dan pembangunan embung Gampong.
Sementara itu, dalam penanggulangan kemiskinan dana Gampong diutamakan untuk membiayai program penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga.
Beberapa hal lain yang perlu dibahas dalam musyawarah Gampong tahun 2020 yakni kegiatan reflikasi inovasi Gampong yang telah di komitmenkan oleh Keuchiekbersama BPD melalui Bursa Inovasi Gampong (BID) Tahun 2019. Semoga saja
RPJM Gampong adalah dokumen perencanaan Gampong untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi Gampong, program prioritas Gampong, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah Gampong maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat Gampong.
Dalam Pasal 6 Permendagri 114 Tahun 2014, disebutkan isi RPJM Gampong memuat visi dan misi kepala Gampong, arah kebijakan pembangunan Gampong serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah Gampong, pelaksanaan pembangunan Gampong, pembinaan kemasyarakatan Gampong dan pemberdayaan masyarakat Gampong.
Kapan Musrembangdes Tahun 2020 digelar?
Pelaksanaan Musrebang Gampong (musrembangdes) tahun 2020 diselenggarakan pada tahun 2019 dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari BPD, Perwakilan Dusun, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat Gampong, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Gampong.
Musrembandes yang ideal yaitu musyawarah Gampong yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat Gampong, potensi Gampong, sumber daya manusia dan kemajuan Gampong.
Sebelum musrembang Gampong dilaksanakan, hendaknya didahulukan dengan pelaksanaan musyawarah dusun atau musdus. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun.
Kemudian hasil penjaringan usulan kegiatan dari masing-masing dusun dikumpulkan dan di rumuskan oleh tim perumus untuk dibawa dalam musrembangdes.
Selanjutnya usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKP Gampong) tahun 2020. Hendaknya, semua usulan dari masyarakat dusun dicermati dan buat perangkingan prioritas, hal ini mengingat tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran.
Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah Gampong, kemudian Keuchiek menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Gampong. RKP Gampong yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBDes).
Apa Saja yang Dibahas dalam Musrembang Gampong Tahun 2020
Dalam musyawarah Gampong (musrembangdes) selain membahas usulan-usulan kegiatan dan program yang menjadi kewenangan Gampong juga membahas program prioritas pemerintah diatasnya yang dilimpahkan ke Gampong.
Pada tahun 2020 prioritas penggunaan dana Gampong diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Sedangkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program yang bersifat lintas kegiatan, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan meningkatkan pendapatan asli Gampong (PADes).
Misalnya untuk program yang bersifat lintas kegiatan antara lain, dana Gampong digunakan untuk pengembangan produk unggulan Gampong dan produk unggulan kawasan peGampongan, pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) dan Badan Usaha Antar Gampong (BUMADes), pembangunan sarana dan prasarana olahraga Gampong, dan pembangunan embung Gampong.
Sementara itu, dalam penanggulangan kemiskinan dana Gampong diutamakan untuk membiayai program penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga.
Beberapa hal lain yang perlu dibahas dalam musyawarah Gampong tahun 2020 yakni kegiatan reflikasi inovasi Gampong yang telah di komitmenkan oleh Keuchiekbersama BPD melalui Bursa Inovasi Gampong (BID) Tahun 2019. Semoga saja
0 Comments
Post a Comment