Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Gampong Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh Muksalmina Asgara meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan tenaga pendamping Gampong.
Menurut Muksalmina, jumlah tenaga pendamping Gampong sebaiknya dikurangi jumlahnya seiring dengan perkembangan Gampong yang semakin mandiri.
?Namun harus ditingkatkan kualitasnya, sehingga kehadiran teman-teman pendamping Gampong itu benar-benar bisa memastikan tercapainya kemandirian Gampong yang terbangun secara internal, bukan hanya mengesankan seolah-olah Gampong sudah mampu mengurus semua keperluan dan kebutuhannya,? ujar Muksalmina, Minggu (23/6/2019).
Di sisi lain, Muksalmina meminta agar pemerintah memprioritaskan putra daerah menjadi tenaga pendamping Gampong. Sebab, dia melihat adanya dinamika di lapangan ternyata pendamping Gampong hanya melaksanakan tugas untuk menggugurkan kewajiban administratif saja, dan mereka sering tidak berada di tempat atau di wilayah kerjanya.
?Hal ini turut memberikan dampak yang kurang produktif dan terkesan kurangnya tanggungjawab moral,? ucap Muksalmina.
"Di beberapa kabupaten di Aceh, seperti Kabupaten Aceh Barat Daya dan Aceh Utara hal ini menjadi suatu kendala dan tantangan tambahan bagi pemerintah gampong (Gampong), bahkan pemerintah kabupaten juga merasa kewalahan?. Karena itu, Muksalmina berharap kepada kementerian terkait untuk melaksanakan evaluasi kualitatif terhadap kehadiran pendamping Gampong.
?Jika keberadaan pendamping Gampong yang sudah berjalan 5 tahun tapi keberadaannya tidak terlalu signifikan dalam mendorong kemandirian Gampong, maka sebaiknya dikurangi atau ditiadakan. Apalagi kesannya hanya untuk menampung tenaga kerja, namun semakin memunculkan keruwetan di Gampong,? tegas Muksalmina.
Dia menilai, seharusnya keberadaan pendamping Gampong membuat pemerintah Gampong semakin paham hak dan kewenangannya, bukan justru malah sebaliknya.
?Bahkan, saya melihat intervensi untuk Gampong di Aceh (beberapa kabupaten/kota) semakin nyata khususnya dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan dan implementasi APBDes oleh pihak yang seharusnya memberikan fasilitasi, pendampingan, perlindungan, dan pengawasan,? ungkap Muksalmina. (Red)
Sumber: Gampongpedia.id
0 Comments
Post a Comment