Mengenal Aplikasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) Terbaru 2019 dan Cara Menggunakannya

Salah satu masalah umum yang kerap menjadi keluhan masyarakat Gampong dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) yaitu terkait dengan manajemen bumdes dan penyusunan pelaporan keuangan bumdes yang belum profesional, akuntabel dan transparan.



Dalam definisi yang sederhana, akuntabilitas berarti para pengelola bumdes mampu mempertanggung jawabkan seluruh pelaksanaan kegiatan usaha bumdes kepada masyarakat Gampong. Sedangkan bertanggung jawab berarti pengelola bumdes mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik, jujur dan terbuka.

Nah, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) yang akuntabel dan transparan, tentu harus ditunjang dengan sistem manajemen dan akuntabilitas pengelolaan bumdes yang baik dan inovatif.

Salah satu aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh para pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) di era milenial ini, seperti Aplikasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) berbasis android yang dibangun oleh PT. Usaha Gampong Sejahtera bersama Kementerian Gampong.

Dengan kehadirannya aplikasi bumdes ini kiraya dapat memudahkan para pengelola bumdes dalam penyusunan laporan keuangan dan kegiatan usaha. Karena, aplikasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) berbasis android ini sangat mudah digunakan di smartphone.

Secara tujuan dan fungsinya, aplikasi BUMDes terbaru ini berbeda dengan Aplikasi SIA Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) yang dikembangkan oleh BPKP. Yang mana kalau aplikasi SIA Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) itu sistem informasi berbasis komputer dan laptop. Sedangkan aplikasi bumdes terbaru ini berbasis android.

Beberapa Kegunaan Aplikasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes), sebagai berikut:
  1. Membantu mendaftarkan lembaga BUMDes agar dapat divalidasi oleh Pemerintah.
  2. Membantu dalam memperoleh akses informasi terkait bantuan dari pemerintah.
  3. Membantu proses pengelolaan keuangan termasuk laporannya.
  4. Membantu BUMDes dalam menyusun rencana usaha (business pla dan SOP dengan mudah.
  5. Membantu BUMDes dalam mengakses kerjasama dengan pihak lain, termasuk pasar.
Oleh karena itu, kehadirannya aplikasi Bumdes terbaru ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh para pelaku Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes).

Sedangkan bagi Pemerintah Daerah dan Kementerian Gampong dapat menjadi sarana dalam memfasilitasi pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes), baik itu berupa pelatihan, pendanaan atau penambahan modal usaha, akses pasar, dan berbagai dukungan dalam bentuk lainnya.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan Aplikasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) dan cara penggunaan aplikasinya?

Cara mendapatkan aplikasi BUMDes berbasis android ini sangat sudah, karena sudah tersedia secara gratis di Google Play Store. Sedangkan untuk cara pemakaian aplikasi juga sudah tersedia buku Panduan Penggunaan Aplikasi BUMDes.

Adapun langka-langkah dalam melakukan registrasi akun di aplikasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes), sebagai berikut:

1. Langkah pertama

Jika Anda belum melakukan donwload aplikasi BUMDes, silahkan unduh di App Store Google. Setelah aplikasi terinstal di Smartphone Anda. Klik menu Daftar Sekarang untuk melakukan proses pendaftaran akun.

Tahapan berikutnya, silahkan isi data yang diminta sesuai Peraturan Gampong terkait Pendirian Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes).

Adapun data yang harus di isi meliputi; nama bumdes, tahun pendirian, nama provinsi, nama kabupaten, nama kecamatan, nama kelurahan/Gampong, alamat BUMDes, nomor dan tahun perdes pendirian bumdes berserta lampiran dokumennya.

Untuk memperlancar proses pendaftar akun, pastikan dokumen perdes sudah tersedia di dalam hand phone Anda.

2. Langkah kedua


Isi data salah satu pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) yang akan dijadikan admin. Data yang harus di isi meliputi; nama admin, email, jabatan di bumdes, nomor HP, dan PIN. Jika data sudah terisi semua, klik DAFTAR.

Selanjutnya, Anda akan mendapatkan dua perintah, KEMBALI dan YA. Jika data yang diisi sudah benar dan lengkap. Silahkan klik YA.

Setelah pendaftaran akun berhasil klik TUTUP untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.

Jika pendaftaran Anda berhasil. Klik KEMBALI untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.

Itulah dua langkah yang harus dilakukan dalam proses pendaftaran akun di Aplikasi BUMDes. Setelah itu baru bisa dilanjutkan ketahapan pendataan awal BUMDes dengan sejumlah pertanyaan yang harus Anda jawab disana, antara lain sebagai berikut:
  1. Apakah Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) Anda sudah punya memiliki SOP Usaha?
  2. Berapa Omset yang telah dihasilkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) Anda?
  3. Berapa persen konstribusi BUMDes Anda terhadap PAGampong atau Dana Sosial?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas Anda harus masuk dulu ke aplikasi BUMDes dengan cara masukkan nomor HP dan PIN yang sudah didaftarkan, seperti gambar dibawah ini.

Demikian ulasan singkat tentang Aplikasi BUMDes Berbasis Android dan Cara Registrasinya. Untuk proses pendaftaran lebih lengkap dapat Anda baca dalam Panduan Penggunaan Aplikasi BUMDes ini. Semoga bermanfaat, terus bergerak!!

0 Comments