Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo bersama Menteri Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meluncurkan aplikasi Jaga Gampong di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (26/6). Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana Gampong yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
?Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala Gampong/perangkat Gampong), sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain,? ujar Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo.
?Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala Gampong/perangkat Gampong), sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain,? ujar Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo.
Jaga Gampong merupakan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana Gampong. Terkait aplikasi Jaga Gampong, Kata Prasetyo, adalah upaya Kejaksaan Agung untuk dapat menjangkau seluruh Gampong di Indonesia.
?(Aplikasi) Jaga Gampong telah launching. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana Gampong di tidak kurang dari 74.000 Gampong. Agar berjalan dengan baik dan benar serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan,? ujarnya.
Menurutnya, dana Gampong merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Ia berharap, anggaran dana Gampong yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal.
?Kita ingin lakukan pencegahan supaya tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan,? ujarnya.
Terkait hal tersebut, Menteri Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dana Gampong. Menurutnya, keberhasilan program dana Gampong bergantung pada baiknya pengelolaan, yang tidak memberikan kesempatan kepada pejabat Gampong untuk melakukan penyimpangan.
?Program jaga Gampong ini membantu penyelenggara tidak lakukan hal-hal lain (penyimpangan). Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan. Sehingga aparat Gampong jadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana Gampong karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini,? ujar Eko.
Menurut Eko, kerjasama dari berbagai kementerian/lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata kelola dana Gampong. Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana Gampong yang terus mengalami peningkatan. Padahal menurutnya, proses penyaluran hingga pelaporan dana Gampong dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat.
?Dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan instansi lainnya, penyerapan dana Gampong naik dari 82,72 persen (2015) menjadi 97,65 persen pada 2016. Ini tidak lepas dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan kementerian/lembaga lainnya. Tahun-tahun berikutnya terus mengalami peningkatan, hingga tahun 2019 penyerapannya mencapai 99 persen,? ungkapnya.(Sumber: Kemendes)
?(Aplikasi) Jaga Gampong telah launching. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana Gampong di tidak kurang dari 74.000 Gampong. Agar berjalan dengan baik dan benar serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan,? ujarnya.
Menurutnya, dana Gampong merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Ia berharap, anggaran dana Gampong yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal.
?Kita ingin lakukan pencegahan supaya tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan,? ujarnya.
Terkait hal tersebut, Menteri Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dana Gampong. Menurutnya, keberhasilan program dana Gampong bergantung pada baiknya pengelolaan, yang tidak memberikan kesempatan kepada pejabat Gampong untuk melakukan penyimpangan.
?Program jaga Gampong ini membantu penyelenggara tidak lakukan hal-hal lain (penyimpangan). Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan. Sehingga aparat Gampong jadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana Gampong karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini,? ujar Eko.
Menurut Eko, kerjasama dari berbagai kementerian/lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata kelola dana Gampong. Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana Gampong yang terus mengalami peningkatan. Padahal menurutnya, proses penyaluran hingga pelaporan dana Gampong dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat.
?Dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan instansi lainnya, penyerapan dana Gampong naik dari 82,72 persen (2015) menjadi 97,65 persen pada 2016. Ini tidak lepas dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan kementerian/lembaga lainnya. Tahun-tahun berikutnya terus mengalami peningkatan, hingga tahun 2019 penyerapannya mencapai 99 persen,? ungkapnya.(Sumber: Kemendes)
0 Comments
Post a Comment