Mengenal Bisnis Sosial BUMG
Salah satu perbedaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMGampong) dengan badan usaha yang lain, terletak pada kemauan dan kemampuannya dalam menjalankan bisnis sosial. Esensi bisnis sosial adalah menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ditangani dengan manajemen bisnis. BUMGampong dalam tataran bisnis sosial tidak menekankan pada sisi profit, akan tetapi benefit. Ukurannya adalah berapa masalah sosial di Gampong yang mampu ditangani secara bisnis.

Setiap layanan dasar sosial di Gampong yang mampu dikelola secara profesional dengan menekankan nilai manfaat daripada surplus, itu lah bisnis sosial. Yang seyogyanya dilakukan oleh BUMGampong. Ini artinya kehadiran BUMGampong dalam menyelesaikan masalah sosial dengan tetap memperhatikan kemampuan operasional menjadi tujuan yang diharapkan.
Pertanyaannya bolehkah BUMGampong mengambil pembayaran dari pemanfaatnya? Boleh.
Akan tetapi besaran tarif yang dikenakan dihitung sekedar cukup untuk membiayai operasional BUMGampong, termasuk gaji karyawan, dan sedikit cadangan resiko. Rencana bisnis yang disusun oleh pengurus BUMGampong tetap menekankan efektifitas dan efisiensi. Sedangkan surplus tidak menjadi skala prioritas, sehingga penilaian kelayakan usaha tidak didasarkan atas hitung-hitungan dalam laporan keuangan semata. Bahkan, lebih dominan pada seberapa manfaat yang diterima oleh masyarakat Gampong yang terkena masalah sosial tersebut.
Solutif dan Kolektif
Usaha yang dijalankan BUMGampong dalam bisnis sosial harus bersifat solutif. Ketika ada masalah yang dialami oleh masyarakat, yang belum cukup dilakukan dengan program kerja Gampong, bisa dilakukan atau dilanjutkan oleh BUMGampong. Jauhi pikiran tentang berapa surplus atau Pendapatan Asli Gampong (PADes) yang didapatkan dengan jenis bisnis ini. Karena disamping sebagai penghasil PADes, BUMGampong memiliki peran sebagai kepanjangtanganan Keuchiekdalam mensejahterakan masyarakat. Titik fokusnya pada kesejahteraan masyarakat, dengan cara menambah pendapatan, mengurangi pengeluaran, atau meminimalisir dampak buruk dari permasalahan sosial yang perlu ditangani.
Ketika penyediaan air bersih menjadi jenis usaha BUMGampong, maka tarif yang dikenakan tidak terlalu tinggi. Cukuplah untuk menggaji karyawan secara layak, biaya perawatan jaringan, cadangan perbaikan jaringan. Untuk pemasangan jaringan baru, bisa dianggarkan melalui APBDes pada pos belanja. Pemanfaatan air untuk usaha lain seperti air minum kemasan atau kolam ikan, harus memperhatikan betul kecukupan ketersediaan air bagi masyarakat yang lebih urgen. Jangan karena tergiur keuntungan yang lebih besar, maka layanan dasar masalah air diabaikan. Maka yang harus disadari pada jenis usaha ini, bagi pengurus, utamanya tentang kemanfaatan usaha ini bagi masyarakat.
Permasalahan sampah pun demikian. Seyogyanya, iuran yang ditarik dari warga untuk pengelolaannya, sekedar cukup untuk mengurangi dampak dari sampah. Pemerintah Gampong bisa menganggarkan biaya guna tempat pengolahan sampah baik yang kering atau basah. Selain itu, upaya re-use, reduce, dan recylce penting untuk terus dikampanyekan. Masyarakat didorong, melalui keteladanan tentunya, untuk memanfaatkan sampah sebelum benar-benar tak digunakan lagi.
Aneka pelatihan pengolahan sampah menjadi barang bernilai lebih tinggi, sebaiknya kontinu. Dirikan tempat-tempat workshop guna daur ulang. Kampanye menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, membawa tas sendiri saat berbelanja, dan mengurangi penggunaan plastik menjadi contoh kegiatan-kegiatan dalam meringankan dampak sampah. Tanamkan pula pemahaman bahwa membayar iuran bulanan guna pengelolaan sampah, bukan berarti tuntas masalah sampah.
Penanganan masalah sosial baik yang dilakukan secara konvensional maupun bisnis sosial, tak bisa bersifat parsial. Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak. Meski BUMGampong bisa dijadikan motor penggerak, lembaga lain, dan masyarakat dengan kepemimpinan Keuchieklah yang bisa menyelesaikannya. Karenanya kerja-kerja kolaboratif secara massif mesti dilakukan secara berkesinambungan.
Memperbesar skala
Saat kita masih berpikir bahwa bisnis sosial yang dilakukan dalam kadar biasa-biasa saja, yakinlah keberhasilannya akan jauh panggang dari api. Bisnis sosial pun membutuhkan skala usaha yang lebih. Besaran skala semestinya lebih daripada sasaran masalah sosial itu sendiri. Karena hampir mustahil ada usaha yang berhasil 100% dari yang direncanakan. Selain terasa manfaatnya, skala usaha dalam bisnis sosial BUMGampong, akan terhindar dari jebakan?mematikan? usaha warga.
Tak sedikit BUMGampong yang latah menjalankan usahanya. Ketika usaha BUMDes Mart, pengelolaan sampah, wisata Gampong, pengelolaan air bersih, dan lain sebagainya berhasil, mereka ikut-ikutan. Tanpa memahami substansi dari bentuk kegiatan tersebut, pengurus BUMGampong pun menjalankan usaha yang sama. Maka tak jarang kehadiran BUMDes Mart justru tak jauh beda dengan toko modern lainnya, ikut andil mematikan usaha warga Gampong. Pengelolaan wisata Gampong dengan memanfaatkan alam, mungkin masih lebih baik. Akan tetapi titik jenuh pengunjung karena spot-spot yang tersedia dalam wahana tersebut, perlu diantisipasi. Karena saat titik jenuh itu muncul, penurunan pengunjung pun akan dialami.

Setiap layanan dasar sosial di Gampong yang mampu dikelola secara profesional dengan menekankan nilai manfaat daripada surplus, itu lah bisnis sosial. Yang seyogyanya dilakukan oleh BUMGampong. Ini artinya kehadiran BUMGampong dalam menyelesaikan masalah sosial dengan tetap memperhatikan kemampuan operasional menjadi tujuan yang diharapkan.
Pertanyaannya bolehkah BUMGampong mengambil pembayaran dari pemanfaatnya? Boleh.
Akan tetapi besaran tarif yang dikenakan dihitung sekedar cukup untuk membiayai operasional BUMGampong, termasuk gaji karyawan, dan sedikit cadangan resiko. Rencana bisnis yang disusun oleh pengurus BUMGampong tetap menekankan efektifitas dan efisiensi. Sedangkan surplus tidak menjadi skala prioritas, sehingga penilaian kelayakan usaha tidak didasarkan atas hitung-hitungan dalam laporan keuangan semata. Bahkan, lebih dominan pada seberapa manfaat yang diterima oleh masyarakat Gampong yang terkena masalah sosial tersebut.
Solutif dan Kolektif
Usaha yang dijalankan BUMGampong dalam bisnis sosial harus bersifat solutif. Ketika ada masalah yang dialami oleh masyarakat, yang belum cukup dilakukan dengan program kerja Gampong, bisa dilakukan atau dilanjutkan oleh BUMGampong. Jauhi pikiran tentang berapa surplus atau Pendapatan Asli Gampong (PADes) yang didapatkan dengan jenis bisnis ini. Karena disamping sebagai penghasil PADes, BUMGampong memiliki peran sebagai kepanjangtanganan Keuchiekdalam mensejahterakan masyarakat. Titik fokusnya pada kesejahteraan masyarakat, dengan cara menambah pendapatan, mengurangi pengeluaran, atau meminimalisir dampak buruk dari permasalahan sosial yang perlu ditangani.
Ketika penyediaan air bersih menjadi jenis usaha BUMGampong, maka tarif yang dikenakan tidak terlalu tinggi. Cukuplah untuk menggaji karyawan secara layak, biaya perawatan jaringan, cadangan perbaikan jaringan. Untuk pemasangan jaringan baru, bisa dianggarkan melalui APBDes pada pos belanja. Pemanfaatan air untuk usaha lain seperti air minum kemasan atau kolam ikan, harus memperhatikan betul kecukupan ketersediaan air bagi masyarakat yang lebih urgen. Jangan karena tergiur keuntungan yang lebih besar, maka layanan dasar masalah air diabaikan. Maka yang harus disadari pada jenis usaha ini, bagi pengurus, utamanya tentang kemanfaatan usaha ini bagi masyarakat.
Permasalahan sampah pun demikian. Seyogyanya, iuran yang ditarik dari warga untuk pengelolaannya, sekedar cukup untuk mengurangi dampak dari sampah. Pemerintah Gampong bisa menganggarkan biaya guna tempat pengolahan sampah baik yang kering atau basah. Selain itu, upaya re-use, reduce, dan recylce penting untuk terus dikampanyekan. Masyarakat didorong, melalui keteladanan tentunya, untuk memanfaatkan sampah sebelum benar-benar tak digunakan lagi.
Aneka pelatihan pengolahan sampah menjadi barang bernilai lebih tinggi, sebaiknya kontinu. Dirikan tempat-tempat workshop guna daur ulang. Kampanye menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, membawa tas sendiri saat berbelanja, dan mengurangi penggunaan plastik menjadi contoh kegiatan-kegiatan dalam meringankan dampak sampah. Tanamkan pula pemahaman bahwa membayar iuran bulanan guna pengelolaan sampah, bukan berarti tuntas masalah sampah.
Penanganan masalah sosial baik yang dilakukan secara konvensional maupun bisnis sosial, tak bisa bersifat parsial. Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak. Meski BUMGampong bisa dijadikan motor penggerak, lembaga lain, dan masyarakat dengan kepemimpinan Keuchieklah yang bisa menyelesaikannya. Karenanya kerja-kerja kolaboratif secara massif mesti dilakukan secara berkesinambungan.
Memperbesar skala
Saat kita masih berpikir bahwa bisnis sosial yang dilakukan dalam kadar biasa-biasa saja, yakinlah keberhasilannya akan jauh panggang dari api. Bisnis sosial pun membutuhkan skala usaha yang lebih. Besaran skala semestinya lebih daripada sasaran masalah sosial itu sendiri. Karena hampir mustahil ada usaha yang berhasil 100% dari yang direncanakan. Selain terasa manfaatnya, skala usaha dalam bisnis sosial BUMGampong, akan terhindar dari jebakan?mematikan? usaha warga.
Tak sedikit BUMGampong yang latah menjalankan usahanya. Ketika usaha BUMDes Mart, pengelolaan sampah, wisata Gampong, pengelolaan air bersih, dan lain sebagainya berhasil, mereka ikut-ikutan. Tanpa memahami substansi dari bentuk kegiatan tersebut, pengurus BUMGampong pun menjalankan usaha yang sama. Maka tak jarang kehadiran BUMDes Mart justru tak jauh beda dengan toko modern lainnya, ikut andil mematikan usaha warga Gampong. Pengelolaan wisata Gampong dengan memanfaatkan alam, mungkin masih lebih baik. Akan tetapi titik jenuh pengunjung karena spot-spot yang tersedia dalam wahana tersebut, perlu diantisipasi. Karena saat titik jenuh itu muncul, penurunan pengunjung pun akan dialami.
Bisnis sosial yang dilakukan oleh BUMGampong harus mampu bekerja dalam berskala besar. Kebutuhan akan tempat tinggal yang selama ini disediakan oleh pengembang yang profit oriented, tak ada salahnya BUMGampong mengambil peran itu. Saluran distribusi produk-produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi sasaran yang juga mesti di bidik, sehingga ketersediaan produk yang kadang dipermainkan pedagang besar, akan terpengaruhi keputusaannya saat BUMGampong bisa hadir dengan misi sosialnya.
Besaran skala bisa dilakukan dengan melakukan kerjasama antar Gampong dalam pelayanan usaha melalui BUMGampong Bersama. Keberadaan BPR BKD Banyumas sebagai lembaga intermedia dan konsolidasi modal yang dimiliki Gampong merupakan contoh bisnis sosial. Lembaga keuangan yang lahir satu tahun setelah BRI dan berbasis di Gampong ini, menjawab kesulitan akses permodalan masyarakat Gampong pada lembaga perbankan umum. Pengelolaan bersama antar Gampong mempermudah dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasinya karena sistem manajemen dibuat bercirikan Gampong.
Sumber: https://www.kikis.id/bisnis-sosial-bumGampong/
Besaran skala bisa dilakukan dengan melakukan kerjasama antar Gampong dalam pelayanan usaha melalui BUMGampong Bersama. Keberadaan BPR BKD Banyumas sebagai lembaga intermedia dan konsolidasi modal yang dimiliki Gampong merupakan contoh bisnis sosial. Lembaga keuangan yang lahir satu tahun setelah BRI dan berbasis di Gampong ini, menjawab kesulitan akses permodalan masyarakat Gampong pada lembaga perbankan umum. Pengelolaan bersama antar Gampong mempermudah dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasinya karena sistem manajemen dibuat bercirikan Gampong.
Sumber: https://www.kikis.id/bisnis-sosial-bumGampong/
Post a Comment for "Mengenal Bisnis Sosial BUMG"