Budaya dan peranannya dalam kehidupan masyarakat
Budaya dan peranannya dalam kehidupan masyarakat
Telah kita ketahui bahwa manusia
merupakan makhluk yang berbudaya, dan budaya itu ada karena hasil dari ciptaan
manusia itu sendiri. Kebudayaan merupakan hal yang selalu ada pada setiap
manusia, kerena melalui kabudayaan itu mareka dapat hidup dan membentuk suatu
kelompok masyarakat.
Kebudayaan dan masyarakat tidak bisa
dipisahkan, karena setiap masyarakat selalu diikuti oleh kebudayaan dan
memerlukan kebudayaan. Kebudayaan mencakup segala sesuatu yang diciptakan
manusia, seperti Agama, bahasa, adat istiadat dan lain sebagainya.
Dalam hidup bermasyarakat satu sama
lain saling membutuhkan. Manusia sebagai anggota masyarakat mempunyai berbagai
aktivitas dan berinteraksi satu dengan yang lain serta masing-masing memenuhi
kabutuhan hidupnya. Dalam masyarakat manusia juga selalu memperoleh kecakapan,
pengaturan-pengaturan baru. Manusia adalah sumber kebudayaan dan masyarakat
adalah suatu kumpulan manusia yang mempunyai norma atau aturan-aturan dalam
menjalankan kehidupan dan kepentingan bersama, kebudayaan tidak mungkin timbul
tanpa adanya masyarakat dan eksistensi masyarakat itu hanya dapat dimungkinkan
oleh adanya kebudayaan.
Kita
akan sulit berbicara tentang masyarakat atau kebudayaan tanpa menghubungkan
kedua istilah itu. Dengan kata lain, suatu kebudayaan tidak akan lahir tanpa
adanya masyarakat, demikian pula sebaliknya.
Taylor merumuskan kebudayaan sebagai
kompleks yang mengatur pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain kebudayaan
dapat dipandang sebagai semua cara hidup (way of life) yang dipelajari
dan diharapkan, yang sama-sama diikuti oleh para anggota dari suatu kelompok
masyarakat tertentu.[1]
Hanya
saja antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya kebudayaannya
berbeda-beda. Ini sangat berkaitan dengan tingkat intelektualitas yang dimiliki
oleh masing-masing kelompok masyarakat. Pada masyarat primitif kebudayaannya
masih terbelakang karena latar belakang pendidikannya masih relatif rendah.
Kebudayaan masyarakat modern berkembang pesat dan komplek karena kemajuan ilmu
pengetahuan dengan segala pranatanya membantu lebih banyak.
1. Hubungan manusia, masyarakat
dan kebudayaan
Dengan melihat uraian tersebut di
atas, maka ternyata bahwa manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu
kesatuan yang tidak dapat di pisahkan dalam artinya yang utuh. Karena kepada
ketiga unsur inilah kehidupan makhluk sosial berlangsung.
Masyarakat tidak dapat dipisahkan
daripada manusia karena hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat. Sebaliknya
manusiapun tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Seorang manusia yang tidak
pernah mengalami hidup bermasyarakat tidak dapat menunaikan bakat-bakat
manusianya yaitu mencapai kebudayaan. Dengan kata lain dimana orang hidup bermasyarakat,
pasti akan timbul kebudayaan.
Dengan adanya kebudayaan di dalam
masyarakat itu sebagai bantuan yang besar sekali pada individu-individu. Baik
sejak permulaan adanya masyarakat sampai kini, di dalam melihat dirinya
memperoleh dunia yang baru.
Setiap kebudayaan adalah sebagai jalan
atau arah di dalam bertindak dan berfikir, sehubungan dengan
pengalaman-pengalaman yang fundamental, dari sebab itulah kebudayaan itu tak
dapat dilepaskan dengan individu dan masyarakat.[2]
2. Manusia sebagai makhluk
berbudaya
Dua kekayaan manusia yang peling utama
adalah akal dan budi atau yang lazim disebut dengan pikiran dan perasaan.
Disatu sisi akal dan budi atau fikiran dan perasaan tersebut telah memungkinkan
munculnya tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntutan makhluk
hidup lain. Dari sifat tuntutan itu ada yang berupa tuntutan jasmani dan ada
pula tuntutan rohani.
Di sisi lain akal dan budi
memungkinkan munculnya karya-karya manusia yang sampai kapanpun tidak pernah
akan dapat dihasilkan oleh makhluk lain. Cipta, karsa dan rasa pada manusia
sebagai buah akal budinya terus melaju tanpa hentinya berusaha menciptakan
benda-benda baru untuk memenuhi hajat hidupnya; baik yang bersifat jasmani
maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut sebagai
kebudayaan. Jadi kebudayaan hakikatnya tidak lain adalah segala sesuatu yang dihasilkan
oleh akal budi manusia.
Berangkat dari batasan tersebut, maka
yang dimaksudkan dengan manusia sebagai makhluk berbudaya tidak lain adalah
makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan
kebudayaan. Karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya suatu yang
baik, benar dan adil, maka dapat dikatakan hanya manusia yang selalu berusaha
menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan yang berhak menyandang gelar
manusia berbudaya.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai
makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk ciptaan Tuhan, maka kebaikan,
kebenaran dan keadilan yang di usahakan itu pun tidak hanya semata-mata untuk
dirinya, melainkan juga untuk masyarakat sekitarnya, bahkan juga untuk makhluk
yang lain dalam pengertian demi memuliakan Tuhan sebagai Sang Pencipta.
Seseorang itu disebut berbudaya apabila prilakunya dituntun oleh akal budinya
sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi diri dan lingkungannya serta tidak
bertentangan dengan norma-norma atau perintah Tuhan. Manusia yang ingin disebut
berbudaya selalu berusaha tidak mengurangi apabila meniadakan sama sekali
kabahagiaan pihak lain. Bahkan pihak lain kalau mungkin dapat ikut serta
merasakan kebahagiaan itu.
3. Kebudayaan sebagai pengikat
kehidupan bermasyarakat
Budaya adalah gaya hidup unik suatu
kelompok manusia tertentu. Budaya bukanlah suatu yang dimiliki oleh sebagian
orang dan tidak dimiliki oleh sebagian yang lainnya, budaya dimiliki oleh
seluruh manusia dan dengan demikian merupakan suatu faktor pemersatu. Untuk itu
budaya membantu kita memahami wilayah yang kita tempati. Suatu tempat hanya
asing bagi orang-orang asing, tidak bagi orang-orang yang menempatinya. Budaya
memudahkan kehidupan dan memberikan solusi-solusi yang telah disiapkan untuk
memecahkan masalah-masalah, dengan menetapkan pola-pola hubungan, dan cara-cara
memelihara kohesi dan konsensus kelompok.
Kabudayaan mengatur agar manusia dapat
mengerti bagaimana manusia seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya
kalau berhubungan dengan orang lain. Budaya juga dapat membimbing manusia
bagimana menghadapi suatu tantangan yang akan dihadapi dalam mejalankan
kahidupan bermasyarakat. Jadi disisini jelaslah peranan budaya dalam kehidupan
masyarakat bahwa budaya itu selalu memberikan pedoman hidup atau cerminan bagi
masyarakatnya. Karena melalui budayalah manusia dapat menciptakan berbagai macam
keperluannya dan melalui budaya juga kelompok masyarakat dapat dijalankan
dengan baik, karena budaya dapat menyatukan tujuan masyarakatnya serta melahirkan
kekompakan.
Sebagai yang telah kita ketahui
kebudayaan dan masyarakat ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lain tidak
bisa dipisahkan. Kebudayaan berasal dari
bahasa Sanskerta Buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata budi,
yang berarti budi atau akal.[3]
Dengan
demikian kebudayaan dapat di artikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan
budi atau akal. Disamping kebudayaan ada kata kultur yang berasal dari bahasa
Inggris culture. Culture berasal dari bahasa latin yaitu colore
yang di artikan sebagai segala daya dan
kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.[4] Selo Soemarjan dan
Sulaiman Sumardi memberikan batasan mengenai kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya
menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang
diperlukan manusia untuk menguasai alam sekelilingnya untuk keperluan
masyarakat.
Rasa
yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai
kemasyarakatan dalam arti luas misalnya, Agama, ideologi, kebatinan, kesenian
dan semua unsur hasil ekspresi dari jiwa manusia sebagai anggota masyarakat.
Cipta merupakan kemampuan mental,
kemampuan berfikir dari orang-orang yang hidup sebagai anggota masyarakat yang
antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan baik murni maupun
terpaan. Rasa dan cipta menghasilkan kebudayaan rohaniah atau spiritual. Semua
karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kebudayaan yang khusus yang terdapat
pada suatu golongan dalam masyarakat, yang berbeda dengan kebudayaan golongan
masyarakat lain maupun kebudayaan seluruh masyarakat mengenai bagian yang tidak
pokok dinamakan kebudayaan khusus (sub culture) umpamanya kebudayaan
Aceh, Batak, Minangkabau, Sunda, Jawa, dan sebagainya. Sub culture ini
timbul antara lain karena perbedaan lingkungan, suku bangsa, Agama, latar
belakang pendidikan, profesi dan sebagainya. Selain adanya sub culture sering
timbul counter culture. Counter culture ini tidak serasi atau bahkan
berlawanan dengan kebudayaan induk. Walaupun berlawanan namun gejala tersebut
tetap merupakan kebudayaan oleh karena menggabung ciri-ciri pokok dari
kebudayaan. Misalnya kenakalan remaja, kejahatan, pelacuran dan sebagainya.[5]
4. Fungsi kebudayaan bagi manusia
Kebudayaan mempunyai fungsi yang
sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi
masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan-kekuatan alam, maupun
kekuatan-kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri yang tidak selalu
baik baginya. Hubungan kebudayaan dengan masyarakat sangat erat sekali, karena
kebudayaan adalah manifestasi atau daya cipta dari masyarakat itu sendiri.
“Setiap masyarakat tentu ada kebudayaannya sendiri dan tiap kebudayaan tentu
ada masyarakatnya, keduanya merupakan dwi tunggal”.[6] Kebudayaan dengan
masyarakat tidak bisa lepas antara satu sama lainnya dan keduanya merupakan dua
dalam arti satu kepentingan yang saling kait mengaitkan.
Kabudayaan ini tidak terbatas pada
suatu aspek kehidupan saja. Karena jika timbul alternatif dalam masyarakat
dapat membawa sesuai dengan kehendak masyarakat. Sedangkan masyarakat itu
sendiri mempunyai berbagai macam tradisi atau adat istiadat dan
ketentuan-ketentuan lainnya, baik yang ditetapkan masyarakat itu sendiri atau
dari pengaruh luar. “Tetapi bagitu masyarakat terwujud tibullah problem-prolem
baru di dalam pergaulan dan kerja sama di antara warga-warganya”.[7]
Budaya adalah gaya hidup unik suatu
kelompok manusia tertentu. Budaya bukanlah suatu yang dimiliki oleh sebagian
orang dan tidak dimiliki oleh sebagian yang lainnya, budaya dimiliki oleh
seluruh manusia dan dengan demikian merupakan suatu faktor pemersatu. Untuk itu
budaya membantu kita memahami wilayah yang kita tempati. Suatu tempat hanya
asing bagi orang-orang asing, tidak bagi orang-orang yang menempatinya. Budaya
memudahkan kehidupan dan memberikan solusi-solusi yang telah disiapkan untuk
memecahkan masalah-masalah, dengan menetapkan pola-pola hubungan, dan cara-cara
memelihara kohesi dan konsensus kelompok.
Manusia dalam kehidupannya selalu
timbul bermacam problema sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan yang
ingin mareka peroleh. Di zaman sekarang ini masyarakat tumbuh dan berkembang
dengan baik, akan tetapi selalu berada dalam berbagai problema hidupnya, baik
dalam pergaulan secara keseluruhan maupun dilingkungan sendiri.
Kabudayaan mengatur agar manusia dapat
mengerti bagaimana manusia seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya
kalau berhubungan dengan orang lain. Budaya juga dapat membimbing manusia bagaimana
menghadapi suatu tantangan yang akan dihadapi dalam mejalankan kahidupan
bermasyarakat. Jadi disini jelaslah fungsi budaya dalam kehidupan masyarakat
bahwa budaya itu selalu memberikan pedoman hidup atau cerminan bagi
masyarakatnya. Karena melalui budayalah manusia dapat menciptakan berbagai
macam keperluannya dan melalui budaya juga kelompok masyarakat dapat di
jalankan dengan baik, karena budaya dapat menyatukan tujuan masyarakatnya serta
melahirkan kekompakan.
Kebutuhan-kebutuhan masyarakat, untuk
sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu
sendiri. Dikatakan sebagian besar karena kamampuan manusia adalah terbatas, dan
dengan demikian kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaannya juga
terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan. Hal ini disebabkan ada dua aspek,
yaitu:
a)
Bermacam-macam hakikat yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota-anggota
masyarakat misalnya kekuatan alam sekitar dan kekuatan-kekuatan dalam
masyarakat itu sendiri.
b)
Menusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik dibidang spiritual maupun
material. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar harus di penuhi
oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.[8]
Kebudayaan mengatur agar manusia dapat
mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikap apabila
berhubungan dengan orang lain. Setiap orang bagaimanapun hidupnya, ia akan
selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya. Kebiasaan atau bibit ini adalah
merupakan suatu prilaku pribadi, artinya kebiasaan orang seorang adalah berbeda
dengan kebiasaan orang lain walaupun mareka hidup dalam suatu rumah. Jadi
setiap orang akan membentuk kebiasaan khusus bagi dirinya sendiri. Misalnya ada
orang yang membiasakan dirinya bangun pagi-pagi atau tidur siang tiap bangun
minum kopi. Apabila ada suatu hal sehingga kebiasaan itu tidak sempat
dilakukan, maka jiwanya akan resah sepanjang hari tersebut.
Ferdinand Tonnies, menurutnya kebiasaan
mempunyai tiga arti yaitu:
a)
Dalam arti menunjukkan pada suatu kenyataan yang bersifat objektif.
Misalnya kebiasaan bangun pagi, kabiasaan tidur pada siang hari, dan
sebagainya. Artinya adalah bahwa
seseorang bisa melakukan perbuatan-perbuatan tadi masuk dalam tata cara
hidupnya.
b)
Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut di jadikan norma bagi seseorang,
norma-norma di ciptakannya untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini maka orang yang
bersangkutanlah yang menciptakan suatu prilaku bagi dirinya sendiri.
c)
Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.[9]
Maka dari pendapat tersebut nampaklah
bahwa kabiasaan seseorang dapat digambarkan
sesuai dengan keinginan yang akan dia lakukan, kebiasaan ini juga akan
menjadi aturan-aturan dalam kehidupan seseorang sebagai individu.
5. Kebudayaan dalam pandangan Agama.
Dengan kehendak Allah SWT manusia
diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini. Allah SWT maha kuasa dan maha
pencipta yang telah menciptakan alam semesta beserta isinya termasuk manusia.
Oleh Allah manusia dikaruniakan akal dan budi. Dengan akal budi manusia mampu
memikirkan konsep-konsep maupun prinsip-prinsip umum yang diikhtiarkan dari
berbagai pengamatan dan pencobaan. Dengan akal budinya pula manusia mampu
menjadikan keindahan penciptaan alam semesta seluruhnya dan ciptaan
kekuasaan-Nya, Firman Allah dalam surat Al-Mu’minun, ayat 78:
uqèdur üÏ%©!$# r't±Sr& â/ä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur 4 WxÎ=s% $¨B brãä3ô±n@
Artinya: Dan
Dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian, pendengaran, penglihatan dan hati. Amat sedikitlah kamu
bersyukur.(Al-Mukminun:78)
Yang dimaksud dengan bersyukur dalam
ayat ini adalah menggunakan alat-alat tersebut untuk memperhatikan bukti-bukti
kebesaran dan keEsaan Allah SWT , yang dapat membawa mereka beriman kepada
Allah SWT serta taat dan patuh kepada-Nya.
Allah sendiri telah memberikan
dorongan kepada manusia untuk memikirkan alam semesta ini, mengadakan
pengamatan terhadap berbagai gejala alam, merenungkan keindahan ciptaan-Nya dan
mengungkapkan hukum-hukum-Nya dialam semesta ini.
Lebih jauh lagi, dalam Al-Qur'an juga
diuraikan tentang pentingnya berpikir dalam kehidupan manusia, karena dengan
berpikir manusia dapat meciptakan berbagai keperluan yang ia inginkan. Dalam
hal ini umat Islam sangat dianjurkan untuk merenungkan ciptaan-ciptaan Tuhan
yang ada di muka bumi ini.
Manusia dapat hidup dan berkembang
apabila akal dan pikirannya digunakan, berbagai kebudayaan lahir itu semua
karena dari hasil ciptaan dan pikiran manusia dan semua itu untuk kepentingan
hidup setiap manusia. Allah SWT juga maningkatkan nilai manusia yang
mempergunakan akal, budi dan pemikirannya, dan direndahkannya martabat manusia
yang tidak menggunakan akal budi dan pemikirannya dan menjadikannya lebih
rendah dari hewan. Firman Allah SWT dalam surat al-Anfal, ayat 22
¨bÎ) §° Éb>!#ur£9$# yZÏã «!$# MÁ9$# ãNõ3ç6ø9$# úïÏ%©!$# w tbqè=É)÷èt
Artinya:
Sesungguhnya sejahat-jahat yang melata (di muka bumi) di sisi Allah, ialah
orang-orang yang pekak dan bisu, mareka tiada memikir apapun. (Al-Anfal:22)
Manusia yang paling buruk disisi Allah
ialah yang tidak mau mendengar, menuturkan dan memahami kebenaran. Dengan
seruan Allah SWT itu manusia dituntut untuk mampu menciptakan piranti
kehidupannya, yaitu kebutuhan rohani seperti: Ilmu, seni, budaya, bahasa,
sastra. Dan keutuhan jasmani atau fisik seperti sandang, pangan, perumahan,
peralatan tekhnologi dan kebutuhan sosial seperti sarana ibadah, sarana
pendidikan, angkutan umum dan lain sebagainya. Dengan karunia Allah SWT, dan
akal budi serta cipta rasa dan karya manusia mampu menghasilkan kebudayaannya.
Disini tampak jelas hubungan antar manusia dengan kebudayaan, bahwa manusia
sebagai penciptanya sesudah Tuhan, juga manusia sebagai pemakai kebudayaan
maupun sebagai pemelihara atau sebaliknya sebagai perusak.
Allah SWT sendiri telah memberikan
dorongan kepada manusia untuk memikirkan alam semesta ini, mengadakan
pengamatan terhadap berbagai gejala alam, merenungkan keindahan ciptaan-Nya,
dan mengungkapkan hukum-hukum-Nya di alam semesta ini.
Dalam hubungan manusia dengan
khaliqnya, tentu manusia diikat oleh nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan yang
aplikatif. Kebudayaan yang merupakan hasil karya manusia, yang mengatur
norma-norma kehidupannya yang mungkin bersifat duniawi, sedangkan praktek
keagamaan adalah nilai-nilai yang mengatur interaksi manusia sebagai hamba
dengan sang pencipta-Nya. Hal ini sebagai termaktub dalam surat Azd-Dzariat
ayat 56 yang berbunyi:
وَمَا
خَلَقْتُ الجِنّ
والاِنس الَّا
اليعبدُونَ. (الذريت:56 (
Artinya: Dan aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mareka menyembah-Ku.
Berdasarkan firman Allah SWT di atas
dapat dipahami bahwa ibadah merupakan interaksi vertikal antara manusia dengan
khaliqnya yakni Allah SWT. Oleh karena itu, sudah sepantasnya manusia lebih
mengutamakan perintah ibadah kepada Allah SWT daripada mengikuti berbagai
perkembangan budaya. Baik budaya warisan nenek moyang maupun budaya baru yang
datang dari berbagai penjuru dunia. Nilai-nilai keagamaan seperti ibadah adalah
tugas dan kewajiban yang diembankan oleh Allah SWT terhadap umat manusia
sebagai hamba-Nya, bahkan terhadap jin sekalipun. Oleh sebab itu manusia yang
ideal dan seutuhnya adalah manusia yang selalu mementingkan ibadahnya daripada
berbagai kepentingan lain yang bersifat duniawi. Sekalipun banyak orang
berpersepsi bahwa tidak melakukan ibadah secara maksimal jika kebutuhan manusia
yang bersifat duniawi belum terpenuhi.
[1] E.B Taylor dalam Soerjono Soekanto,
“Sosiologi Suatu Pengantar” (Jakarta; CV. Rajawali,1982) hal.
166-167.
[2] Drs. H. Abu Ahmadi, “Ilmu Sosial
Dasar”, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), Hal. 54.
[3] Drs. H. M. Arifin Noor,”Ilmu
Sosial Dasar” (Bandung; CV Pustaka Setia, 1999) hal. 54.
[5] Ibid, Hal. 55-56.
[6] Sidi Gazalba, Azas Kebudayaan…,
Hal. 343.
[7] Koenjaraninggrat, Manusia Dan kebudayaan, Hal. 238.
[8] Drs. H. M. Arifin Noor,” Ilmu Sosial Dasar”,
(Bandung; Pustaka Setia, 1999), Hal. 59.
[9] Ibid, hal. 60.

Post a Comment for "Budaya dan peranannya dalam kehidupan masyarakat"