Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BUMG Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar

Lahirnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Gampong, telah memberikan kesempatan yang luas bagi Gampong untuk tumbuh dan berkembang baik di bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.



Dengan kesempatan yang luas itu, desa diharapkan lebih gigih dalam memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada agar masyarakat terbebas dari berbagai jeratan, diantaranya Gampong terbebas dari kemiskinan. Namun, perubahan-perubahan yang terjadi di Gampong, tetap diharapkan tidak meninggalkan tata nilai sosial budaya yang sudah hidup seperti kekerabatan, gotong royong dan kearifan lokal.

Salah satu peluang dan kesempatan Gampong untuk membebaskan warganya dari jeratan kemiskinan yaitu dengan memperkuat perekonomian Gampong. Ada banyak jalan yang bisa ditempuh, diantaranya dengan mendirikan dan mengembangkan BUM Gampong sebagai pilar ekonomi Gampong masa depan.

Badan Usaha Milik Gampong yaitu suatu lembaga/badan perekonomian Gampong yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah Gampong dan masyarakat yang di kelola secara ekonomis mandiri dan profesional.

Dengan lahirnya BUM Gampong di tiap-tiap Gampong diharapkan dapat memberikan alternatif bagi Gampong dalam mengembangkan aset dan potensi Gampong yang memiliki peluang pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui BUM Gampong diharapkan dapat memberikan alternatif bagi Gampong dalam mengembangkan aset dan potensi Gampong yang memiliki peluang pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUM Gampong diharapkan juga dapat menjadi sumber pendapatan asli Gampong (PADes), meningkatkan pelayanan publik, menjadi penggerak ekonomi di Gampong, serta manfaat sosial lainnya.

Meskipun BUMDes sangat penting bagi sebuah Gampong. Tetapi dalam perjalanannya, ada BUMDes yang sukses namun ada pula yang berjalan di tempat atau gagal. Ada pula BUMDes yang sukses dimuka publik namun kurang mengakar ke warga Gampongnya.

BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar

Disimpulkan dari Seri Buku Pintar BUMDes, setelah proses pelembagaan BUM Gampong selesai dilakukan dan sudah ada kesepakatan dari pemerintah Gampong dan masyarakat Gampong untuk pembentukan BUM Gampong, mereka sudah mengidentifikasi dan memilih usaha yang layak di jadikan usaha BUM Gampong, dan sudah memiliki rencana bisnis maka pengurus BUM Gampong sudah dapat memulai usaha BUM Gampong. Namun, biasanya pengurus BUM Gampong cenderung untuk tidak segera memulai usaha. Pengurus BUM Gampong seringkali mengalami kegamangan untuk memulai bisnisnya.

Kegamangan untuk segera memulai bisnis biasanya terjadi karena ada hambatan mental (mental block) pada diri pengelola BUM Gampong. Hambatan mental ini muncul dari pikiran negatif bahwa usaha yang akan dijalankan oleh BUM Gampong belum tentu berhasil bahkan akan gagal.

Cara terbaik untuk menghilangkan hambatan mental ini adalah berpikir positif atau berpikir untuk sukses. James Allen, memberikan nasihat berupa 4 cara untuk sukses dengan menjawab empat pertanyaan pada diri pengelola BUM Gampong.

Pertanyaan pertama adalah ?mengapa?? Mengapa harus mengembangkan BUM Gampong di Gampong? BUM Gampong akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelompok marginal (warga miskin, perempuan, dll), dapat meningkatkan PADes, mengurangi pengangguran, meningkatkan pelayanan publik, atau manfaat lainnya sesuai dengan kebutuhan lokal. Temukan alasan paling kuat yang mengharuskan BUM Gampong dibangun.

Pertanyaan berikutnya adalah ?mengapa tidak?. Jika salah satu atau beberapa alasan paling kuat tersebut ada mengapa tidak segera mendirikan dan menjalankan usaha melalui BUM Gampong.

Pertanyaan motivasi berikutnya adalah ?mengapa bukan kita??. Jika belum ada yang mau dan mampu menjalankan BUM Gampong di Gampong kita, mengapa bukan kita yang memulai dan menjalankan usaha BUM Gampong?

Pertanyan terakhir adalah ?mengapa tidak sekarang??. Jika sudah ada alasan yang kuat, tidak ada pikiran yang meragukan lagi, dan kita memiliki potensi, peluang dan kemampuan maka segeralah mulai menjalankan BUM Gampong.

Pendirian dan pengembangan BUM Gampong hanya akan terjadi jika para pendiri ?berani memiliki impian?. Saat impian dan keiinginan untuk mendirikan BUM Gampong menguat namun masih terbelenggu oleh diri sendiri maupun oleh orang lain maka memompa semangat para pendiri BUM Gampong merupakan keharusan.

Karena dengan memompa semangat diri (memotivasi) maka BUM Gampong dapat berdiri dan mulai menjalankan usahanya. Para pendiri BUM Gampong harus berani berpikir besar (think big) dengan membangun visi dari BUM Gampong. Visi BUM Gampong inilah yang akan menjadi energi penggerak agar para pendiri dan pengelola berani untuk segera memulai.

Tulisan ini dintisarikan dari Seri Buku Pintar BUMDes "Rancangan Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUM Gampong". Buku ini sangat layak untuk dibaca oleh siapa saja terutama bagi para pegiat dan pejuang Gampong sebagai sumber referensi dalam pengelolaan BUMDes.