1. Guru dan Murid
dalam Pembelajaran Sejarah
a. Guru
Salah satu faktor keberhasilan dalam suatu
lembaga pendidikan adalah sangat didukung oleh kemampuan dan penguasaan ilmu
oleh seorang guru, baik guru pendidikan umum maupun pendidikan agama. Keterampilan seorang guru dalam mentransfer
ilmu kepada peserta didik sangat menentukan terhadap maju mundurnya suatu
lembaga pendidikan.
Hasil wawancara dengan Teungku Dayah Darul Khairat
Bireuen, bahwa guru yang ada di Dayah tersebut belum mencukupi dan belum
berkualitas sebagai mana yang diharapkan, karena guru di Dayah Dayah Darul Khairat
Bireuen harus mampu mengajarkan berbagai macam ilmu dalam satu kelas, dan
kebanyakan guru di dayah ini adalah lepasan dari Dayah lain. Begitu pula dengan
masalah tidak cukupnya guru dapat dilihat dengan masih adanya guru yang mengajar
pada malam hari, harus mengajar lagi pada pagi dan siang harinya.
Di samping guru tetap, di Dayah Darul Khairat Bireuen ini juga masih ada guru rangkang lainnya yang masih
belajar. Guru-guru yang masih berstatus santri ini khusus diperbantukan untuk
mengganti guru tetap apabila ada yang berhalangan atau tidak dapat hadir.
Guru-guru bantu tersebut khusus diberikan kesempatan mengajar pada kelas di
bawahnya, terutama untuk kelas santri TPA yang belajar di pagi dan sore hari.[1] Seiring dengan pengakuan Pimpinan Dayah Tgk. Zulfikkri H.M. Kasem TB, bahwa guru yang ada sekarang bukan semuanya
dihasilkan dari Dayah Darul Khairat
Bireuen namun sebahagiannya berasal dari alumni luar Dayah Darul Khairat
Bireuen [2]
Tenaga pengajar Dayah Darul Khairat Bireuen
diterima dari semua pesantren/dayah, asalkan memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
a. Harus bisa membaca kitab kuning (Arab gundul) dan mampu mentransfer ilmunya
kepada santri dengan baik.
b. Harus berakhlak baik, berdisiplin tinggi serta mematuhi semua peraturan
yang berlaku.
c. Mau mengajar dengan ikhlas tanpa mengharapkan honor tetap. Dalam hal ini
keikhlasan adalah modal utama untuk bisa bertahan lama dalam mengembangkan ilmu
pengetahuannya.[3]
b.
Santri
Santri Dayah Darul Khairat Bireuen diterima
tanpa adanya suatu syarat apapun (tanpa test), kecuali mamatuhi semua peraturan
yang berlaku. Dayah Darul Khairat Bireuen terbuka untuk umum tanpa patokan umur dan tidak
disyaratkan harus tamatan sekolah tertentu. Begitupun mengenai waktu lamanya
belajar di Dayah Darul Khairat Bireuen tidak ada batas waktu tertentu. Jumlah santri yang menetap pada Dayah Darul Khairat
Bireuen yaitu 60 orang. Kesemuanya itu berasal dari berbagai
daerah di Provinsi Aceh, bahkan ada dua
santri yang berasal dari luar Aceh, seperti Jakarta dan Medan. Sedangkan santri yang tidak menetap berjumlah 340 orang.[4]
[1]Hasil wawancara dengan Tgk. Zulfikkri H.M.Kasem TB, Pimpinan Dayah Darul
Khairat Bireuen pada Tanggal. 10 Juli 2011.
[2]Hasil wawancara dengan Tgk. Zulfikkri H.M.Kasem TB, Pimpinan Dayah Darul
Khairat Bireuen pada Tanggal 11 Juli 2011.
[4]Hasil Wawancara dengan Tgk. Kasman Arifa Ketua Seksi Keamanan Dayah Darul
Khairat Bireuen Tanggal 09 Juli 2011.
0 Comments
Post a Comment