1. Implementasi KTSP di SMA Negeri 7 Lhokseumawe
Pengembangan kurikulum di tiap satuan
pendidikan merupakan hal yang urgen. Dengan adanya pengembangan kurikulum,
kualitas pendidikan di tiap satuan pendidikan akan lebih baik, karena
pengembangan kurikulum ini memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan
di sekolah. Dalam upaya pengembangan kurikulum ini, lembaga pendidikan SMA
telah membentuk tim pengembang kurikulum yang berada di bawah tanggung jawab
kepala sekolah. Mengenai upaya pengembangan kurikulum di SMA ini, Ibu
Nurmaningsih berpendapat bahwa; ”Berbicara masalah pengembangan KTSP PAI maka
erat kaitannya dengan mutu pendidikan materi PAI, karena segala upaya
pengembangan kurikulum yang dilakukan pada suatu lembaga pendidikan adalah
untuk meningkatkan mutu pendidikan di lembaga tersebut.” Keterlibatan puncuk pimpinan selaku kepala
sekolah dalam upaya pengembangan kurikulum merupakan suatu wujud rasa tanggung
jawab atas keberhasilan pelaksanaan pendidikan yang terjadi di lembaga
pendidikan yang ia pimpin. Sehingga menjaadi sebuah keniscayaan kepala sekolah
selalu mengadakan kontrol terhadap perkembangan sekolah melalui tim pengembang
kurikulum, karena dalam tim pengembang kurikulum ini sudah mencakup
pengembangan segala aspek yang menunjang pada peningkatan mutu pendidikan.
Aspek-aspek tersebut meliputi aspek mata pelajaran, sarana dan prasarana yang
masing-masing sudah ada perpanjangan tangannya, yaitu wakil kepala sekolah
bidang kurikulum dan wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.”[1]
Secara struktural tim pengembang kurikulum
telah terbentuk, namun struktur
organisasi yang ada dalam tim pengembang kurikulum ini masih belum mampu
memberikan job deskription yang jelas, karena struktur organisasi dari
tim pengembang kurikulum hanya memuat komposisi kepengurusan penanggung jawab,
ketua, sekretaris dan dua anggota. Dari fenomena inilah, penulis berpendapat
bahwa; seharusnya komposisi kepengurusan yang ada dalam struktur organisasi tim
pengembang kurikulum mampu memberikan gambaran umum mengenai tugas yang harus
diselesaikan oleh tiap pengurus.
Mengenai struktur organisasi tim pengembang
kurikulum ini, penulis berpendapat bahwa; seharusnya komposisi struktur
oarganisasi tim pengembang kurikulum terdiri dari: 1.) penanggung jawab, 2.)
ketua umum, 3.) sekretaris, 4.) bendahara, 5.) ketua bidang kurikulum, 6.)
ketua bidang sarana dan prasarana. Masing-masing ketua bidang ini harus diisi
oleh orang yang benar-benar kompeten di bidangnya yaitu wakil kepala sekolah
bidang kurikulum sebagai ketua bidang kurikulum dan wakil kepala sekolah bidang
sarana dan prasarana sebagai ketua
bidang sarana dan prasarana. Komposisi seperti pendapat penulis ini akan lebih
memudahkan tim pengembang kurikulum
dalam menjalankan tugasnya.
Sesuai dari hasil penelitian, penulis belum
menemukan program kerja secara tertulis yang dimiliki oleh tim pengembang
kurikulum. Dari fenomena inilah, penulis berpendapat bahwa perlu adanya
perumusan program kerja secara tertulis dari tim pengembang kurikulum sehingga
ada gambaran yang jelas mengenai hal-hal yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan yang diinginkan.
Menurut sumber selaku ketua dari tim
pengembang kurikulum telah memberikan gambaran tentang hal-hal yang telah
berhasil dilakukan olah pihak sekolah dalam upaya pengembangan kurikulum,
beliau mengatakan bahwa; “ Sekolah selalu berusaha untuk meningkatkan mutu
pendidikan melalui pengembangan kurikulum. Tim pengembang kurikulum ini
memiliki tugas untuk menyusun KTSP, mengembangkan KTSP, merintis kelas
berstandar imternasional dan pengembangan yang lain yang menunjang peningkatan
mutu pendidikan di sekolah. Dalam upaya
pengembangan kurikulum, pihak sekolah juga menjalin kerjasama dengan lembaga
terkait sebagai faktor penunjang dalam upaya pengembangan kurikulum. Seperti
halnya saat ini pihak sekolah sedang menjalin kerjasama dengan lembaga bantuan
belajar dalam rangka memacu keterampilan siswa dalam berbahasa Inggris dan juga
bekerjasama dengan e-learning untuk
mempermudah siswa dalam menguasai dunia informasi melalui internet.”
Selain bekerjasama dengan lembaga terkait, SMA
Negeri 7 Lhokseumawe juga bekerjasama dengan universitas-universitas baik
negeri maupun swasta dalam rangka penerimaan mahasiswa baru. Jalin kerjasama
dengan masyarakat juga dilakukan oleh SMA. Hal ini terbukti dengan adanya
muatan lokal yang lebih menitik beratkan pada potensi daerah yaitu hasil
kelautan. Dengan adanya materi muatan lokal yang memuat tentang hasil kelautan,
maka pihak sekolah harus profesinal dalam hal ini. Dalam penyusunan kurikulum
muatan lokal, pihak sekolah harus mendatangkan orang yang benar-benar kompeten
di bidang hasil kelautan, oleh karena itulah pihak sekolah juga berusaha
menjalin kerjasama dengan masyarakat yang notabene memiliki pencaharian di
laut.[2]
Mengenai jalin kerjasama yang telah dilakukan
oleh pihak sekolah ini, belum ada satu kerjasama pun dengan pihak luar sekolah
yang telah dijalin oleh sekolah dalam rangka pengembangan kurikulum PAI.
Mengenai hubungan dengan masjid terdekat dengan sekolah pun itu hanya sebatas
hubungan personal, namun secara kelembagaan sekolah masih belum menampakkan
jalin kerjasamanya dengan pihak lain dalam rangka pengembangan kurikulum PAI.[3]
Pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 7 Lhokseumawe telah
diupayakan sedemikian rupa sebagai upaya peningkatan iman dan taqwa siswa.
Upaya pengembangan yang dilakukan ini
meliputi upaya pengembangan pada tahap perencanaan, pengembangan pada tahap
implementasi dan upaya pengembangan pada tahap evaluasi.[4]
[3] Hasil Wawancara dengan Bapak Drs. Saifuddin Kepala SMA Negeri 7
Lhokseumawe Tanggal 28 September 2013.
0 Comments
Post a Comment