Implementasi KTSP


1. Implementasi KTSP di SMA Negeri 7 Lhokseumawe


Pengembangan kurikulum di tiap satuan pendidikan merupakan hal yang urgen. Dengan adanya pengembangan kurikulum, kualitas pendidikan di tiap satuan pendidikan akan lebih baik, karena pengembangan kurikulum ini memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dalam upaya pengembangan kurikulum ini, lembaga pendidikan SMA telah membentuk tim pengembang kurikulum yang berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah. Mengenai upaya pengembangan kurikulum di SMA ini, Ibu Nurmaningsih berpendapat bahwa; ”Berbicara masalah pengembangan KTSP PAI maka erat kaitannya dengan mutu pendidikan materi PAI, karena segala upaya pengembangan kurikulum yang dilakukan pada suatu lembaga pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di lembaga tersebut.”  Keterlibatan puncuk pimpinan selaku kepala sekolah dalam upaya pengembangan kurikulum merupakan suatu wujud rasa tanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan pendidikan yang terjadi di lembaga pendidikan yang ia pimpin. Sehingga menjaadi sebuah keniscayaan kepala sekolah selalu mengadakan kontrol terhadap perkembangan sekolah melalui tim pengembang kurikulum, karena dalam tim pengembang kurikulum ini sudah mencakup pengembangan segala aspek yang menunjang pada peningkatan mutu pendidikan. Aspek-aspek tersebut meliputi aspek mata pelajaran, sarana dan prasarana yang masing-masing sudah ada perpanjangan tangannya, yaitu wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.”[1]
Secara struktural tim pengembang kurikulum telah terbentuk, namun struktur  organisasi yang ada dalam tim pengembang kurikulum ini masih belum mampu memberikan job deskription yang jelas, karena struktur organisasi dari tim pengembang kurikulum hanya memuat komposisi kepengurusan penanggung jawab, ketua, sekretaris dan dua anggota. Dari fenomena inilah, penulis berpendapat bahwa; seharusnya komposisi kepengurusan yang ada dalam struktur organisasi tim pengembang kurikulum mampu memberikan gambaran umum mengenai tugas yang harus diselesaikan oleh tiap pengurus.
Mengenai struktur organisasi tim pengembang kurikulum ini, penulis berpendapat bahwa; seharusnya komposisi struktur oarganisasi tim pengembang kurikulum terdiri dari: 1.) penanggung jawab, 2.) ketua umum, 3.) sekretaris, 4.) bendahara, 5.) ketua bidang kurikulum, 6.) ketua bidang sarana dan prasarana. Masing-masing ketua bidang ini harus diisi oleh orang yang benar-benar kompeten di bidangnya yaitu wakil kepala sekolah bidang kurikulum sebagai ketua bidang kurikulum dan wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana  sebagai ketua bidang sarana dan prasarana. Komposisi seperti pendapat penulis ini akan lebih memudahkan tim  pengembang kurikulum dalam menjalankan tugasnya.
Sesuai dari hasil penelitian, penulis belum menemukan program kerja secara tertulis yang dimiliki oleh tim pengembang kurikulum. Dari fenomena inilah, penulis berpendapat bahwa perlu adanya perumusan program kerja secara tertulis dari tim pengembang kurikulum sehingga ada gambaran yang jelas mengenai hal-hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Menurut sumber selaku ketua dari tim pengembang kurikulum telah memberikan gambaran tentang hal-hal yang telah berhasil dilakukan olah pihak sekolah dalam upaya pengembangan kurikulum, beliau mengatakan bahwa; “ Sekolah selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pengembangan kurikulum. Tim pengembang kurikulum ini memiliki tugas untuk menyusun KTSP, mengembangkan KTSP, merintis kelas berstandar imternasional dan pengembangan yang lain yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.  Dalam upaya pengembangan kurikulum, pihak sekolah juga menjalin kerjasama dengan lembaga terkait sebagai faktor penunjang dalam upaya pengembangan kurikulum. Seperti halnya saat ini pihak sekolah sedang menjalin kerjasama dengan lembaga bantuan belajar dalam rangka memacu keterampilan siswa dalam berbahasa Inggris dan juga bekerjasama dengan e-learning  untuk mempermudah siswa dalam menguasai dunia informasi melalui internet.”
Selain bekerjasama dengan lembaga terkait, SMA Negeri 7 Lhokseumawe juga bekerjasama dengan universitas-universitas baik negeri maupun swasta dalam rangka penerimaan mahasiswa baru. Jalin kerjasama dengan masyarakat juga dilakukan oleh SMA. Hal ini terbukti dengan adanya muatan lokal yang lebih menitik beratkan pada potensi daerah yaitu hasil kelautan. Dengan adanya materi muatan lokal yang memuat tentang hasil kelautan, maka pihak sekolah harus profesinal dalam hal ini. Dalam penyusunan kurikulum muatan lokal, pihak sekolah harus mendatangkan orang yang benar-benar kompeten di bidang hasil kelautan, oleh karena itulah pihak sekolah juga berusaha menjalin kerjasama dengan masyarakat yang notabene memiliki pencaharian di laut.[2]
Mengenai jalin kerjasama yang telah dilakukan oleh pihak sekolah ini, belum ada satu kerjasama pun dengan pihak luar sekolah yang telah dijalin oleh sekolah dalam rangka pengembangan kurikulum PAI. Mengenai hubungan dengan masjid terdekat dengan sekolah pun itu hanya sebatas hubungan personal, namun secara kelembagaan sekolah masih belum menampakkan jalin kerjasamanya dengan pihak lain dalam rangka pengembangan kurikulum PAI.[3]
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 7 Lhokseumawe telah diupayakan sedemikian rupa sebagai upaya peningkatan iman dan taqwa siswa. Upaya pengembangan  yang dilakukan ini meliputi upaya pengembangan pada tahap perencanaan, pengembangan pada tahap implementasi dan upaya pengembangan pada tahap evaluasi.[4]


               [1] Hasil Wawancara dengan Ibu Nurmaningsih, S.Ag Wakasek Urusan Kurikulum SMA Negeri 7 Lhokseumawe Tanggal  27 September 2013.
               [2] Hasil Wawancara dengan Bapak Drs. Saifuddin Kepala SMA Negeri 7 Lhokseumawe Tanggal  28 September 2013.

               [3] Hasil Wawancara dengan Bapak Drs. Saifuddin Kepala SMA Negeri 7 Lhokseumawe Tanggal  28 September 2013.
               [4] Hasil Wawancara dengan Ibu Nurmaningsih, S.Ag Wakasek Urusan Kurikulum SMA Negeri 7 Lhokseumawe Tanggal  28 September 2013.

0 Comments