Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jumlah Pagu Dana Gampong 2019 Aceh Utara Rp627,9 milyar

Jumlah pagu dana Gampong 2019 dari APBN untuk 852 gampong di Kabupaten Aceh Utara tercatat Rp627,9 milyar atau naik sekitar 65,4 milyar dari jumlah dana Gampong tahun 2018 senilai Rp562,2 milyar.




Pada tahun 2019 dana Gampong setiap gampong di Aceh Utara rata-rata berkisar dari Rp750 juta sampai Rp1,6 milyar. Dari data yang diperoleh, dana Gampong 2019 terdiri dari atas tiga alokasi, yaitu alokasi dasar, afirmasi, dan formula.

Alokasi dasar adalah dana yang nilainya sama bagi setiap gampong. Sedangkan, alokasi afirmasi merupakan dana alokasi untuk gampong berklafikasi sangat tertinggal dan tertinggal.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengalokasian dana Gampong dapat dipelajari dalam tatacara penganggaran dan pengalokasian dana Gampong

Sementara itu, alokasi formula merupakan dana yang dialokasikan berdasarkan penghitungan jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indek kesulitan geografis.

Dari 23 Kabupaten/kota di provinsi Aceh, kabupaten Aceh Utara merupakan daerah paling banyak menerima kuncuran dana Gampong dari APBN yaitu sebesar Rp.627,9 milyar.
Selanjutnya, kabupaten Pidie sebesar Rp525,9 milyar, Kabupaten Bireuen Rp453,9 milyar, dan Kabupaten Aceh Besar Rp438,5 milyar. Dan kota Sabang merupakan penerima terendah dana Gampong dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yaitu sebesar Rp23,6 milyar.

Berdasarkan data kementerian keuangan, jumlah dana Gampong 2019 untuk seluruh Gampong di Indonesia sebesar Rp70 triliun. Penggunaan dana Gampong difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian Gampong, dan penguatan kapasitas SDM.

Post a Comment for "Jumlah Pagu Dana Gampong 2019 Aceh Utara Rp627,9 milyar"