Macam-Macam Teknik Pemberian Hukuman
A.
Macam-Macam Teknik Pemberian Hukuman
Secara umum ada dua jenis hukuman, yaitu “hukuman
fisik dan hukuman non fisik”.[1]
Hukuman fisik adalah hukuman yang langsung berkaitan dengan fisik manusia
seperti pukulan, siksaan fisik, kurungan dan hukuman lainnya. Sedangkan
hukuman non fisik adalah hukuman yang tidak langsung berkaitan dengan badan
anak tetapi hukuman yang berkaitan dengan kejiwaan manusia secara psikologis,
seperti cacian, makian, mempermalukan, melarang, teror, ancaman, intimidasi,
dan berbagai macam hukuman yang bersifat pembunuhan karakter lainnya.
Hukuman non fisik adalah hukuman yang lebih diutamakan digunakan dari
pada hukuman fisik. Hukuman non fisik tidak akan terlalu sakit dirasakan
anak-anak dan tidak akan membawa dampak negatif ke dalam benak anak-anak.[2]
Agar hukuman non fisik benar-benar menjadi hukuman yang bijak dan lebih efektif
digunakan dalam proses belajar mengajar, maka ada beberapa tips-tips penting
yang perlu diperhatikan oleh pendidik yaitu:
Pertama, Hukuman
haruslah masuk akal dan sepadan dengan pelanggaran yang dilakukan anak. Kedua,
Hukuman tidak boleh menjadikan si anak mulai berfikir bahwa pendidik adalah
musuhnya dan mereka tidak mencintainya. Ketiga, Jika anak melakukan
sebuah kesalahan yang tidak disengaja, maka dia tidak sepantasnya dihukum.
Keempat, Hukuman tidak boleh dijadikan sebagai peristiwa yang setiap hari
dilakukan, jika pendidik ingin hal itu efektif. Kelima, Anak dapat
dihukum untuk suatu perbuatan yang dilakukannya, bukan untuk semua kesalahan
yang pernah dilakukannya. Keenma, Jika pendidik sedang melakukan hukuman
terhadap anak didiknya, jangan banding-bandingkan dia dengan anak-anak yang
lain.[3]
Dengan demikian, hukuman sebaiknya digunakan dengan cara yang
bijaksana dan benar-benar mengandung nilai-nilai pendidikan yang tidak terlepas
dari rasa cinta dan kasih sayang terhadap anak. Jika tips-tips penberian
hukuman non fisik seperti yang telah penulis paparkan di atas mampu dilakukan
dengan baik tan terkontrol oleh pendidik, maka hukuman tidak akan menjadi hal
yang dapat membuat anak menjadi sakit hati, merasa dibenci, hilang kepercayaan
diri yang dapat menekan mental serta psikologisnya.
Para pakar pendidikan berbeda pendapat tentang masalah hukuman pukulan
dalam mendidik anak,[4]
sebagian para pakar pendidikan ada yang berpendapat boleh bahkan bersikeras
menggunakan hukuman pukulan dalam mendidik anak, sedangkan ada juga yang
sebagian pakar pendidikan yang tidak mau menggunakan hukuman pukulan. Menurut
penulis, permasalah pemberian hukuman
dengan pukulan dalam mendidik anak masih menjadi pro dan kontra di kalangan
para pakar pendidikan, hal ini dikarenakan ada yang setuju dan ada yang tidak
setuju dengan pemberian hukuman pukulan terhadap anak dalam proses pendidikan.
Hukuman adalah suatu hal yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta
didik ketika peserta didik tersebut telah melakukan kesalahan, dengan harapan
agar peserta didik dapat menyadari, mengurangi bahkan tidak mengulangi lagi
kesalahannya. Oleh karena itu, pemberian hukuman terhadap anak didik haruslah
dilakukan dengan baik dan tidak terlepas dari nilai-nilai edukatif. Ada
beberapa contoh hukuman yang mendidik yang dapat dipergunakan oleh para guru
atau pendidik agar tidak menyimpang dari kode etik pendidikan atau bahkan
menjadi tindak kekerasan, yaitu:
Pertama, Isyarat
penolakan terhadap tingkah laku yang kurang disukai. Kedua, Mengoreksi
nama bagus yang dimiliki anak. Ketiga, Menampakkan ketidaksukaan. Keempat,
Memberikan evaluasi dengan kata-kata yang agak tajam. Kelima, Menghukum
dengan memberikan makanan yang keras dan minuman yang kurang nikmat. Keenam,
Memberi dekapan yang dibumbui rasa khawatir. Ketujuh, Tidak memberi
hadiah dan imbalan moril lainnya. Kedelapan, Kotak penghargaan dan
catatan inventarisir tingkah laku. Kesembilan, Kegagalan dalam mencapai
keinginan yang hendak diperoleh dalam suatu perlombaan.[5]
Setiap pendidik diharapkan agar selalu mengawasi dan mengarahkan
setiap sikap dan tingkah laku anak didiknya, hal ini akan membuat anak didik
merasa mendapatkan perhatian penuh dari orang-orang disekelilingnya yang selalu
dekat dengannya. Isyarat penolakan terhadap tingkah laku yang kurang disukai adalah
salah satu teknik pemberian hukuman yang bisa dilakukan oleh guru dengan
isyarat seperti menggoyangkan jari telunjuk ke kanan dan ke kiri,
menggeleng-gelengkan kepala, mengerutkan kening, memalingkan muka atau memasang
muka cemberut pada anak yang berbuat salah.
Hal selanjutnya bisa juga dilakukan oleh guru yaitu dengan mencoba
mengoreksi makna nama anak yang baik dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan
nama anak tersebut, misalnya, “Zacky, adalah nama yang indah yang bermakna
cerdas, seharusnya anak yang cerdas tidak melakukan hal buruk seperti itu” atau
“Tidak bagus anak yang namanya mulia, melakukan perbuatan yang tidak mulia.”
Atau dengan cara yang lain yaitu dengan menunjukkan wajah masam atau cemberut.
Mengevaluasi sikap anak dengan ucapan yang sedikit tajam seperti “Jangan
begitu”, “Coba lagi”, “Lain kali perbaiki sikapnya ya”, dan berbagai bentuk
ungkapan lainnya adalah salah satu bentuk hukuman yang bernilai pendidikan
karena mengandung nilai-nilai evaluasi di dalamnya.
Cara lain dalam memberi hukuman adalah bisa juga dengan menggunakan
makanan, hal ini bisa saja dilakukan oleh seorang ibu dengan unsur kesengajaan
dan diungkapkan ketika makanan disajikan agar anak faham makna yang terkandung
dalam pemberian hukuman tersebut, seperti, “Hari ini menu makan siang memang
tidak enak, sama halnya seperti sikap dan perilaku anak ibu yang sama sekali
tidak enak dilihat.” Atau bisa juga dengan dekapan yang dibarengi belaian
kepala dan tatapan mata yang penuh kekecewaan, para ibu bisa mengatakan rasa penyesalannya
seperti, “Ibu sangat kecewa dengan perbuatanmu tadi”, “Ibu harap, apa yang
sudah kamu lakukan tadi tidak pernah terulang lagi.”
Pemberian hukuman juga dapat dilakukan dengan membatasi anak dari
pemberian hadiah atau mengurangi uang
jajannya, ada baiknya orang tua juga mengatakan kepada anaknya bahwa dia akan
mendapatkan uang jajannya lagi jika mau berubah lebih baik lagi dan minta maaf
atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Kiat lainnya adalah dengan membuat
kotak evaluasi kesalahan, setiap anak melakukan kesalahan maka anak tulis
kesalahan itu di selembar kertas, lalu masukkan ke dalam kota, jika anak telah
memperbaiki kesalahannya maka tuliskan perbuatannya yang telah baik tersebut
dan masukkan kembali ke dalam kotak yang sama, sehingga itu menjadi pelajaran
yang bisa diingat selalu oleh anak.
Dalam sebuah lembaga pendidikan, pemberian hukuman juga dapat
dilakukan dengan cara menyuruh anak membuat tugas seperti menghafal beberapa
ayat-ayat pendek, membaca sebuah buku yang berkenaan dengan perilaku yang baik
dan perilaku yang tidak baik, membuat kerajinan tangan dan membersihkan
perkarangan sekolah. Terkadang pendidik juga boleh menggunakan hukuman yang
meliputi tekanan sosial seperti mengucilkan anak yang melakukan kesalahan dari
kelompoknya, berdiri dalam waktu yang lama dan dilarang ikut serta dalam
kegiatan bersama untuk jangka waktu tertentu.[6]
Menghukum anak dalam proses pendidikan jika dilihat dari sudut jangka
pendek merupakan suatu hal yang dilakukan untuk menghentikan sikap dan tingkah
laku anak langsung pada saat anak melakukan kesalahan. Sedangkan kalau kita
melihat efek pemberian hukuman terhadap anak untuk jangka panjang adalah usaha
untuk mengajari dan memberi pemahaman kepada anak agar menyadari dan
menghentikan tingkah lakunya yang salah dengan kesadarannya sendiri.
Sifat-sifat anak yang suka melawan, tidak hormat, suka mencuri, malas,
suka mengganggu orang lain dan suka merusak harus segera diatasi, karena
tingkah laku demikian dapat merugikan orang lain dan dirimya sendiri.[7]
Setiap kali anak melakukan kesalahan, pendidik perlu menegur dan mengingatkan
anak dengan cara menasehatinya. Akan tetapi jika anak masih terus melakukan
sikap atau perilaku yang menyimpang, maka hal inilah yang kemudian perlu
ditindaki dengan memberikan anak hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Dalam memberikan hukuman terhadap anak, pendidik diharapkan agar mampu
memberikan hukuman dengan “kepala dingin”, tidak mengedepankan emosi sehingga
hukuman yang dijalankan mengandung nilai-nilai edukatif. Berikut ini ada
beberapa pedoman menghukum dan mendisiplinkan anak secara efektif, yaitu:
a. Mengumpulkan segala fakta. Pendidik dengan
pikiran jernih, objektif, melihat kesalahan anak.[8]
Ketika anak melakukan kesalahan, pendidik diharapkan agar tidak
langsung memvonis anak, akan tetapi diharapkan agar bertanya terlebih dahulu
dan memberi kesempatan kepada anak didik untuk mengungkapkan alasan, perasaan
dan pendapatnya melakukan hal tersebut, Setelah itu baru pendidik memberikan
nasehat kapada anak tersebut tentang tindakan yang salah dari dirinya dan
menunjukkan contoh sikap atau perilaku baik yang seharusnya dilakukan oleh anak
didik.
b. Jangan mencela pribadi anak. Pendidik
diharapkan sebaiknya tidak langsung menuduh bahwa itu jahat, pembangkang, atau
suka melawan.
Ketika anak melakukan kasalahan, pendidik diharapkan agar tidak
langsung memarahi bahkan memaki anak didik dengan bahasa kasar yang menyakiti
atau menyinggung perasaannya, pendidik jangan langsung menghina, memvonis
apalagi sampai menghakimi anak didik dengan dengan kalimat-kalimat seperti,
“kamu pencuri”, “Kamu pembohong”, “Kamu
tidak sopan” dan “kamu suka melawan.” Yang perlu dalam pemberian hukuman adalah
memberikan pemahaman kepada anak terhadap perilakunya yang salah, bukan
menghina apalagi menghina pribadi diri anak didik.
c. Hukuman sesuai dengan kesalahan dan keadaan.
Hukuman yang diberikan kepada anak didik sebaiknya disesuaikan dengan
kesalahan, dan disesuaikan pula dengan keadaan anak.[9]
Dalam memberikan hukuman terhadap anak didik, pendidik diharapkan agar
mampu memberikan hukuman yang efektif dan mengandung nilai-nilai edukatif
dengan menganalisa terlebih dahulu tingkat kesalahan yang dilakukan oleh anak
didiknya dan mampu melihat bagaimana keadaan psikologis anak tersebut. Ketika
anak melakukan kesalahan yang ringan dan baru pertama kali dilakukannya, maka
hukuman yang diberikan adalah cukup dengan memanggil dan menasehatinya dengan
cara yang lemah lembut dan penuh kasih sayang, dan ini juga bisa dilakukan
kepada anak yang peka, pemalu dan sensitif. Tapi apabila kesalahan yang
dilakukan oleh anak sudah berulang kali dan terlalu berat, maka barulah
dipertimbangkan hukuman apa yang mampu merubah perilaku dan sifat-sifat anak
yang kurang baik tersebut.
d. Hukuman fisik hanya sebagai usaha terakhir.
Menghukum anak dengan lidi atau rotan adalah metode mendisiplinkan dan mendidik
yang bersifat negatif.[10]
Menghukum anak dengan metode memukul anak yang melakukan kesalahan
dengan menggunakan lidi atau rotan adalah tahap hukuman terakhir yang boleh
dilakukan oleh guru atau pendidik apabila usaha-usaha yang lain tidak mempan
lagi. Dalam menghukum anak dengan pukulan, pendidik diharapkan agar hati-hati
dan penuh kesadaran dalam melakukannya, bukan dengan sikap yang benci dan hati
yang penuh dendam.
Dalam memberikan hukuman terhadap anak didik, pendidik diharapkan agar
memberikan hukuman yang baik bagi diri anak ke depan dan hukuman yang mendidik
yang berdampak positif untuk keberhasilan anak. Hukuman yang mendidik bagi
peserta didik adalah hukuman yang tidak berdampak negatif terhadap anak didik
diantaranya adalah:
Pertama; Memberikan
nasehat dan pengarahan.[11]
Tahap pertama dalam memberikan hukuman kepada peserta didik adalah dengan
memberikan ia nasehat dengan cara yang lemah lembut penuh dengan kasih sayang,
hal ini perlu dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik yang
melakukan kesalahan karena mereka belum mengetahui atau memahami bahwa hal yang
mereka lakukan itu salah. Maka ketika hal ini terjadi, pendidik memiliki
kesempatan untuk memberi pemahaman kepada anak tentang mana hal boleh dilakukan
dan mana hal yang tidak boleh dilakukan dengan pengarahan yang baik, hal ini
bisa juga dilakukan oleh seorang pendidik berbarengan dengan membelai kepala
anak dan menatap kepadanya dengan lemah lembut, cinta dan kasih sayang,
sehingga anak tidak merasa malu dan merasa sedang dihukum, akan tetapi anak
akan merasakan bahwa ia disayang dan diperhatikan.
Kedua; Mengerutkan
muka.[12]
Ketika anak didik melakukan kesalahan yang sama atau kesalahan yang sudah kita
beri pemahaman bahwa hal itu tidak baik, maka pendidik diperbolehkan untuk
“bermuka masam” (menampakkan ketidaksukaan) terhadap apa yang dilakukan peserta
didik, pendidik bisa saja melihat ke arah peserta didik yang melakukan
kesalahan dan kemudian mengerutkan muka tanpa berbicara apa-apa, karena dengan
begitu anak akan faham bahwa kita tidak senang terhadap sikapnya dan ia akan
teringat kembali dengan apa yang sudah pendidik nasehati sebelumnya. Selain
itu, pendidik juga bisa menggunakan hukuman psikologis misalnya memberikan
teguran dan celaan atas sikap anak yang salah, tapi bukan dengan kata-kata yang
keji dan kotor.[13]
Ketiga; Membentak.[14]
Ketika anak sudah tidak peduli lagi dan bersikap tidak menghargai atau tidak
sopan dengan sikap dan isyarat dari pendidik kepadanya, maka pendidik perlu
melakukan sedikit bentakan, hal ini boleh dilakukan oleh pendidik dengan tujuan
untuk memberi pemahaman kepada anak bahwa pendidik benar-benar marah dan tidak
senang dengan apa yang dilakukannya, membentak juga akan mempertegas kepada
anak bahwa sikap dan tingkah lakunya merupakan hal yang dapat merugikan dirinya
dan orang lain.
Keempat; Menghentikan
kenakalannya.[15] Ketika
seorang pendidik melihat sikap anak yang meniru bahkan mengolok-olok teman
mereka yang salah atau berbicara ketika
proses pembelajaran sedang berlangsung, maka hal yang perlu dilakukan oleh
pendidik adalah dengan cara langsung menegur dan menghentikan kenakalan mereka,
karena jika hal ini terus dibiarkan oleh pendidik, maka anak akan tidak serius
lagi dalam belajar dan hal ini juga akan menghilangkan kewibawaan pendidik di
depan anak didiknya.
Kelima dan keenam;
Menyindir dan mendiamkan.[16]
Pendidik diperbolehkan menyindir anak didik yang ketahuan berdusta atau
berbohong, hal ini dilakukan pendidik dengan tujuan untuk “menyentil” anak
didik yang bersikap salah, setelah itu pendidik bisa melihat apakah anak didik
tersebut merasa bahwa ia disindir sehingga ia berubah dan sadar bahwa
kebohongannya telah diketahui, akan tetapi jika ia masih belum merasa bahwa ia
telah berbuat salah dan tidak merasa disindir, maka pendidik boleh
mendiamkannya selama beberapa hari, hal ini agar dapat memberi peluang kepada
anak didik untuk dapat berfikir tentang perubahan sikap pendidik terhadapnya,
jika ia telah berubah sikapnya menjadi lebih baik, maka pendidik dianjurkan
untuk bersikap seperti biasa lagi terhadap anak didiknya. Mendiamkannya
merupakan suatu metode yang berarti juga mampu memberikan pelajaran moral
kepada peserta didik.
Ketujuh; Duduk
dengan menempelkan lutut ke perut. Jika pendidik jengkel dengan sikap murid
yang malas, tidak tahu malu dan suka mengganggu orang lain, maka hendaknya ia
menyuruh duduk dihadapannya dengan lutut menempel ke perut dan mengangkat kedua
tangannya ke atas.[17]
Hukuman ini merupakan pekerjaan yang melelahkan anak yang bertujuan agar anak
lelah dan jera, hal lain juga bisa dilakukan dengan cara seperti berdiri
sebelah kaki, menulis catatan sampai penuh buku, memilih sampah, membersihkan
perkarangan sekolah dan sebagainya. Hukuman ini akan lebih efektif digunakan
jika dibandingkan dengan menggunakan hukuman memukulnya dengan tangan atau alat
lainnya.
Kedelapan;Hukuman
dari orang tua langsung.[18]
Dalam pemberian hukuman terhadap anak didik, pendidik diharapkan agar tetap
menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua atau wali dari anak didiknya.
Ketika berbagai hukuman yang telah penulis sebutkan di atas belum juga mampu
merubah sikap anak didik, maka pendidik perlu mengirimkan surat pemberitahuan
kepada orang tua anak didik untuk membantu menasehati dan memberi hukuman juga
di rumah. Jika komunikasi antara guru dan orang tua terjalin dengan baik, maka
kegagalan dalam mendidik anak kemungkinan akan sangat kecil dan miss
comunication antara guru dan orang tua murid juga tidak akan terjadi.
Kesembilan; Pukulan
ringan. Seorang pendidik diperbolehkan memukul anak didiknya dengan pukulan
ringan dan hukuman pukulan hanya boleh dilakukan jika anak sudah berumur
sepuluh tahun.[19] Seorang
pendidik boleh memukul anak didiknya hanya apabila berbagai macam cara-cara
pemberian hukuman seperti yang sudah penulis paparkan di atas sudah tidak mampu
merubah sikap anak ke arah yang lebih baik lagi, dengan kata lain, hukuman
pukulan adalah jalan terakhir yang dilakukan pendidik terhadap peserta didik
dan diharapkan hukuman pukulan ini dilakukan dengan sepengetahuan atau adanya
pemberitahuan kepada orang tua anak didik tersebut.
[1]Ibrahim Amini, Agar Tak Salah Mendidik, terj.
Ahamad Subandi dan Salman Fadhullah,
(Jakarta: Al-Huda, 2006), hal. 339-340.
[5]Muhammad Nabil Kazhim, Mendidik Anak Tanpa
Kekerasan, terjemahan, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010), hal.
109-121.
[6]Ahmad Ali Budaiwi, Imbalan dan Hukuman
Pengaruhnya Bagi Kehidupan Anak, terjemahan ats-Tsawab wa-al-‘Iqab
Wa-atsaruhu, (Jakarta: Gema Insani Press, 2002), hal. 61.
[7]Ronald, Peran Orang Tua dalam Meningkatkan
Kualitas Hidup, Mendidik dan Mengembangkan Moral Anak, (Bandung: Yrama
Widya, 2006), hal. 142.
[11]Syaikh Jamil Zainu, Seruan Kepada Pendidik
dan Orang Tua, terj. Abu Hanan dan Ummu Dzakiyya, (Solo: Pustaka Barokah,
2005), hal. 174.

Post a Comment for "Macam-Macam Teknik Pemberian Hukuman"