Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Macam-Macam Teknik Pemberian Hukuman


A.    Macam-Macam Teknik Pemberian Hukuman
     

Secara umum ada dua jenis hukuman, yaitu “hukuman fisik dan hukuman non fisik”.[1] Hukuman fisik adalah hukuman yang langsung berkaitan dengan fisik manusia seperti pukulan, siksaan fisik, kurungan dan hukuman lainnya. Sedangkan hukuman non fisik adalah hukuman yang tidak langsung berkaitan dengan badan anak tetapi hukuman yang berkaitan dengan kejiwaan manusia secara psikologis, seperti cacian, makian, mempermalukan, melarang, teror, ancaman, intimidasi, dan berbagai macam hukuman yang bersifat pembunuhan karakter lainnya.
Hukuman non fisik adalah hukuman yang lebih diutamakan digunakan dari pada hukuman fisik. Hukuman non fisik tidak akan terlalu sakit dirasakan anak-anak dan tidak akan membawa dampak negatif ke dalam benak anak-anak.[2] Agar hukuman non fisik benar-benar menjadi hukuman yang bijak dan lebih efektif digunakan dalam proses belajar mengajar, maka ada beberapa tips-tips penting yang perlu diperhatikan oleh pendidik yaitu:
Pertama, Hukuman haruslah masuk akal dan sepadan dengan pelanggaran yang dilakukan anak. Kedua, Hukuman tidak boleh menjadikan si anak mulai berfikir bahwa pendidik adalah musuhnya dan mereka tidak mencintainya. Ketiga, Jika anak melakukan sebuah kesalahan yang tidak disengaja, maka dia tidak sepantasnya dihukum. Keempat, Hukuman tidak boleh dijadikan sebagai peristiwa yang setiap hari dilakukan, jika pendidik ingin hal itu efektif. Kelima, Anak dapat dihukum untuk suatu perbuatan yang dilakukannya, bukan untuk semua kesalahan yang pernah dilakukannya. Keenma, Jika pendidik sedang melakukan hukuman terhadap anak didiknya, jangan banding-bandingkan dia dengan anak-anak yang lain.[3]
    
Dengan demikian, hukuman sebaiknya digunakan dengan cara yang bijaksana dan benar-benar mengandung nilai-nilai pendidikan yang tidak terlepas dari rasa cinta dan kasih sayang terhadap anak. Jika tips-tips penberian hukuman non fisik seperti yang telah penulis paparkan di atas mampu dilakukan dengan baik tan terkontrol oleh pendidik, maka hukuman tidak akan menjadi hal yang dapat membuat anak menjadi sakit hati, merasa dibenci, hilang kepercayaan diri yang dapat menekan mental serta psikologisnya.  
Para pakar pendidikan berbeda pendapat tentang masalah hukuman pukulan dalam mendidik anak,[4] sebagian para pakar pendidikan ada yang berpendapat boleh bahkan bersikeras menggunakan hukuman pukulan dalam mendidik anak, sedangkan ada juga yang sebagian pakar pendidikan yang tidak mau menggunakan hukuman pukulan. Menurut penulis,  permasalah pemberian hukuman dengan pukulan dalam mendidik anak masih menjadi pro dan kontra di kalangan para pakar pendidikan, hal ini dikarenakan ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan pemberian hukuman pukulan terhadap anak dalam proses pendidikan.
Hukuman adalah suatu hal yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik ketika peserta didik tersebut telah melakukan kesalahan, dengan harapan agar peserta didik dapat menyadari, mengurangi bahkan tidak mengulangi lagi kesalahannya. Oleh karena itu, pemberian hukuman terhadap anak didik haruslah dilakukan dengan baik dan tidak terlepas dari nilai-nilai edukatif. Ada beberapa contoh hukuman yang mendidik yang dapat dipergunakan oleh para guru atau pendidik agar tidak menyimpang dari kode etik pendidikan atau bahkan menjadi tindak kekerasan, yaitu:
Pertama, Isyarat penolakan terhadap tingkah laku yang kurang disukai. Kedua, Mengoreksi nama bagus yang dimiliki anak. Ketiga, Menampakkan ketidaksukaan. Keempat, Memberikan evaluasi dengan kata-kata yang agak tajam. Kelima, Menghukum dengan memberikan makanan yang keras dan minuman yang kurang nikmat. Keenam, Memberi dekapan yang dibumbui rasa khawatir. Ketujuh, Tidak memberi hadiah dan imbalan moril lainnya. Kedelapan, Kotak penghargaan dan catatan inventarisir tingkah laku. Kesembilan, Kegagalan dalam mencapai keinginan yang hendak diperoleh dalam suatu perlombaan.[5]

Setiap pendidik diharapkan agar selalu mengawasi dan mengarahkan setiap sikap dan tingkah laku anak didiknya, hal ini akan membuat anak didik merasa mendapatkan perhatian penuh dari orang-orang disekelilingnya yang selalu dekat dengannya. Isyarat penolakan terhadap tingkah laku yang kurang disukai adalah salah satu teknik pemberian hukuman yang bisa dilakukan oleh guru dengan isyarat seperti menggoyangkan jari telunjuk ke kanan dan ke kiri, menggeleng-gelengkan kepala, mengerutkan kening, memalingkan muka atau memasang muka cemberut pada anak yang berbuat salah.
Hal selanjutnya bisa juga dilakukan oleh guru yaitu dengan mencoba mengoreksi makna nama anak yang baik dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan nama anak tersebut, misalnya, “Zacky, adalah nama yang indah yang bermakna cerdas, seharusnya anak yang cerdas tidak melakukan hal buruk seperti itu” atau “Tidak bagus anak yang namanya mulia, melakukan perbuatan yang tidak mulia.” Atau dengan cara yang lain yaitu dengan menunjukkan wajah masam atau cemberut. Mengevaluasi sikap anak dengan ucapan yang sedikit tajam seperti “Jangan begitu”, “Coba lagi”, “Lain kali perbaiki sikapnya ya”, dan berbagai bentuk ungkapan lainnya adalah salah satu bentuk hukuman yang bernilai pendidikan karena mengandung nilai-nilai evaluasi di dalamnya.
Cara lain dalam memberi hukuman adalah bisa juga dengan menggunakan makanan, hal ini bisa saja dilakukan oleh seorang ibu dengan unsur kesengajaan dan diungkapkan ketika makanan disajikan agar anak faham makna yang terkandung dalam pemberian hukuman tersebut, seperti, “Hari ini menu makan siang memang tidak enak, sama halnya seperti sikap dan perilaku anak ibu yang sama sekali tidak enak dilihat.” Atau bisa juga dengan dekapan yang dibarengi belaian kepala dan tatapan mata yang penuh kekecewaan, para ibu bisa mengatakan rasa penyesalannya seperti, “Ibu sangat kecewa dengan perbuatanmu tadi”, “Ibu harap, apa yang sudah kamu lakukan tadi tidak pernah terulang lagi.”
Pemberian hukuman juga dapat dilakukan dengan membatasi anak dari pemberian hadiah atau  mengurangi uang jajannya, ada baiknya orang tua juga mengatakan kepada anaknya bahwa dia akan mendapatkan uang jajannya lagi jika mau berubah lebih baik lagi dan minta maaf atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Kiat lainnya adalah dengan membuat kotak evaluasi kesalahan, setiap anak melakukan kesalahan maka anak tulis kesalahan itu di selembar kertas, lalu masukkan ke dalam kota, jika anak telah memperbaiki kesalahannya maka tuliskan perbuatannya yang telah baik tersebut dan masukkan kembali ke dalam kotak yang sama, sehingga itu menjadi pelajaran yang bisa diingat selalu oleh anak.
Dalam sebuah lembaga pendidikan, pemberian hukuman juga dapat dilakukan dengan cara menyuruh anak membuat tugas seperti menghafal beberapa ayat-ayat pendek, membaca sebuah buku yang berkenaan dengan perilaku yang baik dan perilaku yang tidak baik, membuat kerajinan tangan dan membersihkan perkarangan sekolah. Terkadang pendidik juga boleh menggunakan hukuman yang meliputi tekanan sosial seperti mengucilkan anak yang melakukan kesalahan dari kelompoknya, berdiri dalam waktu yang lama dan dilarang ikut serta dalam kegiatan bersama untuk jangka waktu tertentu.[6]
Menghukum anak dalam proses pendidikan jika dilihat dari sudut jangka pendek merupakan suatu hal yang dilakukan untuk menghentikan sikap dan tingkah laku anak langsung pada saat anak melakukan kesalahan. Sedangkan kalau kita melihat efek pemberian hukuman terhadap anak untuk jangka panjang adalah usaha untuk mengajari dan memberi pemahaman kepada anak agar menyadari dan menghentikan tingkah lakunya yang salah dengan kesadarannya sendiri.
Sifat-sifat anak yang suka melawan, tidak hormat, suka mencuri, malas, suka mengganggu orang lain dan suka merusak harus segera diatasi, karena tingkah laku demikian dapat merugikan orang lain dan dirimya sendiri.[7] Setiap kali anak melakukan kesalahan, pendidik perlu menegur dan mengingatkan anak dengan cara menasehatinya. Akan tetapi jika anak masih terus melakukan sikap atau perilaku yang menyimpang, maka hal inilah yang kemudian perlu ditindaki dengan memberikan anak hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Dalam memberikan hukuman terhadap anak, pendidik diharapkan agar mampu memberikan hukuman dengan “kepala dingin”, tidak mengedepankan emosi sehingga hukuman yang dijalankan mengandung nilai-nilai edukatif. Berikut ini ada beberapa pedoman menghukum dan mendisiplinkan anak secara efektif, yaitu:
a.    Mengumpulkan segala fakta. Pendidik dengan pikiran jernih, objektif, melihat kesalahan anak.[8]
Ketika anak melakukan kesalahan, pendidik diharapkan agar tidak langsung memvonis anak, akan tetapi diharapkan agar bertanya terlebih dahulu dan memberi kesempatan kepada anak didik untuk mengungkapkan alasan, perasaan dan pendapatnya melakukan hal tersebut, Setelah itu baru pendidik memberikan nasehat kapada anak tersebut tentang tindakan yang salah dari dirinya dan menunjukkan contoh sikap atau perilaku baik yang seharusnya dilakukan oleh anak didik.
b.   Jangan mencela pribadi anak. Pendidik diharapkan sebaiknya tidak langsung menuduh bahwa itu jahat, pembangkang, atau suka melawan.
Ketika anak melakukan kasalahan, pendidik diharapkan agar tidak langsung memarahi bahkan memaki anak didik dengan bahasa kasar yang menyakiti atau menyinggung perasaannya, pendidik jangan langsung menghina, memvonis apalagi sampai menghakimi anak didik dengan dengan kalimat-kalimat seperti, “kamu pencuri”, “Kamu pembohong”,  “Kamu tidak sopan” dan “kamu suka melawan.” Yang perlu dalam pemberian hukuman adalah memberikan pemahaman kepada anak terhadap perilakunya yang salah, bukan menghina apalagi menghina pribadi diri anak didik.   
c.    Hukuman sesuai dengan kesalahan dan keadaan. Hukuman yang diberikan kepada anak didik sebaiknya disesuaikan dengan kesalahan, dan disesuaikan pula dengan keadaan anak.[9]
Dalam memberikan hukuman terhadap anak didik, pendidik diharapkan agar mampu memberikan hukuman yang efektif dan mengandung nilai-nilai edukatif dengan menganalisa terlebih dahulu tingkat kesalahan yang dilakukan oleh anak didiknya dan mampu melihat bagaimana keadaan psikologis anak tersebut. Ketika anak melakukan kesalahan yang ringan dan baru pertama kali dilakukannya, maka hukuman yang diberikan adalah cukup dengan memanggil dan menasehatinya dengan cara yang lemah lembut dan penuh kasih sayang, dan ini juga bisa dilakukan kepada anak yang peka, pemalu dan sensitif. Tapi apabila kesalahan yang dilakukan oleh anak sudah berulang kali dan terlalu berat, maka barulah dipertimbangkan hukuman apa yang mampu merubah perilaku dan sifat-sifat anak yang kurang baik tersebut.  
d.   Hukuman fisik hanya sebagai usaha terakhir. Menghukum anak dengan lidi atau rotan adalah metode mendisiplinkan dan mendidik yang bersifat negatif.[10]
Menghukum anak dengan metode memukul anak yang melakukan kesalahan dengan menggunakan lidi atau rotan adalah tahap hukuman terakhir yang boleh dilakukan oleh guru atau pendidik apabila usaha-usaha yang lain tidak mempan lagi. Dalam menghukum anak dengan pukulan, pendidik diharapkan agar hati-hati dan penuh kesadaran dalam melakukannya, bukan dengan sikap yang benci dan hati yang penuh dendam. 
Dalam memberikan hukuman terhadap anak didik, pendidik diharapkan agar memberikan hukuman yang baik bagi diri anak ke depan dan hukuman yang mendidik yang berdampak positif untuk keberhasilan anak. Hukuman yang mendidik bagi peserta didik adalah hukuman yang tidak berdampak negatif terhadap anak didik diantaranya adalah:
Pertama; Memberikan nasehat dan pengarahan.[11] Tahap pertama dalam memberikan hukuman kepada peserta didik adalah dengan memberikan ia nasehat dengan cara yang lemah lembut penuh dengan kasih sayang, hal ini perlu dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik yang melakukan kesalahan karena mereka belum mengetahui atau memahami bahwa hal yang mereka lakukan itu salah. Maka ketika hal ini terjadi, pendidik memiliki kesempatan untuk memberi pemahaman kepada anak tentang mana hal boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan dengan pengarahan yang baik, hal ini bisa juga dilakukan oleh seorang pendidik berbarengan dengan membelai kepala anak dan menatap kepadanya dengan lemah lembut, cinta dan kasih sayang, sehingga anak tidak merasa malu dan merasa sedang dihukum, akan tetapi anak akan merasakan bahwa ia disayang dan diperhatikan. 
Kedua; Mengerutkan muka.[12] Ketika anak didik melakukan kesalahan yang sama atau kesalahan yang sudah kita beri pemahaman bahwa hal itu tidak baik, maka pendidik diperbolehkan untuk “bermuka masam” (menampakkan ketidaksukaan) terhadap apa yang dilakukan peserta didik, pendidik bisa saja melihat ke arah peserta didik yang melakukan kesalahan dan kemudian mengerutkan muka tanpa berbicara apa-apa, karena dengan begitu anak akan faham bahwa kita tidak senang terhadap sikapnya dan ia akan teringat kembali dengan apa yang sudah pendidik nasehati sebelumnya. Selain itu, pendidik juga bisa menggunakan hukuman psikologis misalnya memberikan teguran dan celaan atas sikap anak yang salah, tapi bukan dengan kata-kata yang keji dan kotor.[13]      
Ketiga; Membentak.[14] Ketika anak sudah tidak peduli lagi dan bersikap tidak menghargai atau tidak sopan dengan sikap dan isyarat dari pendidik kepadanya, maka pendidik perlu melakukan sedikit bentakan, hal ini boleh dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memberi pemahaman kepada anak bahwa pendidik benar-benar marah dan tidak senang dengan apa yang dilakukannya, membentak juga akan mempertegas kepada anak bahwa sikap dan tingkah lakunya merupakan hal yang dapat merugikan dirinya dan orang lain. 
Keempat; Menghentikan kenakalannya.[15] Ketika seorang pendidik melihat sikap anak yang meniru bahkan mengolok-olok teman mereka yang salah atau  berbicara ketika proses pembelajaran sedang berlangsung, maka hal yang perlu dilakukan oleh pendidik adalah dengan cara langsung menegur dan menghentikan kenakalan mereka, karena jika hal ini terus dibiarkan oleh pendidik, maka anak akan tidak serius lagi dalam belajar dan hal ini juga akan menghilangkan kewibawaan pendidik di depan anak didiknya.
Kelima dan keenam; Menyindir dan mendiamkan.[16] Pendidik diperbolehkan menyindir anak didik yang ketahuan berdusta atau berbohong, hal ini dilakukan pendidik dengan tujuan untuk “menyentil” anak didik yang bersikap salah, setelah itu pendidik bisa melihat apakah anak didik tersebut merasa bahwa ia disindir sehingga ia berubah dan sadar bahwa kebohongannya telah diketahui, akan tetapi jika ia masih belum merasa bahwa ia telah berbuat salah dan tidak merasa disindir, maka pendidik boleh mendiamkannya selama beberapa hari, hal ini agar dapat memberi peluang kepada anak didik untuk dapat berfikir tentang perubahan sikap pendidik terhadapnya, jika ia telah berubah sikapnya menjadi lebih baik, maka pendidik dianjurkan untuk bersikap seperti biasa lagi terhadap anak didiknya. Mendiamkannya merupakan suatu metode yang berarti juga mampu memberikan pelajaran moral kepada peserta didik.  
Ketujuh; Duduk dengan menempelkan lutut ke perut. Jika pendidik jengkel dengan sikap murid yang malas, tidak tahu malu dan suka mengganggu orang lain, maka hendaknya ia menyuruh duduk dihadapannya dengan lutut menempel ke perut dan mengangkat kedua tangannya ke atas.[17] Hukuman ini merupakan pekerjaan yang melelahkan anak yang bertujuan agar anak lelah dan jera, hal lain juga bisa dilakukan dengan cara seperti berdiri sebelah kaki, menulis catatan sampai penuh buku, memilih sampah, membersihkan perkarangan sekolah dan sebagainya. Hukuman ini akan lebih efektif digunakan jika dibandingkan dengan menggunakan hukuman memukulnya dengan tangan atau alat lainnya. 
Kedelapan;Hukuman dari orang tua langsung.[18] Dalam pemberian hukuman terhadap anak didik, pendidik diharapkan agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua atau wali dari anak didiknya. Ketika berbagai hukuman yang telah penulis sebutkan di atas belum juga mampu merubah sikap anak didik, maka pendidik perlu mengirimkan surat pemberitahuan kepada orang tua anak didik untuk membantu menasehati dan memberi hukuman juga di rumah. Jika komunikasi antara guru dan orang tua terjalin dengan baik, maka kegagalan dalam mendidik anak kemungkinan akan sangat kecil dan miss comunication antara guru dan orang tua murid juga tidak akan terjadi.
Kesembilan; Pukulan ringan. Seorang pendidik diperbolehkan memukul anak didiknya dengan pukulan ringan dan hukuman pukulan hanya boleh dilakukan jika anak sudah berumur sepuluh tahun.[19] Seorang pendidik boleh memukul anak didiknya hanya apabila berbagai macam cara-cara pemberian hukuman seperti yang sudah penulis paparkan di atas sudah tidak mampu merubah sikap anak ke arah yang lebih baik lagi, dengan kata lain, hukuman pukulan adalah jalan terakhir yang dilakukan pendidik terhadap peserta didik dan diharapkan hukuman pukulan ini dilakukan dengan sepengetahuan atau adanya pemberitahuan kepada orang tua anak didik tersebut.         



[1]Ibrahim Amini, Agar Tak Salah Mendidik, terj. Ahamad Subandi dan  Salman Fadhullah, (Jakarta: Al-Huda, 2006), hal. 339-340.

[2]Ibrahim Amini,  Anakmu Amanat-Nya, terj. M. Anis Maulachela, (Jakarta: Al-Huda, 2006), hal. 395.

[3]Ibrahim Amini, Anakmu..., hal. 396-398.

[4]Hamad Hasan Ruqaith, Sudahkan..., hal. 177.
[5]Muhammad Nabil Kazhim, Mendidik Anak Tanpa Kekerasan, terjemahan, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010), hal. 109-121.
[6]Ahmad Ali Budaiwi, Imbalan dan Hukuman Pengaruhnya Bagi Kehidupan Anak, terjemahan ats-Tsawab wa-al-‘Iqab Wa-atsaruhu, (Jakarta: Gema  Insani Press, 2002), hal. 61.

[7]Ronald, Peran Orang Tua dalam Meningkatkan Kualitas Hidup, Mendidik dan Mengembangkan Moral Anak, (Bandung: Yrama Widya, 2006), hal. 142.

[8]Ibid., hal. 143. 
[9]Ibid.,hal. 144.
[10]Ibid., hal. 145. 

[11]Syaikh Jamil Zainu, Seruan Kepada Pendidik dan Orang Tua, terj. Abu Hanan dan Ummu Dzakiyya, (Solo: Pustaka Barokah, 2005), hal. 174.
[12]Ibid., hal. 178.

[13]Ahmad Ali Budaiwi, Imbalan dan..., hal. 61. 

[14]Syaikh Jamil Zainu, Seruan..., hal. 178.
[15]Ibid., hal. 179.

[16]Ibid., hal. 179.
[17]Ibid., hal. 180.

[18]Ibid., hal. 181. 

[19]Ibid., hal. 182.

Post a Comment for "Macam-Macam Teknik Pemberian Hukuman"