Laporan Kepala Desa adalah proses penyusunan pelaporan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, Laporan Kepala Desa yang terdiri atas: Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan; Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran; dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Selengkapnya dapat diambil pada link berikut ini: UNDUH
0 Comments
Post a Comment