Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mengajarkan Shalat dengan Benar


A.    Mengajarkan Shalat dengan Benar

Mengajarkan Shalat dengan Benar

Mempunyai putra putri yang saleh dan saleha adalah cita-cita yang dimiliki oleh semua orangtua muslim. Kesuksesan anak-anaknya harus diraih dunia dan akherat. Akherat adalah hal yang utama karena dunia pasti akan mengikuti. Berdasarkan hasil observasi penulis di Gampong Meunasah Krueng Peudada bahwa orangtua di Gampong Meunasah Krueng Peudada selalu dengajarkan shalat kepada anak baik itu dirumah maupun mengantarkannya ke Balai Pengajian.[1]
Berdasarkan wawancara penulis dengan Tgk. Fauzi, Guru Pengajian Gampong Meunasah Krueng Peudada menurut beliau:
Hal-hal yang selalu kami kenalkan mengenai shalat kepada anak dimulai dari adanya ibadah shalat dalam Islam, nama-nama shalat, waktu shalat, bilangan rakaat shalat, tempat shalat, dan tata-cara shalat. Pengenalan ini adalah upaya membentuk kesiapan anak sehingga ketika dia mencapai usaia 7 tahun dan mulai diperintah shalat, anak sudah memiliki kesiapan secara mental dan emosional. Dengan demikian perintah shalat pada fase itu, bukan lagi sebatas doktrinasi yang otoriter, namun penyadaran akan motivasi yang telah dibangun selam 3 – 4 tahun lamanya.[2]

Orang tua dalam memberikan pendidikan agama yang baik bagi anaknya haruslah memberi contoh terlebih dahulu pada anaknya masih kecil seperti sopan santun,  kejujuran, ibadah dan lain-lain.Ibadah merupakan suatu hal yang wajib dalam agama. Bagi agama islam ibadah dapat dilakukan dengan shoalat , zakat, puasa. Setiap orang tua (ayah dan ibu) dituntut untuk mendidikkan shalat lima waktu kepada setiap anaknya. Membina kedisiplinan anak mendirikan shalat fardlu berarti melatihnya menjadi  penegak agama. Sebab dengan salat akan melatih anak agar disiplin terhadab segala hal.apabila orang tua tidak mengajarkan terhadap anak akan menjadikan anaknya sebagai orang kafir dan dapat merusak moral anak. Berdasarkan wawancara dengan Martunis, Sekretaris Gampong Meunasah Krueng Peudada, menurut beliau:
Memberikan pengertian tentang pentingnya shalat dan manfaatnya lebih efektif jika bisa kita jadikan sebagai cerita yang menarik untuk mereka. Dan jangan memberikan seketika saat anak membantah perintah kita. Akan lebih baik cerita-cerita itu dimasukkan di sela-sela kegiatan santai atau saat menjelang tidur. Karena anak akan lebih merasa nyaman saat kita bercerita akan pentingnya ibadah shalat.[3]

Setelah orang tua mengajari anak tata cara shalat secara bertahap dan mengajaknya melaksanakan shalat, maka orang tua juga harus memerintahkan anaknya saat usia tujuh tahun dengan memberi motivasi dan ajakan yang baik agar anak terbiasa shalat. Kemudian saat anak usia sepuluh tahun, maka ia diperintahkan dengan perintah yang bersifat wajib, agar anak mau mengerjakan shalat. Jika anak enggan atau tidak memenuhi seruan orang tua, maka orang tua boleh memberikan pukulan mendidik yang bisa membuat mereka jera dan tidak menyakiti. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Zakaria Abdullah, Keuchik Gampong Meunasah Krueng Peudada menurut beliau:
Sebagian besar dari anak di Gampong Meunasah Krueng Peudada sudah sadar anak pentingnya shalat. Mereka mulai melaksanakan shalat 5 waktu sejak SMP ada juga ketika SMA. Kesadaran itu kebanyakan di sebabkan karena orang tua yang memaksa anaknya dalam melaksanakan shalat. Apabila orang tua membiarkan anaknya apabila melalaikan shalat maka anaknya pun jarang melaksanakan shalat dan tidak sadar akan pentingnya shalat. Akan tetapi masih banyak siswa yang tidak melaksanakan shalat tepat waktu.[4]

Mengajarkan anak-anak shalat memang tidak dengan cara indoktrinasi. Kita perlu menuntut mereka dengan penuh kesabaran dan ketekunan, yakni dengan cara pembiasaan. Karena menumbuhkan perilaku shalat pada anak-anak akan efektif lewat cara pembiasaan, maka seyogyanya para orangtua memberikan qudwah (teladan) sebagai penegak shalat yang baik di mata anak-anak mereka. Walaupun dengan cara ini pun tidak dijamin anak-anak akan rajin melakukan shalat. Sampai pada tahap usia tertentu, di mana anak tetap mbalelo malas mengerjakan shalat, tindakan lebih tegas, misalkan memukul, diperbolehkan dalam Islam. Namun tetap dengan cara tidak menyakiti fisik anak.



               [1] Hasil Observasi Penulis di Gampong Meunasah Krueng Peudada, Wawanacara di Meunasah Krueng, 13 September 2015.
               [2] Tgk. Fauzi, Guru Pengajian Gampong Meunasah Krueng Peudada, Wawancara di Meunasah Krueng, 13 September 2015.
               [3] Martunis, Sekretaris Gampong Meunasah Krueng Peudada, Wawanacara di Meunasah Krueng,  09 September 2015.

               [4] Zakaria Abdullah, Keuchik Gampong Meunasah Krueng Peudada, Wawanacara di Meunasah Krueng,  13 September 2015