Mengembangkan Sikap Peserta Didik


A.    Mengembangkan Sikap Peserta Didik


Secara etimologi peserta didik adalah “anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta  sebagai bagian dari struktural proses pendidikan”.[1] Peserta didik yaitu pihak yang merupakan objek terpenting dalam pendidikan. Hal ini disebabkan perbuatan atau tindakan mendidik itu diadakan atau dilakukan hanyalah untuk membawa anak didik ke arah tujuan pendidikan Islam yang di cita-citakan.
Menurut Abuddin Nata “peserta didik dalam pendangan Islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan relegius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat”.[2] Sikap merupakan kecenderungan pola tingkah laku individu untuk berbuat sesuatu dengan cara tertentu terhadap orang, benda atau gagasan. Sikap dapat diartikan sekelompok keyakinan dan perasaan yang melekat tentang objek tertentu dan kecenderungan untuk bertindak terhadap objek tersebut dengan cara tertentu. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.  Berdasarkan hasil observasi penulis di Raudhatul Athfal Al-Khanza Kota Juang Bireuen bahwa “guru RA sudah berupaya mengembangkan sikap peserta didik, tapi bertolah belakang dengan yang terjadi di lapangan, peserta didik tidak menunjukkan sikap yang santun terhadap pendidik”.[3]
Berdasarkan wawancara penulis dengan Ibu Agusniati, Kepala Raudhatul Athfal Al-Khanza Kota Juang Bireuen bahwa menurut beliau:
Pernampilan peserta didik Raudhatul Athfal Al-Khanza Kota Juang Bireuen dalam menyelesaikan tugas dapat memberikan informasi tentang sikap. Melalui tugas-tugas yang diberikan oleh guru, jika tugas tersebut dikerjakan dengan baik, dapat disimpulkan bahwa peserta didik memiliki sikap yang positif terhadap terhadap pembelajaran. Semakin bervariasi tugas yang diberikan kepada peserta didik akan memberikan informasi yang lebih banyak tentang tipe-tipe sikap peserta didik.[4]

Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. Berdasarkan wawancara dengan Ibu Diana,  guru Raudhatul Athfal Al-Khanza Kota Juang Bireuen beliau mengatakan:
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta  mengembangkan potensi peserta didik. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan khususnya dalam penerapan kurikulum berbasis karakter di Raudhatul Athfal Al-Khanza Kota Juang Bireuen.[5]

Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai. Membantu perkembangan aspek aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri, demikianlah dalam proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian peserta didik.


               [1] Misbakhudin Munir,  Peserta Didik dalam Pendidikan Islam, diakses tanggal 07 Desember 2015 dari https://misbakhudinmunir.wordpress.com

               [2] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-1, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hal. 173.
               [3] Hasil Observasi Penulis di Raudhatul Athfal Al-Khanza Kota Juang Bireuen, 21 November 2015.

               [4] Agusniati, Kepala Raudhatul Athfal Al-Khanza Kota Juang Bireuen, Wawancara di RA, 21 November 2015.

               [5] Diana, Guru Raudhatul Athfal Al-Khanza Kota Juang Bireuen, Wawancara di RA, 22 November 2015.

0 Comments