Mengapa Pendamping Gampong Diterjang Hoax PHK?

Hampir sepekan berbagai grup WA pendamping Gampong Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong (P3MD) Kementerian Gampong Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenGampong PDTT) diterjang kabar bohong atau hoax.



Hoax yang menerjang sekitar 39 ribu pendamping secara nasional ini terkait penyebaran informasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) karena program P3MD akan diganti dengan program baru yang dinamakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Gampong (P3PD).

Konsekuensi adanya perubahan program, seluruh pendamping Gampong yang selama ini mengawal proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Gampong akan dihentikan. "Pendamping profesional mulai dr PLD, PD, TA KAB SAMPAI TA PROP (KPW) per desember tidak di perpanjang lg dan dilakukan rekrutmen pendamping baru dan programnya dr P3MD diganti P3PD. rekrutmennya dilakukan tes di akhir oktober," begitulah pesan berantai yang menyebar masif di berbagai grup WA pendamping Gampong.

Untuk lebih menguatkan informasi itu, entah siapa pun yang membuat dan menyebarkan informasi tersebut, ditautkan link dari situs KemenGampong PDTT. Yaitu https://www.kemenGampong.go.id/view/detil/2799/program-penguatan-pemerintahan-dan-pembangunan-Gampong-p3pd.

Sontak saja, informasi tersebut mendapat respons beragam dari berbagai pendamping Gampong yang kontraknya habis di akhir Desember 2019 ini. Sebagian besar tentunya merasa was was atas informasi adanya PHK dan akan dilakukan lagi rekrutmen baru pada Oktober 2019.

Kondisi inilah yang akhirnya membuat pihak KemenGampong PDTT melalui Direktur Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMD) Moch. Fachri bereaksi dan memberikan keterangan. Pasalnya, informasi yang disebutnya hoax itu bisa mepengaruhi kinerja puluhan ribu pendamping di berbagai wilayah Indonesia.

"Itu informasi hoax. P3PD bukanlah pengganti P3MD. Ini kami klarifikasi agar tidak terjadi kekhawatiran yang membuat kinerja pendamping turun," kata Fachri, Senin (09/09/2019) yang juga menyiarkan konfirmasi dari KemenGampong PDTT melalui jaringan grup WA pendamping.

Fachri melanjutkan bahwa anggaran pendampingan Gampong yang merupakan bagian dari P3MD untuk tahun 2020 telah dibahas dan disetujui dalam trilateral meeting oleh KemenGampong, Kemenkeu, dan Bappenas. "Jadi, anggaran untuk pendampingan Gampong telah dibahas. Sehingga tidak ada rekrutmen baru untuk TPPI (tim pendamping profesional Indonesia). Keberlanjutan TPPI 2020 tetap mengacu pada ketentuan program, yaitu SOP Evkin TPP," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, informasi yang beredar di berbagai grup WA selama hampir sepekan dan meresahkan pendamping Gampong adalah kabar hoax.

Seperti diketahui, pendampingan Gampong merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang diturunkan teknisnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6/2014 serta Peraturan Menteri Gampong PDTT nomor 3 tahun 2015.

Dari berbagai regulasi tersebut, disebutkan tujuan pendampingan Gampong adalah (a) untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan Gampong dan pembangunan Gampong; (b) meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat Gampong dalam pembangunan Gampong yang partisipatif; (c) meningkatkan sinergi program pembangunan Gampong antarsektor; dan (c) mengoptimalkan aset lokal Gampong secara emansipatoris.

Peran penting pendampingan Gampong inilah yang menjadikan para pendamping menjadi bagian dalam kesuksesan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Gampong seperti yang diharapkan oleh pemerintah Jokowi.

Karena itulah, dengan adanya kabar hoax terkait PHK seluruh pendamping, KemenGampong PDTT secara langsung melakukan klarifikasi serta tetap berharap banyak seluruh pendamping Gampong di seluruh jenjang tetap semangat mendampingi Gampong binaannya.

"Tetap semangat mendampingi Gampong. Tunjukkan dedikasi kita semua untuk menuju sumber daya manusia unggul dan Indonesia maju," pungkas Fachri.

Belajar dari berbagai informasi hoak, marilah semua kita teliti dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di mensos, saring dengan baik sebelum di sharing atau dibagikan.

Sumber: https://www.malangtimes.com/baca/43759/20190909/115200/sepekan-pendamping-Gampong-diterjang-hoax-ini-kata-kementerian-Gampong-pdtt

0 Comments