Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Busana Muslimah


A.    Pengertian Busana Muslimah


Secara etimologis kata jilbab yang berarti dari kata bahasa Arab, dan bentuk jamak dari jilbab yang berarti baju kurung dalam, atau jubah. Busana muslimah adalah “suatu pakaian yang tidak ketat atau longgar dengan ukuran menutup seluruh tubuh perempuan, kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan.”[1]
            Dalam pengertian yang lain disebutkan bahwa busana muslimah artinya “pakaian yang luas/lapang. Maksudnya pakaian yang lapang dan dapat menutupi bagian anggota tubuh seorang wanita (auratnya), kecuali muka (wajah) dan kedua  telapak tangan sanpai pergelangan tangan saja yang boleh ditampakkan.”[2]
            Dengan demikian jilbab adalah “suatu pakaian yang tidak ketat (ngepas), akan tetapi longgar dengan ukuran yang lebih besar.”[3] Jenis kain dan potongan pakaian tersebut dibuat dibuat sedemikian rupa sehingga tidak tampak bentuk dan lekuk-lekuk tubuhnya yang menimbulkan rangsangan, sedangkan busana ketat, tembus pandang/tipis tidak termasuk dalam kategori busana muslimah, seperti sabda Rasulullah SAW yang berbunyi sebagai berikut :






Artinya : “Bersumber dari AL-Qamah  bin Abu Al-Qamah dari ibunya yang berkata : Hafsah binti Abdurrahman pernah datang kepada Aisyah  dengan mengenakan pakaian kerudung yang tipis, maka Aisyah menyobeknya dan menggantinya dengan kerudung yang tebal. (H.R Iman Malik).[4]

            Islam tidak melarang wanita memakai pakaian dan mengikuti mode yang terbaru, selama aurat masih terpelihara. Juga dilarang mencontoh mode pakaian yang datangnya dari barat selama mode  memenuhi hukum Syari'at. Seperti pakaian wanita eropa dimusim dingin (salju) kemana mereka pergi, baik ke pekerjaan, pertemuan-pertemuan dalam pergaulan sehari-hari mereka selalu memakai baju panjang, berlengan panjang serta menutup kepala tanpa ada yang mengkritik dan mencomoohkan.
            Jadi mode pakaian itu dari manapun datangnya asal menjaga aurat dan akhlak dibolehkan, karena dengan pakaian yang sopan sehingga dapat menjaga, membina akhlak diri pribadi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
            Untuk melindungi manusia dari segala macam yang dapat membahayakan tubuh. Tuhan memerintahkan manusia untuk mencegah dari segala macam yang dapat membahayakan tubuhnya dengan pakaian, sesuai dengan firman-Nya dalam surat al-‘Araf ayat 26 yang berbunyi sebagai berikut :
يا بنى ا د م قدأنزلناعليكم لباسا يوارى سواتكم وريشاً ولباس التّقوا ذلك خيرً ذلك من ايات الله لعلهم يذّكرو (ألأعرف :  ٢٧ )

Artinya : “Hai umat manusia anak cucu adam. Sesungguhnya Allah telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu, untuk keindahan  (agar dilihat cantik ).(Q.S al-‘Araf : 26 ).

            Allah telah menganugerahkan kepada manusia berupa pakaian perhiasan yang bermacam-macam yang digunakan untuk menutup aurat dan dapat memelihara tubuh dari panas dan dingin, dan wajiblah kita bersyukur kepada Allah atas anugerah yang besar ini dan menyembah kepada-Nya semata-mata tanpa mesyari’atkan sesuatu kepada-Nya.

            Maka penulis berkesimpulan dari uraian diatas, bahwa busana muslimah adalah pakaian yang longgar dan dapat menutup aurat (tubuh) wanita kecuali muka dan telapak tangan.



[1]Nina Surtiretna, et al, Anggun Berjilbab, (Bandung: Al-Bayan, 1999), hal. 52.

[2]Baidlowi Syamsuri, Wanita dan Jilbab,  (Surabaya: Anugerah, 1993), hal. 52.

[3]Labib, MZ, Wanita Islam dan Jilbab  (T,t.p, Bintang Pelajar,t.t.,  hal. 108.

[4] Iman Malik, Al-Muwatha,( Bairut: Dar al- Fiqri, ,t.t), hal. 609.

Post a Comment for " Pengertian Busana Muslimah"