Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru


Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru

Kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu kelembagaan sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau sebagai tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.[1] Kepala sekolah atau yang lebih popular disebut sebagai guru selain berprofesi sebagai seorang tenaga pengajar juga pemimpin tertinggi di sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Kenyataan ini menuntut peran optimalnya kepala sekolah dalam membawa spirit kinerja guru di sekolah yang mampu membangun kultur sekolah bagi terciptanya kegiatan pengembangan kompetensi kompetensi pedagogik guru.
Daryanto sebagaimana dalam bukunya “Adaministrasi Pendidikan” menyebutkan bahwa fungsi kepala sekolah meliputi:
  1. Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijakan sekolah.
  2. Pengatur tata kerja sekolah, yang mengatur pembagian tugas dan mengatur pembagian tugas, petugas pelaksana, dan penyelenggaraan kegiatan.
  3. Pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi: mengatur kegiatan, mengarahkan pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, membimbing dan meningkatkan kemampuan plaksana.[2]
Tugas pokok dan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di lakukan kepala sekolah dengan mengorganisasikan segenap personilnya agar bekerja di dalamnya dalam situasi yang efektif, efisien, demokratis, dan kerjasama tim (team work) di bawah kepemimpinanya. Kepala sekolah di sini harus dapat memimpin secara professional para staf pengajar, bekerja secara ilmiah, penuh dedikasi dan demokratis dengan menekankan pada perbaikan proses belajar mengajar secara terus-menerus.
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kepala sekolah ikut bertanggung jawab atas terlaksanakannya seluruh program pendidikan di sekolah, termasuk dalam pengembangan kompetensi pedagogik guru merealisasikan tugas dan fungsi kepemimpinannya memelihara suasana sekolah sehingga terciptanya suasanan yang humanis dan penuh keakraban.
Dalam konteks pengembangan kompetensi pedagogik guru, kepala sekolah berperan penting terhadap upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru dengan menyediakan berbagai fasilitas pembelajaran yang memadai, melakukan pembinaan pertumbuhan jabatan guru, dan bentuk dukungan profesionalitas lainnya yang menjadi suatu kekuatan tersendiri bagi guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. 
Sehubungann dengan pentingnya peranan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru, upaya strategis ini diharapkan dapat dilakukan kepala sekolah secara optimal dalam rangka meningkatkan kompetensi guru sebagai edukator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan. Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dengan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan sekolah.
Untuk memahami peran kepala sekolah, maka dapat dilihat dalam kegiatannya sehari-hari yang mempunyai tugas dan kewajiban yang sangat luas dan komplek sehingga mereka dituntut memiliki keuletan yang cukup tinggi agar dapat menjalankan tugas kepemimpinannya. Dalam persepektif kebijakan pendidikan nasional, terdapat tujuh peran kepala sekolah yaitu sebagai: (1) edukator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor; (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; (7) wirausahawan;[3]
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini hanya akan diuraikan beberapa saja peran kepala sekolah dalam pelaksanaan tugasnya terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru di sekolah, yang meliputi:
1. Kepala Sekolah Sebagai Edukator (Pendidik)
Sebagai pendidik, kepala sekolah di tuntut harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan kompetensi pedagogik tenaga pendidik di sekolahnya, menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga pendidik serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan 4 kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu peningkatan kompetensi profesional, pedagogik, sosial serta peningkatan dan pengembangan kompetensi kepribadian guru.
Sehubungan dengan peningkatan dan pengembangan kompetensi pedagogik guru, kepala sekolah sebagai edukator harus mampu merencanakan dan melaksanakan program pengembangan guru di sekolah dengan baik, melalui pengikutsertaan guru untuk mengikuti berbagai program pelatihan pendidikan secara teratur dalam berbagai pelatihan yang diadakan, seperti dalam pelaksanaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), diskusi, seminar, lokakarya, serta penyediaan sumber belajar yang memadai, niscaya dapat meningkatkan kualitas guru ke arah yang lebih profesional.
2. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Peran kepala sekolah sebagai manajer di sini dimulai dari proses merencanakan, mengorganisasikan, mengatur, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh sumber daya pendidikan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai seorang menajer, Wahjosumidjo mengemukakan terdapat minimal delapan fungsi bagi kepala sekolah yang perlu dilaksanakan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang menajer di sebuah organisasi, yaitu:
a.      Menajer bekerja dengan dan melalui orang lain;
b.     Bertanggung jawab dan mempertanngungjawabkan;
c.      Waktu dan sumber daya terbatas, mampu menghadapi persoalan;
d.     Berfikir secara realistik dan konseptual;
e.      Juru penengah;
f.      Seorang politis;
g.     Seorang diplomat; dan
h.     Mengambil keputusan yang sulit. [4]
Dari uraian tersebut, kepala sekolah dalam menjalankan tugas peranannya perlu menciptakan hubungan yang harmonis serta dituntut bekerja sama baik dengan pihak lain terutama pihak guru untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Di sini kepala sekolah juga dituntut terlebih dahulu melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya berkemampuan untuk dapat memfasilitasi dan memberikan berbagai kesempatan yang luas kepada guru untuk melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan studi lanjut gelar bagi guru untuk meningkatkan profesioalismenya.
Peranan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas yang diembannya sebagai seorang menajer sekolah, Depdiknas menetapkan ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang menager, yaitu: pertama, kemampuan menyusun program sekolah; kedua, kemampuan dalam menyusun organisasi kepegawaian, ketiga, kemampuan menggerakkan staff; dan ke empat kemampuan dalam mengoptimalkan SDM sekolah. [5]
Keterkaitan dengan hal ini, maka guru menjadi modal utama bagi sumber daya pendidikan sekolah yang perlu terus dikembangkan kepala sekolah tingkat profesionalismenya ke arah yang baik. Bahkan lebih lanjut, Oteng Sutisna mengatakan bahwa “tugas utama kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan ialah untuk membuat guru mengembangkan daya kesanggupannya, untuk menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan dan untuk mendorong guru, murid, dan orang tua supaya mempersatukan kehendak, pikiran dan tindakan dalam kegiatan bersama bagi tercapainya tujuan pendidikan di sekolah”.[6] 
3. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator sangat diperlukan karena kegiatan di sekolah tidak terlepas dari pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Di sini kepala sekolah juga dituntut memahami dan mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi sarana dan prasarana, dan administrasi kearsipan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif agar administrasi sekolah dapat tertata dan terlaksana dengan baik dalam proses peningkatan kualitas pembelajan yang lebih optimal.
Kemampuan kepala sekolah sebagai administrator harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi pembelajaran, bimbingan dan konseling, kegiatan praktikum, kegiatan di perpustakaan, data administrasi peserta didik, guru, pegawai TU, penjaga sekolah, teknisi dan pustakawan, kegiatan ekstrakurikuler, data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua murid, data administrasi gedung dan ruang dan surat menyurat.
Dalam hal ini kepala sekolah juga harus bertanggung jawab terhadap kelancaran pekerjaan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah, termasuk dengan memanfaatkan segenap potensi bawahannya untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan sekolah ke arah yang lebih baik lagi.
4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah berfungsi untuk membimbing, membantu dan mengarahkan tenaga pendidik untuk menghargai dan melaksanakan prosedur-prosedur pendidikan guna menunjang kemajuan pendidikan. Kepala sekolah juga harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga pendidik tidak melakukan penyimpangan dan lebih hati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Peran kepala sekolah sebagai supervisor menuntut kemampuan kepala sekolah memahami kebutuhan yang dihadapi guru untuk meningkatkan  profesionalismenya dalam mengelola pembelajaran siswa secara efektif dan efisien.[7] Pelaksanaan supervisi kepala sekolah adalah sebagai salah satu kompenen yang harus dilakukan pada lembaga pendidikan formal dalam usaha memperbaiki pengajaran dan merangsang guru untuk mengelola pembelajaran lebih kreatif di kelas melalui berbagai model dan metode pembelajaran.[8]
Peran kepala kepala sekolah sebagai supervisor diharapkan dapat membantu profesionalisme guru untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa. Kedudukan sebagai supervisor telah menempatkan kepala sekolah dalam pembinaan dan pengembangan kompetensi guru melaksanakan pembelajaran siswa di sekolah.
Supervisi kepala sekolah merupakan kegiatan yang dapat membantu guru dengan untuk memudahkan meningkatkan kualitas kemampuannya ke arah yang lebih baik. Langkah ini harus dilakukan sebagai bentuk upaya kepala sekolah dalam membantu guru secara terencana dan sistematis sehingga kegiatan supervise kemampuan profesional guru berjalan dengan optimal. Dalam PERMENDIKNAS No. 1 Tahun 2007 tentang kompetensi kepala sekolah, dimensi kompetensi supervisi terdiri atas tiga kompetensi, yaitu:
  1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5. Kepala sekolah sebagai motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah memiliki ­peran yang cukup penting bagi upaya memotivasi guru untuk mengembangkan kompetensi pedagogiknya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkannya ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya memotivasi guru meningkatkan kemampunnya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) para guru akan meningkatkan kemampuannya lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia melakukannya, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan. Melalui hal-hal tersebut, maka guru akan mengembangkan kemampuannya ke arah yang lebih baik.
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui: 1) Pengaturan lingkungan fisik, 2) Pengaturan suasana kerja, disiplin, 3) Dorongan, penghargaan secara efektif, 4) Penghargaan, 5) Penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembanagn sumber belajar.


[1] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan Teoritik dan Permasalahanya), (Raja Grafindo Persada Jakarta: 2005), hlm. 83.
[2] Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Rineka Cipta, Jakarta: 2001), hlm. 81
[3] Akhmad Sudrajat, Kompetensi Guru Dan Peran Kepala Sekolah (http://www.depdiknas.go.id/ inlink)
[4] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), hlm. 112.
[5] Depdiknas, Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen, 2000), hlm. 39.
[6] Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan (Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional), (Bandung: Aksara, 1993), hlm. 18.
[7] Rohani dan Abu Ahmadi, Pedoman Penyeenggaraan Administrasi Pendidikan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 74-75.
[8] Abdul Rachman Saleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi dan Aksi, (Jakarta: Gemawindu Panca Perkasa, 2000), hlm. 275.

Post a Comment for "Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru"