Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru
Peranan Kepala
Sekolah dalam Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru
Kepala
sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu kelembagaan
sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau sebagai tempat
terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima
pelajaran.[1] Kepala sekolah atau yang lebih popular disebut sebagai guru
selain berprofesi sebagai seorang tenaga pengajar juga pemimpin tertinggi di
sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Kenyataan ini
menuntut peran optimalnya kepala sekolah dalam membawa spirit kinerja guru di
sekolah yang mampu membangun kultur sekolah bagi terciptanya kegiatan
pengembangan kompetensi kompetensi pedagogik guru.
Daryanto sebagaimana dalam bukunya “Adaministrasi
Pendidikan” menyebutkan bahwa fungsi kepala sekolah meliputi:
- Perumusan
tujuan kerja dan pembuat kebijakan sekolah.
- Pengatur
tata kerja sekolah, yang mengatur pembagian tugas dan mengatur pembagian
tugas, petugas pelaksana, dan penyelenggaraan kegiatan.
- Pensupervisi
kegiatan sekolah, meliputi: mengatur kegiatan, mengarahkan pelaksanaan
kegiatan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, membimbing dan meningkatkan
kemampuan plaksana.[2]
Tugas pokok dan fungsi kepala
sekolah sebagai pemimpin pendidikan di lakukan kepala sekolah dengan mengorganisasikan
segenap personilnya agar bekerja di dalamnya dalam situasi yang efektif,
efisien, demokratis, dan kerjasama tim (team
work) di bawah kepemimpinanya. Kepala sekolah di sini harus dapat memimpin
secara professional para staf pengajar, bekerja secara ilmiah, penuh dedikasi dan
demokratis dengan menekankan pada perbaikan proses belajar mengajar secara
terus-menerus.
Dari penjelasan di atas, dapat
dipahami bahwa kepala sekolah ikut bertanggung jawab atas terlaksanakannya
seluruh program pendidikan di sekolah, termasuk dalam pengembangan kompetensi
pedagogik guru merealisasikan tugas dan fungsi kepemimpinannya memelihara suasana
sekolah sehingga terciptanya suasanan yang humanis dan penuh keakraban.
Dalam konteks
pengembangan kompetensi pedagogik guru, kepala sekolah berperan penting
terhadap upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru dengan menyediakan berbagai fasilitas pembelajaran yang memadai,
melakukan pembinaan pertumbuhan jabatan guru, dan bentuk dukungan
profesionalitas lainnya yang menjadi suatu kekuatan tersendiri bagi guru dalam
melaksanakan tugas profesionalnya.
Sehubungann
dengan pentingnya peranan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik
guru, upaya strategis ini diharapkan dapat dilakukan kepala sekolah secara
optimal dalam rangka meningkatkan kompetensi guru sebagai edukator (pendidik), manajer,
administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun
sebagai wirausahawan. Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap
peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dengan memberikan kontribusi
terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu
pendidikan sekolah.
Untuk
memahami peran kepala sekolah, maka dapat dilihat dalam kegiatannya sehari-hari
yang mempunyai tugas dan kewajiban yang sangat luas dan komplek sehingga mereka
dituntut memiliki keuletan yang cukup tinggi agar dapat menjalankan tugas
kepemimpinannya. Dalam
persepektif kebijakan pendidikan nasional, terdapat tujuh peran kepala sekolah
yaitu sebagai: (1) edukator (pendidik); (2) manajer;
(3) administrator; (4) supervisor; (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim
kerja; (7) wirausahawan;[3]
Merujuk kepada
tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di
bawah ini hanya akan diuraikan beberapa saja peran kepala sekolah dalam
pelaksanaan tugasnya terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru di sekolah,
yang meliputi:
1.
Kepala Sekolah Sebagai Edukator (Pendidik)
Sebagai pendidik, kepala sekolah di
tuntut harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan kompetensi pedagogik
tenaga pendidik di sekolahnya, menciptakan iklim sekolah yang kondusif,
memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh
tenaga pendidik serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Kepala
sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan 4 kompetensi
yang harus dimiliki guru, yaitu peningkatan kompetensi profesional, pedagogik,
sosial serta peningkatan dan pengembangan kompetensi kepribadian guru.
Sehubungan dengan peningkatan dan
pengembangan kompetensi pedagogik guru, kepala sekolah sebagai edukator harus mampu
merencanakan dan melaksanakan program pengembangan guru di sekolah dengan baik,
melalui pengikutsertaan guru untuk mengikuti berbagai program pelatihan
pendidikan secara teratur dalam berbagai pelatihan yang diadakan, seperti dalam
pelaksanaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),
diskusi, seminar, lokakarya, serta penyediaan sumber belajar yang memadai, niscaya dapat meningkatkan kualitas guru ke arah yang
lebih profesional.
2.
Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Peran kepala sekolah sebagai manajer di
sini dimulai dari proses merencanakan, mengorganisasikan, mengatur,
mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh sumber daya pendidikan dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai seorang menajer, Wahjosumidjo
mengemukakan terdapat minimal delapan fungsi bagi kepala sekolah yang perlu
dilaksanakan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang menajer di sebuah
organisasi, yaitu:
a.
Menajer bekerja dengan dan
melalui orang lain;
b.
Bertanggung jawab dan
mempertanngungjawabkan;
c.
Waktu dan sumber daya terbatas,
mampu menghadapi persoalan;
d.
Berfikir secara realistik dan
konseptual;
e.
Juru penengah;
f.
Seorang politis;
g.
Seorang diplomat; dan
Dari uraian tersebut, kepala sekolah
dalam menjalankan tugas peranannya perlu menciptakan hubungan yang harmonis
serta dituntut bekerja sama baik dengan pihak lain terutama pihak guru untuk
menjalankan tugasnya secara optimal. Di sini kepala sekolah juga dituntut
terlebih dahulu melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan kegiatan
pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru ke arah yang lebih baik. Dalam
hal ini, kepala sekolah seyogyanya berkemampuan untuk dapat memfasilitasi dan
memberikan berbagai kesempatan yang luas kepada guru untuk melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, serta memberikan studi lanjut gelar bagi guru untuk meningkatkan
profesioalismenya.
Peranan kepala sekolah dalam
melaksanakan tugas yang diembannya sebagai seorang menajer sekolah, Depdiknas
menetapkan ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam
melaksanakan tugasnya sebagai seorang menager, yaitu: pertama, kemampuan
menyusun program sekolah; kedua, kemampuan dalam menyusun organisasi
kepegawaian, ketiga, kemampuan menggerakkan staff; dan ke empat
kemampuan dalam mengoptimalkan SDM sekolah. [5]
Keterkaitan dengan hal ini, maka guru menjadi modal utama bagi sumber
daya pendidikan sekolah yang perlu terus dikembangkan kepala sekolah tingkat
profesionalismenya ke arah yang baik. Bahkan lebih lanjut, Oteng Sutisna
mengatakan bahwa “tugas utama kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan ialah
untuk membuat guru mengembangkan daya kesanggupannya, untuk
menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan dan untuk mendorong guru, murid, dan orang tua supaya mempersatukan kehendak,
pikiran dan tindakan dalam kegiatan bersama bagi tercapainya tujuan pendidikan
di sekolah”.[6]
3.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator
sangat diperlukan karena kegiatan di sekolah tidak terlepas dari pengelolaan
administrasi yang bersifat pencatatan dan pendokumentasian seluruh program
sekolah. Di sini kepala sekolah juga dituntut memahami dan mengelola kurikulum,
administrasi peserta didik, administrasi sarana dan prasarana, dan administrasi
kearsipan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif agar administrasi
sekolah dapat tertata dan terlaksana dengan baik dalam proses peningkatan
kualitas pembelajan yang lebih optimal.
Kemampuan kepala sekolah sebagai
administrator harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi
pembelajaran, bimbingan dan konseling, kegiatan praktikum, kegiatan di perpustakaan,
data administrasi peserta didik, guru, pegawai TU, penjaga sekolah, teknisi dan
pustakawan, kegiatan ekstrakurikuler, data administrasi hubungan sekolah dengan
orang tua murid, data administrasi gedung dan ruang dan surat menyurat.
Dalam hal ini kepala sekolah juga harus
bertanggung jawab terhadap kelancaran pekerjaan dan pelaksanaan pendidikan di
sekolah, termasuk dengan memanfaatkan segenap potensi bawahannya untuk
meningkatkan kualitas mutu pendidikan sekolah ke arah yang lebih baik lagi.
4.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai
supervisor, kepala sekolah berfungsi untuk membimbing, membantu dan mengarahkan
tenaga pendidik untuk menghargai dan melaksanakan prosedur-prosedur pendidikan
guna menunjang kemajuan pendidikan. Kepala sekolah juga harus mampu melakukan
berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga
pendidik. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah agar para
tenaga pendidik tidak melakukan penyimpangan dan lebih hati-hati dalam
melaksanakan tugasnya. Peran kepala sekolah sebagai supervisor menuntut kemampuan
kepala sekolah memahami kebutuhan yang dihadapi guru untuk meningkatkan profesionalismenya dalam mengelola
pembelajaran siswa secara efektif dan efisien.[7] Pelaksanaan supervisi kepala sekolah adalah sebagai salah
satu kompenen yang harus dilakukan pada lembaga pendidikan formal dalam usaha
memperbaiki pengajaran dan merangsang guru untuk mengelola pembelajaran lebih
kreatif di kelas melalui berbagai model dan metode pembelajaran.[8]
Peran kepala
kepala sekolah sebagai supervisor diharapkan dapat membantu profesionalisme
guru untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi guru dalam melaksanakan
proses pembelajaran siswa. Kedudukan sebagai supervisor telah menempatkan
kepala sekolah dalam pembinaan dan pengembangan kompetensi guru melaksanakan
pembelajaran siswa di sekolah.
Supervisi
kepala sekolah merupakan kegiatan yang dapat membantu guru dengan untuk
memudahkan meningkatkan kualitas kemampuannya ke arah yang lebih baik. Langkah
ini harus dilakukan sebagai bentuk upaya kepala sekolah dalam membantu guru
secara terencana dan sistematis sehingga kegiatan supervise kemampuan
profesional guru berjalan dengan optimal. Dalam PERMENDIKNAS No. 1 Tahun 2007
tentang kompetensi kepala sekolah, dimensi kompetensi supervisi terdiri atas
tiga kompetensi, yaitu:
- Merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
- Melaksanakan
supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik
supervisi yang tepat.
- Menindaklanjuti
hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru.
5.
Kepala sekolah sebagai motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah
memiliki peran yang cukup penting bagi upaya memotivasi guru
untuk mengembangkan kompetensi pedagogiknya secara unggul, yang disertai usaha
untuk meningkatkannya ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya
memotivasi guru meningkatkan kemampunnya, kepala sekolah hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) para guru akan meningkatkan
kemampuannya lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan
menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan
kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia melakukannya, para guru
juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus
selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih
baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan
untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.
Melalui hal-hal tersebut, maka guru akan mengembangkan kemampuannya ke arah
yang lebih baik.
Sebagai motivator, kepala sekolah harus
memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga
kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan
fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui: 1) Pengaturan lingkungan
fisik, 2) Pengaturan suasana kerja, disiplin, 3) Dorongan, penghargaan secara
efektif, 4) Penghargaan, 5) Penyediaan berbagai sumber belajar melalui
pengembanagn sumber belajar.
[1] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan
Teoritik dan Permasalahanya), (Raja Grafindo Persada Jakarta: 2005), hlm.
83.
[3] Akhmad
Sudrajat, Kompetensi Guru Dan Peran Kepala Sekolah (http://www.depdiknas.go.id/ inlink)
[4] Wahjosumidjo, Kepemimpinan
Kepala Sekolah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), hlm. 112.
[5] Depdiknas, Strategi Peningkatan
Mutu Pendidikan, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen, 2000), hlm. 39.
[6] Oteng Sutisna, Administrasi
Pendidikan (Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional), (Bandung: Aksara, 1993), hlm.
18.
[7] Rohani dan Abu Ahmadi, Pedoman Penyeenggaraan Administrasi
Pendidikan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 74-75.
[8]
Abdul Rachman Saleh, Pendidikan Agama dan
Keagamaan, Visi, Misi dan Aksi,
(Jakarta: Gemawindu Panca Perkasa, 2000), hlm. 275.

Post a Comment for "Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru"