Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong (P2KTD) dalam Program Inovasi Gampong adalah lembaga profesional yang menyediakan jasa keahlian teknis tertentu di bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Gampong.

P2KTD dibentuk oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang keanggotaanya direkrut dari personel-personel berpengalaman dan kompeten. Keanggotaan Pokja P2KTD dapat terdiri dari perwakilan OPD (Dinas PMD/Bappeda), OPD Teknis, dan Asosiasi Profesi terkait.

P2KTD dibentuk oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang keanggotaanya direkrut dari personel-personel berpengalaman dan kompeten. Keanggotaan Pokja P2KTD dapat terdiri dari perwakilan OPD (Dinas PMD/Bappeda), OPD Teknis, dan Asosiasi Profesi terkait.
P2KTD bersifat mendukung pendampingan teknis yang dilakukan oleh OPD kabupaten/kota dan tenaga Pendamping Profesional. Ada tiga bidang pelayanan teknis yang disediakan oleh P2KTD, yakni bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, bidang pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur Gampong.
1. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan.
Layanan P2KTD bidang kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Gampong dalam pendukung pengembangan Produk Unggulan Gampong (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan PerGampongan (prukades) serta BUM Gampong atau BUM Gampong Bersama. Bentuk penyedia layanan teknis pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan dapat berupa analisis dan identifikasi sumberdaya lokal, analisis keberlanjutan usaha, pengembangan SDM dan kelembagaan, pengembangan produksi, dan mata rantai usaha (market chain) yang dikelola secara mandiri, serta pengelolaan keuangan mikro.
2. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong untuk bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Layanan P2KTD bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan layanan sosial dasar (antara lain: PAUD, Posyandu, dan kegiatan lain yang menjadi kewenangan lokal berskala Gampong) dan kewirausahaan sosial.
Wirausahawan Sosial adalah individu yang memberikan solusi inovatif untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat Gampong dengan menawarkan ideide kreatif berorientasi bisnis. Misalnya: pengelolaan sampah, pengelolaan air bersih, pemanfaatan biogas, dan produk daur ulang, dan Gampong wisata.
Bentuk kegiatan layanan teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat berupa pelatihan dan bimbingan untuk mendorong kemandirian Gampong dalam memberikan pelayanan sosial dasar yang berkualitas (seperti: Posyandu Mandiri, Pengelolaan PAUD), serta menumbuhkan kewirausahaan sosial di Gampong.
3. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong untuk bidang Infrastruktur Gampong.
Layanan P2KTD bidang Infrastruktur Gampong mencakup semua jenis sarana prasarana skala Gampong dan antarGampong yang memiliki dampak ekonomi. Prioritas layanan jasa teknis infrastruktur Gampong diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Inovasi Gampong yang meliputi:
Program Inovasi Gampong (PID) hadir untuk meningkatkan kapasitas Gampong sesuai dengan Undang-Undang Gampong dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Gampong secara berkwalitas agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
Peningkatan kapasitas Gampong dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Gampong (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastrukur Gampong.
Ada 2 komponen utama dalam PID. Pertama, Pengelolaan Pertukaran Pengetahuan dan Inovasi Gampong, yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada Gampong untuk memperbaiki kualitas perencanaan Gampong.
Kedua, Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong (P2KTD), yang bertujuan agar Gampong-Gampong mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga professional. PPID dan P2KTD merupakan komponen penting PID yang berperan membantu Gampong dalam mewujudkan komitmen replikasi inovasi Gampong, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan di Gampong.
Demikian sekilas tentang seberapa penting Pokja P2KTD dalam Program Inovasi Gampong (PID). Informasi selengkapnya dapat dibaca dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PPID dan P2KDT Tahun 2018.
1. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan.
Layanan P2KTD bidang kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Gampong dalam pendukung pengembangan Produk Unggulan Gampong (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan PerGampongan (prukades) serta BUM Gampong atau BUM Gampong Bersama. Bentuk penyedia layanan teknis pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan dapat berupa analisis dan identifikasi sumberdaya lokal, analisis keberlanjutan usaha, pengembangan SDM dan kelembagaan, pengembangan produksi, dan mata rantai usaha (market chain) yang dikelola secara mandiri, serta pengelolaan keuangan mikro.
2. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong untuk bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Layanan P2KTD bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan layanan sosial dasar (antara lain: PAUD, Posyandu, dan kegiatan lain yang menjadi kewenangan lokal berskala Gampong) dan kewirausahaan sosial.
Wirausahawan Sosial adalah individu yang memberikan solusi inovatif untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat Gampong dengan menawarkan ideide kreatif berorientasi bisnis. Misalnya: pengelolaan sampah, pengelolaan air bersih, pemanfaatan biogas, dan produk daur ulang, dan Gampong wisata.
Bentuk kegiatan layanan teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat berupa pelatihan dan bimbingan untuk mendorong kemandirian Gampong dalam memberikan pelayanan sosial dasar yang berkualitas (seperti: Posyandu Mandiri, Pengelolaan PAUD), serta menumbuhkan kewirausahaan sosial di Gampong.
3. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong untuk bidang Infrastruktur Gampong.
Layanan P2KTD bidang Infrastruktur Gampong mencakup semua jenis sarana prasarana skala Gampong dan antarGampong yang memiliki dampak ekonomi. Prioritas layanan jasa teknis infrastruktur Gampong diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Inovasi Gampong yang meliputi:
- Layanan teknis pengembangan dan pemeliharaaan sarana prasarana Embung Gampong untuk kebutuhan air rumah tangga, irigasi, dan kebutuhan air lainnya yang mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi;
- Layanan teknis pengembangan dan pemeliharaan Sarana Olah Raga di Gampong yang mendukung peningkatan ekonomi dan ikatan sosial;
- Layanan teknis pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lainnya yang memiliki dampak ekonomi besar (seperti: jalan, jembatan, pasar Gampong, pengelolaan air bersih).
Program Inovasi Gampong (PID) hadir untuk meningkatkan kapasitas Gampong sesuai dengan Undang-Undang Gampong dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Gampong secara berkwalitas agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
Peningkatan kapasitas Gampong dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Gampong (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastrukur Gampong.
Ada 2 komponen utama dalam PID. Pertama, Pengelolaan Pertukaran Pengetahuan dan Inovasi Gampong, yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada Gampong untuk memperbaiki kualitas perencanaan Gampong.
Kedua, Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Gampong (P2KTD), yang bertujuan agar Gampong-Gampong mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga professional. PPID dan P2KTD merupakan komponen penting PID yang berperan membantu Gampong dalam mewujudkan komitmen replikasi inovasi Gampong, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan di Gampong.
Demikian sekilas tentang seberapa penting Pokja P2KTD dalam Program Inovasi Gampong (PID). Informasi selengkapnya dapat dibaca dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PPID dan P2KDT Tahun 2018.
0 Comments
Post a Comment