Sistem Dayah dalam Pengembangan Kepribadian Santri


1.     Sistem Dayah Asrarul Huda dalam Pengembangan Kepribadian Santri   
   
Menyinggung tentang pembaharuan pendidikan Dayah dewasa ini tetap harus mengikuti beberapa sistem pengajaran yang telah diterapkan dalam mencapai tujuan pengajaran antara lain dengan metode-metode mengajar yang serasi dengan bahan yang diajarkan. Bermacam-macam metode yang dilakukan namun sebagian pondok pesantren masih bertahan dengan metode lama yaitu dengan membaca kitab-kitab kuning, cara pengajaran tersebut berasal dari sekolah-sekolah pengajian yang berasal dari Arab pada zaman dahulu, tetapi dengan adanya pembaharuan sistem yang dirangkaikan dengan pembaharuan metode pengajaran dalam melaksanakan interaksi belajar mengajar yang berlangsung di Dayah maka tentu pengajaran di bidang agama akan lebih maju sesuai dengan pekembangan zaman.
Menurut wawancara penulis dengan Teungku Muzairin bahwa sistem pendidikan Dayah Asrarul Huda Gampong Cot Laga Sawa Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen dalam mengembangkan kepribadian santri adalah dengan mewujudkan pendidikan keteladanan sehingga santri dapat mengambil contoh langsung dari gurunya dalam masalah kepribadian.[1]
Menurut pengakuan Teungku Aiyub bahwa dalam pengembangan kepribadian santri di Dayah Asrarul Huda Gampong Cot Laga Sawa Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen yaitu dengan penanaman disiplin yang membangun perilaku anak dibatasi dengan aturan dan tata tertib tertentu. Prasyarat aturan untuk membatasi anak haruslah yang konsisten (tidak berubah), Jelas, memperhatikan harga diri anak, beralasan dan dapat dimengerti, adanya hadiah berupa pujian bila aturan dilaksanakan dengan baik, ada hukuman jika aturan tidak dilaksanakan, Luwes (tidak kaku), melibatkan anak, tegas, dan tidak emosional.[2]


               [1] Hasil Wawancara Penulis Dengan Tgk. Muzairin Guru Dayah Asrarul Huda Gampong Cot Laga Sawa Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen Tanggal 02 September 2012.

               [2] Hasil Wawancara Penulis Dengan Tgk. Aiyub Guru Dayah Asrarul Huda Gampong Cot Laga Sawa Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen Tanggal 04 September 2012.


0 Comments