Strategi Implementasi KTSP Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak
1. Strategi Implementasi KTSP Dalam Pembelajaran Aqidah
Akhlak di SD Negeri 3 Bireuen
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) telah disahkan sejak tahun 2006. Meskipun belum secara sempurna,
kurikulum tersebut sudah mulai diterapkan di berbagai sekolah dalam wilayah
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Penulis telah mewawancarai Ibu Nuhari, A.Ma.Pd
guru agama di SD Negeri 3 Bireuen, beliau mengakui bahwa Kurikulum ini sudah
diterapkan di sekolah tersebut, baik dalam mata pelajaran Aqidah Akhlak maupun mata pelajaran lainnya[1].
Pengalaman guru dalam implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masih
bervariasi. Sebagian guru sejak awal sudah terlibat dalam proses
penyusunan kurikulum ini, akan tetapi ada juga yang masih memiliki pemahaman
yang minim tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Hal ini terjadi
karena bagi guru yang bertugas mengajar
pada kelas II tahun ini baru pertama kali berhadapan dengan kurikulum tersebut,
karena Kurikulum ini sendiri baru disahkan tahun 2006.
Minimnya pemahaman guru tentang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan juga disebabkan karena belum semua guru
memeperoleh kesempatan mengikuti pelatihan tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Sementara guru yang lain
mengakui pernah memperoleh kesempatan mengikuti penataran
tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Ibu Nuhari, A.Ma.Pd bahwa beliau pernah mangikuti penataran Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan sebanyak satu kali, yaitu awal tahun 2008 yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi NAD dengan tutor dari Aceh dan
Jakarta. Beliau mengungkapkan bahwa pola penyelenggaraannya masih perlu
diperbaiki ke depan. Karena selama ini tutor itu masih merangkap untuk semua
mata pelajaran dan masih terkesan hanya sekedar menyelesaikan program kerja
saja. Dengan kata lain tutor yang menyajikan materi belum sesuai dengan
bidangnya masing-masing yang lebih cocok dan profesional[2].
Terlepas dari minim tidaknya pemahaman
guru tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, namun menyangkut dengan
metode yang diterapkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini, pada
umumnya mendapat sambutan yang baik dari guru, dan bahkan guru menganggap cocok
untuk diterapkan dalam dunia pendidikan di Aceh saat ini. Metode mengajar yang
digunakan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tidak terpaku pada satu
metode saja, tetapi guru diberi kebebasan menggunakan berbagai metode yang
sesuai. Oleh karena itu metode yang dipakai dalam proses belajar mengajar
Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan sangat cocok
untuk diterapkan dan mudah disesuaikan dalam berbagai kondisi. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh salah
seorang guru bahwa metode yang digunakan sudah cocok, terutama untuk mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam, karena siswa
bukan hanya dituntut mampu memahami materi, tetapi juga dituntut punya kemauan
dan kemampuan melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan
penuh kesadaran dan tanggung jawab.[3]
Perubahan Kurikulum KBK menjadi KTSP,
lebih mudah dikondisikan oleh guru karena secara substansi KTSP tidak jauh
berbeda dengan KBK, sehingga sebagian guru terbebani pada tahap
implementasinya. Sebagaimana yang
diungkapkan oleh Ibu Syarwani,
A.Ma.Pd bahwa beliau merasa
terbebani dengan model KTSP, karena jauh sebelum KTSP diterapkan, banyak
pendekatan dan metode yang dianjurkan telah beliau terapkan pada siswa, hanya
saja waktu itu tidak disebut sebagai KTSP tetapi KBK, CBSA dan sebagainya.
Ketika KTSP diterapkan, banyak guru yang bingung, karena kerap kali terjadinya
perubahan kurikulum sehingga disamping membingungkan guru juga membuat siswa
membingungkan[4].
Namun demikian, harus diakui bahwa
tidak semua guru yang penulis wawancarai mampu menyesuaikan model pembelajaran
lama dengan kurikulum yang baru. Hal ini disebabkan karena acuan penyusunan
silabus dalam KTSP bukan sekedar mengadopsi silabus yang telah ada, tetapi
perlu pengembangan yang sesuai dengan semangat otonomi daerah dan memasukkan
nilai-nilai lokal. Bahkan menurut Ibu Syarwani, A.Ma.Pd penerapan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam mata pelajaran Aqidah Akhlak
di SD Negeri 3 Bireuen sulit berjalan secara efektif dan efisien, kebanyakan
siswa SD Negeri 3
Bireuen kurang basic keilmuan dalam bidang agama karena mereka
lebih konsentrasi pada mata pelajaran umum, hal ini tentu saja menuntut peran
guru yang lebih dominan dalam proses transfer ilmu dan nilai, sehingga guru
tidak hanya cukup menjadi fasilitator sebagaimana yang dianjurkan dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan[5]. Metode
pembelajaran yang digunakan guru dalam proses belajar-mengajar mata pelajaran Aqidah
akhlak
dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan bervariasi, selain metode ceramah, juga di pakai metode
diskusi, demonstrasi, pemberian tugas dan praktek dan lainnya.
Guna memperoleh gambaran yang yang
konkrit tentang bagaimana kesiapan dan kemampuan siswa dalam mengikuti
dan memahami proses belajar-mengajar sesuai dengan jalur yang ada dalam
kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini, peneliti merasa perlu untuk
mendapatkan sejumlah informasi yang berasal dari para guru Pendidikan Agama
Islam itu sendiri. Karena mereka lah yang selalu berinteraksi dengan
murid-murid dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan nilai.
Dalam hal ini salah seorang guru memberikan
komentarnya berdasarkan pengalamannya selama penerapan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, tidak semua siswa bisa mencapai ketuntasan belajar, terdapat
beberapa orang siswa yang sulit mencapai batas ketuntasan tersebut, hal ini
akan menjadi tambahan PR bagi guru untuk membuat remedial terhadap materi yang
tidak tuntas untuk beberapa orang siswa dan tetap harus melanjutkan materi
kepada siswa yang telah tuntas belajar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Bentuk-bentuk remedial yang diberikan antara lain: siswa diberikan tugas untuk
merangkum materi dan menjelaskannya, siswa diberikan soal-soal tes, guru
mengajar ulang siswa, pengujian unjuk kerja, dan sebagainya.[6]
Menurut ibu Diana, A.Ma.Pd, tidak semua
siswa mampu menyerap materi dengan baik lewat Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Hal ini disebabkan kurikulum tersebut sifatnya masih baru dan
sistem yang ditawarkan sangat cenderung
hanya untuk siswa yang rajin dan tekun saja, sedangkan bagi siswa yang malas
dan kurang mampu, akan merasa tertinggal karena beban yang ada dalam
tersebut memang mengharuskan demikian[7].
Sebagaimana telah dijelaskan di atas,
bahwa tidak semua siswa mampu menyerap semua kompetensi yang diinginkan dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, karena tidak semua aspek kompetensi dapat
dilalui dengan sempurna.
[1] Hasil Wawancara dengan Ibu Nuhari, A.Ma.Pd Guru PAI pada SD Negeri 3 Bireuen Tanggal 17 Juli 2011.
[3]Hasil Wawancara dengan Ibu Nuhari, A.Ma.Pd Guru Aqidah Akhlak pada SD Negeri 3 Bireuen Tanggal 18 Juli 2011.
[4] Hasil Wawancara dengan
Ibu Syarwani, A.Ma.Pd Guru Aqidah Akhlak pada SD Negeri
3 Bireuen Tanggal 18 Juli 2011.
[5] Hasil Wawancara dengan
Ibu Syarwani, A.Ma.Pd Guru Aqidah Akhlak pada SD Negeri
3 Bireuen Tanggal 18 Juli 2011.
[6]Hasil Wawancara dengan Ibu Mahyuni A.Ma.Pd Guru Aqidah Akhlak pada SD Negeri
3 Bireuen Tanggal 18 Juli 2011.
[7] Hasil Wawancara dengan
Ibu Diana, A.Ma.Pd Guru Aqidah Akhlak pada SD Negeri
3 Bireuen Tanggal 18 Juli 2011.

Post a Comment for "Strategi Implementasi KTSP Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak"