Substansi Sikap Hidup Zuhud dan Pembinaannya Melalui Pendidikan Islam
C.
Substansi Sikap Hidup Zuhud dan Pembinaannya
Melalui Pendidikan Islam
Zuhud dalam Islam
merupakan dasar metodologi pendidikan seorang muslim, karena zuhud merupakan
metode kehidupan dan syarat dalam mewujudkan ibadah hati yang ikhlas karena Allah
SWT. Hati yang dipenuhi rasa cinta kepada Allah, serta tidak diperbudak oleh
harta, keluarga, dan jabatan. Zuhud merupakan aktifitas hati, bukan aktifitas
anggota badan. Apabila anggota badan menunjukkan tanda-tanda zuhud dan tidak
ada kontrol hati (yang bersumber dari sebuah keyakinan yang benar) serta
keimanan yang kokoh terhadap segala yang ada disisi Allah, maka ia tergolong
orang-orang munafik. Walaupun kata zuhud hanya disebutkan sekali dalam
Al-Quran, namun substansi dan kandungan zuhud telah diberitahukan Al-Quran dan
dipertegas lebih detail dalam As-Sunnah.[1]
Sebagaimana Allah menjelaskan dalam Al-Quran, surat Al-Hadid ayat 20, yang
berbunyi:
Artinya: Ketahuilah,
bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang
melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan
tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya
mengagumkan Para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat
warnanya kuning kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang
keras dan ampunan dari Allah serta
keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang
menipu. (Q.S. Al-Hadid; 20).[2]
Ayat ini, Allah SWT
menjelaskan kepada manusia bahwa kehidupan dan kesenangan dunia itu hanyalah
seperti mainan dan sesuatu yang melalaikan bagi manusia yang berbangga-bangga
dengan harta dan keturunan yang dianugerahkan kepada mereka. Dunia sifatnya
hanya sementara, kemudian hilang dan berakhirlah wujudnya, tidak bedanya dengan
bumi yang kena hujan lebat lalu menumbuhkan tanaman-tanaman yang mengagumkan
para petani, menyebabkan mereka riang bermuka cerah dan merasa gembira. Di
dalam keadaan demikian tiba-tiba berubah menjadi kering dan layu, hancur
berguguran diterbangkan angin.[3] Dalam ayat
ini Allah juga bahwa di akhirat nanti ada azab keras yang terus menerus
disediakan bagi orang-orang yang sangat mencintai dunia. Meninggalkan amal-amal
saleh. Melibatkan dirinya ke dalam kemusyrikan dan penyembahan berhala. Di
samping itu ada ampunan dari Allah dan keridhaan dari pada-Nya dianugerahkan
kepada orang-orang yang mensucikan dirinya dari dosa dan maksiat, merendahkan
diri kepada Allah dan kembali kepada-Nya, ta’at dan patuh pada segenap perintah
dan larangan-Nya.[4]
Ayat di atas tadi dapat
dijadikan format untuk menyusun periodisasi perkembangan manusia dari aspek
psikologi. Dengan melihat ayat di atas tadi dapat diklasifikasikan bahwa
periodisasi perkembangan dari aspek ini dapat dibagi kepada lima periode
penting:
a.
Periode La’ibun (fase permainan)
Masa la’ibun ini dimulai
setelah manusia lahir ke dunia ini yaitu mulai dari masa bayi hingga masa
kanak-kanak. Periode ini merupakan periode awal (post-natal) boleh dikatakan
umurnya berkisar antara 0,0-6,0 tahun. Pada usia ini perkembangan manusia yang
paling menonjol adalah bermain, bersenang-senang, lari kesana-kemari dan lain
sebagainya. Pada fase ini juga, anak hanyalah sebagai barang permainan yang
dimainkan oleh orang dewasa. Saat itu anak dianggap tidak memiliki inisiatif
hidup melainkan sekedar mengikuti naluri atau insting hidupnya. Dalam usia ini
peran orang tua sangat menentukan tentang baik atau tidak baik pertumbuhan dan
perkembangan anaknya di masa mendatang. Karena itu untuk menjadi manusia yang
berkualitas intelektual dan spiritual yang tinggi setelah melewati periode ini,
orang tua harus mempersiapakan anaknya dengan kebutuhan-kebutuhan yang di
perlukannya, baik untuk perkembangan biologis maupun psikologis. Untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan ini, seorang ibu atau seorang ayah perlu melirik atau
mengawasi anaknya, agar bisa mengetahui kemauannya itu. Barang kali pada
periode la’ibun ini ada beberapa
anjuran yang harus dipenuhi oleh seorang ibu untuk anaknya. Anjuran-anjuran
tersebut di antaranya:
1. Anjuran yang bersifat biologis
Dalam hal yang bersifat biologis ini ada beberapa kewajiban yang perlu
dilakukan oleh seorang tua untuk memenuhi kebutuhan biologis si anak pada awal
kelahirannya, di antaranya yaitu:
a. memberikan
manisan pada mulut bayi yang baru lahir
b. mencukur rambut di kepala pada hari yang ke tujuh dan
sekaligus mengadakan akikah.
c. Memberikan ASI sampai 2 tahun penuh, dan membaringinya
dengan makan-makanan yang padad setelah usia 4 bulan.
d.
Mengurus menjaga
dan membiasakan hidup bersih pada si anak.[5]
2.
Anjuran yang
bersifat psikologis
Untuk memantapkan mentalitas, moralitas dan pembiasaan spiritual religius
yang tinggi pada diri anak, seharusnya orang tua perlu memperhatikan beberapa
abjuran penting sesuai format yang telah di perintahkan oleh Agama. Di antara
anjuran-anjuran tersebut yaitu:
1.
Anjuran membacakan
azan di telinga kanan dan membacakan iqamah di telinga kiri bayi
yang di lahirkan. Hal itu dilakukan, selain untuk mengingatkan bayi akan
perjanjian di dlam primodial, juga agar suara pertama kali yang didengar dan
direkam dalam memori bayi, adalah suara kalam Allah.
2.
Anjuran membacakan
kalimah taiyiyah menjelang bayi tidur. Kalimah-kalimah tersebut seperti,
yang memuat pengagungan dan mengesakan Allah, pengakuan kerasulan Muhammad serta
ajakan Shalat, agar menjadi orang yang beruntung.
3.
Memberi nama
bayi dengan nama yang baik, yaitu nama yang secara psikologis mengingatkan atau
berkorelasi dengan perilaku yang baik, misalnya nama asma’ al-Husna,
nama-nama para Nabi, para sahabat, orang-orang shalih, dan sebagainya.
4.
Membimbing dan
menuntun anak belajar berbicara dan bebahasa yang sopan dan lemah lembut. Anak
yang sopan akan mencerminkan kewibawaan di masa remaja atau dewasa nantinya.
5.
Membimbing dan
membiasakan anak bertingkah laku sopan, Jujur dan dermawan, baik di dalam
keluarga, lingkungan maupun masyarakat.
6.
Memperkenalkan
tata krama yang baik-baik dan menanam ketauhidan (keimanan), prilaku sabar, dan
hormat lepada yang lebih tua.[6]
Dari anjuran di atas, dapat dipahami bahwa ada beberapa fenomena yang
mendasar yang Sangat perlu diperhatikan bagi setiap individu yang di lahirkan, karena
anjuran-anjuran tersebut Sangat banyak mendatangkan hikmahnya. Di antara hikmah
yang bisa dipetik, yaitu: dapat menumbuhkan nilai-nilai keimanan kepada Allah,
supaya jiwanya selalu tetap pada fitrahnya yang azali.
b.
Periode Lahwun (Fase main-main)
Pada masa ini di mana
fenomena-fenomena kesukaran manusia kecil yang sangat menarik dan paling
menonjol adalah lahwun, bermain lebih utama dari yang lain, meskipun hal-hal
lain lebih baik dan lebih berguna baginya. Namun periode ini tidak jauh berbeda
dengan fase la’ibun di mana anak pada masa ini masih mempunyai kegemaran
bermain-main (la’ibun). Akan tetapi dan tipe permainannya lebih hebat dan lebih
rumit lagi, bahkan lebih besar resikonya. Fase lahwun ini dimulai
sekitar anak berusia pada tingkat 6 tahun sampai 13 tahun. Pada fase ini
kehidupan manusia hanya bermain-main (lahwun) untuk kesenangan semata,
tanpa mempnyai tujuan yang hakiki.[7]
Dari aspek kognisi,
arahan atau bimbingan orang tua, dan guru menjadi penting pada periode ini,
agar kegemaran anak terhadap permainan atau hiburan itu tidak membuatnya lupa
kepad Allah SWT.
c. Periode Zinatun
(masa remaja)
Masa periode zinatun
dimulai pada usia remaja, yaitu sekitar 12 sampai 24 tahun dengan ciri utamanya
manusia lebih menyenangi untuk berhias dan mempercantik diri. Pada fase ini,
hidup hanyalah untuk mempercantik diri, karena masa pubernya mulai tumbuh. Ia
tidak lagi memikirkan dirinya, akan tetapi bagaimana ia dapat memiliki dan
diakui oleh orang lain. Umumnya mereka sudah tertarik pada lawan jenisnya,
kecenderungan kepada lawan jenis disebabkan telah matangnya organ-organ
tubuhnya yang ditandai dengan mimpi basah (ihtilam) bagi remaja putera
dan menstruasi (haiz) bagi remaja puteri. Pada periode ini di mana anak
usia remaja cenderung berhias diri, mempercantik diri atau sangat memperhatikan
kebutuhan fisik dari pada kebutuhan mental spiritual. Namun pada periode ini
anak telah mampu memahami hal-hal yang abstrak (maknawi). Maka pendidikpun dapat
memperkenalkan makna anggun dan ganteng yang sebenarnya.[8]
d.
Periode Tafakhur (Masa dewasa)
Masa di mana manusia
dewasa sering tafakhkhur (barbangga-bangga sesama manusia). Fase ini dimulai
pada usia sekitar 25 tahun sampai 40 tahun. Pada fase ini, kehidupan seseorang
lebih cenderung untuk bermegah-megahan terhadap apa yang dirintis dari fase
sebelumnya, seperti bermegah-megah dengan gelar akademik, pekerjaan, harta,
keberhasilan anak, peran di dalam masyarakat dan lain-lain sebagainya.[9]
e. Periode takatshur
(masa tua)
Masa di mana manusia tua
suka takatshur fiy al-amwal wa al-awlad (menumpuk harta dan bangga
dengan anak turunannya. Fase ini umumnya terjadi pada usia sekitar 40 tahun hingga meninggal
dunia. Pada fase inilah banyak orang menjadi celaka, jika tidak dapat membentuk
sifat arief dalam dirinya.[10]
Berdasarkan beberapa
periode pertumbuhan dan perkembangan manusia yang telah penulis paparkan di atas,
maka dapat dimengerti bahwa pada setiap periode pertumbuhan dan perkembangan
manusia, terdapat peluang-peluang untuk di isi dengan aspek kognitif, afektif
dan psikomotor ke dalam diri subjek didik sesuai dengan kemampuan tersebut. Pada
awal kehidupan manusia artinya sejak manusia lahir, maka aspek psikomotor lebih
dominan, sedangkan pada periode selanjutnya, anak sudah mulai tumbuh ketiga
aspek tadi, dan ketiga aspek tersebut saling melengkapi satu sama lainnya.
Melihat dari penjelasan ayat
yang telah penulis nukilkan di atas, penulis dapat memahami bahwa Allah SWT. memperingatkan
hamba-hamba-Nya, agar jangan terlalu membanggakan diri dengan sebab adanya
karunia Tuhan yang diperoleh, dan juga jangan berduka cita bila ia berada dalam
kemiskinan. Allah mengingatkan pula
bahwa akhirat itu adalah hari yang kekal dan lebih baik dicapai dan dijadikan
tumpuan harapan, sedang dunia sebagai tempat manusia untuk hidup, harta
kekayaan yang ada di dalamnya, anak-anak yang banyak hanyalah sementara belaka.
Demikian juga dunia ini merupakan permainan, tipu daya belaka, tempat
bermegah-megah dan berbangga-bangga dalam limit waktu yang sangat relatif
bagaikan umur tanaman yang tumbuh menghijau, tetapi akhirnya menguning dan layu
serta hancur berantakan. Namun demikian bukan berarti Allah menginginkan
hambanya untuk meninggalkan kenikmatan duniawi, akan tetapi semua nikmat yang
telah diberikan Allah tersebut harus digunakan sebagai sarana untuk mendekatkan
diri kepada Allah. Al-Quran tidak menyuruh manusia melepaskan seluruh
hartanya, namun hanya untuk meraih ridha Allah dan kehidupan akhirat dengan
memfungsikan dan mengolah harta untuk hal-hal yang bermanfaat, serta membantu
meraih akhirat.[11]
Dalam agama Islam berpaling dari kelezatan duniawi bukan saja dianggap
sebagai perbuatan baik, bahkan Islam menerima dan menganjurkan manusia untuk
melakukannya. Sebagian orang beranggapan bahwa hidup zuhud adalah memisahkan antara ihwal keagamaan dengan ihwal
keduniawian seperti meninggalkan perdagangan,
pertanian, dan industri. Urusan agama hanya berkenaan dengan masalah
peribadatan saja. Ini merupakan anggapan yang keliru, lantaran Islam juga
menganjurkan manusia untuk menggarap urusan duniawi. Zuhud mencakup semua
urusan (baik duniawi maupun ukhrawi). Berdasarkan semua itu, Islam tidak pernah mengartikan kezuhudan sebagai
pemisahan antara kehidupan dunia dan akhirat. Tujuan penghalalan dan
pengharaman Islam terhadap sesuatu memiliki dua dimensi; untuk kehidupan dunia
dan akhirat. Islam mengharamkan, misalnya, minuman keras dikarenakan hal itu
berbahaya bagi kehidupan dunia maupun akhirat. Perjudian dan riba hukumnya
haram lantaran keduanya membahayakan kehidupan dunia dan akhirat. Dalam hal ini, Al-Quran mengatakan:
@Ïtäur ÞOßgs9 ÏM»t6Íh©Ü9$# ãPÌhptäur ÞOÎgøn=tæ y]Í´¯»t6yø9$# ß(العارف: 157)
Artinya: Dan menghalalkan bagi
mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk...."(QS.
al-A’raf:157)[12]
Berdasarkan pembahasan yang telah Penulis paparkan di atas,
Penulis dapat menyimpulkan bahwa substansi sikap zuhud dalam pendidikan
merupakan perintah Allah SWT., yang harus diamalkan oleh setiap manusia, karena
hidup zuhud merupakan konsep dasar dalam mewujudkan ibadah yang ikhlas kepada
Allah SWT. Dalam pembahasan substansi sikap zuhud di atas, terdapat lima periodesasi
perkembangan manusia dari aspek biologis dan psikologis yaitu: periode la’ibun (fase permainan), periode
lahwun (fase main-main), periode zinatun (masa remaja), periode tafakhkhur (masa
dewasa), periode takatshur (masa tua). Lima periodesasi perkembangan manusia
tersebut harus diisi dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor ke dalam
diri subjek didik sesuai dengan kemampuannya.
[2]
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Quran dan Tafsirnya, Jilid IV,
(Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2002), hal. 713.
[3] Ibid.,
hal. 714.
[4] Ibid.,
hal. 715.
[5]
Husnizar, Konsep Subjek DidikDalam Pendidikan Islam, (Banda Aceh:
Ar-Raniry Press Iain Ar-Raniry, 2007), hal. 86-87.
[6] Ibid.,
hal. 89-90.
[7] Ibid.,
hal. 91.
[8] Ibid.,
hal. 92-93.
[9] Ibid.,
hal. 96.

Post a Comment for "Substansi Sikap Hidup Zuhud dan Pembinaannya Melalui Pendidikan Islam"