Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Substansi Sikap Hidup Zuhud dan Pembinaannya Melalui Pendidikan Islam


C.  Substansi Sikap Hidup Zuhud dan Pembinaannya Melalui Pendidikan Islam


Zuhud dalam Islam merupakan dasar metodologi pendidikan seorang muslim, karena zuhud merupakan metode kehidupan dan syarat dalam mewujudkan ibadah hati yang ikhlas karena Allah SWT. Hati yang dipenuhi rasa cinta kepada Allah, serta tidak diperbudak oleh harta, keluarga, dan jabatan. Zuhud merupakan aktifitas hati, bukan aktifitas anggota badan. Apabila anggota badan menunjukkan tanda-tanda zuhud dan tidak ada kontrol hati (yang bersumber dari sebuah keyakinan yang benar) serta keimanan yang kokoh terhadap segala yang ada disisi Allah, maka ia tergolong orang-orang munafik. Walaupun kata zuhud hanya disebutkan sekali dalam Al-Quran, namun substansi dan kandungan zuhud telah diberitahukan Al-Quran dan dipertegas lebih detail dalam As-Sunnah.[1] Sebagaimana Allah menjelaskan dalam Al-Quran, surat Al-Hadid ayat 20, yang berbunyi:

Artinya:   Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan Para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. (Q.S. Al-Hadid; 20).[2]
Ayat ini, Allah SWT menjelaskan kepada manusia bahwa kehidupan dan kesenangan dunia itu hanyalah seperti mainan dan sesuatu yang melalaikan bagi manusia yang berbangga-bangga dengan harta dan keturunan yang dianugerahkan kepada mereka. Dunia sifatnya hanya sementara, kemudian hilang dan berakhirlah wujudnya, tidak bedanya dengan bumi yang kena hujan lebat lalu menumbuhkan tanaman-tanaman yang mengagumkan para petani, menyebabkan mereka riang bermuka cerah dan merasa gembira. Di dalam keadaan demikian tiba-tiba berubah menjadi kering dan layu, hancur berguguran diterbangkan angin.[3] Dalam ayat ini Allah juga bahwa di akhirat nanti ada azab keras yang terus menerus disediakan bagi orang-orang yang sangat mencintai dunia. Meninggalkan amal-amal saleh. Melibatkan dirinya ke dalam kemusyrikan dan penyembahan berhala. Di samping itu ada ampunan dari Allah dan keridhaan dari pada-Nya dianugerahkan kepada orang-orang yang mensucikan dirinya dari dosa dan maksiat, merendahkan diri kepada Allah dan kembali kepada-Nya, ta’at dan patuh pada segenap perintah dan larangan-Nya.[4]
Ayat di atas tadi dapat dijadikan format untuk menyusun periodisasi perkembangan manusia dari aspek psikologi. Dengan melihat ayat di atas tadi dapat diklasifikasikan bahwa periodisasi perkembangan dari aspek ini dapat dibagi kepada lima periode penting:


a.    Periode La’ibun (fase permainan)
Masa la’ibun ini dimulai setelah manusia lahir ke dunia ini yaitu mulai dari masa bayi hingga masa kanak-kanak. Periode ini merupakan periode awal (post-natal) boleh dikatakan umurnya berkisar antara 0,0-6,0 tahun. Pada usia ini perkembangan manusia yang paling menonjol adalah bermain, bersenang-senang, lari kesana-kemari dan lain sebagainya. Pada fase ini juga, anak hanyalah sebagai barang permainan yang dimainkan oleh orang dewasa. Saat itu anak dianggap tidak memiliki inisiatif hidup melainkan sekedar mengikuti naluri atau insting hidupnya. Dalam usia ini peran orang tua sangat menentukan tentang baik atau tidak baik pertumbuhan dan perkembangan anaknya di masa mendatang. Karena itu untuk menjadi manusia yang berkualitas intelektual dan spiritual yang tinggi setelah melewati periode ini, orang tua harus mempersiapakan anaknya dengan kebutuhan-kebutuhan yang di perlukannya, baik untuk perkembangan biologis maupun psikologis. Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini, seorang ibu atau seorang ayah perlu melirik atau mengawasi anaknya, agar bisa mengetahui kemauannya itu. Barang kali pada periode la’ibun ini  ada beberapa anjuran yang harus dipenuhi oleh seorang ibu untuk anaknya. Anjuran-anjuran tersebut di antaranya:
1.   Anjuran yang bersifat biologis
Dalam hal yang bersifat biologis ini ada beberapa kewajiban yang perlu dilakukan oleh seorang tua untuk memenuhi kebutuhan biologis si anak pada awal kelahirannya, di antaranya yaitu:
a.   memberikan manisan pada mulut bayi yang baru lahir
b.   mencukur rambut di kepala pada hari yang ke tujuh dan sekaligus mengadakan akikah.
c.    Memberikan ASI sampai 2 tahun penuh, dan membaringinya dengan makan-makanan yang padad setelah usia 4 bulan.
d.   Mengurus menjaga dan membiasakan hidup bersih pada si anak.[5]
2.   Anjuran yang bersifat psikologis
Untuk memantapkan mentalitas, moralitas dan pembiasaan spiritual religius yang tinggi pada diri anak, seharusnya orang tua perlu memperhatikan beberapa abjuran penting sesuai format yang telah di perintahkan oleh Agama. Di antara anjuran-anjuran tersebut yaitu:
1.  Anjuran membacakan azan di telinga kanan dan membacakan iqamah di telinga kiri bayi yang di lahirkan. Hal itu dilakukan, selain untuk mengingatkan bayi akan perjanjian di dlam primodial, juga agar suara pertama kali yang didengar dan direkam dalam memori bayi, adalah suara kalam Allah.
2.  Anjuran membacakan kalimah taiyiyah menjelang bayi tidur. Kalimah-kalimah tersebut seperti, yang memuat pengagungan dan mengesakan Allah, pengakuan kerasulan Muhammad serta ajakan Shalat, agar menjadi orang yang beruntung.
3.  Memberi nama bayi dengan nama yang baik, yaitu nama yang secara psikologis mengingatkan atau berkorelasi dengan perilaku yang baik, misalnya nama asmaal-Husna, nama-nama para Nabi, para sahabat, orang-orang shalih, dan sebagainya.
4.  Membimbing dan menuntun anak belajar berbicara dan bebahasa yang sopan dan lemah lembut. Anak yang sopan akan mencerminkan kewibawaan di masa remaja atau dewasa nantinya.
5.  Membimbing dan membiasakan anak bertingkah laku sopan, Jujur dan dermawan, baik di dalam keluarga, lingkungan maupun masyarakat.            
6.  Memperkenalkan tata krama yang baik-baik dan menanam ketauhidan (keimanan), prilaku sabar, dan hormat lepada yang lebih tua.[6]
Dari anjuran di atas, dapat dipahami bahwa ada beberapa fenomena yang mendasar yang Sangat perlu diperhatikan bagi setiap individu yang di lahirkan, karena anjuran-anjuran tersebut Sangat banyak mendatangkan hikmahnya. Di antara hikmah yang bisa dipetik, yaitu: dapat menumbuhkan nilai-nilai keimanan kepada Allah, supaya jiwanya selalu tetap pada fitrahnya yang azali.
b.   Periode Lahwun (Fase main-main)
Pada masa ini di mana fenomena-fenomena kesukaran manusia kecil yang sangat menarik dan paling menonjol adalah lahwun, bermain lebih utama dari yang lain, meskipun hal-hal lain lebih baik dan lebih berguna baginya. Namun periode ini tidak jauh berbeda dengan fase la’ibun di mana anak pada masa ini masih mempunyai kegemaran bermain-main (la’ibun). Akan tetapi dan tipe permainannya lebih hebat dan lebih rumit lagi, bahkan lebih besar resikonya. Fase lahwun ini dimulai sekitar anak berusia pada tingkat 6 tahun sampai 13 tahun. Pada fase ini kehidupan manusia hanya bermain-main (lahwun) untuk kesenangan semata, tanpa mempnyai tujuan yang hakiki.[7]
Dari aspek kognisi, arahan atau bimbingan orang tua, dan guru menjadi penting pada periode ini, agar kegemaran anak terhadap permainan atau hiburan itu tidak membuatnya lupa kepad Allah SWT.
c.  Periode Zinatun (masa remaja)
Masa periode zinatun dimulai pada usia remaja, yaitu sekitar 12 sampai 24 tahun dengan ciri utamanya manusia lebih menyenangi untuk berhias dan mempercantik diri. Pada fase ini, hidup hanyalah untuk mempercantik diri, karena masa pubernya mulai tumbuh. Ia tidak lagi memikirkan dirinya, akan tetapi bagaimana ia dapat memiliki dan diakui oleh orang lain. Umumnya mereka sudah tertarik pada lawan jenisnya, kecenderungan kepada lawan jenis disebabkan telah matangnya organ-organ tubuhnya yang ditandai dengan mimpi basah (ihtilam) bagi remaja putera dan menstruasi (haiz) bagi remaja puteri. Pada periode ini di mana anak usia remaja cenderung berhias diri, mempercantik diri atau sangat memperhatikan kebutuhan fisik dari pada kebutuhan mental spiritual. Namun pada periode ini anak telah mampu memahami hal-hal yang abstrak (maknawi). Maka pendidikpun dapat memperkenalkan makna anggun dan ganteng yang sebenarnya.[8]


d.   Periode Tafakhur (Masa dewasa)
Masa di mana manusia dewasa sering tafakhkhur (barbangga-bangga sesama manusia). Fase ini dimulai pada usia sekitar 25 tahun sampai 40 tahun. Pada fase ini, kehidupan seseorang lebih cenderung untuk bermegah-megahan terhadap apa yang dirintis dari fase sebelumnya, seperti bermegah-megah dengan gelar akademik, pekerjaan, harta, keberhasilan anak, peran di dalam masyarakat dan lain-lain sebagainya.[9]
e.  Periode takatshur (masa tua)
Masa di mana manusia tua suka takatshur fiy al-amwal wa al-awlad (menumpuk harta dan bangga dengan anak turunannya. Fase ini umumnya terjadi  pada usia sekitar 40 tahun hingga meninggal dunia. Pada fase inilah banyak orang menjadi celaka, jika tidak dapat membentuk sifat arief dalam dirinya.[10]
Berdasarkan beberapa periode pertumbuhan dan perkembangan manusia yang telah penulis paparkan di atas, maka dapat dimengerti bahwa pada setiap periode pertumbuhan dan perkembangan manusia, terdapat peluang-peluang untuk di isi dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor ke dalam diri subjek didik sesuai dengan kemampuan tersebut. Pada awal kehidupan manusia artinya sejak manusia lahir, maka aspek psikomotor lebih dominan, sedangkan pada periode selanjutnya, anak sudah mulai tumbuh ketiga aspek tadi, dan ketiga aspek tersebut saling melengkapi satu sama lainnya.
Melihat dari penjelasan ayat yang telah penulis nukilkan di atas, penulis dapat memahami bahwa Allah SWT. memperingatkan hamba-hamba-Nya, agar jangan terlalu membanggakan diri dengan sebab adanya karunia Tuhan yang diperoleh, dan juga jangan berduka cita bila ia berada dalam kemiskinan. Allah  mengingatkan pula bahwa akhirat itu adalah hari yang kekal dan lebih baik dicapai dan dijadikan tumpuan harapan, sedang dunia sebagai tempat manusia untuk hidup, harta kekayaan yang ada di dalamnya, anak-anak yang banyak hanyalah sementara belaka. Demikian juga dunia ini merupakan permainan, tipu daya belaka, tempat bermegah-megah dan berbangga-bangga dalam limit waktu yang sangat relatif bagaikan umur tanaman yang tumbuh menghijau, tetapi akhirnya menguning dan layu serta hancur berantakan. Namun demikian bukan berarti Allah menginginkan hambanya untuk meninggalkan kenikmatan duniawi, akan tetapi semua nikmat yang telah diberikan Allah tersebut harus digunakan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Al-Quran tidak menyuruh manusia melepaskan seluruh hartanya, namun hanya untuk meraih ridha Allah dan kehidupan akhirat dengan memfungsikan dan mengolah harta untuk hal-hal yang bermanfaat, serta membantu meraih akhirat.[11]
Dalam agama Islam berpaling dari kelezatan duniawi bukan saja dianggap sebagai perbuatan baik, bahkan Islam menerima dan menganjurkan manusia untuk melakukannya. Sebagian orang beranggapan bahwa hidup zuhud adalah  memisahkan antara ihwal keagamaan dengan ihwal keduniawian seperti  meninggalkan perdagangan, pertanian, dan industri. Urusan agama hanya berkenaan dengan masalah peribadatan saja. Ini merupakan anggapan yang keliru, lantaran Islam juga menganjurkan manusia untuk menggarap urusan duniawi. Zuhud mencakup semua urusan (baik duniawi maupun ukhrawi). Berdasarkan semua itu, Islam tidak pernah mengartikan kezuhudan sebagai pemisahan antara kehidupan dunia dan akhirat. Tujuan penghalalan dan pengharaman Islam terhadap sesuatu memiliki dua dimensi; untuk kehidupan dunia dan akhirat. Islam mengharamkan, misalnya, minuman keras dikarenakan hal itu berbahaya bagi kehidupan dunia maupun akhirat. Perjudian dan riba hukumnya haram lantaran keduanya membahayakan kehidupan dunia dan akhirat. Dalam hal ini, Al-Quran mengatakan:
  @Ïtäur ÞOßgs9 ÏM»t6Íh©Ü9$# ãPÌhptäur ÞOÎgøŠn=tæ y]Í´¯»t6yø9$#  ß(العارف: 157)
Artinya: Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk...."(QS. al-A’raf:157)[12]
Berdasarkan pembahasan yang telah Penulis paparkan di atas, Penulis dapat menyimpulkan bahwa substansi sikap zuhud dalam pendidikan merupakan perintah Allah SWT., yang harus diamalkan oleh setiap manusia, karena hidup zuhud merupakan konsep dasar dalam mewujudkan ibadah yang ikhlas kepada Allah SWT. Dalam pembahasan substansi sikap zuhud di atas, terdapat lima periodesasi perkembangan manusia dari aspek biologis dan psikologis yaitu: periode la’ibun (fase permainan), periode lahwun (fase main-main), periode zinatun (masa remaja), periode tafakhkhur (masa dewasa), periode takatshur (masa tua). Lima periodesasi perkembangan manusia tersebut harus diisi dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor ke dalam diri subjek didik sesuai dengan kemampuannya.



[1] Muhammad As-Syyid Al Galind, Tasawuf dalam Pandangan Quran dan Sunah..., hal. 48.

[2] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Quran dan Tafsirnya, Jilid IV, (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2002), hal. 713.

[3] Ibid., hal. 714.

[4] Ibid., hal. 715.

[5] Husnizar, Konsep Subjek DidikDalam Pendidikan Islam, (Banda Aceh: Ar-Raniry Press Iain Ar-Raniry, 2007), hal. 86-87.
[6] Ibid., hal. 89-90.

[7] Ibid., hal. 91.

[8] Ibid., hal. 92-93.

[9] Ibid., hal. 96.
        
[10] Ibid., hal. 96.

[11] Muhammad As-Sayyid Al-Galind, Tasawuf dalam Pandangan Quran dan As-Sunnah…, hal.  48.
[12] Departemen Agama RI, Mushaf Al-Quran Terjemah, (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2002), hal. 171.



Post a Comment for "Substansi Sikap Hidup Zuhud dan Pembinaannya Melalui Pendidikan Islam"