A.
Bentuk-bentuk Pendidikan Agama Non
Formal Dalam Masyarakat di Kecamatan
Peudada Kabupaten Bireuen
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai lembaga
pendidikan non formal dan merupakan suatu lembaga tempat untuk mecetak kader
anak yang mengerti dalam ilmu agama dan merupakan suatu lembaga pendidikan yang
dapat dijangkau oleh berbagai lapisan sosial masyarakat. Oleh karena itu, TPQ
tidak terlalu memperhitungkan aspek ekonomi, maka anggota masyarakat yang ingin
anaknya belajar di lembaga pendidikan agama non formal tersebut tidak perlu
mengeluarkan biaya yang besar sebagaimana di lembaga-lembaga pendidikan umum. Dengan demikian menurut Kepala Desa Paya Timu, TPQ tersebut telah ikut berperan
dalam upaya untuk mengembangkan manusia beriman dan bertaqwa.[1]
Dari hasil
observasi peneliti, adapun kegiatan pendidikan agama di TPQ sebagaimana
biasanya dapat digambarkan bahwa sedini mungkin anak-anak harus diajarkan
membaca Al-Qur'an agar mereka terbiasa dan menyadari betapa pentingnya
mempelajari Al-Qur'an yang diyakini sebagai pedoman hidup pribadi muslim.
Apabila kebiasaan membaca Al-Qur'an telah terpatri di dalam diri anak, maka
lama kelamaan dia tidak akan tertarik untuk mempelajari dan memahaminya secara
mendalam[2].
Dari
hasil penyebaran angket yang penulis lakukan kepada responden yang terdiri dari
para orang tua anak di Kecamatan Peudadamenunjukkan bahwa minat anak-anak
mereka untuk mempelajari Al-Qur'an dapat dikatakan memadai. Anak-anak
yang kurang berminat dalam mempelajari atau membaca Al-Qur'an tersebut
sebenarnya disebabkan oleh kurangnya pengawasan orang tua terhadap
anak-anaknya, sehingga mereka tidak begitu memperdulikan pentingnya belajar
mengaji dan hanya menghabiskan waktunya untuk bermain-main.[3]
Hampir seluruh keluarga di Kecamatan Peudada mengantarkan anaknya
untuk belajar membaca al-Qur'an di Balai pengajian setempat. Tiap-tiap keluarga
kadang-kadang memiliki satu atau orang anak yang belajar mengaji di Balai
Pengajian[4]. .
[3] Hasil wawancara penulis dengan Bapak Munawar, SH Camat Peudada Kabupaten Bireuen, Tanggal 14 Juli 2011.
[4] Hasil Wawancara dengan Bapak Zulkifli Keuchiek Gampong Paya Induk
Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 23 Juli 2011.
0 Comments
Post a Comment