A. Kendala-kendala Pelaksanaan
Pendidikan Agama Non Formal dalam Masyarakat di Kecamatan Peudada Kabupaten
Bireuen
Orang tua mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anaknya agar
mereka kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Oleh karena itu
orang tua juga bertanggung jawab terhadap pendidikan agama anak-anaknya,
termasuk mengajarkan anak khususnya dalam mengarahkan mereka untuk belajar
Al-Qur'an yaitu dengan membaca dan mempelajarinya di lembaga pendidikan agama
non formal yang ada di lingkungannya.
Kenyataan yang terjadi di Kecamatan Peudada menurut hasil pengamatan yang penulis
lakukan di malam hari, bahwa selain anak-anak di desa tersebut belajar ilmu
agama di lembaga pendidikan non formal (TPQ), masih ada juga masyarakat di desa
tersebut setiap selesai shalat magrib selalu mengajarkan Al-Qur'an kepada anaknya
di rumah. Hal tersebut tampak dengan masih adanya suara-suara anak mengaji di
waktu selesai magrib di kampung tersebut.
Menurut Salah seorang guru pengajian
di TPQ Kecamatan Peudada bahwa ada tiga faktor penyebab
kecenderungan orang tua memilih lembaga pendidikan agama non formal untuk
anaknya. Yang pertama faktor latar belakang pendidikan agama orang tua, dalam
artian orang tua yang berpendidikan agama yang baik tentu lebih senang
mengantar anaknya di Balai Pengajian (TPQ), sebab ia menganggap pendidikan
agama lebih penting dikembangkan terutama di kalangan anak, guna membina mental
anak dengan pendidikan agama sedini mungkin. Faktor kedua yaitu kemauan anak
itu sendiri, oleh karena itu orang tua memilih lembaga pendidikan agama untuk
anaknya atas dasar kemauan dan permintaan anaknya sendiri. Karena orang tua
yang bijaksana akan mengikuti kemauan dan minat anaknya yang baik, supaya bakat
dan minat yang ada pada diri anak dapat disalurkan menurut keinginannya. Dengan
demikian anak akan lebih bergairah belajar karena telah terpenuhi keinginannya.
Faktor ketiga yaitu mengingat prospek lembaga pendidikan agama non formal sejak
dini, anak tersebut lebih bertanggung jawab terhadap agamanya di masa yang akan
datang[1].
Di samping itu menurut observasi
penulis bahwa saat ini di Kecamatan PeudadaKecamatan Kecamatan Peudada
Kabupaten Bireuen kelihatannya lembaga pendidikan agama non formal lebih
diminati oleh masyarakat setempat, hal ini terbukti dengan ramainya
santri-santri yang ada di TPQ.
Dengan adanya lembaga
pengajian atau TPQ di Kecamatan
Peudada telah menarik minat masyarakat untuk mengantarkan anaknya mengaji
di balai pengajian tersebut. Hal ini mempunyai
pengaruh yang besar
dalam upaya meningkatkan minat
mempelajari ilmu agama terutama mempelajari al-Qur’an bagi kalangan anak-anak[2].
Salah satu kendala pelaksanaan pendidikan
agama non formal adalah kurangnya perhatian pemerintah dalam membantu
memberikan bantuan dana, sehingga pelaksanaan pendidikan agama non formal tidak
berjalan lancar dikarenakan kurangnya dana oprasional.[3]
[1] Hasil Wawancara dengan Teungku Jailani Imum Gampong Paya Induk
Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 23 Juli 2011.
[2] Hasil Wawancara dengan Bapak Basri Keuchiek Gampong Seunubok Paya
Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 24 Juli 2011.
[3] Hasil wawancara dengan Mustafa Tokoh Masyarakat Kecamatan Peudada Kabupaten
Bireuen, Tanggal 24 Juli 2011.
0 Comments
Post a Comment