Kendala-kendala Pelaksanaan Pendidikan Agama Non Formal dalam Masyarakat


A.    Kendala-kendala Pelaksanaan Pendidikan Agama Non Formal dalam Masyarakat di Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen


Orang tua mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anaknya agar mereka kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Oleh karena itu orang tua juga bertanggung jawab terhadap pendidikan agama anak-anaknya, termasuk mengajarkan anak khususnya dalam mengarahkan mereka untuk belajar Al-Qur'an yaitu dengan membaca dan mempelajarinya di lembaga pendidikan agama non formal yang ada di lingkungannya.
Kenyataan yang terjadi di Kecamatan Peudada menurut hasil pengamatan yang penulis lakukan di malam hari, bahwa selain anak-anak di desa tersebut belajar ilmu agama di lembaga pendidikan non formal (TPQ), masih ada juga masyarakat di desa tersebut setiap selesai shalat magrib selalu mengajarkan Al-Qur'an kepada anaknya di rumah. Hal tersebut tampak dengan masih adanya suara-suara anak mengaji di waktu selesai magrib di kampung tersebut.
Menurut Salah seorang guru pengajian di TPQ Kecamatan Peudada bahwa ada tiga faktor penyebab kecenderungan orang tua memilih lembaga pendidikan agama non formal untuk anaknya. Yang pertama faktor latar belakang pendidikan agama orang tua, dalam artian orang tua yang berpendidikan agama yang baik tentu lebih senang mengantar anaknya di Balai Pengajian (TPQ), sebab ia menganggap pendidikan agama lebih penting dikembangkan terutama di kalangan anak, guna membina mental anak dengan pendidikan agama sedini mungkin. Faktor kedua yaitu kemauan anak itu sendiri, oleh karena itu orang tua memilih lembaga pendidikan agama untuk anaknya atas dasar kemauan dan permintaan anaknya sendiri. Karena orang tua yang bijaksana akan mengikuti kemauan dan minat anaknya yang baik, supaya bakat dan minat yang ada pada diri anak dapat disalurkan menurut keinginannya. Dengan demikian anak akan lebih bergairah belajar karena telah terpenuhi keinginannya. Faktor ketiga yaitu mengingat prospek lembaga pendidikan agama non formal sejak dini, anak tersebut lebih bertanggung jawab terhadap agamanya di masa yang akan datang[1].
Di samping itu menurut observasi penulis bahwa saat ini di Kecamatan PeudadaKecamatan Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen kelihatannya lembaga pendidikan agama non formal lebih diminati oleh masyarakat setempat, hal ini terbukti dengan ramainya santri-santri yang ada di TPQ.
Dengan adanya lembaga  pengajian  atau TPQ di Kecamatan Peudada telah menarik minat masyarakat untuk mengantarkan anaknya mengaji di balai pengajian tersebut. Hal ini mempunyai   pengaruh   yang   besar   dalam   upaya meningkatkan minat mempelajari ilmu agama terutama mempelajari al-Qur’an bagi  kalangan  anak-anak[2].
Salah satu kendala pelaksanaan pendidikan agama non formal adalah kurangnya perhatian pemerintah dalam membantu memberikan bantuan dana, sehingga pelaksanaan pendidikan agama non formal tidak berjalan lancar dikarenakan kurangnya dana oprasional.[3]




[1] Hasil Wawancara dengan Teungku Jailani Imum Gampong Paya Induk Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 23 Juli 2011.

[2] Hasil Wawancara dengan Bapak Basri Keuchiek Gampong Seunubok Paya Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 24 Juli 2011.

[3] Hasil wawancara dengan Mustafa Tokoh Masyarakat Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Tanggal 24 Juli 2011.

0 Comments