A. Faktor-faktor
Penyebab Pelanggaran Oleh Santri di Dayah
Pelanggaran
merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari aturan
atau ketertiban. Dalam setiap lembaga pendidikan baik formal maupun non formal
telah ditetapkan peraturan atau tata tertib yang tujuannya adalah untuk
memperlancar proses belajar mengajar.
Dayah
merupakan suatu lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran,
terutama pendidikan Islam. Dengan demikian lembaga dayah memerlukan suatu
aturan atau tata tertib yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan
kehidupan dayah. Hal ini bertujuan agar proses penyelenggaraan pendidikan di
lingkungan dayah dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Setiap peraturan
yang telah ditetapkan oleh lembaga dayah harus dipatuhi dan diindahkan oleh
semua pihak yang berhubungan dengan dayah. Jika peraturan atau tata tertib
tersebut dilanggar oleh siapa saja maka harus diambil suatu tindakan berupa
hukuman atau peringatan demi tegaknya kebenaran dan kelancaran dalam menuntut
ilmu.
Adapun
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya pelanggaran peraturan dayah
antara lain:
1. Santri
jenuh
Perasaan jenuh
akibat terlalu lama berada atau tinggal disuatu tempat, atau karena bosan juga
merupakan suatu kondisi yang menyebabkan orang melakukan berbagai tindakan.
Tindakan yang dilakukkan oleh santri yang merasa jenuh terkadang sangat
merisaukan lingkungan, misalnya keluar asrama tanpa minta izin piket, tidak
mengikuti pengajian dan berbuat keonaran di dalam lingkungan asrama.
Ellen G.
Whaite, seperti yang dikutip oleh Henry N. Siahaan mengemukakan bahwa
“pekerjaan yang dilakukan secara terus menerus tanpa beristirahat, terlalu lama
tinggal disuatu tempat, kondisi kesehatan yang tidak fit, tidak dapat
berkomunikasi dengan orang lain, tidak ada refreshing dapat menimbulkan rasa
bosan (jenuh) bagi anak. Hal ini menyebabkan rasa malas bagi anak untuk
belajar”.[1]
Dari pendapat
diatas, dapat dipahami bahwa perasaan jenuh atau bosan merupakan suatu faktor
yang sangat mempengaruhi seseorang melakukan tindakan yang keliru. Dalam
lingkungan dayah jika santri telah menimbulkan rasa bosan dalam dirinya maka
kemungkinan besar ia akan melakukan berbagai bentuk pelanggaran terhadap
peraturan dayah. Oleh karena itu perasaan bosan (jenuh) pada santri harus
ditanggapi dengan serius agar mereka merasa betah tinggal di lingkungan dayah.
2. Masuk
dayah bukan keinginan sendiri
Dorongan masuk
ked ayah merupakan faktor utama terjadinya berbagai bentuk pelanggaran terhadap
tata tertib dayah. Bagi santri yang masuk dayah bukan atas dorongan niatnya
atau hati nuraninya sendiri, atau dengan kata lain masuk dayah karena adanya
dorongan dari orang lain terutama karena orang tua atau teman-temannya maka
kemungkinan ia melakukan pelanggaran cukup besar.
Keinginan
seseorang untuk menuntut ilmu di suatu lembaga pendidikan seperti dayah sangat
besar pengaruhnya terhadap keberhasilan pendidikan. Karena bagaimanapun juga
besarnya dorongan dari orang lain, apabila seseorang tidak punya keinginan
sendiri maka ia akan gagal dalam pendidikan.
Dalam proses
pendidikan, jika terjadi unsur paksaan maka sulit bagi si anak untuk berkembang
dan memperoleh hasil yang baik. Secara psikologis pendidikan akan berhasil
dengan baik apabila pada diri si anak tumbuh keinginan atau timbul minat dari
dirinya sendiri untuk mempelajari sesuatu.
Orang tua
sering memaksakan kehendaknya terhadap anak. Terkadang orang tua menginginkan
anaknya menjadi orang yang alim, sementara anaknya bercita-cita lain, sehingga
terjadilah perbedaan dalam hal menentukan masa depan anak. Hal ini sangat besar
pengaruhnya terhadap jiwa anak, karena disatu pihak anak harus mengikuti
keinginan orang tua dan dipihak yang lain anak harus mengorbankan keinginan dan
minatnya sendiri.
Zakiah
Daradjat dalam bukunya Harapan dan Tantangan menyebutkan bahwa
keterpaksaan merupakan suatu tekanan perasaan yang menyebabkan timbulnya
kemalasan dalam diri individu.[2]dengan
demikian jelaslah bahwa rasa keterpaksaan merupakan hambatan atau ancaman bagi
seseorang yang ingin melaksanakan proses pendidikan.
Demikian juga halnya dengan terjadinya berbagai pelanggaran
terhadap tata tertib atau peraturan yang ditetapkan. Jika anak belajar atas
paksaan dan bukan karena keinginan sendiri, maka ia senantiasa melakukan
pelanggaran terhadap peraturan baik disengaja maupun tidak disengaja.
[1]Henry N. Siahaan, Peranan Ibu Bapak Mendidik Anak, (Bandung:
Angkasa, 1996), hal. 143
[2]Zakiah Daradjat, Harapan dan Tantangan, (Jakarta : Ruhama, t.t.), hal. 37
0 Comments
Post a Comment