Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Sekolah Dasar


BAB I
P E N D A H U L U A N

A.    Latar Belakang Masalah
Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Adanya kata-kata beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha Esa membuktikan bahwa pendidikan agama Islam mempunyai kedudukan yang sangat penting dan berperan secara langsung dalam pencapaian tujuan pendidika nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut disusunlah program pendidikan yang memungkinkan siswa meyakini, memahami dan menghayati serta mengamalkan ajaran agama Islam yang menyatu dengan kepribadian siswa serta tercermin dalam prilaku kehidupan sehari-hari.
Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang tercapainya program pendidikan tersebut adalah dengan mendayagunakan kegiatan ekstrakurikuler secara efektif dan efesien. Dalam program kegiatan ekstrakurikuler tersebut banyak hal yang bisa di kembangkan diantaranya pengajian, Peringatan Hari-Hari Besar Islam (PHBI) serta seni-seni Islami, ini merupakan potensi yang perlu diutamakan mengingat setiap melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi membaca al-Qur’an adalah faktor utama penentuan kelulusan sekolah begitu juga ke tahap-tahap berikutnya semua aspek kehidupan di Aceh khususnya selama berlakunya syariat Islam semuanya harus dilalui dengan tes baca al-Qur’an.
Disamping itu, peringatan hari-hari besar Islam juga sangat mendidik siswa guna mengetahui ilam secara sempurna, dalam realitasnya cita-cita itu harus terus di tingkatkan untuk memberikan konstribusi ilmu-ilmu pengetahuan Islam, disamping itu menghidupkan seni-seni yang bersifat Islami juga merupakan salah satu penunjang guna meningkatkan khazanah budaya Islami serta menumbuhkan pengamalan dan penghayatan ajaran agama Islam.
Dari uraian di atas kita melihat betapa pentingnya kita menuntut ilmu agama, namun cara/metode yang kita gunakan bermacam-macam.  Sebagaimana firman Allah SWT  dalam surat Al-Isra’: 36,sebagai berikut:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً) الإسراء: ٣٦(
Artinya: Dan janganlah kamu membiasakan diri pada apa yang kamu tidak ketahui karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan daya nalar semuanya itu akan dimintai pertanggung jawabannya. (QS.Al-Isra’:36)

Dengan melihat betapa pentingnya penerapan kegiatan yang penulis uraikan di atas maka penulis tertarik untuk mengangkat masalah ekstrakurikuler ini dengan meneliti lebih lanjut guna menguak fenomena yang terjadi pada Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten Bireuen, sebab SD ini merupakan salah satu sekolah yang terletak di wilayah Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen yang yang dalam beberapa tahun terakhir ini telah mencapai kemajuan yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penulisan proposal skripsi ini adalah KEGIATAN EKSTRAKURIKULER KEAGAMAAN PADA SEKOLAH DASAR NEGERI 15 JULI KABUPATEN BIREUEN.
B.    Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Bagaimanakah pelakanaan pengajian di Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten Bireuen?
2.     Bagaimanakah kegiatan seni-seni Islami di Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten Bireuen?
C.    Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui bagaimanakah pelakanaan pengajian di Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten Bireuen.
2.     Untuk mengetahui bagaimanakah kegiatan seni-seni Islami di Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten Bireuen.
D.    Kegunaan Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten Bireuen. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten Bireuen ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E.    Penjelasan Istilah
Adanya kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu hal yang sering terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka untuk menghindari hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan pembatasan dari istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini.
Adapun istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Kegiatan Ekstrakurikuler , Keagamaan, dan Sekolah Dasar Nergeri 15 Juli.
1.     Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan adalah aktifitas atau usaha.[1] Sedangkan Ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan yang berada diluar program yang tertulis dalam kurikulum resmi yang telah di tetapkan.[2] Pengembangan kegiatan ekstrakurukuler merupakan bagaian dari pengembangan institusi sekolah, berbeda dari pengaturan kegiatan intrakurikuler yang secara jelas disiapkan dalam perangkat kuriklum, kegiatan ektrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah secara yuridis.[3]
Dari pendapat diatas, kegiatan ekstrakurikuler yang penulis maksud adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran baik di sekolah maupun di luar sekolah tergantung dengan kebutuhan dan kesesuaian jenis kegiatannya.
2.     Keagamaan
Keagamaan adalah kepercayaan, ketaatan kepada tuhan dengan ajaran kebaktian dan kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan.[4] Ekstrakurikuler keagamaan adalah suatu jam pelajaran dalam menigkatkan kemampuan siswa dalam mengintegrasikan materi agama Islam dengan pengetahuan lain dan menumbuhkan sikap ketrampilan yang telah di peroleh di dalam situasi nyata di dalam kehidupan keluarga,sekolah dan masyarakat.[5]
Sedangkan keagamaan yang penulis maksud adalah kegiatan tambahan siswa diluar jam belajar yang telah ditetapkan dalam kelender pendidikan secara resmi oleh pemerintah yang arah pelaksanaannya bersifat keagamaan (Islami).
3.     Sekolah Dasar Negeri 15 Juli
Sekolah Dasar adalah sekolah tingkat dasar, yang usia belajar siswa antara 6 – 12 tahun.[6] SD ini terletak di Kecamatan Julli Kabupaten Bireuen, dan SD ini merupakan SD negeri milik pemerintah bukan milik yayasan, perorangan ataupun lembaga non pemerintah.[7] Lokasi SD ini sangat strategis dan wali/orang tua siswa rata-rata berprofesi PNS, Petani dan pedagang.
SD Negeri 15 Juli yang penulis maksudkan dalam penulisan ini adalah Sekolah Dasar yang terletak dalam kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
F.     Sistematika Penulisan
            Adapun sistematika dalam penulisan dalam pembahasan proposal skripsi  ini adalah sebagai berikut :
            Pada bab satu terdapat pendahuluan meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan penelitian, penjelasan istilah, dan sistematika penulisan.









DAFTAR PUSTAKA

Anton.M Moeliono, Kamus besar bahasa Indonesia, Jakarta : t.p., 1998.
Sunarto dan Agung Hartono, Perkembangan Peserta didik,Jakarta: Rineka Cipta, 1999.
Syahrul Ramadhan, “Mengatasi Kesulitan Belajar Anak,” Santunan Jadid, Edisi IX –Oktober 2008 M/Syawal 1429 H.
Sumber Data: Kantor  Camat Juli Kabupaten Bireuen, Tahun 2010.


[1]Anton.M Moeliono, Kamus besar bahasa Indonesia, (Jakarta : t.p., 1998), hal. 51
[2]I b i d., hal.  10
[3]Sunarto dan Agung Hartono, Perkembangan Peserta didik, (Jakarta: Rineka Cipta, 1999), hal. 125.
[4]Anton.M Moeliono, Kamus besar....., hal. 122.
[5]Syahrul Ramadhan, “Mengatasi Kesulitan Belajar Anak,” Santunan Jadid, Edisi IX –Oktober 2008 M/Syawal 1429 H, hal. 14.
[6]Anton.M Moeliono, Kamus besar....., hal. 201
[7]Sumber Data: Kantor  Camat Juli Kabupaten Bireuen, Tahun 2010.

Post a Comment for "Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Sekolah Dasar "