Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Sekolah Dasar
BAB I
P E N D A H U L U A N
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dinyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan
dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan
mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Adanya kata-kata beriman dan bertaqwa
terhadap tuhan yang maha Esa membuktikan bahwa pendidikan agama Islam mempunyai
kedudukan yang sangat penting dan berperan secara langsung dalam pencapaian
tujuan pendidika nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut disusunlah program
pendidikan yang memungkinkan siswa meyakini, memahami dan menghayati serta
mengamalkan ajaran agama Islam yang menyatu dengan kepribadian siswa serta
tercermin dalam prilaku kehidupan sehari-hari.
Salah satu peluang yang dapat
dimanfaatkan untuk menunjang tercapainya program pendidikan tersebut adalah
dengan mendayagunakan kegiatan ekstrakurikuler secara efektif dan efesien.
Dalam program kegiatan ekstrakurikuler tersebut banyak hal yang bisa di
kembangkan diantaranya pengajian, Peringatan Hari-Hari Besar Islam (PHBI) serta
seni-seni Islami, ini merupakan potensi yang perlu diutamakan mengingat setiap
melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi membaca al-Qur’an adalah
faktor utama penentuan kelulusan sekolah begitu juga ke tahap-tahap berikutnya
semua aspek kehidupan di Aceh khususnya selama berlakunya syariat Islam
semuanya harus dilalui dengan tes baca al-Qur’an.
Disamping itu, peringatan hari-hari
besar Islam juga sangat mendidik siswa guna mengetahui ilam secara sempurna,
dalam realitasnya cita-cita itu harus terus di tingkatkan untuk memberikan
konstribusi ilmu-ilmu pengetahuan Islam, disamping itu menghidupkan seni-seni
yang bersifat Islami juga merupakan salah satu penunjang guna meningkatkan
khazanah budaya Islami serta menumbuhkan pengamalan dan penghayatan ajaran
agama Islam.
Dari uraian di atas kita melihat betapa
pentingnya kita menuntut ilmu agama, namun cara/metode yang kita gunakan
bermacam-macam. Sebagaimana firman Allah
SWT dalam surat Al-Isra’: 36,sebagai berikut:
وَلاَ تَقْفُ
مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ
أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً) الإسراء: ٣٦(
Artinya: Dan
janganlah kamu membiasakan diri pada apa yang kamu tidak ketahui karena
sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan daya nalar semuanya itu akan dimintai
pertanggung jawabannya. (QS.Al-Isra’:36)
Dengan melihat betapa pentingnya
penerapan kegiatan yang penulis uraikan di atas maka penulis tertarik untuk
mengangkat masalah ekstrakurikuler ini dengan meneliti lebih lanjut guna
menguak fenomena yang terjadi pada Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten
Bireuen, sebab SD ini merupakan salah satu sekolah yang terletak di wilayah Kecamatan
Juli Kabupaten Bireuen yang yang dalam beberapa tahun terakhir ini telah
mencapai kemajuan yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penulisan
proposal skripsi ini adalah KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER KEAGAMAAN PADA SEKOLAH DASAR NEGERI 15 JULI KABUPATEN BIREUEN.
B.
Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah
dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.
Bagaimanakah pelakanaan pengajian di Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten
Bireuen?
2.
Bagaimanakah kegiatan seni-seni Islami di Sekolah Dasar Negeri
15 Juli Kabupaten Bireuen?
C.
Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian
dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.
Untuk mengetahui bagaimanakah pelakanaan pengajian di Sekolah Dasar Negeri
15 Juli Kabupaten Bireuen.
2.
Untuk mengetahui bagaimanakah kegiatan seni-seni Islami di Sekolah Dasar Negeri
15 Juli Kabupaten Bireuen.
D.
Kegunaan Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan penelitian
dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Sekolah Dasar Negeri 15 Juli
Kabupaten Bireuen.
Selain itu hasil pembahasan ini dapat di
jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
Secara
praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan Kegiatan
Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Sekolah Dasar Negeri 15 Juli Kabupaten Bireuen ini
dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi
tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan
Islam.
E.
Penjelasan Istilah
Adanya kesimpangsiuran dan
kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu hal yang sering
terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka untuk menghindari
hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan pembatasan dari
istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini.
Adapun istilah yang penulis anggap perlu
dijelaskan adalah: Kegiatan Ekstrakurikuler
, Keagamaan, dan Sekolah Dasar Nergeri 15 Juli.
1. Kegiatan
Ekstrakurikuler
Kegiatan adalah aktifitas atau usaha.[1]
Sedangkan Ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan yang berada diluar program
yang tertulis dalam kurikulum resmi yang telah di tetapkan.[2] Pengembangan kegiatan
ekstrakurukuler merupakan bagaian dari pengembangan institusi sekolah, berbeda
dari pengaturan kegiatan intrakurikuler yang secara jelas disiapkan dalam
perangkat kuriklum, kegiatan ektrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif
sekolah secara yuridis.[3]
Dari pendapat diatas, kegiatan ekstrakurikuler
yang penulis maksud adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran
baik di sekolah maupun di luar sekolah tergantung dengan kebutuhan dan
kesesuaian jenis kegiatannya.
2. Keagamaan
Keagamaan adalah kepercayaan, ketaatan
kepada tuhan dengan ajaran kebaktian dan kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan.[4]
Ekstrakurikuler keagamaan adalah suatu jam pelajaran dalam menigkatkan
kemampuan siswa dalam mengintegrasikan materi agama Islam dengan pengetahuan
lain dan menumbuhkan sikap ketrampilan yang telah di peroleh di dalam situasi
nyata di dalam kehidupan keluarga,sekolah dan masyarakat.[5]
Sedangkan keagamaan yang penulis maksud
adalah kegiatan tambahan siswa diluar jam belajar yang telah ditetapkan dalam
kelender pendidikan secara resmi oleh pemerintah yang arah pelaksanaannya
bersifat keagamaan (Islami).
3. Sekolah Dasar Negeri 15 Juli
Sekolah Dasar adalah sekolah tingkat
dasar, yang usia belajar siswa antara 6 – 12 tahun.[6] SD ini terletak di Kecamatan
Julli
Kabupaten Bireuen, dan SD ini merupakan SD negeri milik pemerintah bukan
milik yayasan, perorangan ataupun lembaga non pemerintah.[7] Lokasi SD ini sangat
strategis dan wali/orang tua siswa rata-rata berprofesi PNS, Petani dan pedagang.
SD Negeri 15 Juli yang penulis
maksudkan dalam penulisan ini adalah Sekolah Dasar yang terletak dalam
kecamatan Juli
Kabupaten Bireuen.
F.
Sistematika Penulisan
Adapun sistematika dalam penulisan
dalam pembahasan proposal skripsi ini
adalah sebagai berikut :
Pada bab satu terdapat pendahuluan
meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan
penelitian, penjelasan istilah, dan sistematika penulisan.
DAFTAR PUSTAKA
Anton.M Moeliono, Kamus besar bahasa Indonesia,
Jakarta : t.p., 1998.
Sunarto dan
Agung Hartono, Perkembangan Peserta didik,Jakarta: Rineka Cipta, 1999.
Syahrul
Ramadhan, “Mengatasi Kesulitan Belajar Anak,” Santunan Jadid, Edisi IX
–Oktober 2008 M/Syawal 1429 H.
Sumber Data: Kantor Camat Juli Kabupaten Bireuen, Tahun 2010.
[5]Syahrul Ramadhan, “Mengatasi Kesulitan Belajar
Anak,” Santunan Jadid, Edisi IX
–Oktober 2008 M/Syawal 1429 H, hal. 14.
[7]Sumber Data: Kantor Camat Juli
Kabupaten Bireuen, Tahun 2010.

Post a Comment for "Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Sekolah Dasar "