Pembinaan Agama bagi mayarakat


B.    Pembinaan Agama bagi mayarakat diKecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen


Sejak berdirinya lembaga-lembaga pendidikan di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal telah banyak menghasilkan kader-kader pendidik dalam pembangunan untuk memajukan agama, bangsa dan tanah air. Khusus untuk lembaga pendidikan agama non formal terdapat juga berbagai sarana dan fasilitas pendidikan di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, walaupun tidak semaju yang dimiliki oleh lembaga pendidikan pendidikan formal.
Sarana pendidikan  Islam cukup penting dan sangat berperan dalam mendidik umat Islam seperti balai pengajian yang berguna untuk mempelajari Kitab Suci Al-Qur'an dan ilmu-ilmu agama lainnya. Di Balai pengajian inilah anak-anak diajarkan Al-Qur'an dari tingkat metode Iqra’ atau Al-Qur'an kecil, sampai dengan tingkat Al-Qur'an besar dan ditambah dengan pelajaran kitab-kitab arab jawi.
1.  TPA/TPQ (Balai Pengajian)
Dari hasil wawancara penulis dengan Geuchik diKecamatan Peusangan dapat dijelaskan bahwa balai pengajian yang ada di desa tersebut adalah hanya 1 (satu) buah. Hal ini sangat jauh dari mencukupi karena terlalu banyak masyarakat yang membutuhkan pengajian di balai tersebut.
Jenis sarana  pendidikan agama non formal yang ada di Kecamatan Peusangan adalah Tempat Pengajian Al-Qur'an (TPQ) berjumlah sau buah. Jumlah santri yang ada sekitar 100 orang dengan jumlah guru 3 orang terdiri dari guru laki-laki (ustadz) dua orang dan guru perempuan (ustadzah) satu orang. Menurut salah satu guru yang mengajar di TPQ ini menyatakan bahwa balai pengajian ini sudah berdiri sejak tahun 2002 yang pada saat itu jumlah santrinya hanya 15 orang.[1]
Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa  di Kecamatan Peusangan Peusangan Kabupaten Bireuen terdapat hanya satu buah sarana pengajian yaitu balai pengajian gampong. Namun dilihat dari  jumlah  santri yang mengaji di balai tersebut, maka sangat kekurangan karena hanya tersedia satu unit. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat di Kecamatan Peusangan agar menambah jumlah sarana pengajian di wilayahnya.


1.     Mesjid
Mesjid juga merupakan salah satu lembaga pendidikan agama non formal di tengah-tengah masyarakat. Namun menurut pengakuan Camat Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen di mesjid ini selama ini tidak ada pengajian yang dilakukan secara rutin di Mesjid. Akan tetapi pengajian yang bersifat umum atau yang lazim kita sebut cerama ada dilaksanakan, terutama pada hari-hari besar Isalam, seperli Maulid, menyambut Tahun Baru Islam, menyambut bulan Suci Ramadhan, hari Raya Idul Fitri dan Idul adhar.[2]
2.     Meunasah
Meunasah adalah salah satu lembaga pendidikan agama non formal yang sangat khas di Aceh. Lembaga pendidikan ini sudah digunakan sebagai tempat pembinaan generasi muda sejak zaman kerjaan Sultan Iskan Muda. Dewasa ini pun masih digunakan sebagai salah satu lembaga pendidilkan agama non formal di tengah-tengah masyarakat, termasuk di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Menueur pengakuan beberapa tokoh masyarakat yang dibenarkan oleh Camat Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen bahwa : Meunasah sebagai lembaga pendidikan agama non formal selama ini sudah agar berkurang fungsinya, apa bila di bandingkan dengan zaman dahulu. Menurutnya, dahulu banyak kegiatan pengajian atau pengajaran agama dilakukan di meunasah. Berbeda dengan kondisi sekarang ini, hampir tidak terdengan dan terlihat lagi adanya kegiatan pendidikan agama di meunasah-meunasah, baik di Kecamatan Peusanganmaupun di desa sekitarnya.[3]
Bila ditinjau secara umum berdasarkan  jumlah  sarana pengajian, dan  jumlah  santri,  maka dapat disimpulkan bahwa sarana yang ada tersebut belum memadai, karena belum berimbang dengan jumlah santrinya.


[1] Hasil Wawancara dengan salah seorang guru pengajian di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Tanggal 15 Juli 2011.

[2] Hasil Wawancara dengan Bapak Anwar, BA Camat Peusangan Kabupaten Bireuen, Tanggal 10 Juli 2011
[3] Hasil Wawancara dengan Bapak Musliadi Tokoh Masyarakat diKecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Tanggal 17 Juli 2011.


0 Comments