Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Peraturan Bupati Bireuen Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Keurani Gampong

Peraturan Bupati Bireuen Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Keurani Gampong


PERATURAN BUPATI BIREUEN
NOMOR TAHUN 2019
TENTANG
TATA CARA PENGANGKATAN
DAN PEMBERHENTIAN KEURANI GAMPONG
DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA
BUPATI BIREUEN,

Menimbang :
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (6) Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, perlu mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian keurani gampong;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan dalam suatu Peraturan;