Presiden Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa


Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk ikut serta turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Dana Desa mulai tahun 2020. Keterlibatan masyarakat diperlukan agar penggunaan Dana desa lebih transparan dan akuntabel.

Permintaan ini disampaikan Presiden dalam rapat terbatas (RATAS) mengenai penyaluran Dana Desa 2020, Rabu (11/12). Kebetulan, permintaan ini diucapkan usai heboh isu desa fiktif (Siluman) yang menerima aliran Dana Desa beberapa waktu lalu.

"Saya minta penggunaan Dana Desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya, sehingga tatakelola dana desa akan semakin baik, akuntabel, dan transparan, serta ada keterlibatan partisipasi masyarakat desa dalam pengawasan dana desa," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, penggunaan Dana Desa perlu mendapat pendampingan dan pengawasan agar anggaran itu tepat sasaran. Ketepatan sasaran bisa membantu masyarakat desa yang tidak punya sumber pendapatan untuk memperbaiki taraf hidup mereka.

"Utamakan untuk program padat karya Tunai (PKT) dan beri kesempatan kerja bagi mereka yang miskin dan menganggur di desa dengan model cash for work," ungkapnya.

Selain itu, anggaran Dana Desa sejatinya tidak sedikit. Pemerintah setidaknya mengalokasikan Rp.72 triliun untuk program tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Anggaran itu naik Rp. 2 triliun dari alokasi tahun ini yang Rp.70 triliun. Sementara dalam 5 tahun ke depan, anggaran Dana Desa ditargetkan akan mencapai Rp329,8 triliun.

"Ini sebuah angka yang sangat fantastis besar sekali dan jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Maka saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan kepada desa dan dapat mengurangi angka kemiskinan," ucapnya.

Presiden menginginkan dana desa bisa memberi manfaat percepatan pengembangan ekonomi di sektor-sektor produktif, misalnya pertanian, perkebunan, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, dan lainnya. Selain itu, turut menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan tingkat kemiskinan, dan membuat masyarakat desa menjadi lebih maju dan mandiri.

"Maka untuk tahun depan, saya minta di Januari, sudah bisa dimulai (penggunaan Dana Desa)," tuturnya.

Sebelumnya, isu desa fiktif merebak di publik. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan ada beberapa desa yang diduga tidak ada, namun tetap menerima aliran dana desa.

Hal ini membuat bendahara negara sempat menghentikan penyaluran dana desa ke beberapa desa yang diduga fiktif. "Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate, tidak memenuhi syarat sebagai desa, maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka dana desa tersebut akan diambil kembali melalui pemerintah daerah masing-masing," kata Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Atas kejadian ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian membentuk tim investigasi ke 56 desa yang diduga fiktif. Hasilnya, 34 desa ada dan memenuhi syarat, 18 desa ada namun butuh pembenahan, dan empat desa masih diinvestigasi, yaitu Desa Arombu Utara, Desa Lerehoma, Desa Wiau, dan Desa Napooha.

Bila terbukti fiktif, empat desa yang masih diinvestigasi itu terancam harus mengembalikan dana desa sekitar Rp4,4 miliar. Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Benny Irawan mengatakan pengembalian Dana Desa merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) setempat.

Namun, ia menyerahkan keputusan akhir di tim investigasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersangkutan.

"Nanti kebijakannya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait uang yang sudah diserahkan. Begitu juga dengan perhitungan pastinya dibuat Kemenkeu dan pemda," kata Benny.

Sumber: CNN Indonesia

1 Comments

  1. Kalau ada indikasi penyelewengan dan juga pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa, kita mau mengadu atau melaporkanya dimana?

    ReplyDelete

Post a Comment