Rincian Alokasi Dana Desa APBN Tahun 2020
Rincian Alokasi Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp72,00 triliun, yang dialokasikan kepada daerah melalui perbaikan formulasi dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. Dana Desa dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.
Rapat Paripurna DPR RI tanggal 24 September 2019 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang jumlahnya mencapai Rp856,94 triliun. Transfer Dana Desa (TKDD) sebesar Rp72,00 triliun.
Selengkapnya Donwload: Rincian Alokasi Dana Desa APBN Tahun 2020