Sahabat blog Juragan Berdesa, pada kesempatan ini admin akan berbagi secara gratis Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa. Untuk kita ketahui bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 diubah, sehingga Pasal 3 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang kelengkapan syarat administrasi perangkat desa, berbunyi sebagai berikut : Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d terdiri antara lain surat permohonan menjadi perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup bagi perangkat Desa yang diproses melalui penjaringan dan penyaringan.
SELENGKAPNYA: SILAHKAN DONWLOAD SURAT PERMOHONAN MENJADI PERANGKAT DESA. DONWLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment