Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Maret 2020, Dana Bansos BPNT Naik, Berikut Jumlahnya

Maret 2020, Dana Bansos BPNT Naik, Berikut Jumlahnya

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menaikkan jumlah nominal bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Rp. 150.000 menjadi Rp. 200.000 mulai bulan Maret tahun 2020. Kenaikan ini merupakan bagian bagian dari stimulus fiskal untuk mengatasi dampak wabah virus corona.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan, Kemensos memperoleh alokasi dana Rp. 4,56 triliun dari total Rp.10,2 triliun dana untuk stimulus fiskal.
Dana bantuan sosial yang masuk dalam BPNT pada tahun ini sudah dinaikkan dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per bulan Per  Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kini, jumlahnya kembali naik lagi menjadi Rp.200.000 per bulan Per  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meski hanya berlaku sampai bulan Agustus 2020.

Sumber: https://www.inews.id/