Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Penjelasan Lengkap dan Donwload Contoh Format RAK Desa Terbaru

Penjelasan Lengkap dan Donwload Contoh Format RAK Desa Tahun 2020

Sahabat blog juragan desa, pada kesempatan ini admin akan berbagi secara Cuma-Cuma tanpa harus di bayar tentang Penjelasan dan Contoh Format RAK Desa. Yang dimaksud dengan Rencana Anggaran Kas Desa yang selanjutnya disebut RAK Desa adalah dokumen yang memuat arus kas masuk dan arus kas keluar yang digunakan mengatur penarikan dana dari rekening kas untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran berdasarkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang telah disahkan oleh kepala Desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) disusun oleh kaur keuangan Desa, sebagaimana disebutkan dalam pasal 8 ayat 2 huruf (a) bahwa Kaur keuangan mempunyai tugas menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa).

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA:
Dokumen Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)selanjutnya di verifikasi oleh Sekretaris Desa dan seterusnya disetujui oleh Kepala Desa. Hal ini, sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 ayat 3 huruf (b ) bahwa Sekretaris Desa mempunyai tugas melakukan verifikasi terhadap Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa).

Masih berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pada pasal 3 ayat 2 huruf (f) disebutkan bahwa Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) mempunyai kewenangan diantaranya yaitu menyetujui Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa).

Adapun format Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) itu sendiri dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 Tentang Pengelolaan keuangan desa, yaitu :

SELENGKAPNYA: SILAHKAN ANDA DONWLOAD CONTOH FORMAT RAK DESA TAHUN 2020. DOWNLOAD DISINI