Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Format SK Kades tentang Pembentukan Relawan Desa Siaga Covid-19 TERBARU

Download Format SK Kades tentang Pembentukan Relawan Desa Siaga Covid-19 Tahun 2020

Penggunaan Dana Desa tahun 2020 diarahkan untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat Desa. Hal ini berpedoman dari Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Surat edaran tersebut menjadi dasar hukum bagi Kepala Desa untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 dengan cara menggeser pembelanjaan bidang, dan subidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


Artikel Terkait Lainnya:


Mengingat Virus Corona (Covid-19) sudah menjadi ancaman dan bencana nasional dengan Jumlah kasus positif corona di Indonesia hari ini (29/03/2020) mencapai 1.285 kasus. Sementara itu korban meninggal dunia bertambah menjadi 114 orang, pasien sembuh 64 orang. Pemerintah Desa harus gerak cepat untuk segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait lainnya untuk membentuk Relawan Desa Siaga Virus Corona (Covid-19) di Desa.

Selengkapnya: Silahkan Download Format SK Kades tentang Pembentukan Relawan Desa Siaga Covid-19 Tahun 2020. DISINI