Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2020

Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2020

Menteri Sosial Republik Indonesia Mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Bekerja di Kantor dan Bekerja dari Rumah (Work From Home) bagi ASN Kementerian Sosial dalam rangka Antisipasi Pencegahan Penyebaran dan Penanganan COVID-19.

Surat Edaran ini merupakan dasar hukum bagi ASN Kementerian Sosial Bekerja di Kantor dan Bekerja dari Rumah (Work From Home) dalam rangka Antisipasi Pencegahan Penyebaran dan Penanganan COVID-19.

Selengkapnya: Silahkan Download Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI

0 Comments