Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Rincian Alokasi Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Alami Perubahan. Berikut Rinciannya

https://juraganberdesa.blogspot.com/2020/04/pmk-40-2020-rincian-alokasi-dana-desa-kabupaten-kota.html

Kementerian Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Permenkeu 40/PMK.07/2020 perubahan atas Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa .

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 20 April 2020 di Jakarta.

Permenkeu 40/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa diundangkan dan ditempatkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384 di Jakarta pada tanggal 20 April 2020 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana. Agar setiap orang mengetahuinya.

Selengkapnya: Silahkan Download Permenkeu 40/PMK.07/2020. DOWNLOAD DISINI

Download Juga: Lampiran Permenkeu 40/PMK.07/2020. DOWNLOAD DISINI