Program Bantuan Sosial Selama Pandemi Covid-19 Segera Disalurkan

Program Bantuan Sosial Selama Pandemi Covid-19 Segera Disalurkan

Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P Batubara memastikan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial dalam menghadapi dampak Covid-19 di Indonesia segera dilaksanakan. Kemensos segera menyalurkan semua bentuk bantuan sosial, baik itu Program Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), hal ini sesuai dengan keputusan Presiden RI Ir. Joko Widodo.

”Sudah pasti akan terlaksanakan, bantuannya dikirim langsung ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Datanya sudah ada untuk perluasan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). sekarang kita Tinggal menunggu proses pembuatan kartu tambahan/pembukaan rekening dan pengiriman kartu ke Keluarga penerima manfaat (KPM),” ujar Mensos, (Rabu,01/04/2020), di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia atas dampak pandemi Covid-19. Bersamaan dengan itu, disampaikan juga pemerintah memberikan jaring pengaman sosial untuk masyarakat bawah selama menghadapi penyakit akibat virus korona baru itu. Kebijakan ini memperbesar jumlah penerima dan dana yang diberikan kepada masyarakat dari program yang selama ini dijalankan Kemensos, selain itu ada juga beberapa program tambahan lain.

Menurut Mensos, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 T untuk jaring pengaman sosial, yang terdiri dari tiga komponen yakni:

Pertama, penambahan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya dilakukan per tiga bulan, saat ini menjadi per bulan. Adapun kebutuhan per bulan mulai April 2020 sebesar Rp 2,6 triliun. Untuk bulan April sampai bulan Juni 2020, KPM akan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2 kali.

Ada percepatan target dari 9,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang semula akan dilaksanakan di kuartal IV dimajukan menjadi di kuartal II. Adapun sisa alokasi 
Program Keluarga Harapan (PKH) dalam APBN tahun 2020 Rp 14,7 triliun dari pagu Rp 29,1 triliun sehingga dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,3 triliun (alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) setelah tambahan menjadi Rp 37,4 triliun).

Kedua, Penambahan jumlah penerima bansos sembako untuk 4,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari 15,2 juta menjadi 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima eksisting 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 50.000 per bulan selama 9 bulan. Untuk tambahan 4,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp 200.000 per bulan selama 9 bulan

Total kebutuhan sebesar Rp 15,5 triliun. Alokasi dari cadangan sebesar Rp 4,6 triliun sehingga dibutuhkan tambahan Rp 10,9 triliun. Adapun total alokasi anggaran kartu sembako menjadi sebesar Rp 43,6 triliun.

Sumber Berita: kompas

Sumber Foto : KOMPAS/HERU SRI KUMORO

8 Comments

  1. Sebaiknya di berikan kepada semua kk kerena kiita semua mengalami hal yang sama. Kalau asn bisa hidup tapi bagaimana dengan kami yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap.

    ReplyDelete
  2. Banyak sekali yang tidak tepat sasaran..Data yang dipakai Kemensos adalah data lama yang tidak pernah diperbarui...Memang Sekarang divalidasi ulang, tapi tetap saja belum menyentuh sasaran kpm.

    ReplyDelete
  3. kiranya data yg sudah ada jgn di falidasi,bagi yg belum terdata agar kiranya didata

    ReplyDelete
  4. knp sy bpnt tidak trun lg dr des 2018 s.d april 2020 ini pdhl sy jg kpm pkh dn utk situasi sprt ini sngat sy btuhkn bpnt tersbt

    ReplyDelete
  5. Sebaiknya diberikan kepada tiap keluarga yang benar2 membutuhkan.

    ReplyDelete
  6. Pak sy mau tanya kenapa kartu pkh nggak bisa ambil beras katanya msh teblokir.kenapa tdk dibuka km sanggat membutuh kanyaπŸ™πŸ™πŸ™

    ReplyDelete
  7. di desa saya sama sekali tidak ada pendataan blt covid19 bagaimana cara daftarnya

    ReplyDelete

Post a Comment