SK Kepala Desa Persetujuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Belanja Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19)
KEPALA DESA ........................
KECAMATAN .............KABUPATEN ..............
KEPUTUSAN KEPALA DESA .......................
NOMOR : ………………………..
TENTANG
PERSETUJUAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) BELANJA PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE (COVID-19) DI DESA ...................
KEPALA DESA ............................,
Menimbang :
- bahwa dengan telah diterimanya Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan kegiatan anggaran belanja Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) sesuai dengan verifikasi yang dilakukan Sekretaris Desa, maka diperlukan persetujuan Kepala Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa tentang Persetujuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Belanja Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) di Desa .............