Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Tentang KIM
KABUPATEN BIREUEN
KEPUTUSAN KEPALA DESA ....................
NOMOR : 188/ …….. /kode desa/20xx
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS
PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
“…………nama KIM…………….“
DESA …………………….. KECAMATAN …………………..
PERIODE 20xx – 20xx
KEPALA DESA ..............,
- bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi indonesia, maka diperlukan pembinaan terhadap keberadaan komunikasi informasi yang berkembang;
- bahwa untuk mewujudkan hal tersebut di pandang perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyrakat (KIM); dan
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “…………..“ Desa .............. Kecamatan .............. Kabupaten BIREUEN.